NEW
Font size
WorksheetsMutu 1-100
Total questions: 56
Worksheet time: 28mins
Ada Berapakah Jumlah total BAB dalam Standar Akreditasi RS Kemenkes (Starkes)?
20
12
16
15
Yang BUKAN isi rekam medik pasien rawat jalan adalah :
identitas pasien
tanggal dan waktu
hasil anamnesis
Jumlah sarana prasarana
Yang TIDAK termasuk dalam bab akreditasi yang berfokus pada manajemen adalah :
PMKP (Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien)
PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi)
MFK (Manajemen Fasilitas dan Keselamatan)
MRMIK (Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan)
Yang dimaksud dengan SKP di dalam akreditasi adalah :
Sasaran Keselamatan Pasien
Sasaran Keamanan Pasien
Standar Keselamatan Pasien
Sistem Keselamatan Pasien
Bab akreditasi yang tidak berfokus kepada pasien adalah:
PKPO (Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat)
MRMIK (Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan)
PAB (Pelayanan Anestesi dan Bedah)
KE (Komunikasi dan Edukasi)
Yang bukan termasuk dalam Prognas Standar Akreditasi Kemenkes (Starkes) adalah :
Peningkatan kesehatan ibu dan bayi.
Penurunan angka kesakitan Tuberkulosis/TBC.
Penurunan angka kesakitan HIV/AIDS.
Peningkatan prevalensi stunting dan wasting.
Masa berlaku akreditasi RS adalah :
2 tahun
4 tahun
3 tahun
5 tahun
Standar Akreditasi Rumah Sakit berdasarkan pada :
Permenkes RI No.34 Tahun 2017
Permenkes RI No.1128 Tahun 2022
Permenkes RI No.17 Tahun 2012
Permenkes RI No.1596 Tahun 2024
Identifikasi pasien dilakukan setidaknya menggunakan minimal 2 (dua) identitas yaitu :
nama lengkap dan tanggal lahir
nama lengkap dan nomor kamar
Jenis kelamin dan tanggal lahir
Jenis Kelamin dan Nomor Kamar
Yang tidak termasuk kondisi saat pasien diidentifikasi menggunakan minimal dua jenis identitas adalah :
melakukan tindakan intervensi/terapi (misalnya pemberian obat, pemberian darah atau produk darah, melakukan terapi radiasi)
melakukan tindakan (misalnya memasang jalur intravena atau hemodialisis)
sebelum tindakan diagnostik apa pun (misalnya mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan laboratorium penunjang, atau sebelum melakukan kateterisasi jantung ataupun tindakan radiologi diagnostik)
mengambil makanan pasien.
Salah satu metode komunikasi saat melaporkan kondisi pasien kepada DPJP dapat menggunakan metode (SBAR), huruf S pada SBAR adalah :
Situation
Sasaran
Sikap
Sistem
Data yang tidak termasuk dalam Data Indikator Mutu harus dikumpulkan unit adalah:
Data indikator Mutu Nasional
Data indikator Mutu Prioritas
Data indikator mutu unit
Data jumlah pegawai RS
Yang BUKAN Indikator Nasional Mutu adalah :
Kepatuhan Penggunaan APD
Kecepatan Waktu Tanggap Komplain
Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional
Waktu tanggap pasien gawat darurat < 5 menit
Yang menjadi penanggung jawab mutu di unit kerja adalah
Direktur
Kabid
Kepala Unit
PJ Data Mutu
Yang memilih dan menetapkan proses pengukuran mutu dan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit
Direktur dan pimpinan
Kabid dan Kasie
Kepala Unit
PJ Data Mutu
Peraturan tentang Komite Mutu
KMK 1128 Tahun 2022
KMK 1596 Tahun 2024
UU 44 tahun 2009
KMK 80 Tahun 2020
Pencapaian Indikator Mutu harus dilaporkan kepada Direksi dan Dewas
tiap 3 bulan
tiap 6 bulan
tiap 1 bulan
tiap 1 tahun
Yang tidak termasuk dalam Indikator Mutu Prioritas adalah
Pelayanan Klinis
Tujuan/Rencana Strategis RS
Manajemen Risiko
Penanganan linen hilang
Yang bukan kriteria dalam memilih indikator mutu prioritas adalah :
High cost
High Value
High Volume
High Risk
Yang tidak termasuk dalam isi Profil Indikator adalah:
Definisi Operasional
Numerator
Kriteria Inklusi-Eksklusi
Alat bantu Indikator
Yang tidak termasuk program PMKP adalah
Peningkatan mutu dan keselamatan pasien berbasis data indikator
Manajemen resiko
Keselamatan pasien
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Cara mengukur kepuasan pasien, kecuali :
Status social media
Survei kepuasan pelanggan
Ghost shopping
Sistem keluhan dan saran
Yang tidak termasuk dalam kriteria memilih prioritas perbaikan di RS:
Masalah di RS
Ketidakpuasan pasien dan staf
Sesuai dengan tujuan strategis RS
