Worksheetsutsss 7d
Total questions: 100
Worksheet time: 42mins
Name
Class
Date
1.
Audit syariah yang dilakukan tanpa prosedur analitis tetapi tetap menggunakan inspeksi fisik dapat dianggap memenuhi prinsip kehati-hatian (due care) jika auditor mampu membuktikan kecukupan bukti audit.
a)
Benar
b)
Salah
2.
Audit internal yang dilakukan oleh auditor yang direkrut langsung oleh manajemen LKS tidak dapat dianggap independen meskipun auditor tersebut memiliki sertifikasi SAS.
a)
Benar
b)
Salah
3.
Jika auditor syariah memberikan opini wajar dengan pengecualian karena pelanggaran syariah minor, maka opini tersebut tetap dapat diterima oleh OJK selama tidak ada salah saji material dalam laporan keuangan.
a)
Benar
b)
Salah
4.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Indonesia diatur dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
a)
Benar
b)
Salah
5.
AAOIFI dan IFSB adalah dua lembaga internasional yang berperan dalam penyusunan standar audit syariah global.
a)
Benar
b)
Salah
6.
Malaysia mewajibkan audit syariah melalui Shariah Governance Framework (SGF) yang mengatur peran dan pelaporan audit syariah secara detail.
a)
Benar
b)
Salah
7.
Rotasi auditor di Indonesia saat ini diatur oleh POJK No. 9 Tahun 2023 yang menghapus kewajiban rotasi KAP secara mutlak.
a)
Benar
b)
Salah
8.
Audit sektor publik di Indonesia mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan oleh BPK.
a)
Benar
b)
Salah
9.
Salah satu tantangan audit syariah di Indonesia adalah keterbatasan jumlah auditor yang memahami fiqh muamalah dan prinsip maqashid syariah.
a)
Benar
b)
Salah
10.
Salah satu peluang penguatan audit syariah di Indonesia adalah penyusunan standar audit syariah nasional yang selaras dengan AAOIFI.
a)
Benar
b)
Salah
11.
Prinsip Value for Money (VfM) Audit yang diterapkan NAO di Inggris menekankan tiga aspek utama: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
a)
Benar
b)
Salah
12.
PSAK Syariah No. 101 mengatur penyajian laporan keuangan lembaga keuangan syariah, termasuk laporan dana zakat dan dana kebajikan.
a)
Benar
b)
Salah
13.
Jika audit syariah hanya mengacu pada standar AAOIFI tanpa mempertimbangkan fatwa DSN-MUI, maka opini audit tetap sah secara hukum di Indonesia karena AAOIFI adalah standar internasional.
a)
Benar
b)
Salah
14.
Jika auditor syariah menggunakan IFRS untuk menilai kewajaran laporan keuangan tanpa menguji kepatuhan syariah, maka audit tersebut tetap sah selama IFRS tidak bertentangan dengan hukum positif Indonesia.
a)
Benar
b)
Salah
15.
Jika auditor syariah menemukan indikasi riba dalam produk pembiayaan tetapi manajemen berjanji memperbaiki di periode berikutnya, auditor dapat menunda pengungkapan pelanggaran tersebut untuk menjaga reputasi LKS.
a)
Benar
b)
Salah
16.
Audit syariah yang mengabaikan pemeriksaan distribusi zakat tetapi memeriksa seluruh transaksi pembiayaan tetap dapat dianggap lengkap jika zakat bukan bagian dari laporan keuangan utama.
a)
Benar
b)
Salah
17.
Audit syariah yang dilakukan oleh auditor eksternal tanpa koordinasi dengan DPS tetap sah secara hukum, karena DPS hanya bersifat advisory dan tidak memiliki kewenangan formal dalam proses audit.
a)
Benar
b)
Salah
18.
Audit syariah di Indonesia memiliki kerangka baku nasional yang setara dengan Shariah Governance Framework (SGF) di Malaysia.
a)
Benar
b)
Salah
19.
Amerika Serikat menerapkan rotasi wajib untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap 10 tahun, sama seperti Uni Eropa.
a)
Benar
b)
Salah
20.
Yellow Book di Amerika Serikat hanya mengatur audit keuangan tanpa mencakup audit kinerja.
a)
Benar
b)
Salah
21.
Negara-negara tanpa sistem keuangan syariah tetap diwajibkan menerapkan audit syariah sesuai standar AAOIFI.
a)
Benar
b)
Salah
22.
