WorksheetsUAS PPKN 2025
Total questions: 50
Worksheet time: 25mins
Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yg dpt dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut merupakan pengertian
Kekayaan Negara
Keuangan Negara
Milik Negara
Kewajiban Negara
Pengelolaan Negara terdiri dari 2(dua) aspek yaitu
Aspek legalitas dan Aspek Politik
Aspek Legislatif dan Aspek Eksekutif
Aspek Politik dan Aspek Administratif
Aspek Teknis dan Aspek Operasional
Setiap Menteri sebagai Pembantu Presiden Hakekatnya adalah
Chief Financial Officer (CFO)
Chief Regional Officer (CRO)
Chief Operational Officer (COO)
Chief Treasurer Officer (CTO)
Apabila DPR tidak menyetujui rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan pemerintah, maka
Menggunakan angka APBN tahun anggaran sebelumnya
Menolak usulan APBN pemerintah
Tidak mengesahkan APBN
Memanggil Presiden dan Menteri Keuangan
DPR menetapkan APBN pada tanggal
31 Oktober
30 November
31 Desember
1 Januari
Suatu alat untuk mengukur bagaimana kondisi perekonomian di suatu negara dinotasikan sebagai Y yang terdiri comsumption (C) , Investment (I), government consumption (G), dan net export (NX) adalah
Pertumbuhan Ekonomi
Produk Domestik Bruto
Perputaran Uang
Belanja Pemerintah
Satuan Kerja Polije membayar perjalanan dinas sejumlah pegawainya mengikuti acara bimtek di Surabaya, atas pembayaran tersebut dibebankan pada belanja
Pegawai
Modal
Barang
Bantuan Sosial
Wajib Pajak/Wajib Bayar menyetorkan pajaknya secara elektronik menggunakan kode
Biller
Billing
POs
Bank
Perbaikan Modul Penerimaan Negara(MPN) / MPN G2 ke MPN G3 berupa
Memperbanyak kanal pembayaran
Mempercepat Transaksi
Menambah Collecting Agent
Semua benar
Setelah Wajib Pajak/Bayar menyetorkan pajak/PNBP ke rekening Kas Negara akan mendapatkan bukti berupa
Nomor Transaksi Penetapan Negara (NTPN)
Nomor Transaksi Pajak Negara (NTPN)
Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)
Nomor Transaksi Pendapatan Negara (NTPN)
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) disusun berdasarkan anggaran berbasis
KInerja
Visi Misi Presiden
Alokasi ANggaran
PDB
Pendelegasian pengangkatan Bendahara Pengeluaran/Penerimaan dari Menteri/Kepala Lembaga kepada
Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM)
Kepala Satuan Kerja
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bupati
Pemberian honorarium pegawai yang menjadi bendahara pengeluaran pembebanannya ada pada belanja
Pegawai
Barang
Modal
Subsidi
Pembayaran tunjangan anak kepada pegawai masuk dalam kategori belanja
Pegawai
Barang
Modal
Subsidi
Tugas Menteri Keuangan selaku Regulator dalam investasi Pemerintah diantaranya adalah
Menyusun Kebijakan Umum Rencana Strategis Investasi (KURS-IP)
Menetapkan Kebijakan Umum Rencana Strategis Investasi (KURS-IP)
Melakukan penilaian usulan kelayakan BUMN/BLU/BHL
Melakukan Kerjasama dan penempatan dana investasi Bersama manajer investasi
Analisis Kelayakan Badan Layanan Umum (BLU) dilaksanakan oleh
Operator Investasi Pemerintah (OIP)
Komite Investasi Pemerintah (KIP)
Menteri Keuangan
Semua Benar
Bendahara BLU membelanjakan anggarannya menggunakan anggaran BLU, untuk selanjutnya diajukan ke KPPN berupa
SPM Rupiah MUrni
SPM Pengesahan
SPMKP
SPM Hibah
Asas BLU antara lain seperti tersebut dibawah ini, kecuali
Menyelenggarakan praktek bisnis yang sehat
Status hukum BLU terpisah dari Kementerian/Lembaga
BLU tidak mengutamakan mencari keuntungan
BLU beroperasi sebagai unit kerja Kementerian/Lembaga
Pencabutan penerapan BLU dilakukan apabila
Penilaian kinerja dan tata Kelola dinilai baik
Meningkatkan perekonomian masyarakat
Usulan dari Pimpinan Kementerian/Lembaga ke Kementerian Keuangan
Menggunakan standar pelayanan minimum
Aspek pertimbangan dalam menentukan tarif layanan BLU adalah sebagai berikut, kecuali
Kompetisi yang sehat
Subsidi Pemerintah
Kontinuitas dan Pengembangan layanan
Asas keadilan dan kepatutan
Prosentase penyaluran BLT dari dana Desa sebesar
20%
15%
12%
25%
BLU menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang akan digunakan untuk jangka waktu
5 Tahun
1 Tahun
2 Tahun
!0 Tahun
Pendapatan BLU berasal dari
Pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat
Penjualan Aset
Penerimaan anggaran yang bersumber dari APBN (ruiah murni)
Semua Benar
Pengelolaan kas pada BLU meliputi
Pengelolaan Penerimaan Kas
Pengelolaan Pengeluaran Kas
Pengelolaan Optimalisasi Kas
Semua Benar
Penghapusan bersyarat piutang BLU bernilai 200jt-500jt ditetapkan oleh
Pemimpin BLU
Menteri Keuangan
Pemimpin BLU persetujuan Dewas
KPPN setempat
Dalam hal piutang BLU tidak terselesaikan setelah dilakukan penagihan secara maksimal, BLU menyerahkan pengurusan penagihan kepada
