wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kerangka Kelembagaan Renstra (Visi,Misi,Strategi, OTK, dst)

Total questions: 25

Worksheet time: 5mins

Name
Class
Date
1.

Berikut ini adalah tugas KPK berdasarkan Pasal 6 UU No.19 Tahun 2019, Kecuali: 

a)

Pencegahan 

b)

Penindakan 

c)

OTT 

d)

Monitor 

2.
  1. Berikut ini merupakan pendekatan paradigma Pemberantasan Korupsi, Kecuali: 

a)

Pendidikan 

b)

Penindakan 

c)

Pencegahan 

d)

Koordinasi dan Supervisi 

3.
  1. Arah Kebijakan Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJPN 2025-2045, diatur dalam: 

a)

UU Nomor 50 Tahun 2025 

b)

UU Nomor 50 Tahun 2024  

c)

UU Nomor 50 Tahun 2023 

d)

UU Nomor 50 Tahun 2025-2045 

4.
  1. Arah Kebijakan Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJMN 2025-2029, diatur dalam: 

a)

Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025  

b)

Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2024 

c)

Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2025 

d)

Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024 

5.
  1. Indikator Prioritas Nasional terkait Pemberantasan Korupsi dalam RPJMN 2025-2029, adalah: 

a)

Asset Recovery 

b)

Indeks Reformasi Birokrasi 

c)

Indeks Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang 

d)

Indeks Persepsi Korupsi  

6.

Visi KPK pada tahun 2020-2024 adalah: 

a)

Bersama Elemen Bangsa mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi 

b)

Menjadi Lembaga yang Mampu Mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi 

c)

Bersama Masyarakat Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju  

d)

Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien 

7.

Indikator Sasaran Strategis “Indeks Integritas Nasional”, mendukung Sasaran Strategis KPK yang mana: 

a)

Terwujudnya Sistem Integritas dan Pencegahan Korupsi pada Tata Kelola Pemerintahan  

b)

Menguatnya Sikap dan Perilaku Masyarakat yang Antikorupsi. 

c)

Menguatnya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi. 

d)

Terwujudnya Tata Kelola Kelembagaan KPK yang Kolaboratif, Transformatif, dan Berintegritas. 

8.
  1. Indikator Sasaran Strategis “Indeks Reformasi Birokrasi KPK”, mendukung Sasaran Strategis KPK yang mana : 

a)

Terwujudnya Sistem Integritas dan Pencegahan Korupsi pada Tata Kelola Pemerintahan  

b)

Menguatnya Sikap dan Perilaku Masyarakat yang Antikorupsi. 

c)

Menguatnya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi. 

d)

Terwujudnya Tata Kelola Kelembagaan KPK yang Kolaboratif, Transformatif, dan Berintegritas.  

9.
  1. Sasaran Strategis “Menguatnya Sikap dan Perilaku Masyarakat yang Antikorupsi”, diukur dengan indikator: 

a)

Indeks Integritas Nasional 

b)

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 

c)

Persentase Asset Recovery 

d)

Indeks Reformasi Birokrasi KPK 

10.

Sasaran Strategis “Menguatnya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi”, diukur dengan indikator: 

a)
  1. Indeks Integritas Nasional 

b)
  1. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 

c)
  1. Persentase Asset Recovery 

d)
  1. Indeks Reformasi Birokrasi KPK 

11.
  1. Pada Rancangan Renstra KPK tahun 2025-2029, Visi KPK pada tahun 2025-2029 adalah: 

a)

Mewujudkan Negara Korupsi Menuju Indonesia Emas 2045 

b)

Mewujudkan Negara Antikorupsi Menuju Indonesia Bebas Korupsi.

c)

Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi demi Indonesia Emas. 

d)

Mewujudkan Negara Antikorupsi Menuju Indonesia Emas 2045 

12.
  1. Pada Rancangan Renstra KPK tahun 2025-2029, berikut Misi KPK pada tahun 2025-2029, kecuali

a)

Meningkatkan penyadapan dan OTT secara masif

b)

Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Antikorupsi

c)

Memperkokoh Kesadaran Antikorupsi 

d)

Penanganan Perkara Korupsi yang Memprioritaskan Pemulihan Aset 

13.
  1. Berdasarkan Hubungan antara “Sasaran Strategis” dengan “Arah Kebijakan” KPK 2025-2029, Strategi “Terwujudnya Tata Kelola Kelembagaan KPK yang Akuntabel, Kolaboratif, Transformatif, dan Berintegritas” dilaksanakan melalui arah kebijakan: 

a)

Peningkatan Integritas Pendidikan 

b)

Peningkatan Efektivitas Pelaksanaan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 

c)

Peningkatan Kesadaran Antikorupsi dan Integritas Masyarakat 

d)

Memperkuat Kepercayaan Publik dan Reputasi KPK 

14.
  1. Tindak lanjut Arah Kebijakan “Peningkatan Efektivitas dan Akurasi Data, Informasi, dan Analisis Informasi untuk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dilakukan oleh Kedeputian Informasi dan Data melalui strategi: 

a)

Mengintegrasikan data KPK dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam Analisis Pusat Data KPK.  

b)

Pemanfaatan big data dan pusat data analitik untuk pemberantasan tindak pidana korupsi. 

c)

Optimalisasi analisis potensi korupsi dan kerugian negara berdasarkan pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi. 

d)

Semua Benar 

15.

