NEW
Font size
WorksheetsQuiz Agenda III Latsar
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
Kemampuan mengoperasikan dan mensinkronkan beragam piranti lunak dalam berbagai perangkat digital dan ekosistem yang berbeda merupakan salah satu perilaku yang terkait dengan aspek:
Digital Culture
Digital Ethics
Digital Safety
Digital Skill
Salah satu bentuk penipuan digital yang memanfaatkan empati dan kelengahan korban melalui pengiriman pesan lewat telepon, SMS, WhatsApp, atau email berantai disebut:
SCAM
Phishing
SPAM
Hacking
Kemampuan memahami data dan informasi valid dari sumber yang terverifikasi dan terpercaya untuk perlindungan data digital pribadi dan organisasi adalah salah satu literasi digital, terutama:
Digital Culture
Digital Ethics
Digital Safety
Digital Skill
Menggunakan antivirus untuk menghindari kerusakan sistem digital merupakan salah satu literasi digital, terutama:
Digital Culture
Digital Ethics
Digital Safety
Digital Skill
Saya akan berkomentar kasar jika ada orang yang komentar negatif di unggahan saya. Hal ini terkait dengan literasi digital:
Digital Skill
Digital Safety
Digital Culture
Digital Ethics
Tidak memposting informasi yang melanggar kepatutan dan kepantasan sosial yang berlaku adalah salah satu hal yang terkait dengan literasi digital:
Digital Skill
Digital Ethics
Digital Safety
Digital Culture
Saya mengetahui cara 'report abuse' atau melaporkan penyalahgunaan di jejaring sosial jika ada postingan yang mengandung konten negatif atau merugikan saya. Sikap ini adalah pengejawantahan literasi digital, terutama:
Digital Culture
Digital Ethics
Digital Skill
Digital Safety
Aplikasi yang mampu memusnahkan data secara total sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak lain, sebab menghapus data saja tidak menjamin data terhapus sepenuhnya, karena data tersebut tetap bisa dimunculkan kembali dengan perangkat lunak tertentu. Aplikasi yang dimaksud adalah:
Enkripsi Data
File Shredder
Fingerprint Authentication
Face Recognition
Proses penyandian data sehingga hanya mereka yang berwenang untuk melihat data yang dapat membacanya. Hal ini adalah upaya terkait digital safety, yaitu:
Fingerprint Authentication
Face Recognition
File Shredder
Enkripsi Data
Membiasakan diri untuk menghindari penggunaan WiFi publik dan gratis untuk melakukan transaksi keuangan online merupakan bagian dari literasi digital, terutama:
Digital Ethics
Digital Skill
Digital Culture
Digital Safety
Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau orang lain. Kalimat ini tertuang di dalam UU ASN pada:
Nilai-Nilai Dasar PNS
Peran PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan
Sikap PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan
Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Pelaksanaan kode etik profesi dan pelayanan profesi ASN serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, melalui suatu organisasi profesi ASN agar selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul selaras dengan perkembangan zaman. Organisasi profesi tersebut adalah:
Organisasi Profesi Pegawai ASN
Korps Pegawai ASN
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Korps Profesi Pegawai ASN
ASN wajib menjaga martabat dan kehormatan ASN, hal ini ditunjukkan dalam:
Kedudukan ASN
Hak dan Kewajiban ASN
Kode Etik ASN
Tugas dan Peran ASN
Hal yang paling penting dan mendasar dalam mengoptimalkan kinerja organisasi adalah terpenuhinya kinerja pegawai ASN secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan. Fungsi sistem merit jika dijalankan dengan benar dapat memungkinkan terwujudnya kinerja organisasi tersebut.Bagi pegawai, sistem ini:
Mendukung keberadaan prinsip persaingan kompetensi bagi pegawai
Menjamin kebebasan dalam memilih kompetensi dalam perjalanan karier seorang pegawai
Menjamin keadilan dan menyediakan ruang keterbukaan dalam perjalanan karier seorang pegawai
Menjamin ruang keterbukaan dan persaingan kompetensi dalam perjalanan karier seorang pegawai
Salah satu hal penting yang sangat dibutuhkan ASN sebagai dampak dari produktivitas kerjanya, yaitu adanya:
Rewards dan punishment
Pola karir yang menganut asas keterbukaan
Persamaan hak dan kewajiban
Penggajian dan tunjangan
Untuk menghasilkan Pegawai ASN profesional yang unggul dan selaras dengan perkembangan zaman diatur dalam manajemen ASN. Dalam hal ini, manajemen ASN lebih menekankan pada:
Pengaturan hak dan kewajiban pegawai ASN
Pengaturan profesi pegawai
Pengadaan pegawai ASN
Pengaturan sistem kepegawaian
Sistem penilaian kinerja ASN harus bisa membedakan pegawai yang berkinerja dan yang tidak berkinerja. Salah satu tujuan penilaian kinerja adalah:
Memberikan kesempatan kepada pegawai yang belum pernah mengikuti pengembangan kompetensi untuk mengikutinya
Memberikan kesempatan mengikuti pengembangan pegawai bagi yang sudah berkinerja
Mendorong pegawai untuk mengambil kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi
Memberikan kesempatan kepada pegawai yang tidak berkinerja baik untuk menjadi berkinerja baik
Perpindahan jabatan PNS dimungkinkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja. Terdapat 4 (empat) pola pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, yang meliputi:
Pengangkatan pertama, penyesuaian, promosi
Pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, promosi
Pengangkatan jabatan utama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, promosi
Pengangkatan jabatan madya, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian, promosi
Dalam pengelolaan ASN tentu saja tidak terlepas dari konsepsi sistem merit, karena dalam pengelolaan ASN, sistem merit menggambarkan hal berikut:
Penerapan objektivitas dalam keseluruhan proses pertimbangan kemampuan dan prestasi individu untuk melaksanakan kompetensi dan kinerja
Penerapan objektivitas dalam keseluruhan proses pertimbangan dan prestasi menjalankan fungsi ASN
Penerapan objektivitas dalam kemampuan dan prestasi kerja dalam menjalankan fungsi ASN
Penerapan objektivitas dalam kemampuan dalam menjalankan prestasi kerja
Setiap PNS memiliki hak untuk dikembangkan kompetensinya berdasarkan kebutuhan yang telah dipetakan. Kompetensi yang dimaksud di sini adalah:
Kompetensi manajerial, kompetensi kepemimpinan, kompetensi sosial kultural
Kompetensi manajerial, kompetensi teknis substantif
Kompetensi manajerial, kompetensi kepemimpinan, kompetensi sosial kultural
Kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural
