wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kuis MEC

Total questions: 25

Worksheet time: 16mins

Name
Class
Date
1.

MEC singkatan dari

a)

Maestro Elite Care

b)

Maestro Equity Care

c)

Maestro Optima Care

2.

Ketentuan PEC dalam MEC adalah

a)

5-3-0

b)

5-2-2

c)

5-3-2

d)

5-5-2

3.

Manfaat Home Nursing pada polis MEC ada pada plan

a)

Platinum, Gold dan Silver

b)

Platinum dan Gold

c)

Platinum

d)

Silver

4.

MEC tidak lagi dipasarkan sejak

a)

2 Desember 2019

b)

2 Desember 2011

c)

31 Januari 2018

5.

Berikut adalah Masa Tunggu dalam polis MEC kecuali

a)

Masa Tunggu PEC yiatu 3 tahun

b)

Masa Tunggu khusus yaitu 12 bulan

c)

Masa tunggu kecelakaan 30 hari

6.

maksimum berapa hari untuk perawatan diluar wilayah pertanggungan dalam 1 tahun ?

a)

30 hari

b)

60 hari

c)

120 hari

d)

180 hari

7.

Berapa Biaya penginapan harian untuk orangtua yang didapat pada polis MEC

a)

Rp 500.000/malam

b)

Rp 1.500.000/malam

c)

Rp 1.000.000/malam

d)

Rp 2.000.000/malam

8.

Plan apa yang memiliki manfaat Perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah Rawat Inap ?

a)

Semua Plan

b)

Platinum dan Gold

c)

Platinum saja

9.

Bpk Juki membuat polis MEC pada 1 Juli 2012.
Sebelumnya Bapak Juki memiliki PEC yaitu hipertensi.
1 Juli 2013, Bpk Juki tiba2 terkena stroke, apakah klaimnya disetujui ?

a)

DIsetujui

b)

Tidak disetujui

10.

Bpk Juki membuat polis MEC pada 1 Juli 2012.
Sebelumnya Bapak Juki memiliki PEC yaitu hipertensi.
1 Juli 2013, Bpk Juki tiba2 terkena stroke dan menjalani perawatan.
Kemudian tgl 1 Dec 2016 , Bpk Juki tiba2 stroke untuk kedua kali nya .... apakah klaimnya disetujui dan apa alasannya ?

a)

Tidak disetujui, karena ada PEC hipertensi dan masih dalam masa tunggu

b)

Disetujui karena sudah melewati masa tunggu PEC hipertensi yaitu 2 tahun sejak stroke yg pertama yaitu 1 Juli 2013.

11.

Berikut adalah Plan2 dari Polis MEC :

a)

Platinum, Gold, Silver

b)

Platinum, Gold, Silver, Silver Plus XtraSave

c)

Emerald, Ruby, Opal

12.

Penyesuaian Premi MEC di 2025 efektif berlaku sejak tanggal

a)

1 Februari 2025

b)

1 Maret 2025

c)

1 April 2025

13.

Premi MEC dipengaruhi oleh ..... kecuali

a)

usia TT

b)

jenis kelamin TT

c)

plan

d)

usia PP

14.

Wilayah pertanggungan Gold dimana aja

a)

Asia kecuali Tiongkok dan Hongkong

b)

Indonesia

c)

Seluruh dunia kecuali US

d)

Indonesia dan Malaysia

15.

Apa saja Perluasan Manfaat MEC dikarenakan adanya penyesuaian premi

a)

Perluasan manfaat atas perawatan onkologi menjadi meliputi Radioterapi, Kemoterapi, Terapi Target dan Terapi Hormon

b)

Perluasan manfaat atas perawatan onkologi menjadi meliputi Radioterapi, Kemoterapi dan Terapi Hormon

c)

Perluasan manfaat atas perawatan onkologi menjadi meliputi Radioterapi, Kemoterapi, Terapi Target, Imunoterapi dan Terapi Hormon

16.

Dalam Perluasan manfaat atas perawatan onkologi di MEC ... tambahan perawatan onkologi nya apa saja ....

a)

Radioterapi dan Kemoterapi

b)

Terapi Target, Imunoterapi dan Terapi Hormon

c)

Radioterapi , Imunoterapi dan Kemoterapi

17.

Berikut adalah batasan singkat mengenai Perluasan manfaat atas perawatan onkologi ....

a)

Batas yang tertera berlaku terhadap Perawatan Radioterapi, Kemoterapi, Terapi Target, Imunoterapi, dan Terapi Hormon yang diterima sebagai pasien Rawat Jalan di fasilitas medis terdaftar yang diakui oleh Penanggung. Perawatan ini mengacu pada pengobatan kanker secara aktif dan ditujukan untuk membunuh sel-sel kanker.

Manfaat ini terbatas pada pertanggungan terhadap biaya obat-obatan dan tindakan Praktisi Medis pada saat Radioterapi, Kemoterapi, Terapi Target, Imunoterapi, dan Terapi Hormon.

b)

Batas yang tertera berlaku terhadap Perawatan Radioterapi, Kemoterapi, Terapi Target, Imunoterapi, dan Terapi Hormon yang diterima sebagai pasien Rawat Jalan di fasilitas medis terdaftar yang diakui oleh Penanggung.

Perawatan ini mengacu pada perawatan kanker secara aktif dan ditujukan untuk membunuh sel-sel kanker.