Diantara Sistematika Renstra Instansi/Lembaga manakah yang paling benar: 

a)

Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kerangka Kelembagaan, Kerangka Pendanaan, Kerangka Kinerja. 

b)

Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Arah Kebijakan, Kerangka Regulasi, Kerangka Kelembagaan, Matriks Kinerja dan Pendanaan. 

c)

Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Arah Kebijakan Kerangka Regulasi, Kerangka Kelembagaan. 

d)

Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Arah Kebijakan, Kerangka Regulasi, Matriks Kinerja dan Pendanaan. 

16.
  1. Perangkat K/L yang mencakup struktur organisasi, ketatalaksanaan, dan pengelolaan ASN yang digunakan untuk mencapai Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Kebijakan, Program, dan Kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi K/L, merupakan definisi: 

a)

Kerangka Regulasi 

b)

Kerangka Kelembagaan 

c)

Transformasi Organisasi 

d)

Arah Kebijakan 

17.
  1. Pada Kerangka Regulasi khususnya dalam kebutuhan regulasi “Perubahan Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi”, dilakukan pemrakarsa oleh unit kerja: 

a)

Biro Hukum

b)

Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi 

c)

Direktorat PP LHKPN 

d)

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik 

18.
  1. Pada unsur manajemen perubahan dalam Kebijakan Kerangka Kelembagaan KPK Tahun 2025-2029, terdiri dari: 

a)

Semua Benar 

b)

Struktur Organisasi 

c)

Tata Kelola 

d)

Manajemen Kepegawaian 

19.

Pada Kebijakan Kerangka Kelembagaan dalam Tata Kelola, Kedeputian Informasi dan Data memiliki Inisiatif Strategis “Mewujudkan Implementasi Satu Data KPK”, manakah tahapan yang relevan untuk mendukung inisiatif Strategis tersebut: 

a)

Penetapan arsitektur sharing data internal KPK dan peta kontrol akses atas data 

b)

Implementasi pengelolaan data induk, standar data dan kualitas data pada proses bisnis utama KPK 

c)

Implementasi layanan dasar Unified Data Platform, di antaranya: Data Ingestion, Lakehouse Platform, Transformasi Data, Pengembangan Model Analytic. 

d)

Semua Benar 

20.

Pada Kebijakan Kerangka Kelembagaan, manakah manajemen perubahan terkait Manajemen Kepegawaian: 

a)

Mewujudkan Implementasi Satu Data KPK 

b)

Mewujudkan Struktur Organisasi yang Right Sizing dan Kolaboratif 

c)

Mendorong Implementasi Governance Risk Compliance 

d)

Penguatan Kepemimpinan yang Transformatif, Kuat, dan Berketeladanan

21.

Ketentuan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi, diatur dalam regulasi: 

a)

Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020. 

b)

Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2020. 

c)

Peraturan Komisi Nomor 20 Tahun 2024. 

d)

Peraturan Komisi Nomor 17 Tahun 2021. 

22.

Berapakah jumlah eselon I di lingkungan KPK: 

a)

4

b)

5

c)

6

d)

8

23.
  1. Berdasarkan Rantai Nilai di Lingkungan KPK, manakah Proses Bisnis lingkup Manajemen, kecuali: 

a)

Manajemen Strategi 

b)

Pengendalian Pengawasan 

c)

Pencegahan. 

d)

Komunikasi Organisasi 

24.

Berikut ini adalah Proses Bisnis level 0 (Inti) pada lingkungan KPK, kecuali: 

a)

Pencegahan dan Monitoring Korupsi 

b)

Penindakan dan Eksekusi Korupsi 

c)

Pengelolaan Informasi dan Data 

d)

Manajemen Pengawasan 

25.

Berikut ini adalah Hasil Penilaian Risiko KPK tahun 2024, kecuali: 

a)

Kelemahan regulasi dan tata kelola kelembagaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang 

b)

Penyalahgunaan / kebocoran aset, data dan informasi 

c)

Rendahnya dukungan dan partisipasi mitra dan pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi 

d)

Semua Salah