NEW
Font size
WorksheetsPRE TES & POST TES ILLEGAL MINING
Total questions: 25
Worksheet time: 26mins
Sebagian atau seluruh tahapan rangkaian penelitian, pengolahan dan pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, study kelayakan, kontruksi penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang, merupakan pengertian dari ………
Hilirisasi tambang
Upaya tambang
Pertambangan
Pertambangan Ilegal / Illegal Mining
Perbuatan yang melanggar terhadap kaidah-kaidah hukum yang mengatur kewenangan negara dalam pengelolaan bahan galian (tambang) dan mengatur hubungan hukum antara negara dengan orang dan atau badan hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan bahan galian/tambang.(penambang tanpa ijin/penambang liar) ………
Illegal Mining
Illegal phising
Pertambangan
Hilirisasi tambang
Sektor – sektor pertambangan di Indonesia yaitu diantaranya……..
Sektor Batubara, Migas, Logam dan Mineral Lainnya, serta Batu-Batuan
Sektor Batubara, Migas, Air, serta Pasir
Sektor Migas, Tumbuhan, Air, serta Pasir
Sektor Api, Darat, Laut, Udara
Langkah awal usaha pertambangan yang ditujukan untuk mencari dan mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi, merupakan tahap penambangan …...
Penyelidikan Umum (Prospecting)
Eksplorasi (Exploration)
Studi Kelayakan Kelayakan (Feasibility Studies)
Persiapan penambangan (Mining Preparation)
Kegiatan Usaha Pertambangan untukmemperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup, merupakan tahap penambangan…
Persiapan penambangan
Penyelidikan Umum (Prospecting)
Studi Kelayakan Kelayakan (Feasibility Studies)
Eksplorasi (Exploration)
Kegiatan Usaha Pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis Usaha Pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pascatambang, sebagai tahap penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian layak dilakukan atau tidak, merupakan tahap penambangan ……
Persiapan penambangan
Penyelidikan Umum (Prospecting)
Studi Kelayakan Kelayakan (Feasibility Studies)
Eksplorasi (Exploration)
Izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas, merupakan tahap penambangan ……
I P R
W P R
P M R
U P R
Kegiatan untuk memproduksi Mineral dan/atau Batubara dan Mineral ikutannya, kemudian dibawa ke permukaan untuk dimanfaatkan, merupakan tahap penambangan……
Penambangan (mining)
Persiapan penambangan (Preparation)
Penyelidikan Umum (Prospecting)
Studi Kelayakan (Feasibility Studies)
Upaya meningkatkan mutu komoditas tambang Mineral untuk menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang tidak berubah dari sifat komoditas tambang asal untuk dilakukan pemurnian atau menjadi bahan baku industri, merupakan tahap penambangan ……
Penambangan
Persiapan penambangan
Pengolahan
Feasibility Studies
Segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut, merupakan tahap penambangan ……
Penambangan
Persiapan penambangan
Pemasaran
Pengangkutan
Kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah sebagian atau seluruh kegiatan Usaha Pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wiiayah Penambangan, merupakan tahap penambangan ……
Penambangan
Pasca tambang
Pemasaran
Pengangkutan
Kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan Usaha Pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya, merupakan pengertian dari ……
Penambangan
Pascatambang
Refleksi
Reklamasi
Yang bukan termasuk subjek hukum / pelaku usaha Pertambangan yaitu ……
Badan Usaha Negara / Daerah dan Swasta
Koperasi
Organisasi Masyarakat
Orang / perseorangan
Perundang – undangan yang dapat dijadikan dasar dalam penanganan Illegal Mining diantanya.......
UU No. 50 tahun 2009
UU No. 7 tahun 1989
UU No. 1 tahun 1981
UU No. 5 tahun 1960
Adanya hubungan hukum antara negara dengan orang dan atau badan hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan bahan galian/tambang, termasuk dalam …….
