wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Quiz Akuntansi dan Keuangan Islam

Total questions: 35

Worksheet time: 18mins

Name
Class
Date
1.

Pernyataan yang paling tepat tentang perbedaan “bagi hasil” dan “bunga” adalah….

a)

Bagi hasil dan bunga sama-sama ditentukan dalam persen dari pokok, bedanya istilah saja

b)

Bagi hasil ditentukan setelah realisasi laba, sedangkan bunga ditentukan setelah realisasi laba juga

c)

Bagi hasil berbasis kinerja/usaha (profit/revenue sharing sesuai akad), bunga berbasis time value of money yang pasti

d)

Bagi hasil selalu berbasis profit, dan tidak pernah berbasis pendapatan (revenue)

2.

Dalam akad mudharabah, kesalahan konseptual yang paling sering terjadi adalah….

a)

Nisbah dibagi sesuai kesepakatan

b)

Kerugian bisnis normal ditanggung pemilik dana

c)

Nisbah ditetapkan sebagai “nominal rupiah” yang wajib dibayar tiap periode

d)

Mudharib mengelola usaha

3.

Pada mudharabah, jika usaha rugi karena kondisi pasar (tanpa kelalaian mudharib), maka yang paling tepat adalah….

a)

Kerugian dibagi sesuai nisbah

b)

Kerugian ditanggung bank sebagai pengelola

c)

Kerugian ditanggung shahibul maal pada pokok dana, mudharib rugi pada tenaga/waktu (tidak memperoleh imbalan)

d)

Kerugian menjadi beban operasional bank

4.

Bonus pada tabungan/giro wadiah secara prinsip adalah….

a)

Wajib diberikan sesuai persentase yang disepakati di awal

b)

Tidak boleh diperjanjikan (tidak mengikat), bersifat kebijakan (hibah) dari bank

c)

Sama dengan bagi hasil mudharabah

d)

Harus mengikuti benchmark suku bunga

5.

Dalam laporan keuangan bank syariah, “Dana Syirkah Temporer” paling tepat dipahami sebagai….

a)

Liabilitas karena wajib dikembalikan secara pasti 100% dengan imbal hasil tetap

b)

Ekuitas karena tidak ada kewajiban pengembalian pokok

c)

Pos antara liabilitas dan ekuitas: dana investasi berbasis bagi hasil dengan karakteristik khusus

d)

Pendapatan ditangguhkan

6.

PSAK 105 menegaskan bahwa penyerahan modal mudharabah dalam bentuk aset nonkas pada umumnya diukur sebesar….

a)

Nilai buku aset pada pemberi dana

b)

Nilai nominal yang disepakati tanpa penilaian

c)

Nilai wajar aset pada saat penyerahan

d)

Biaya perolehan historis ditambah depresiasi

7.

Jika mudharib lalai/menyalahi kesepakatan sehingga timbul kerugian, perlakuan prinsipnya….

a)

Kerugian tetap ditanggung pemilik dana karena “risiko usaha”

b)

Kerugian dibagi sesuai nisbah karena sudah disepakati

c)

Kerugian akibat kelalaian menjadi tanggung jawab mudharib (bukan kerugian bisnis normal)

d)

Kerugian otomatis menjadi beban bank syariah

8.

Berikut yang paling tepat tentang pembagian keuntungan musyarakah….

a)

Wajib proporsional sesuai porsi modal

b)

Boleh tidak proporsional sesuai porsi modal jika disepakati, selama memenuhi ketentuan syariah

c)

Wajib nominal tetap per bulan

d)

Selalu mengikuti persentase BI-rate

9.

Namun, untuk kerugian dalam musyarakah, aturan prinsipnya adalah….

a)

Dibagi sesuai nisbah laba

b)

Ditanggung mitra yang aktif bekerja

c)

Dibagi sesuai porsi kontribusi modal

d)

Ditanggung pihak yang lebih besar asetnya

10.

PSAK 106: investasi musyarakah diakui pada saat….

a)

Draft akad selesai

b)

Kas/aset diserahkan kepada mitra musyarakah (terjadi penanaman dana/penyertaan)

c)

Proyek menghasilkan laba pertama

d)

Bagi hasil dibayarkan

11.