Manfaat ini terbatas pada pertanggungan terhadap biaya obat-obatan pada saat Radioterapi, Kemoterapi, Terapi Target, Imunoterapi, dan Terapi Hormon.

18.

selain perluasan manfaat onkologi, di MEC ada tambahan fitur apa lagi ?

a)

Diskon Premi 10%
Plan Baru SIlver Plus XtraSave

Penyesuaian Ketentuan Polis

b)

Diskon Premi 10%

c)

Plan Baru SIlver Plus XtraSave

19.

syarat mendapatkan diskon premi adalah

a)

Tidak ada pengajuan klaim Manfaat Asuransi selama 2 (dua) Masa Pengamatan terakhir secara berturut-turut

Polis tidak pernah lapsed dalam 2 (dua) Masa Pengamatan terakhir secara berturut-turut

b)

Tidak ada klaim Manfaat Asuransi yang disetujui selama 2 (dua) Masa Pengamatan terakhir

Polis tidak pernah lapsed dalam 2 (dua) Masa Pengamatan terakhir

c)

Tidak ada klaim Manfaat Asuransi yang disetujui selama 2 (dua) Masa Pengamatan terakhir secara berturut-turut

Polis tidak pernah lapsed dalam 2 (dua) Masa Pengamatan terakhir secara berturut-turut

20.

Jika ultah polis => 9 september 2025

 sebutkan periode masa pengamatan 1 dan 2 dan pada ptd berapakah mendapatkan diskon premi jika masa pengamatan 1 dan 2 tidak ada klaim dan tidak lapse

a)

masa pengamatan 1
start : 9 juli 2025

end : 8 juli 2026

masa pengamatan 2

start : 9 juli 2026

end : 8 juli 2027

diskon premi pada ptd : 9 september 2027

b)

masa pengamatan 1
start : 9 september 2025

end : 8 september 2026

masa pengamatan 2

start : 9 semptember 2026

end : 8 september 2027

diskon premi pada ptd : 9 september 2027

c)

start : 9 agustus 2025

end : 8 agustus 2026

masa pengamatan 2

start : 9 agustus 2026

end : 8 agustus 2027

diskon premi pada ptd : 9 september 2027

21.

Tertanggung secara fisik harus berada di Indonesia sedikitnya berapa lama dalam 1 tahun polis agar bisa melakukan klaim

a)

185 hari

b)

180 hari

c)

150 hari

22.

Jika Tertanggung secara fisik berada di luar Indonesia selama lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender dalam 1 (satu) Tahun Polis , maka klaim di luar negeri tidak dapat dibayarkan . Namun ketentuan ini tidak berlaku apabila

a)

apabila Tertanggung secara fisik berada di luar Indonesia lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sematamata karena menjalani Perawatan atas Kondisi Medis berdasarkan rekomendasi tertulis dari dokter ataupun Praktisi Medis yang merawat dan hal tersebut disampaikan kepada Penanggung

b)

apabila Tertanggung secara fisik berada di luar Indonesia lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sematamata karena menjalani Perawatan atas Kondisi Medis berdasarkan rekomendasi dari orang tua

c)

apabila Tertanggung secara fisik berada di luar Indonesia lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sematamata karena menjalani Perawatan atas Kondisi Medis berdasarkan rekomendasi dari ahli spiritual

23.

Maksimal pengajuan klaim adalah ..... sejak Nasabah keluar dari RS

a)

90 hari

b)

30 hari

c)

120 hari

24.

Manfaat Apa saja saja yang diupgrade pada plan Silver Plus Xtra Save dibandingkan plan Silver pada polis MEC

a)

Area Pertanggungan => Indonesia Malaysia

Tipe kamar => Standar 1 tempat tidur

Limit per kondisi medis => 1.7 Miliar

Perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah Rawat Inap => sesuai tagihan

b)

Area Pertanggungan => Indonesia Malaysia

Tipe kamar => Standar 1 tempat tidur

Limit per kondisi medis => 1.7 Miliar

c)

Area Pertanggungan => Indonesia Malaysia

Tipe kamar => Standar 1 tempat tidur

Limit per kondisi medis => 10 Miliar

25.

Ciri dari Plan Silver Plus XtraSave

a)

Pada Plan Silver Plus XtraSave, biaya perawatan akan ditanggung 100% sesuai Polis apabila perawatan dilakukan di Rumah Sakit preferred (rumah sakit pilihan).

Apabila perawatan dilakukan di Rumah Sakit nonpreferred (rumah sakit bukan pilihan) maka nasabah wajib membayarkan 20% dari biaya perawatan.

b)

Pada Plan Silver Plus XtraSave, biaya perawatan akan ditanggung 100% sesuai Polis apabila perawatan dilakukan di Rumah Sakit preferred (rumah sakit pilihan).

Apabila perawatan dilakukan di Rumah Sakit nonpreferred (rumah sakit bukan pilihan) maka nasabah wajib membayarkan 10% dari biaya perawatan.

c)

Pada Plan Silver Plus XtraSave, biaya perawatan akan ditanggung 90% sesuai Polis apabila perawatan dilakukan di Rumah Sakit preferred (rumah sakit pilihan).

Apabila perawatan dilakukan di Rumah Sakit nonpreferred (rumah sakit bukan pilihan) maka nasabah wajib membayarkan 10% dari biaya perawatan.