Audit laporan keuangan lembaga keuangan syariah hanya menilai kewajaran laporan keuangan tanpa memperhatikan kepatuhan syariah.
a)
Benar
b)
Salah
23.
Audit syariah memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dibanding audit konvensional karena hanya fokus pada aspek spiritual.
a)
Benar
b)
Salah
24.
Audit laporan keuangan syariah tidak memiliki perbedaan dengan audit konvensional dalam hal tujuan dan orientasi.
a)
Benar
b)
Salah
25.
Auditor menolak permintaan manajemen untuk menghapus temuan fraud meskipun diancam pemutusan kontrak, karena menjaga keadilan adalah bagian dari maqasid syariah.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
26.
Auditor menjaga sikap profesional dengan tidak membedakan perlakuan terhadap klien besar dan kecil. Ini sesuai dengan prinsip keadilan dalam maqasid syariah.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
27.
POJK Nomor 11/POJK.02/2021 mewajibkan profesi di sektor keuangan, termasuk auditor syariah, memiliki sertifikasi resmi.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
28.
Sertifikasi auditor syariah membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
29.
Kompetensi auditor syariah mencakup pengetahuan, keterampilan teknis, dan karakteristik etis sesuai prinsip syariah.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
30.
Jika auditor syariah memiliki integritas tinggi tetapi tidak mengikuti pelatihan berkelanjutan, maka risiko salah opini tetap tinggi.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
31.
Jika auditor syariah memahami maqasid syariah, maka pengujian dampak sosial dan lingkungan menjadi bagian inheren dari audit.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
32.
Auditor menganggap kode etik hanya sebagai formalitas dan tidak mengaitkannya dengan tanggung jawab kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan konsep maqasid syariah.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
33.
Auditor syariah yang hanya memiliki pemahaman fiqh muamalah tanpa menguasai standar audit tetap dianggap kompeten untuk melakukan audit syariah.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
34.
Auditor syariah boleh mengabaikan pelatihan berkelanjutan jika sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
35.
Auditor syariah yang tidak memahami fatwa DSN-MUI tetap dapat memberikan opini kepatuhan syariah yang valid.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
36.
Auditor syariah yang menguasai PSAK Syariah tetapi tidak memahami AAOIFI tetap memenuhi standar kompetensi global.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
37.
Auditor syariah tidak perlu memahami bahasa Arab dan Inggris karena sertifikasi hanya menguji aspek teknis audit.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
38.
Surat penugasan audit hanya bersifat formalitas administratif dan tidak memengaruhi efektivitas audit.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
39.
Permintaan klien untuk mengubah ruang lingkup audit tanpa alasan yang jelas harus langsung disetujui auditor.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
40.
Independensi auditor tidak perlu dipertimbangkan dalam proses penerimaan penugasan audit.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
41.
Auditor syariah hanya bertanggung jawab kepada klien, bukan kepada publik atau regulator.
a)
Sesuai
b)
Tidak Sesuai
42.
Jika auditor syariah menguasai IFRS dan PSAK Syariah, maka keterbatasan pemahaman fiqh muamalah tidak akan memengaruhi kualitas opini audit.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
43.
Keterampilan teknis (technical skills) yang kuat dapat mengkompensasi lemahnya karakteristik religius auditor syariah dalam menjaga integritas audit.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
44.
Auditor syariah yang memiliki sertifikasi internasional (CIPA/CSA) tetapi tidak memahami fatwa DSN-MUI tetap dapat memberikan opini kepatuhan syariah yang sah.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
45.
Keterbatasan lembaga pelatihan audit syariah hanya berdampak pada jumlah auditor, bukan pada kualitas audit.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
46.
Karena ruang lingkup audit syariah lebih luas, penggunaan standar ISA tanpa adaptasi syariah sudah cukup untuk menjamin kepatuhan.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
47.
Independensi auditor syariah tidak terpengaruh oleh fakta bahwa DPS diangkat dan digaji oleh lembaga yang diawasi.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
48.
Sertifikasi SAS dari IAI sudah cukup untuk menjamin kompetensi praktis audit syariah karena mencakup prosedur AAOIFI.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
49.
Kesenjangan kompetensi antara akuntansi dan syariah dapat diatasi hanya dengan menambah sertifikat teknis (CPA/CA) tanpa pelatihan fiqh muamalah.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
50.