KPPN
Menteri Keuangan
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)
Kepolisian
Syarat BLU dapat mengajukan pinjaman jangka pendek atas nama sendiri adalah
Saldo Kas dan setara Kas BLU tidak mencukupi
BLU dinyatakan pailit
ada kegiatan yang seharusnya dibiayai BLU namun tidak tercantum dalam RBA
BLU akan menuju PTNBH
BLU dapat melakukan pemberian pinjaman kepada BLU lain hanya untuk
pinjaman jangka panjang (longterm)
pinjaman jangka pendek (mismatch)
Pinjaman Asset
pinjaman modal
Tahun 2020 Menteri Keuangan melakukan pemindahan saldo kas BLU Lembaga Aset Manajemen (LMAN) kepada 29 BLU Kesehatan untuk membeli obat covid, hal ini dilakukan jika
ada perintah presiden
ada perintah menteri terkait
ada tekanan dari luar negeri
BLU surplus anggaran
Laporan BLU terdiri atas
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Arus Kas
Laporan Perubahan Ekuitas
Semua Benar
Dalam rangka pembinaan keuangan BLU, Menteri Keuangan berperan sebagai
Regulator dan supervisor
operator
auditor
curator
Bagian dari Transfer Keuangan Daerah (TKD) yg dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik daerah merupakan definisi dari
DAK
DBH
DAU
Dana Desa
Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya (specific grant) terdiri atas
Dukungan penggajian PPPK daerah
Dukungan Pembangunan sarana dan prasarana
Dukungan bidang Pendidikan
benar semua
Jenis DBH seperti dibawah ini,kecuali
DBH PPh
DBH PBB
DBH PPN
DBH CHT
DBH Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT) terutama digunakan untuk
mendukung jaminan Kesehatan Nasional
mendukung jaminan infrastruktur
mendukung jaminan desa
mendukung jaminan kehutanan
Yang bukan unsur-unsur Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)dibawah ini adalah
Neraca
Laporan Arus Kas
Catatan ATas Laporan Keuangan
Laporan Laba RUgi
. Empat kriteria penentu opini Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara (LKBUN) adalah sebagai berikut kecuali
Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Kecukupan Pengungkapan
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Kesesuaian dengan SAK
Laporan yang menyajikan informasi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam bagian Laporan Keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai, merupakan pengertian
CALK
Laporan Perubahan Ekuitas
Neraca
Laporan Arus Kas
Salah satu mekanisme penyaluran Dana Transfer adalah tunai yaitu
Dari Rekening Kas Daerah (RKD) ke Rekening Kas Umum Negara(RKUN)
Dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKD)
Dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Gubernur
Dari Rekening Kas Desa ke Rekening Kas Daerah
Presiden akan memberi kuasa kepada Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dengan mengkonsolidasikan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga menjadi
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Laporan Keuangan Konsolidasi Pusat (LKKP)
Laporan Keuangan Fiskal Pusat (LKFP)
Pengelolaan keuangan negara dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip berikut, kecuali
Privatisasi
Transparansi
Akuuntabilitas
Efisiensi
Dalam penyusunan APBN, salah satu komponen yang harus diperhatikan adalah
Rencana Investasi
Semua Benar
Proyeksi Pengeluaran
Proyeksi Pendapatan
Penggunaan dana BLU untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan RBA dapat dikenakan sanksi berupa
Semua Salah
Pembekuan Anggaran
Pengembalian Dana
Pembatalan Kegiatan
Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang disusun oleh BLU harus disetujui oleh
Pemimpin BLU
Semua Benar
Menteri Keuangan
Komite Investasi Pemerintah
Dalam pengelolaan keuangan negara, laporan yang harus disusun oleh setiap kementerian adalah
Laporan Keuangan Tahunan
Laporan Realisasi Anggaran
Semua Benar
Laporan Kinerja
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran BLU dilakukan oleh
Inspektorat Jenderal
Komisi Pemberantasan Korupsi
Ombudsman
Semua Benar
Penggunaan anggaran untuk kegiatan penelitian di BLU harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh
Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi
Menteri Keuangan
Menteri Pendidikan
Dalam laporan keuangan, pengeluaran untuk pengadaan barang dan jasa termasuk dalam kategori
Belanja Operasional
Belanja Sosial
Belanja Modal
Belanja Investasi
Penggunaan dana hibah oleh BLU harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh
Menteri Keuangan
Menteri Dalam Negeri
Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi
Dalam penyusunan APBN, proyeksi pendapatan negara harus mempertimbangkan faktor-faktor berikut, kecuali
Jumlah Penduduk
Inflasi
Jumlah Pegawai Negeri
Perkembangan Ekonomi