Ruang lingkup illegal mining
Tujuan lingkup illegal mining
Hikmah illegal mining
Manfaat illegal mining
Berikut ini yang termasuk Izin bagi setiap Pelaku Usaha pertambangan tidak memiliki, kecuali.…
I U P
I P R
I I A
I U P K
Pihak Swasta Belanda yang pertama kali mendapat hak penambangan yakni Billiton Maatschappij, yang melakukan usaha penambang timah di daerah ……
Pulau Jawa
Kepulauan Batam
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Seribu
Perundang – undangan yang dapat dijadikan dasar pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pertambangan timah, besi, ataupun emas yaitu ……
UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009
UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU RI No. 38 Tahun 2004
UU RI No. 65 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI No. 13 Tahun 2016
UU RI No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI. No. 6 Tahun 2011
Perundang – undangan yang dapat dijadikan dasar pemidanaan kepada pelaku tindak pidana yang menghalang – halangi usaha pertambangan yaitu ……
UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009
UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU RI No. 38 Tahun 2004
UU RI No. 65 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI No. 13 Tahun 2016
UU RI No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI. No. 6 Tahun 2011
Perundang – undangan yang dapat dijadikan dasar pemidanaan kepada pelaku tindak pidana yang memperjual belikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada pelaku usaha pertambangan yaitu ……
UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009
UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU RI No. 38 Tahun 2004
UU RI No. 65 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI No. 13 Tahun 2016
UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Dalam penyidikan tindak pidana illegal mining, diperlukan Ahli mineral dan batubara (Minerba) yang bertugas dimana…….
Drektorat Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementrian (ESDM) RI
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian (Marves) RI
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian (PUPR) RI
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian (ESDM) RI
Berikut ini yang termasuk dalam objek penyelidikan tindak pidana illegal mining, kecuali.……..
Peristiwa/kejadian
Orang
Koperasi
Animalia
Berikut ini yang termasuk dalam metode penyelidikan tindak pidana illegal mining, kecuali.……..
Observasi / pengamatan
Survilance / pembuntutan
Deep sadness / Serana
Interview / pengamatan
Berikut ini yang termasuk dalam metode penyidikan tindak pidana illegal mining, kecuali.……
Penyelesaian & Penyerahan Berkas Perkara
Pemeriksaan Ahli
Pemeriksaan Saksi – saksi (BAP)
Pemeriksaan saksi (BAI)
Perhatikan Kronologi dibawah ini dengan cermat :
Sumber : Modul illegal mining (lemdiklat Polri)
Pada hari rabu tanggal 25 Agustus 2019 penyelidik telah melakukan kegiatan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana illegal mining di Desa Kemuning Kec. Matang Hilir, Kab Katapang, Provinsi Kalbar, yang diduga dilakukan oleh PT. Merdeka. Dari hasil kegiatan penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan, dokumen, pengamatan (orang, benda) interview dan pengambilan titik koordinat bukaan tambang serta fasilitas tambang bahwa lokasi kegiatan pertambangan Opresai Produksi yang dilakukan oleh PT. Merdeka berada di luar ijin / IUP yang dimiliki. Dari hasil interview para pekerja PT. Merdeka selain melakukan kegiatan penambangan batubara di luar IUP yang dimiliki juga melakukan kegiatan pembelian dan penampungan serta penjualan batubara dari masyarakat yang tidak memiliki ijin. Pada saat dilakukan penyelidikan di lokasi tambang terdapat batubara sebanyak 50 ribu MT yang sudah tercampur baik dari hasil tambang sendiri maupun yang dibeli dari masyarakat, 5 unit mobil truck untuk mengangkut batubara, 2 unit Excawator untuk menggali tambang dan nota pembelian batubara dari masyarakat yang tidak disebutkan namanya. Atas kejadian tersebut, Tim penyelidik melakukan penindakan berupa pengumpulan barang-barang yang ada di TKP untuk dilakukan penghitungan dan pencatatan, mengumpulkan saksi-saksi yang ada di TKP sesuia tugasnya masing-masing untuk diminta keterangan, mendata dokumen - dokumen yang ditemukan dan mencari pemilik tambang. Dalam penyidikan Kepolisian selanjutnya memeriksa saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dari uraian Kronologi tersebut diatas apa alasan Kepolisian, melaksanakan pemeriksaan terhadap ahli dari dinas lingkungan hidup !
Dilakukan pemeriksaan karena untuk mencari adanya regulasi Pemda yang bertentangan/berbeda dengan regulasi lain.
Dilakukan pemeriksaan karena untuk mencari, apakah kegiatan pertambangan telah memiliki AMDAL atau belum (khususnya kegiatan pertambangan pengolahan dan pemurnian).
Dilakukan pemeriksaan karena untuk menentukan apakah kegiatan illegal mining yang dilakukan penyidikan masuk kawasan hutan atau tidak, dan apakah sudah mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan hutan dari Menteri atau belum.
Dilakukan Pemeriksaan karena untuk memberikan pendapat tentang unsur barang siapa yang harus mempertanggung jawabkan hukum atas perbuatan illegal mining tersebut.
