Wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Latihan Tata Laksana Ekspor

Total questions: 50

Worksheet time: 17mins

Name
Class
Date
1.
Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan, pungutan negara yang dikenakan terhadap barang ekspor disebut...
a)
Pajak Penghasilan (PPh) Ekspor
b)
Bea Masuk
c)
Bea Keluar (BK)
d)
Pungutan Negara
2.
Berdasarkan PMK tentang Pemungutan Bea Keluar, Nilai Pabean Ekspor dihitung berdasarkan rumus...
a)
Tarif Bea Keluar x Harga Ekspor x Jumlah Satuan Barang
b)
Harga Ekspor atau nilai barang x Nilai Tukar Mata Uang x Jumlah Satuan Barang
c)
Nilai Tukar Mata Uang x Jumlah Satuan Barang
d)
Harga Ekspor x Tarif Bea Keluar
3.
Kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean disebut sebagai...
a)
Impor
b)
Ekspor
c)
Konsolidasi
d)
Kawasan Pabean
4.
Badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa Eksportir disebut...
a)
Konsolidator Barang Ekspor
b)
Pengangkut
c)
Pejabat Bea dan Cukai
d)
Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)
5.
Sistem komputer yang digunakan oleh Kantor Pabean dalam rangka pengawasan dan pelayanan kepabeanan disebut...
a)
SINSW
b)
PDE
c)
SKP (Sistem Komputer Pelayanan)
d)
NIB
6.
Nilai Pabean Ekspor maksimum untuk Barang Kiriman yang dikecualikan dari pengenaan Bea Keluar adalah...
a)
1500000
b)
2000000
c)
2500000
d)
5000000
7.
Berikut adalah salah satu kategori barang ekspor yang dikenakan Bea Keluar sesuai PMK tentang Perubahan PMK 38 Tahun 2024, kecuali...
a)
Biji kakao
b)
Kedelai
c)
Getah pinus
d)
Kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya
8.
Pengecualian pengenaan Bea Keluar terhadap barang contoh yang tidak untuk diperdagangkan diberikan dengan salah satu ketentuan sebagai berikut...
a)
Harus dalam jumlah yang tidak terbatas
b)
Hanya diperuntukkan bagi pengenalan hasil produksi atau produk baru
c)
Boleh untuk diolah lebih lanjut untuk tujuan komersial
d)
Tidak ada batasan jumlah
9.
Jika Nilai Pabean Ekspor Barang Pribadi Penumpang melebihi batas pengecualian (Rp2.500.000,00), atas kelebihan nilai tersebut...
a)
Dikenakan Bea Keluar secara proporsional
b)
Dikenakan denda administrasi
c)
Dikecualikan dari Bea Keluar
d)
Wajib dibatalkan ekspornya
10.
Besaran tarif Bea Keluar atas getah pinus, berdasarkan PMK 68 Tahun 2025, adalah sebesar...
a)
0.05
b)
0.1
c)
0.15
d)
0.25
11.
Jika Tarif Bea Keluar ditetapkan berdasarkan persentase dari Harga Ekspor (advalorum), rumus perhitungan Bea Keluar adalah...
a)
Tarif Bea Keluar x Harga Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang
b)
Tarif Bea Keluar Per Satuan Barang x Jumlah Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang
c)
Tarif Bea Keluar x Nilai Pabean Ekspor
d)
Harga Ekspor x Nilai Tukar Mata Uang
12.
Tarif Bea Keluar dan Harga Ekspor yang digunakan untuk penghitungan Bea Keluar adalah yang berlaku pada tanggal...
a)
Sarana pengangkut berangkat
b)
Eksportir membayar Bea Keluar
c)
Pemberitahuan Pabean Ekspor diterima oleh SKP
d)
Pemeriksaan fisik selesai
13.
Direktur Jenderal dapat menetapkan kembali perhitungan Bea Keluar dalam jangka waktu paling lama...
a)
30 hari
b)
60 hari
c)
1 tahun
d)
2 tahun
14.
Batas waktu Eksportir wajib melunasi kekurangan pembayaran Bea Keluar dan/atau sanksi administrasi berupa denda sejak tanggal penetapan atau penetapan kembali adalah paling lambat...
a)
30 hari
b)
60 hari
c)
90 hari
d)
1 tahun
15.
Jika Eksportir tidak melunasi kekurangan pembayaran Bea Keluar setelah tanggal jatuh tempo, akan dikenai bunga sebesar 2% setiap bulan, untuk paling lama...
a)
12 bulan
b)
24 bulan
c)
30 bulan
d)
60 bulan
16.
PEB untuk ekspor barang curah dapat disampaikan paling lambat...
a)
7 hari sebelum tanggal perkiraan ekspor
b)
Sebelum barang dimasukkan ke kawasan pabean
c)
Sebelum keberangkatan sarana pengangkut
d)
Pada saat pembayaran Bea Keluar
17.
Pemberitahuan Pabean Ekspor (PEB) kode BC 3.0 harus diisi secara lengkap dan benar menggunakan Bahasa Indonesia, huruf latin, dan angka Arab. Penggunaan Bahasa Inggris diperbolehkan untuk...
a)
Uraian jenis barang ekspor yang tidak ada padanan katanya dalam Bahasa Indonesia
b)
Jumlah dan jenis satuan barang
c)
Data transaksi ekspor
d)
Nomor dan tanggal pendaftaran
18.
Ekspor barang berupa tenaga listrik, barang cair, atau gas yang pengangkutannya melalui transmisi atau saluran pipa, dapat menggunakan jenis Pemberitahuan Ekspor secara...
a)
Khusus
b)
Berkala
c)
Angkut lanjut
d)
Gabungan
19.
Dalam hal PEB telah didaftarkan dan terjadi kesalahan data, Eksportir dapat mengajukan permohonan pembetulan (PP-PEB). Salah satu data yang tidak dapat dilakukan pembetulan adalah...
a)
Nomor peti kemas
b)
Jumlah barang
c)
Nama Eksportir
d)
Perhitungan Bea Keluar
20.
Jika PEB dibatalkan (telah mendapat nomor pendaftaran PEB), pelaporan pembatalan wajib dilakukan paling lama 3 hari kerja terhitung sejak...
a)
Tanggal pembayaran Bea Keluar
b)
Tanggal pengajuan PEB
c)
Tanggal keberangkatan sarana pengangkut tujuan luar Daerah Pabean
d)
Tanggal diterbitkannya NPE
21.
Dalam hal hasil penelitian dokumen menunjukkan PEB lengkap dan sesuai, tetapi Barang Ekspor termasuk barang yang dilarang dan/atau dibatasi Ekspornya dan persyaratannya belum dipenuhi, maka diterbitkan respons...
a)
NPP (Nota Pemberitahuan Penolakan) atau NPPD (Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen)
b)
NPE (Nota Pelayanan Ekspor)
c)
PPB (Pemberitahuan Pemeriksaan Barang)
d)
SPPBE (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Ekspor)
22.
Pemeriksaan fisik Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar dilakukan secara...
a)
Wajib untuk seluruh partai barang
b)
Selektif berdasarkan manajemen risiko
c)
Hanya untuk barang curah
d)
Hanya untuk barang yang terindikasi tindak pidana
23.
Jika Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar dilakukan uji laboratoris, NPE (Nota Pelayanan Ekspor) dapat diterbitkan...
a)