Status sosial media masyarakat
Sistem Informasi yang digunakan di RSUD Ulin dalam mengumpulkan data mutu adalah:
Sismadak
SIMRS
Sisrute
SiIMUT
Yang tidak termasuk dalam tugas dan tanggung jawab kepala unit / kepala instalasi dalam peningkatan mutu dan keselamatan pasien:
Melakukan supervisi pengumpulan data indikator mutu unit
Melakukan analisis dari data indikator mutu unit
Menerima laporan insiden keselamatan pasien yang terjadi di unit masing-masing
Pelaksana analisis dan evaluasi data indikator mutu prioritas rumah sakit, insiden dan manajemen resiko
Pernyataan yang benar tentang Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien di Rumah Sakit, kecuali:
Kepala Unit menentukan indikator mutu Unit
Hanya merupakan tanggung jawab Komite Mutu RS
Dewan Pengawas mereview laporan PMKP Rumah Sakit
Program PMKP RS disahkan Pemilik / Representatif (Dewas)
Validasi data mutu dilakukan pada saat, KECUALI :
bila ada perubahan sistem pencatatan pasien dari manual ke elektronik sehingga sumber data berubah;
bila data dipublikasi ke masyarakat baik melalui web site RS atau media lain;
bila ada perubahan pengukuran;
bila ada perubahan data pengukuran yang diketahui sebabnya
Yang TIDAK dilaporkan kepada Dewan Pengawas RS adalah :
Program Mutu setiap 3 bulan
Insiden Keselamatan Pasien setiap 6 bulan
Laporan Sentinel paling lambat 2x24 jam
Investigasi Sederhana 1 - 2 minggu
Yang TIDAK termasuk Indikator Mutu Nasional:
Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh
Kepatuhan Jam Visite Dokter Spesialis
Kepatuhan Identifikasi Pasien
Indeks Kepuasan Masyarakat
Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi termasuk?
Kewajiban Pasien
General Consent
Inform Consent
Hak pasien
Hal pertama yang dilakukan jika ada pasien yang akan dioperasi ingin meminta pelayanan kerohanian adalah :
Pasien menghubungi petugas dan mengisi Form Kerohanian
Petugas RM menghubungi Rohaniawan
Petugas shift menghubungi RM
Rohaniawan melakukan pelayanan kerohanian.
Yang termasuk dalam kewajiban pasien adalah, kecuali :
Mematuhi nasehat dan petunjuk dokter
Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya
Memberikan imbalan/jasa atas pelayanan yang diberikan.
Mendapatkan privasi dan pelayanan kerohanian
Jika pasien tidak bisa menandatangani inform consent, maka urutan yang berhak menandatangani pertama adalah :
Orang tua kandung
Anak kandung
Suami/istri
Saudara Kandung
Pasien yang bisa menitipkan harta benda miliknya adalah pasien yang ?
Memiliki keluarga
Pasien yang tidak sadar dan tidak ada keluarganya
Pasien sadar yang tidak ada keluarganya
A,B,C benar
Hak pasien di rumah sakit menurut Undang-Undang RS Nomor 44 Tahun 2009 berjumlah:
17
15
12
18
Pasien berisiko yang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik adalah, kecuali :
Bayi baru lahir
Orang tua renta
Anak
Orang dewasa
Petugas yang tidak wajib memperkenalkan diri saat pertama kali bertemu pasien?
DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien)
PPJA (Perawat Penanggung Jawab Asuhan)
PPA (Profesional Pemberi Asuhan)
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
Akibat yang dapat terjadi apabila tidak menerapkan komunikasi efektif di rumah sakit, kecuali….
Kecacatan pada pasien
Konflik dengan keluarga pasien
Gugatan hukum
Pasien mendapatkan pertolongan yang benar
Peran Komite mutu dalam memandu manajemen risiko termasuk hal-hal dibawah ini kecuali :
Membuat analisis FMEA setiap tahun
Membuat daftar risiko rumah sakit
Membuat laporan kepada Direktur setiap 6 bulan
Menerapkan program manajemen risiko
Yang tidak termasuk kegiatan pendidikan di rumah sakit pada Bab PPK yang harus dievaluasi adalah ?
Pendidikan Kedokteran Gigi
Pendidikan Hukum Kesehatan
Pendidikan Kedokteran
Pendidikan Keperawatan
Hal-hal yang harus kita hindari saat melakukan telusur adalah :
Memberikan edukasi sambil mengevaluasi
Melibatkan staf di unit tempat kita melakukan telusur
Berfokus pada individu dan situasi
Serius namun bersahabat
Pemilik / Representasi Pemilik, Pimpinan Rumah Sakit dan Pimpinan Institusi Pendidikan membuat kajian tertulis terhadap hasil evaluasi program pendidikan kesehatan yang dijalankan di rumah sakit sedikitnya setiap ?
