Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

100 soal try out by PBJ Dr. YW

Total questions: 100

Worksheet time: 50mins

Name
Class
Date
1.

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Perpres 46/2025 bertujuan untuk:

a)

Mempercepat proses belanja negara

b)

Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

c)

Memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat

d)

Mengurangi jumlah ASN

2.

Nilai dasar yang harus dijunjung dalam pengadaan barang/jasa menurut Perpres adalah:

a)

Transparan, efektif, efisien, akuntabel

b)

Cepat, singkat, padat, jelas

c)

Murah, banyak, praktis, efisien

d)

Bebas, terbuka, fleksibel, sederhana

3.

Prinsip pengadaan barang/jasa yang menekankan “pesaing setara diberi kesempatan sama” adalah:

a)

Efisien

b)

Transparan

c)

Adil/tidak diskriminatif

d)

Akuntabel

4.

Pelaku pengadaan barang/jasa yang memiliki tugas strategis menetapkan kebijakan adalah:

a)

PPK

b)

PA/KPA

c)

Pokja Pemilihan

d)

Penyedia

5.

Dokumen yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan kontrak pengadaan adalah:

a)

SPPBJ

b)

Dokumen Pemilihan

c)

Dokumen Penawaran

d)

RUP

6.

Dalam Perpres 46/2025, RUP (Rencana Umum Pengadaan) disusun oleh:

a)

Penyedia

b)

PPK

c)

PA/KPA

d)

BPK

7.

Metode pemilihan penyedia untuk pekerjaan sederhana, berulang, dan bernilai kecil adalah:

a)

Seleksi

b)

Tender cepat

c)

Penunjukan langsung

d)

Tender umum

8.

Kontrak yang membayar sesuai volume pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan disebut:

(a)  

9.

Siapa yang berwenang menandatangani kontrak pengadaan?

a)

PA/KPA

b)

PPK

c)

Pokja Pemilihan

d)

Penyedia

10.

Jangka waktu penyimpanan dokumen pengadaan barang/jasa minimal adalah:

a)

1 tahun

b)

3 tahun

c)

5 tahun

d)

10 tahun

11.

Pelaku pengadaan yang bertugas menyusun spesifikasi teknis adalah:

a)

PA

b)

PPK

c)

Pokja Pemilihan

d)

Penyedia

12.

E-purchasing dilakukan melalui:

a)

E-budgeting

b)

E-katalog

c)

SIRUP

d)

E-LHKPN

13.

Pengadaan langsung dapat dilakukan untuk nilai maksimal:

a)

Rp50 juta

b)

Rp100 juta

c)

Rp200 juta

d)

Rp500 juta

14.

Lembaga yang mengembangkan sistem katalog elektronik adalah:

a)

Kemenkeu

b)

LKPP

c)

BPK

d)

Bappenas

15.

Tender/seleksi gagal dapat dinyatakan apabila:

a)

Tidak ada penyedia yang lulus evaluasi

b)

Harga penawaran terlalu tinggi

c)

Peserta hanya satu

d)

Panitia tidak hadir

16.

Dalam evaluasi penawaran, aspek yang dinilai untuk pekerjaan konstruksi adalah:

a)

Hanya harga

b)

Harga dan teknis

c)

Hanya pengalaman

d)

Hanya jaminan

17.

Kontrak yang digunakan untuk kebutuhan berulang dalam periode tertentu adalah:

a)

Lump Sum

b)

Harga Satuan

c)

Payung

d)

Turnkey

18.

Bentuk pengadaan yang wajib melibatkan UMK/ koperasi adalah:

a)

Paket bernilai kecil

b)

Paket multiyears

c)

Paket internasional

d)

Semua kontrak

19.

Perpres 46/2025 mengatur bahwa pengadaan harus mendukung:

a)

Politik nasional

b)

Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

c)

Pajak daerah

d)

Subsidi langsung

20.

Penyedia wajib menandatangani kontrak paling lambat:

a)

3 hari setelah SPPBJ

b)

5 hari setelah SPPBJ

c)

7 hari setelah SPPBJ

d)

10 hari setelah SPPBJ

21.

Instrumen jaminan pelaksanaan kontrak dapat berupa:

a)

Surat pernyataan

b)

Bank Garansi

c)

Surat keterangan

d)

Laporan keuangan

22.

Pengadaan barang/jasa darurat dapat dilakukan dengan:

a)

Tender cepat

b)

Penunjukan langsung

c)

Seleksi

d)

Tender umum

23.