Setelah hasil uji laboratoris diterima

b)
Tanpa harus menunggu hasil pengujian laboratoris
c)
Setelah 30 hari sejak PEB
d)
Hanya jika hasil uji menunjukkan kesesuaian
24.
Jika Pemeriksaan Fisik Barang Ekspor dilakukan di luar Kawasan Pabean (misalnya di gudang Eksportir), wajib dilakukan...
a)
Pembatalan PEB
b)
Pengawasan pemuatan (stuffing) dan penyegelan pada peti kemas atau kemasan barang
c)
Penetapan kembali perhitungan Bea Keluar
d)
Uji laboratoris wajib
25.
Pejabat Pemeriksa Barang harus menuangkan hasil pemeriksaan fisik barang ke dalam dokumen...
a)
NPE
b)
PPB
c)

Lembar hasil pemeriksaan fisik barang dan merekam ke SKP

d)
NPBL
26.
Pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor berupa kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya dapat dilakukan sebelum atau sesudah...
a)
Pembayaran Pungutan
b)
PEB disampaikan
c)
Uji laboratoris
d)
Konsolidasi barang
27.
Eksportir kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya yang telah mendapatkan pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) akan...
a)
Wajib melakukan pemeriksaan fisik penuh
b)
Dikecualikan dari ketentuan mengenai pemeriksaan fisik
c)
Tetap harus melakukan uji laboratoris mandiri
d)
Dikecualikan dari pembayaran Bea Keluar
28.
Hasil pengujian laboratorium atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya (jika tidak mengajukan pemeriksaan fisik sebelumnya) harus disampaikan kepada Pejabat Pemeriksa Dokumen paling lama...
a)
7 hari terhitung sejak tanggal PEB
b)
14 hari terhitung sejak tanggal PEB
c)
30 hari terhitung sejak tanggal PEB
d)
Sebelum pengajuan PEB berikutnya
29.
Jika Eksportir CPO memilih mekanisme Pemeriksaan Fisik Sebelum Pengajuan PEB dan Kantor Pabean belum didukung Laboratorium Bea dan Cukai, maka NPE dapat diterbitkan...
a)
Hanya setelah hasil uji laboratoris diterima
b)
Tanpa harus menunggu hasil pengujian laboratoris
c)
Setelah 30 hari sejak PEB didaftarkan
d)
Hanya jika ditetapkan Jalur Merah
30.
Barang Ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya dikenakan Bea Keluar dan juga...
a)
PPN Ekspor
b)
PPh Pasal 22 Ekspor
c)

Pungutan sesuai ketentuan tarif layanan BPDP KS

d)
Denda administrasi
31.
Kegiatan mengumpulkan Barang Ekspor yang diberitahukan dalam 2 (dua) atau lebih PEB dengan menggunakan 1 (satu) peti kemas sebelum dimasukkan ke Kawasan Pabean disebut...
a)
Angkut Lanjut Multimoda
b)
Pemuatan Curah
c)
Konsolidasi Barang Ekspor
d)
Stuffing
32.
Jika Barang Ekspor akan dikonsolidasikan dan memerlukan pemeriksaan fisik, maka pemeriksaan fisik dilakukan...
a)
Setelah barang dikonsolidasikan
b)
Pada saat stuffing
c)
Sebelum Barang Ekspor dikonsolidasikan
d)
Hanya jika ditetapkan Jalur Merah
33.
Konsolidasi Barang Ekspor dapat dilakukan oleh pihak-pihak berikut, kecuali...
a)
Konsolidator yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Pabean
b)
Eksportir yang melakukan sendiri Konsolidasi
c)
Eksportir dalam satu kelompok perusahaan (holding company)
d)
Pengusaha Jasa Titipan (PJT)
34.
Keputusan mengenai penetapan sebagai Konsolidator berlaku selama...
a)
1 tahun