Penerapan SKKNI auditor syariah tidak relevan karena sudah ada standar global AAOIFI.
a)
Setuju
b)
Tidak Setuju
51.
Prinsip QS. Al-Hujurat ayat 6 dalam audit syariah paling relevan dengan:
a)
Independensi
b)
Verifikasi bukti
c)
Materialitas
d)
Going concern
52.
Jika DPS dan AAOIFI mengeluarkan ketentuan yang berbeda, auditor syariah harus:
a)
Mengikuti AAOIFI
b)
Mengikuti DPS
c)
Mengikuti IFRS
d)
Mengikuti OJK
53.
Audit internal dapat dianggap independen jika:
a)
Auditor tidak menerima gaji
b)
Auditor bebas dari intervensi manajemen
c)
Auditor berasal dari luar LKS
d)
Auditor tidak bersertifikat SAS
54.
Jika auditor menemukan transaksi sesuai PSAK tetapi mengandung riba, maka opini yang tepat adalah:
a)
Wajar tanpa pengecualian
b)
Wajar dengan pengecualian
c)
Tidak wajar
d)
Disclaimer
55.
Jika auditor hanya melakukan prosedur analitis tanpa inspeksi fisik, maka:
a)
Audit sah
b)
Audit batal
c)
Audit sah jika bukti cukup
d)
Audit sah jika disetujui DPS
56.
Salah satu tantangan utama audit syariah di Indonesia adalah:
a)
Kelebihan auditor SAS
b)
Standarisasi global
c)
Keterbatasan auditor bersertifikat
d)
Tidak adanya DPS
57.
Audit eksternal pada LKS bersifat:
a)
Berkelanjutan
b)
Insidental
c)
Harian
d)
Wajib setiap bulan
58.
Jika auditor menunda pengungkapan pelanggaran syariah untuk menjaga reputasi LKS, maka auditor melanggar:
a)
Prinsip independensi
b)
Prinsip transparansi
c)
Prinsip materialitas
d)
Prinsip going concern
59.
Audit syariah yang mengabaikan pemeriksaan zakat tetapi memeriksa pembiayaan dianggap:
a)
Lengkap
b)
Tidak lengkap
c)
Sah
d)
Sesuai syariah
60.
Penggunaan CAAT dalam audit syariah harus diikuti dengan:
a)
Pengujian substantif manual
b)
Penghapusan prosedur analitis
c)
Penghapusan konfirmasi
d)
Penghapusan inspeksi
61.
Prinsip akuntabilitas transendental dalam audit syariah berarti:
a)
Bertanggung jawab ke regulator
b)
Bertanggung jawab ke pemegang saham
c)
Bertanggung jawab ke Allah SWT
d)
Bertanggung jawab ke OJK
62.
Jika auditor memberikan opini wajar dengan pengecualian karena pelanggaran syariah minor, maka opini tersebut:
a)
Tidak diterima OJK
b)
Tetap dapat diterima OJK
c)
Harus ditolak DPS
d)
Tidak sah
63.
Audit syariah yang dilakukan tanpa koordinasi dengan DPS:
a)
Tetap sah
b)
Tidak sah
c)
Sah jika sesuai PSAK
d)
Sah jika sesuai IFRS
64.
Dalam konteks rotasi auditor, jika Indonesia menghapus rotasi KAP mutlak tetapi tetap membatasi masa penggunaan jasa audit, maka tujuan utamanya adalah:
a)
Mengurangi biaya audit
b)
Menjaga independensi auditor
c)
Mempercepat konvergensi ISA
d)
Mengurangi pengawasan OJK
65.
Jika DPS di Indonesia diangkat dan digaji oleh LKS yang diawasinya, maka potensi risiko yang paling relevan adalah:
a)
Fraud laporan keuangan
b)
Conflict of interest
c)
Keterlambatan audit
d)
Overlap regulasi
66.
Jika Malaysia memiliki Shariah Governance Framework (SGF) yang detail, sedangkan Indonesia belum memiliki standar audit syariah nasional, maka dampak utamanya adalah:
a)
Audit syariah Indonesia lebih konsisten
b)
Audit syariah Indonesia bervariasi antar lembaga
c)
Audit syariah Indonesia lebih cepat
d)
Audit syariah Indonesia lebih ketat
67.