Pokja Pemilihan berada di bawah unit:

a)

PA

b)

UKPBJ

c)

Penyedia

d)

BPK

24.

Asas keterbukaan informasi publik dalam pengadaan diwujudkan dengan:

a)

Publikasi RUP di SIRUP

b)

Publikasi di koran lokal

c)

Publikasi internal instansi

d)

Publikasi setelah selesai

25.

Jenis kontrak yang membayar setelah hasil akhir pekerjaan diterima seluruhnya adalah:

a)

Lump Sum

b)

Harga Satuan

c)

Payung

d)

Turnkey

26.

Pengadaan multiyears (tahun jamak) harus mendapat persetujuan:

a)

Menteri Keuangan

b)

LKPP

c)

Presiden

d)

Bappenas

27.

Metode pemilihan untuk jasa konsultansi dengan penilaian teknis dominan adalah:

a)

Seleksi kualitas

b)

Seleksi harga terendah

c)

Seleksi umum

d)

Penunjukan langsung

28.

Tahap pertama dalam siklus pengadaan barang/jasa adalah:

a)

Pemilihan penyedia

b)

Identifikasi kebutuhan

c)

Penandatanganan kontrak

d)

Perencanaan anggaran

29.

Kontrak pekerjaan konstruksi yang lingkup dan spesifikasinya sudah pasti menggunakan:

a)

Lump Sum

b)

Harga Satuan

c)

Payung

d)

Turnkey

30.

Prinsip akuntabilitas dalam pengadaan berarti:

a)

Semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan

b)

Semua kegiatan harus cepat

31.

PA/KPA dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada:

a)

Penyedia

b)

PPK

c)

BPK

d)

Pokja Pemilihan

32.

Pengadaan barang/jasa dengan menggunakan anggaran hibah tetap harus mengikuti:

a)

Aturan pemberi hibah

b)

Perpres Pengadaan Barang/Jasa

c)

Aturan penyedia

d)

Aturan internal lembaga

33.

Jangka waktu pelaksanaan kontrak tahun jamak harus sesuai dengan:

a)

Kebutuhan penyedia

b)

Rencana pembangunan nasional

c)

Kebijakan kepala daerah

d)

Rencana pajak daerah

34.

Kontrak yang membayar seluruh biaya sampai barang/jasa berfungsi penuh adalah:

a)

Lump Sum

b)

Harga Satuan

c)

Turnkey

d)

Payung

35.

Dokumen RUP wajib diumumkan melalui:

a)

Website instansi

b)

Sistem Informasi RUP

c)

Surat edaran

d)

Media sosial

36.

Unit yang mengelola proses pemilihan penyedia adalah:

a)

Pokja Pemilihan

b)

PPK

c)

PA

d)

Penyedia

37.

Paket pengadaan bernilai kecil wajib dialokasikan untuk:

(a)  

38.

Dalam kondisi tertentu, pemilihan penyedia jasa konsultansi bisa dilakukan melalui:

a)

Penunjukan langsung

b)

Seleksi kualitas

c)

Tender cepat

d)

Tender umum

39.

Sistem e-purchasing digunakan untuk:

a)

Pengadaan melalui e-katalog

b)

Seleksi penyedia baru

c)

Pengadaan jasa konsultan

d)

Penunjukan langsung

40.

Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) diterbitkan oleh:

a)

PA/KPA

b)

PPK

c)

Pokja Pemilihan

d)

Penyedia

41.

Jaminan yang digunakan untuk menjamin peserta tender agar tidak menarik diri adalah:

a)

Jaminan pelaksanaan

b)

Jaminan penawaran

c)

Jaminan uang muka

d)

Jaminan bank

42.

Penyelesaian sengketa pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui:

a)

Arbitrase atau pengadilan

b)

Surat keputusan PA

c)

Negosiasi sepihak

d)

Laporan ke BPK

43.

Jenis kontrak yang menggabungkan pembayaran Lump Sum dan Harga Satuan disebut:

a)

Kontrak gabungan

b)

Payung

c)

Turnkey

d)

Multiyears

44.

Dalam pengadaan darurat, siapa yang menunjuk penyedia?

a)

PA

b)

PPK

c)

Pokja Pemilihan

d)

LKPP

45.

Tender cepat dilakukan dengan menggunakan:

a)

Katalog elektronik penyedia terdaftar

b)

Evaluasi dokumen manual

c)

Pemilihan terbuka

d)

Penunjukan langsung

46.

Dalam hal pengadaan barang impor, penyedia harus memperhatikan:

a)

Kebijakan penggunaan produk dalam negeri

b)

Harga terendah

c)

Peraturan bea cukai saja

d)

Persetujuan BPK

47.