Setiap semester
Setahun sekali
Setiap triwulan
Tiga tahun sekali
Pelatihan manajemen informasi yang diberikan kepada PPA, pimpinan rumah sakit, kepala departemen, kepala unit dan staf terkait bertujuan untuk, kecuali :
Membantu pengumpulan data indikator mutu unit / departemen
Memberi pemahaman mengenai keamanan dan kerahasiaan data dan informan
Memahami peran mereka pada saat terjadi waktu henti (down time)
Menggunakan data dan informasi untuk pengambilan keputusan
Pada RS Kelas C yang strukturnya terdiri dari Direktur, Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Kepala Seksi, maka yang disebut pimpinan rumah sakit adalah:
Direktur
Kepala Seksi
Ketua Komite Mutu
Kepala Bidang
Identifikasi risiko dilakukan sebagai bagian dalam proses manajemen risiko di rumah sakit dikelompokkan dalam kategori dibawah ini kecuali :
Risiko strategik
Risiko kepatuhan
Risiko keuangan
Risiko kelayakan
Berikut ini merupakan jenis telusur yang digunakan untuk pelayanan kompleks :
Telusur Unit
Telusur Lingkungan
Telusur Sistem
Telusur dokumen
Hal-hal di bawah termasuk di dalam pengkajian terhadap kemampuan dan kemauan belajar pasien :
Kesediaan pasien untuk menerima informasi
Keterbatasan fisik dan Kogniti
Hambatan emosional dan motivasi
Nilai-nilai dari pihan pasien
Semua Pernyataan di asta benar
Penyampaian hasil analisis data dan rekomendasi komite / tim PPI kepada komite mutu sesuai standar PPI.5 diberikan setiap :
3 bulan sekali
1 bulan sekali
6 bulan sekali
Sesuai ketentuan rumah sakit
Proses penggunaan obat yang ada di standar PKPO meliputi aktivitas :
Peresepan-Pemberian-Pemantauan-Evaluasi
Perencanaan-Pengadaan-Peresepan-Penyiapan
Peresepan-Penyiapan-Pemberian-Pemantauan
Perencanaan-Pengadaan-Distribusi-Pemberian
Data ICRA yang dikumpulkan pada kegiatan konstruksi di rumah sakit meliputi semua hal di bawah ini, kecuali :
Identifikasi tipe / jenis konstruksi
Anggaran pencegahan dan pengendalian infeksi terkait konstruksi
Monitoring pelaksanaan
Matriks pengendalian infeksi
Salah satu kegiatan yang harus ada dalam program KB Rumah Sakit adalah :
Semua benar
Konseling khusus peserta KB
KB Paska Persalinan dan Paska Keguguran
Pengadaan mobil KB
Pernyataan yang benar terkait kegiatan PMKP adalah :
Indikator mutu prioritas RS (IMP-RS) dan indikator mutu prioritas Unit (IMP. Unit) dibuat profil indikator
Rumah sakit menganalisis efisiensi biaya dan sumber daya terhadap semua prioritas perbaikan yang ditetapkan direktur
Pelaporan kegiatan hasil program PMKP dilaporkan ke Direktur setiap 6 bulan
Validasi data indikator dilakukan setiap bulan
Pengumpulan data dan validasi data di unit dilakukan oleh staf pengumpul data
Semua yang tercantum di bawah ini termasuk dalam dokumen internal rumah sakit tingkat unit sesuai dengan maksud dan tujuan MRMIK 3, kecuali :
Kebijakan tingkat unit
Standar operasional prosedur
Pedoman pengorganisasian
Panduan pelaksanaan unit
Program kerja unit
Prioritas perbaikan tingkat rumah sakit yang mempunyai dampak luas dan meyeluruh sebagai berikut, kecuali :
Pelayanan klinis prioritas
Perbaikan sistem
Tujuan strategis rumah sakit
Pelayanan manajemen prioritas
Manajemen risiko
Orientasi peserta pendidikan klinis minimal mencakup :
Program pengendalian infeksi
Program kesehatan dan kesejahteraan pasien
Program rumah sakit tentang jaminan mutu pasien
Program keamanan penggunaan antibiotik
Sasaran kesehatan pasien.
Batas waktu obat dapat digunakan (Beyond Use Date BUD) berbeda dari tanggal kedaluwarsa (Expiration Date=ED) dalam hal :
BUD paling lama 1 bulan
BUD ditetapkan berdasarkan uji stabilitas
BUD ditulis sebagai bulan dan tahun
BUD ditetapkan untuk obat yang sudah dilakukan perubahan: dipindahkan dari wadah asli, dilakukan peracikan
BUD ditetapkan oleh produsen