Dalam musyarakah menurun (diminishing musyarakah), ciri akuntansi/ekonominya adalah….

a)

Porsi kepemilikan bank tetap sampai akhir akad

b)

Keuntungan selalu fix

c)

Porsi kepemilikan bank menurun karena ada mekanisme pembelian porsi bank oleh mitra secara bertahap

d)

Seluruh pembayaran dianggap bunga

12.

Kesalahan yang paling halus tetapi fatal pada penetapan nisbah mudharabah adalah….

a)

Nisbah ditetapkan 60:40

b)

Nisbah ditetapkan sebelum akad berjalan

c)

Nisbah dikaitkan pada pokok dana (misal “1% dari pokok per bulan”) sehingga menyerupai bunga

d)

Nisbah berbeda untuk tenor berbeda

13.

Pada laporan laba rugi bank syariah, pos “Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer” paling tepat dipahami sebagai….

a)

Beban bunga

b)

Beban operasional

c)

Distribusi bagi hasil kepada pemilik dana investasi (bukan beban bunga, bukan pendapatan)

d)

Pajak final

14.

Rasio yang paling langsung merepresentasikan efisiensi operasional bank syariah (semakin kecil semakin baik) adalah….

a)

CAR

b)

FDR

c)

BOPO

d)

NPF

15.

Rasio yang paling sering dipakai untuk menilai kecukupan modal menghadapi risiko aset tertimbang adalah….

a)

ROA

b)

CAR

c)

FDR

d)

BOPO

16.

Dalam konteks Risk Profile pada RGEC, indikator yang paling “nyambung” untuk risiko pembiayaan adalah….

a)

ROE

b)

CAR

c)

NPF (Non Performing Financing)

d)

EPS

17.

Pernyataan yang paling tepat tentang FDR adalah….

a)

Selalu bagus jika setinggi mungkin

b)

Selalu buruk jika rendah

c)

Menggambarkan penyaluran pembiayaan relatif terhadap dana pihak ketiga; terlalu tinggi dapat memicu risiko likuiditas

d)

Mengukur kualitas pembiayaan bermasalah

18.

NPF “gross” dan “net” sering membingungkan. Pernyataan yang paling aman adalah….

a)

NPF net selalu lebih besar dari gross

b)

NPF net mempertimbangkan pencadangan/penurunan nilai (lebih rendah dibanding gross dalam kondisi normal)

c)

NPF gross sudah memperhitungkan cadangan

d)

Keduanya identik, beda istilah

19.

Dalam pembiayaan murabahah, elemen yang membedakan dari pinjaman berbunga adalah….

a)

Ada persentase margin yang berubah-ubah harian

b)

Ada transaksi jual-beli aset: harga jual = harga perolehan + margin yang disepakati (berbasis akad jual beli)

c)

Margin selalu mengikuti suku bunga acuan

d)

Tidak ada objek barang

20.

Dalam ijarah, komponen imbalan yang relevan adalah….

a)

Nisbah

b)

Margin jual beli

c)

Ujrah (sewa)

d)

Diskonto obligasi

21.

Pernyataan yang paling tepat tentang “gharar” dalam konteks produk keuangan adalah….

a)

Semua risiko dilarang

b)

Ketidakjelasan/ketidakpastian yang berlebihan pada objek/akad (misal spesifikasi, harga, penyerahan) yang merusak keadilan transaksi

c)

Ketidakpastian kurs selalu haram

d)

Semua ketidakpastian boleh

22.

Dalam praktik bank syariah, salah satu alasan laporan “Perubahan Dana Syirkah Temporer” penting adalah….

a)

Menggantikan laporan arus kas

b)

Menunjukkan pergerakan dana investasi berbasis bagi hasil yang bukan murni liabilitas dan bukan murni ekuitas

c)

Menghitung EPS

d)

Mengukur nilai pasar bank

23.

Jika bank syariah menyalurkan pembiayaan mudharabah, maka yang paling tepat menjadi fokus penilaian risiko adalah….

a)

Risiko bunga

b)

Risiko usaha/hasil (business risk) dan moral hazard pengelola (mudharib)

c)

Risiko nilai pasar saham

d)

Risiko kupon obligasi

24.

Salah satu indikator Earnings dalam RGEC yang sering dipakai untuk bank syariah adalah….

a)

Current Ratio

b)

ROA (dan bisa juga NOM) sebagai indikator profitabilitas

c)

DER

d)

Inventory Turnover

25.