Pengadaan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) termasuk dalam:

a)

Pengadaan barang

b)

Pengadaan jasa lainnya

c)

Pengadaan infrastruktur

d)

E-purchasing

48.

Dalam kontrak harga satuan, pembayaran dilakukan berdasarkan:

a)

Termin kontrak

b)

Volume pekerjaan nyata

c)

Estimasi awal

d)

Target tahunan

49.

Penyedia yang memenangkan tender wajib menyerahkan jaminan pelaksanaan paling lambat:

a)

Sebelum kontrak ditandatangani

b)

Setelah kontrak berjalan

c)

Setelah serah terima barang

d)

Setelah audit

50.

Metode pengadaan jasa konsultansi yang menekankan kombinasi harga dan kualitas disebut:

a)

A. Seleksi kualitas

b)

B. Seleksi kualitas dan biaya

c)

C. Seleksi biaya terendah

d)

D. Penunjukan langsung

51.

Pengadaan barang/jasa pemerintah wajib mengutamakan:

a)

Produk dalam negeri

b)

Produk impor

c)

Produk termurah

d)

Produk hibah

52.

Penanggung jawab atas hasil akhir pekerjaan pengadaan adalah...

a)

Penyedia barang/jasa

b)

Pengguna barang/jasa

c)

Panitia pengadaan

d)

Pihak ketiga

53.

Dalam hal terjadi kegagalan pekerjaan, siapa yang bertanggung jawab?

a)

Penyedia

b)

PPK

c)

PA

d)

BPK

54.

Penyedia dapat dikenakan sanksi daftar hitam jika:

a)

Tidak hadir rapat koordinasi

b)

Melakukan pemalsuan dokumen

c)

Terlambat menyerahkan laporan

d)

Tidak ikut tender

55.

Kontrak yang dilakukan antara penyedia dan lebih dari satu instansi pemerintah adalah:

a)

Kontrak payung

b)

Lump Sum

c)

Harga Satuan

d)

Multiyears

56.

Dalam perencanaan pengadaan, PA/KPA wajib memperhatikan:

a)

RPJMN/RPJMD

b)

Harga pasar

c)

Kemauan penyedia

d)

Rapat koordinasi

57.

E-tendering merupakan metode pemilihan penyedia yang dilakukan:

a)

Secara elektronik

b)

Secara manual

c)

Secara langsung

d)

Secara tertutup

58.

Pokja Pemilihan dibentuk oleh:

a)

PA/KPA

b)

LKPP

c)

BPK

d)

PPK

59.

Penggunaan jasa konsultan asing hanya diperbolehkan bila:

a)

Konsultan lokal tidak mampu

b)

Konsultan asing lebih murah

c)

Ada perintah langsung PA

d)

Ada hibah dari luar negeri

60.

Dalam kontrak Lump Sum, pembayaran dilakukan:

a)

Setelah pekerjaan selesai 100%

b)

Setelah termin pertama

c)

Setelah volume tercapai

d)

Setelah evaluasi tahunan

61.

Sanksi daftar hitam terhadap penyedia berlaku selama:

a)

1 tahun

b)

2 tahun

c)

3 tahun

d)

5 tahun

62.

Penyedia yang terbukti melakukan kolusi dalam tender dikenakan:

a)

Teguran lisan

b)

Sanksi administrasi

c)

Daftar hitam

d)

Uang pengganti

63.

Siapa yang wajib membuat laporan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa?

a)

Penyedia

b)

PPK

c)

Pokja Pemilihan

d)

PA

64.

Dalam kontrak tahun jamak, pencairan dana dilakukan berdasarkan:

a)

Persetujuan BPK

b)

Alokasi APBN/APBD tiap tahun

c)

Persetujuan penyedia

d)

Persetujuan kepala daerah

65.

Salah satu tujuan pengadaan barang/jasa adalah mendorong:

a)

Produk impor

b)

Pertumbuhan UMK

c)

Pajak daerah

d)

Tenaga kerja asing

66.

Metode pemilihan untuk pengadaan barang/jasa bernilai besar adalah:

a)

Penunjukan langsung

b)

Tender/Seleksi

c)

Pengadaan langsung

d)

E-katalog

67.

Siapa yang bertanggung jawab mengumumkan hasil pemilihan penyedia?

a)

PA/KPA

b)

Pokja Pemilihan

68.