Jika auditor syariah hanya menambahkan checklist syariah pada audit konvensional tanpa prosedur khusus, maka risiko utamanya adalah:
a)
Over-audit
b)
Under-audit kepatuhan syariah
c)
Duplikasi audit
d)
Audit terlalu mahal
68.
Jika auditor eksternal di Uni Eropa telah mencapai batas 10 tahun masa penugasan, perusahaan dapat memperpanjang hingga 24 tahun dengan syarat:
a)
Mengganti partner audit
b)
Melakukan joint audit
c)
Mendapat izin OJK
d)
Menggunakan IFRS
69.
Jika auditor syariah mengandalkan konfirmasi pihak ketiga tanpa verifikasi dokumen internal, maka auditor melanggar prinsip:
a)
Independensi
b)
Skeptisisme profesional
c)
Materialitas
d)
Going concern
70.
Jika negara tanpa sistem keuangan syariah diwajibkan menerapkan audit syariah, maka konsekuensi logisnya adalah:
a)
Harmonisasi standar global
b)
Ketidakefisienan dan ketidakrelevanan audit
c)
Peningkatan kualitas audit
d)
Penurunan biaya audit
71.
Jika auditor memberikan opini wajar dengan pengecualian karena pelanggaran syariah minor, maka opini tersebut:
a)
Tidak diterima OJK
b)
Tetap dapat diterima OJK
c)
Harus ditolak DPS
d)
Tidak sah secara hukum
72.
Auditor bersertifikat SAS, tidak pernah ikut pelatihan AAOIFI, dan mengandalkan interpretasi DPS. Risiko terbesar?
a)
Salah tafsir fatwa
b)
Salah tafsir standar global
c)
Audit tetap sah
d)
Tidak ada risiko
73.
Jika DPS digaji oleh LKS, safeguard paling efektif untuk menjaga independensi auditor adalah…
a)
Rotasi DPS
b)
Engagement Quality Review + pengungkapan hubungan
c)
Mengandalkan ISA
d)
Menghapus DPS
74.
Auditor syariah tidak menguasai bahasa Arab & Inggris, hanya pakai terjemahan sekunder AAOIFI. Dampak utama?
a)
Salah interpretasi standar
b)
Audit lebih lambat
c)
Tidak berdampak
d)
Audit lebih murah
75.
Checklist syariah ditambahkan ke audit konvensional tanpa uji kontrol. Risiko utama?
a)
Over-audit
b)
Under-audit kepatuhan syariah
c)
Audit lebih mahal
d)
Audit lebih cepat
76.
Auditor memahami maqasid syariah. Prosedur tambahan paling relevan?
a)
Verifikasi zakat & CSR
b)
Rekalkulasi laba
c)
Uji kontrol TI
d)
Sampling voucher
77.
Auditor berintegritas tinggi tapi 5 tahun tanpa CPE. Risiko terbesar?
a)
Salah tafsir standar terbaru
b)
Fraud meningkat
c)
Hilang independensi
d)
Audit lebih cepat
78.
Dalam akad mudharabah, manajemen menetapkan imbal hasil tetap. Ini termasuk…
a)
Riba
b)
Gharar
c)
Maisir
d)
Tidak masalah
79.
Jika SKKNI auditor syariah diterapkan, dampak langsung?
a)
Kompetensi distandardkan
b)
AAOIFI tidak relevan
c)
Audit otomatis
d)
Sertifikasi internasional dihapus
80.
Auditor syariah tidak punya fraud awareness. Dampak utama?
a)
Audit tetap efektif
b)
Risiko salah opini meningkat
c)
Tidak memengaruhi audit
d)
Audit lebih cepat
81.
Auditor ditawari “voucher liburan” setelah menyelesaikan interim audit. Ia menolak dan melaporkan ke Komite Etik KAP. Prinsip yang paling dominan dijaga?
a)
Kerahasiaan
b)
Independensi/Objektivitas
c)
Kompetensi
d)
Profesionalisme
82.
Mengungkap salah saji material demi kepentingan publik paling erat dengan maqāṣid…
a)
Hifẓ ad-Dīn (agama)
b)
Hifẓ an-Nafs (jiwa)
c)
Hifẓ al-Māl (harta)
d)
Hifẓ an-Nasl (keturunan)
83.