b)
2 tahun
c)
3 tahun
d)
5 tahun, atau sampai berakhirnya masa penguasaan
35.
Jika Konsolidator tidak menjalankan kegiatan/usaha selama 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus, Kepala Kantor Pabean dapat melakukan tindakan...
a)
Pengenaan sanksi administrasi
b)
Pembekuan penetapan
c)
Pencabutan penetapan sebagai Konsolidator
d)
Pengenaan Bea Keluar
36.
Pemberitahuan Pabean Ekspor yang diajukan oleh Eksportir atau PPJK ke Kantor Pabean pemuatan, dapat disampaikan paling cepat...
a)
3 hari sebelum tanggal perkiraan Ekspor
b)
7 hari sebelum tanggal perkiraan Ekspor
c)
Saat barang tiba di Kawasan Pabean
d)
Setelah pembayaran Bea Keluar
37.
Barang yang diberitahukan dengan PEB dianggap telah diekspor jika telah memenuhi dua syarat utama: mendapatkan nomor pendaftaran dan...
a)
Diterbitkan NPE
b)
Dilakukan pemeriksaan fisik
c)
Dimuat ke sarana pengangkut yang akan berangkat ke luar Daerah Pabean
d)
Dibayar Bea Keluar dan Pungutan
38.
Jika terjadi kerusakan pada seluruh peti kemas atau kemasan barang di Kawasan Pabean sehingga perlu penggantian, Barang Ekspor dikeluarkan dengan menggunakan dokumen...
a)
NPE
b)
NPP
c)
SPPBE (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang Ekspor)
d)
PPB
39.
Dalam kasus pengangkutan angkut lanjut multimoda, PEB disampaikan ke Kantor Pabean di...
a)
Pelabuhan Muat Ekspor
b)
Pelabuhan Muat Asal
c)
Kantor Pabean terdekat dari Eksportir
d)
Kantor Pabean transit
40.
Jangka waktu penimbunan Barang Ekspor di Tempat Penimbunan Lainnya adalah paling lama...
a)
7 hari setelah tanggal PEB
b)
14 hari setelah tanggal PEB
c)
30 hari setelah tanggal PEB
d)
60 hari setelah tanggal PEB
41.
Berdasarkan PMK 68 Tahun 2025, salah satu produk kayu yang dikenakan tarif Bea Keluar 5% adalah...
a)
Wooden Sheet for Packaging Box
b)
Kulit disamak (Wet Blue) dari sapi
c)
Serpih Kayu (wood in chips or particle)
d)
Produk kayu olahan yang diratakan keempat sisinya dengan luas penampang lebih dari 10.000 mm2
42.
Berdasarkan PMK 68 Tahun 2025, tarif Bea Keluar untuk RBD Palm Olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25kg (Kelompok V No. 25) pada Kolom 1 (≤ USD680) adalah sebesar...
a)
0 US$/MT
b)
31 US$/MT
c)
32 US$/MT
d)
71 US$/MT
43.
Menurut PMK 68 Tahun 2025, kulit yang dikenakan tarif Bea Keluar 25% adalah...
a)
Kulit disamak (Wet Blue) dari sapi dan kerbau
b)
Jangat dan Kulit Mentah/Pickled dari sapi dan kerbau
c)
Split Fatty Acid
d)
Bauksit yang telah dilakukan pencucian
44.
Perhitungan Bea Keluar untuk emas ditetapkan berdasarkan persentase dari Harga Ekspor (advalorem) yang dihitung menggunakan rumus...
a)
Tarif BK x Harga Patokan Ekspor (HPE)
b)
Tarif BK x Jumlah Satuan Barang x Harga Ekspor per Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang
c)
Tarif BK x Nilai Pabean Ekspor
d)
Harga Ekspor per Satuan Barang x Nilai Tukar Mata Uang
45.
Berdasarkan PMK 80 Tahun 2025, jika Harga Referensi emas mulai dari USD3,200.00 per troy ounce, tarif Bea Keluar untuk Dore (dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya) adalah...
a)
0.075
b)
0.1
c)
0.125
d)
0.15
46.

