Search Header Logo
Pengenalan Jabatan

Pengenalan Jabatan

Assessment

Presentation

Professional Development

Professional Development

Hard

Created by

Rivana Upitasari

FREE Resource

5 Slides • 0 Questions

1

media

Pengenalan

Jabatan

Disampaikan pada

Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perpanjian Kerja (PPPK)

Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah.

Kementerian Agama Tahun 2024

2

media
media
media
media
media
media

Pegawai ASN

PNS 4,315 Juta

Berstatus pegawai tetap;

Memiliki NIP secara nasional;

Menduduki jabatan pemerintahan;

Melaksanakan tugas pemerintahan;

Pengadaan usia paling rendah 18 tahun
dan paling tinggi 35 tahun;

Gaji berdasarkan Perundang-Undangan

A S N

P N S

PPPK

Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai
kebutuhan instansi dan ketentuan UU

Memiliki NIP secara nasional;

Menduduki jabatan pemerintahan;

Melaksanakan tugas pemerintahan;

Pengadaan usia paling rendah 20 th. Dan
paling tinggi 1 th. sebelum pension;

Setiap tahun diberikan kesempatan
mengembangkan kompetensi;

Gaji berdasarkan Perundang-Undangan

1.Berkedudukan sebagai unsur aparatur Negara

2.Jalur karir professional yang mendorong perwujudan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan;

3.Pelaksana penyediaan layanan publik yang berkualitas prima, dengan efisien dan secara konsisten yaitu
melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan;

4.Bebas dari pengaruh/intervensi golongan dan partai politik

3

media
media
media
media
media

Tahapan Seleksi

PNS


Seleksi Administrasi


Seleksi Kompetensi Dasar


Seleksi Kompetensi Bidang

A S N

P N S

PPPK


Seleksi Administrasi


Seleksi Kompetensi

Manajerial

Teknis

Sosial kultural

*Pasal 26 PP No. 11/2017

*Pasal 19 PP No. 49/2018

4

media
media
media
media

Manajemen ASN

KETENTUAN UMUM

(UU ASN, Ps. 1-54 & 108-141)

Asas
Prinsip
Nilai Dasar
Kode Etik & Kode Perilaku
Jenis, Status & Kedudukan
Fungsi, Tugas & Peran
Jabatan ASN
Hak dan Kewajiban
Kelembagaan
Sistem Merit

MANAJEMEN PNS

(UU ASN, Ps 55 s/d 92)

Penyusunan & Penetapan Kebutuhan
Pengadaan
Pangkat dan Jabatan
Pengembangan Karir
Pola karir, Promosi & Mutasi
Penilaian Kinerja
Penggajian dan Tunjangan
Penghargaan
Disiplin dan Pemberhentian
Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari

Tua

Perlindungan

Peraturan Turunan Terkait
yang Tidak Bertentangan

MANAJEMEN PPPK

(UU ASN, Ps. 93 s/d 107)

Penetapan Kebutuhan
Pengadaan
Penilaian Kinerja
Penggajian dan Tunjangan
Pengembangan Kompetensi
Pemberian Penghargaan
Disiplin
Pemutusan Hubungan Perjanjian

Kerja

Perlindungan

PP No.49 Tahun 2018

PP No.11 Tahun 2017

Jo PP No.17 Tahun 2020

Kementerian Agama RI
Balai Diklat Keagamaan Padang

5

media

—Pegawai Pemerintah dengan

Perjanjian Kerja

“warga negara Indonesia
yang memenuhi syarat
tertentu, yang diangkat

berdasarkan perjanjian kerja
untuk jangka waktu tertentu
dalam rangka melaksanakan

tugas pemerintahan.”

P P P K

PP No.49 Tahun 2018

Kementerian Agama RI
Balai Diklat Keagamaan Padang

media

Pengenalan

Jabatan

Disampaikan pada

Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perpanjian Kerja (PPPK)

Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah.

Kementerian Agama Tahun 2024

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 5

SLIDE

Discover more resources for Professional Development