Dalam hal pengadaan barang/jasa gagal dilaksanakan oleh penyedia, PA/KPA berhak:

a)

Mengganti PPK

b)

Menunjuk penyedia lain

c)

Menghentikan kegiatan

d)

Membatalkan RUP

69.

Perubahan kontrak dapat dilakukan apabila:

a)

Harga barang naik

b)

Lingkup pekerjaan berubah

c)

Penyedia meminta tambahan keuntungan

d)

PPK ingin menambah durasi

70.

Sistem yang digunakan untuk pencatatan RUP adalah:

a)

SPSE

b)

SIRUP

c)

SIMDA

d)

E-billing

71.

Jaminan uang muka diberikan oleh penyedia untuk:

a)

Menjamin pembayaran awal dari pemerintah

b)

Menjamin keterlambatan

c)

Menjamin kualitas barang

d)

Menjamin pajak

72.

Kontrak yang digunakan untuk jasa konsultansi umumnya adalah:

a)

Lump Sum

b)

Harga Satuan

c)

Gabungan

d)

Turnkey

73.

Dalam pemilihan penyedia jasa konsultansi, evaluasi utama adalah:

a)

Harga terendah

b)

Kualitas teknis

c)

Jaminan

d)

Waktu pelaksanaan

74.

PA/KPA menunjuk siapa untuk melaksanakan pengadaan?

a)

Pokja Pemilihan

b)

PPK

c)

LKPP

d)

Penyedia

75.

Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak sesuai ketentuan dapat dikenai:

a)

Denda keterlambatan

b)

Subsidi

c)

Penghargaan

d)

Peringatan ringan

76.

Prinsip efisien dalam pengadaan berarti:

a)

Mendapat barang/jasa dengan biaya terendah namun tetap berkualitas

b)

Mendapat barang secepat mungkin

c)

Mendapat barang termurah

d)

Mendapat barang sesuai keinginan PA

77.

Kontrak yang bisa digunakan untuk pengadaan darurat adalah:

a)

Lump Sum

b)

Harga Satuan

c)

Kontrak langsung sederhana

d)

Payung

78.

Penyedia asing dapat ikut serta dalam tender apabila:

a)

Nilai paket di atas ambang batas tertentu

b)

Harga penawaran lebih murah

c)

PA mengundang langsung

d)

UMK tidak ikut serta

79.

Untuk menjaga transparansi, seluruh proses pemilihan penyedia dilakukan melalui:

a)

SPSE

b)

Website instansi

c)

Aplikasi internal

d)

SIRUP

80.

Penyedia yang terlambat menyelesaikan pekerjaan wajib membayar:

a)

Pajak tambahan

b)

Denda keterlambatan

c)

Jaminan uang muka

d)

Jaminan pemeliharaan

81.

Seorang PPK menandatangani kontrak dengan penyedia sebelum penyedia menyerahkan jaminan pelaksanaan. Setelah pekerjaan berjalan, penyedia gagal menyelesaikan pekerjaannya. Apa pelanggaran terbesar dalam kasus ini?

a)

PPK tidak menagih jaminan pelaksanaan

b)

Penyedia tidak serius

c)

Pokja Pemilihan lalai

d)

PA/KPA tidak hadir

82.

Pokja Pemilihan menetapkan pemenang tender meskipun hanya ada 1 peserta yang lulus evaluasi. Apakah langkah ini sesuai?

a)

Tidak sesuai, tender harus diulang

b)

Sesuai karena sudah ada peserta

c)

Sesuai bila PA setuju

d)

Sesuai bila harga terendah

83.

Dalam sebuah tender konstruksi, penyedia menawarkan harga sangat rendah, di bawah HPS, tetapi tidak rasional. Apa yang seharusnya dilakukan Pokja?

a)

Menetapkan penyedia tersebut sebagai pemenang

b)

Membatalkan tender atau menggugurkan penawaran

c)

Meminta penyedia menambah jaminan

d)

Mengusulkan kontrak ulang

84.

Seorang penyedia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pemenang tanpa alasan jelas. Apa konsekuensinya?

a)

Dicoret dari daftar peserta

b)

Dikenakan sanksi daftar hitam

c)

Diperbolehkan ikut tender berikutnya

d)

Cukup diberi teguran

85.

PPK mengubah spesifikasi barang setelah kontrak berjalan agar sesuai dengan keinginan pejabat tertentu. Apakah tindakan ini benar?

a)

Tidak, karena melanggar prinsip akuntabilitas

b)

Ya, karena pejabat berwenang

c)

Ya, jika penyedia setuju

d)

Tidak masalah bila harga sama

86.