Eksportir yang berkeberatan terhadap penetapan Pejabat Bea dan Cukai mengenai perhitungan Bea Keluar dapat mengajukan keberatan dalam jangka waktu paling lama...

a)
7 hari sejak penetapan
b)
30 hari sejak penetapan
c)
60 hari sejak penetapan
d)
90 hari sejak penetapan
47.

Jika terbit keputusan keberatan yang mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Keluar, Eksportir wajib melunasi kekurangan pembayaran tersebut paling lambat...

a)

30 hari sejak keputusan keberatan

b)
60 hari sejak keputusan keberatan
c)
60 hari sejak penetapan awal
d)
90 hari sejak keputusan keberatan
48.
Surat penetapan perhitungan Bea Keluar (SPPBK) yang diterbitkan oleh Pejabat Bea dan Cukai berfungsi sebagai penetapan Pejabat Bea dan Cukai, pemberitahuan, dan penagihan, terutama jika penetapan tersebut mengakibatkan...
a)
Kelebihan pembayaran Bea Keluar
b)
Kekurangan pembayaran Bea Keluar dan/atau sanksi administrasi berupa denda
c)
Pembatalan ekspor
d)
Pemblokiran akses kepabeanan
49.
Jika ditemukan adanya kekurangan pembayaran Bea Keluar yang disebabkan oleh kesalahan jumlah dan/atau jenis barang (setelah penetapan perhitungan BK), Eksportir dikenakan...
a)
Sanksi pidana
b)
Sanksi administrasi berupa denda sesuai ketentuan kepabeanan
c)
Bunga 2% per bulan secara otomatis
d)
Pemblokiran akses kepabeanan
50.
Dalam hal Eksportir tidak melunasi kewajibannya sampai batas waktu yang ditentukan (misalnya 60 hari), Kepala Kantor Pabean melakukan pemblokiran akses kepabeanan dan...
a)
Penagihan sesuai ketentuan mengenai Pengelolaan Piutang Negara
b)
Pembatalan nomor pendaftaran PEB
c)
Penyitaan aset Eksportir
d)
Penangguhan pengurusan PEB berikutnya