Klien meminta auditor menunda pengungkapan temuan agar “reputasi aman” hingga RUPS. Tindakan paling tepat?
a)
Menunda demi stabilitas
b)
Menyampaikan temuan ke manajemen saja
c)
Mengungkap sesuai standar & waktu yang semestinya
d)
Menghapus temuan jika tidak material
84.
Auditor internal LKS pernah terlibat dalam desain produk baru yang sedang diaudit syariahnya. Safeguard paling kuat untuk memulihkan objektivitas?
a)
Mengabaikan keterlibatan
b)
Rotasi personel audit + review independen (EQR)
c)
Konfirmasi lisan DPS
d)
Menambah sampel saja
85.
Rekan auditor mengirim ringkasan klien ke grup WA eksternal untuk “diskusi ringan”, tanpa alasan hukum. Ini melanggar…
a)
Kerahasiaan
b)
Objektivitas
c)
Integritas
d)
Kompetensi
86.
Auditor syariah 5 tahun tanpa CPE (pelatihan berkelanjutan), padahal PSAK Syariah & AAOIFI telah berubah. Risiko utama?
a)
Kehilangan independensi
b)
Salah tafsir standar terbaru (due care)
c)
Pelanggaran kerahasiaan
d)
Tidak ada dampak
87.
Partner audit memiliki saham minor di klien LKS. Keputusan paling sesuai kode etik?
a)
Tetap memimpin audit
b)
Memimpin audit sambil mengungkap kepemilikan
c)
Mengundurkan diri/di-rotasi dari penugasan
d)
Minta fee lebih rendah
88.
Menolak fee kontinjensi (berbasis hasil audit) terutama untuk menjaga…
a)
Kerahasiaan
b)
Independensi/Objektivitas
c)
Kompetensi
d)
Going concern
89.
Auditor menegur kebijakan penyaluran dana yang berpotensi ṣarf ke aktivitas haram. Ia sedang melindungi maqāṣid…
a)
Hifẓ ad-Dīn (agama)
b)
Hifẓ al-‘Aql (akal)
c)
Hifẓ an-Nafs (jiwa)
d)
Hifẓ an-Nasl (keturunan)
90.
Ditemukan indikasi gharar pada skema pembiayaan baru. Langkah paling tepat sebelum menyimpulkan?
a)
Langsung memberi opini tidak wajar
b)
Uji substansi akad, konsultasi DPS, dan telusur fatwa relevan
c)
Hanya konfirmasi ke manajemen
d)
Menunggu periode berikutnya
91.
Auditor memperlakukan klien kecil kurang serius dibanding klien besar. Prinsip yang dilanggar paling jelas?
a)
Perilaku profesional & keadilan
b)
Kerahasiaan
c)
Going concern
d)
Legitimasi syariah
92.
POJK Nomor 11/POJK.02/2021 mengatur tentang…
a)
Audit internal
b)
Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi
c)
Fatwa DSN-MUI
d)
PSAK Syariah
93.
Sertifikasi CIPA diterbitkan oleh…
a)
IAI
b)
AAOIFI
c)
OJK
d)
DSN-MUI
94.
Sertifikasi auditor syariah membantu…
a)
Mengurangi biaya audit
b)
Meningkatkan kepercayaan publik
c)
Menghapus peran DPS
d)
Mengurangi regulasi
95.
Sertifikasi auditor syariah bersifat…
a)
Opsional
b)
Wajib sesuai POJK
c)
Hanya untuk auditor internal
d)
Hanya untuk auditor eksternal
96.
Elemen yang wajib ada dalam laporan audit syariah menurut AAOIFI adalah…
a)
Paragraf ruang lingkup
b)
Sharia compliance statement
c)
Catatan atas laporan keuangan
d)
Laporan arus kas
97.
Jika auditor tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, opini yang paling tepat adalah…
a)
Wajar tanpa pengecualian
b)
Wajar dengan pengecualian
c)
Tidak wajar
d)
Tidak menyatakan pendapat
98.
Opini “tidak wajar” diberikan ketika…
a)
Ada salah saji material & pervasif
b)
Ada kesalahan kecil
c)
Auditor tidak menemukan bukti
d)
Semua benar
99.
Laporan sumber dan penggunaan dana zakat diatur dalam…
a)
PSAK 101
b)
PSAK 102
c)
PSAK 109
d)
PSAK 110
100.
Tanggung jawab penyusunan laporan keuangan berada pada…
a)
Auditor
b)
Manajemen
c)
DPS
d)
OJK
100 %