Jika BOPO naik, interpretasi yang paling tepat (ceteris paribus) adalah….

a)

Efisiensi meningkat

b)

Efisiensi menurun karena biaya operasion

26.

Jika BOPO naik, interpretasi yang paling tepat (ceteris paribus) adalah….

a)

Efisiensi meningkat

b)

Efisiensi menurun karena biaya operasional relatif lebih besar terhadap pendapatan operasional

c)

Likuiditas meningkat

d)

Modal meningkat

27.

Pernyataan yang paling tepat tentang hubungan CAR dan ekspansi pembiayaan adalah….

a)

CAR tinggi selalu berarti pembiayaan pasti rendah

b)

CAR mencerminkan bantalan modal; ekspansi pembiayaan meningkatkan ATMR sehingga berpotensi menekan CAR bila modal tidak bertambah

c)

CAR tidak dipengaruhi pembiayaan

d)

CAR hanya dipengaruhi kas

28.

Dalam musyarakah, praktik yang paling berisiko melanggar prinsip adalah….

a)

Nisbah laba disepakati 55:45

b)

Kerugian dibagi sesuai porsi modal

c)

Salah satu mitra dijanjikan “minimum return” pasti apa pun kondisi usaha

d)

Ada mitra aktif dan pasif

29.

Dalam mudharabah, praktik yang paling tepat untuk menjaga kepatuhan syariah sekaligus mitigasi risiko adalah….

a)

Menjamin pokok dan return tetap

b)

Memperkuat analisis kelayakan, monitoring, dan klausul kelalaian tanpa mengubah akad menjadi utang berbunga

c)

Menetapkan bunga referensi

d)

Menghapus nisbah

30.

Jika sebuah produk disebut “bagi hasil” tetapi perhitungannya selalu = pokok × persentase tetap per bulan, maka secara substansi ia cenderung….

a)

Sesuai syariah karena istilahnya “bagi hasil”

b)

Mendekati karakter bunga (fixed return berbasis pokok dan waktu), sehingga problematik

c)

Pasti musyarakah

d)

Pasti ijarah

31.

Dalam penilaian RGEC, urutan komponen yang benar adalah….

a)

Earnings, Risk Profile, GCG, Capital

b)

Risk Profile, Earnings, Capital, GCG

c)

Risk Profile, GCG, Earnings, Capital

d)

GCG, Risk Profile, Capital, Earnings

32.

Dalam mudharabah, pernyataan yang paling tepat terkait “nisbah” adalah….

a)

Nisbah adalah tingkat pengembalian minimum yang dijamin untuk shahibul maal

b)

Nisbah adalah persentase dari pokok yang dibayar setiap periode

c)

Nisbah adalah proporsi pembagian hasil usaha (profit/revenue sesuai akad) yang disepakati di awal, bukan fixed return atas pokok

d)

Nisbah hanya boleh 50:50 agar adil

33.

Bank syariah menyalurkan pembiayaan musyarakah. Di akhir periode, usaha rugi. Perlakuan yang paling sesuai prinsip adalah….

a)

Kerugian dibagi sesuai nisbah laba yang disepakati

b)

Kerugian ditanggung pihak yang menjadi pengelola harian

c)

Kerugian dibagi sesuai porsi modal yang ditanamkan masing-masing mitra

d)

Kerugian diakui sebagai beban operasional bank dan tidak memengaruhi porsi modal

34.

Dalam analisis kesehatan bank syariah, kondisi berikut yang paling mengindikasikan tekanan likuiditas adalah….

a)

ROA naik, BOPO turun, CAR naik

b)

CAR naik, NPF turun, GCG membaik

c)

FDR meningkat mendekati sangat tinggi sementara aset likuid menurun

d)

BOPO turun sementara NPF turun

35.

Pernyataan yang paling tepat mengenai perbedaan risiko murabahah vs mudharabah bagi bank adalah….

a)

Murabahah memiliki risiko pasar saham lebih besar dari mudharabah

b)

Mudharabah tidak memiliki risiko karena berbasis bagi hasil

c)

Murabahah dominan risiko kredit/kelancaran pembayaran, sedangkan mudharabah dominan risiko kinerja usaha dan moral hazard pengelola

d)

Keduanya sama persis karena sama-sama pembiayaan