Dalam pengadaan darurat, PPK langsung menunjuk penyedia lokal tanpa melalui tender. Apakah langkah ini sah?

a)

Sah sesuai ketentuan pengadaan darurat

b)

Tidak sah, tetap harus tender

c)

Tidak sah tanpa persetujuan BPK

d)

Hanya sah bila ada hibah

87.

Seorang ASN menerima gratifikasi dari penyedia setelah kontrak ditandatangani. Hal ini melanggar prinsip apa?

a)

Transparan

b)

Akuntabel

c)

Efisien

d)

Kompetitif

88.

RUP suatu instansi tidak diumumkan di SIRUP, hanya di papan pengumuman kantor. Apakah sesuai aturan?

a)

A. Sesuai bila publik bisa melihat

b)

B. Tidak sesuai

89.

Dalam evaluasi tender jasa konsultansi, Pokja hanya menilai harga tanpa menilai kualitas teknis. Apakah langkah ini benar?

a)

Tidak, harus menilai kualitas dan harga

b)

Benar untuk efisiensi

c)

Boleh bila peserta sedikit

d)

Boleh bila PA mengizinkan

90.

Penyedia meminta perpanjangan waktu karena bencana alam menghambat pekerjaan. Bagaimana sebaiknya PPK?

a)

Menolak perpanjangan

b)

Memberikan perpanjangan sesuai aturan kontrak

c)

Memutus kontrak

d)

Meminta ganti rugi

91.

Dalam pengadaan barang, penyedia memasukkan produk impor padahal sudah ada produk lokal setara. Apakah sebaiknya dilakukan?

a)

Produk impor tetap diterima

b)

Produk impor ditolak karena wajib utamakan produk dalam negeri

c)

Produk impor boleh bila lebih murah

d)

Produk impor boleh bila PPK setuju

92.

Seorang penyedia melakukan pemalsuan dokumen pengalaman kerja untuk lolos tender. Apa sanksinya?

a)

Teguran tertulis

b)

Diskualifikasi dan daftar hitam

c)

Pengurangan poin

d)

Diperingatkan oleh PPK

93.

Kontrak jasa konsultansi ditandatangani dalam bentuk harga satuan. Apakah sesuai?

a)

Tidak, seharusnya Lump Sum

b)

Sesuai bila konsultan setuju

c)

Sesuai bila PA menyetujui

d)

Sesuai bila nilai kecil

94.

Pokja Pemilihan hanya mengundang penyedia tertentu yang dekat dengan pimpinan untuk ikut tender. Hal ini melanggar prinsip:

a)

Adil/tidak diskriminatif

b)

Efisien

c)

Akuntabel

d)

Kompetitif

95.

B. Tidak sesuai, wajib diumumkan di SIRUP

a)

B. Tidak sesuai, wajib diumumkan di SIRUP

b)

C. Boleh bila nilai kecil

c)

D. Boleh bila PA setuju

96.

Penyedia barang tidak menyerahkan laporan serah terima, tetapi barang sudah diterima instansi. Apa yang harus dilakukan PPK?

a)

Membayar saja

b)

Tidak membayar sebelum dokumen lengkap

c)

Menunda hingga tahun depan

d)

Meminta tanda tangan PA

97.

Dalam pengadaan langsung, PPK memilih penyedia tanpa melakukan negosiasi harga. Apakah sesuai?

a)

Tidak sesuai, wajib ada negosiasi harga

b)

Sesuai bila nilainya kecil

c)

Boleh bila penyedia tunggal

d)

Boleh bila PA setuju

98.

Dalam kontrak pekerjaan konstruksi, lingkup pekerjaan berubah signifikan di tengah jalan. Apa yang harus dilakukan?

a)

Kontrak dapat diubah sesuai ketentuan

b)

Kontrak tetap berjalan tanpa perubahan

c)

Penyedia wajib menanggung risiko

d)

Kontrak otomatis batal

99.

Penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan meskipun sudah diberi perpanjangan waktu. Apa langkah PPK?

a)

Membayar sesuai progres

b)

Memutus kontrak dan mencairkan jaminan

c)

Menunggu hingga selesai

d)

Mengurangi lingkup pekerjaan

100.

Pokja Pemilihan tidak mengumumkan pemenang tender di SPSE, hanya lewat surat internal. Apakah sesuai?

a)

Sesuaikan bila semua peserta tahu

b)

Tidak sesuai, wajib diumumkan di SPSE

c)

Boleh bila penyedia setuju

d)

Boleh bila PA mengizinkan