Search Header Logo
Menerapkan K3 Perkantoran

Menerapkan K3 Perkantoran

Assessment

Presentation

Business

Professional Development

Practice Problem

Hard

Created by

Anang rohman

Used 4+ times

FREE Resource

24 Slides • 0 Questions

1

media

MENERAPKAN PROSEDUR K3 PERKANTORAN

N.821100.075.02

PENGELOLA ADMINISTRASI PERKANTORAN

2

media

3

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja :
1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
2. Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
3. Adanya bahaya kerja di tempat itu.

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) :
1.

Tempat

kerja

dimana

pengusaha

atau

pengurus

memperkerjakan 100 orang atau lebih.

2.

Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan kurang

dari seratus orang tetapi menggunakan bahan, proses dan
instalasi

yang

memiliki

resiko

besar

akan

terjadinya

peledakan, kebakaran, keracunan dan pencemaran radio
aktif.

DASAR HUKUM

4

media

5

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

FAKTOR RESIKO KESELAMATAN

DI PERKANTORAN

FAKTOR RESIKO K3 DI PERKANTORAN

Terjatuh,

terbentur,
tersandung,
terpeleset,
tergencet.

Kebakaran,

elektrik shock,
gempa, banjir,
huru hara, bahaya
biologi.

FAKTOR RESIKO KESEHATAN

DI PERKANTORAN

Posisi kerja tidak

ergonomis

Beban kerja yang

berlebih

Terlalu lama
menatap layar

komputer

Bekerja dengan
tugas yang sama
untuk waktu yang

lama

Konsumsi rapat/

kegiatan yang tidak

sehat

6

media

7

media

8

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

Filosofi (Mangkunegara) :
Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan

jasmani

maupun

rohani

tenaga

kerja

khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya
dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Keilmuan :
Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya
kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran,
peledakan dan pencemaran lingkungan.

PENGERTIAN

9

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

K3 perkantoran :
Segala kegiatan untuk menjamin dan
melindungi keselamatan dan kesehatan
karyawan melalui upaya pencegahan
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di
kantor

PENGERTIAN

10

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap

tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.

2. Menjamin setiap sumber produksi dapat

digunakan secara aman dan efisien.

3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas

Nasional.

TUJUAN

Mewujudkan kantor yang
sehat, aman dan nyaman demi
terwujudnya karyawan sehat,
selamat, bugar, berkinerja dan
produktif

11

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

Pengertian :
Semua sumber, situasi yang berpotensi menimbulkan cedera dan atau
penyakit akibat kerja (PAK) bahkan KEMATIAN.
Faktor :
1.Biologi (Bakteri, Virus, Jamur, Tanaman, Binatang).
2.Kimia

(Bahan/Material/Cairan/Gas/Uap/Debu

Beracun,

Reaktif,

Radioaktif, Mudah Meledak/Terbakar, Iritan, Korosif).
3.Fisik/Mekanik (Ketinggian, Konstruksi,mesin/Kendaraan/Alat
Berat, Ruang Terbatas, Tekanan, Kebisingan, Suhu, Cahaya, Listrik,
Getaran, Radiasi).
4.Biomekanik (Gerakan Berulang, Posisi Kerja, Pengangkutan
Manual, Desain Tempat Keja/Alat/Mesin).
5.Psikologi (Stress, Kekerasan, Pelecehan, Pengucilan, Lingkungan,
Emosi Negatif, Perampokan, dll).
6. Alam (Bencana Alam, Kekeringan, Banjir, Gempa, dll)

BAHAYA

12

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA

1. Kurangnya Prosedur/Aturan
2. Kurangnya Sarana
3. Kurangnya Kesadaran
4. Kurangnya Kepatuhan

PENYEBAB KECELAKAAN KERJA

13

media

KESELAMATAN

DAN

KESEHATAN KERJA
PENGENDALIAN DAN PENCEGAHAN

1. Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja

Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman
Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman

2. Pembinaan dan Pengawasan

Pelatihan dan Pendidikan K3 terhadap tk
Konseling dan Konsultasi mengenai penerapan K3

bersama tk.

Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi

3. Manajemen Resiko

SOP K3 di tempat kerja.
Penyediaan Sarana dan Prasarana K3
Penghargaan dan Sanksi terhadap penerapan K3 di

tempat kerja kepada tenaga kerja.

14

media

MANAJEMEN RESIKO

Manajemen Resiko K3 adalah suatu upaya mengelola resiko untuk

mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara
komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang
baik.

Manfaat Manajemen Resiko

1. Tiap tempat kerja memiliki sumber bahaya (bahan, proses, alat dan

lingkungan) yang sulit dihilangkan

2. Sebagai alat bantu dalam menentukan tindakan pengendalian

resiko sesuai dengan sumber bahaya yang ada

3. Menilai apakah tindakan pengendalian resiko sudah sesuai

Kapan Manajemen resiko dilakukan ?

1)

Pada tahap awal / perancangan / design

2)

Pengembangan prosedur / instruksi kerja baru

3)

Modifikasi proses

4)

Ditemukan bahaya baru

15

media

MANAJEMEN RESIKO

Tahapan Manajemen Resiko

1. Komitmen

Harus mendapat dukungan dari lini manajemen karena:
1)

Manajemen paling banyak terlibat dalam pengambilan
keputusan

2)

Terkait pada kebijakan organisasi secara keseluruhan

3)

Terkait pada alokasi SDM dan finansial

2. Persiapan

Agar kegiatan Manajemen Resiko berjalan dengan
lancar diperlukan
1)

Ruang lingkup kegiatan

2)

Personil

3)

Standar / acuan penetapan resiko

4)

Prosedur

5)

Dokumentasi

16

media

MANAJEMEN RESIKO

Tahapan Manajemen Resiko

3. Identifikasi

Dilakukan identifikasi bahaya yang terdapat dalam suatu
aktifitas / kegiatan / proses kerja, dll.

1) Apakah sumber bahaya penyebab cidera ?
2) Siapa yang terpapar ?
3) Bagaimana cidera bisa timbul ?

4. Analisa dan Penilaian Resiko

Beberapa acuan yang digunakan untuk melakukan
penilaian resiko adalah sebagai berikut :

1) Informasi tentang aktifitas pekerjaan
2) Tindakan pengendalian yang telah dilakukan
3) Peralatan yang digunakan
4) Data statistik kecelakaan, dll

17

media

MANAJEMEN RESIKO

Tahapan Manajemen Resiko

5. Penanganan Resiko

Setelah dilakukan selanjutnya ditentukan apakah resiko
tersebut dapat diterima (acceptable risk) atau tidak.
Apabila resiko tidak dapat diterima (non acceptable
risk), perusahaan harus menetapkan tindak lanjut
perbaikan sampai resiko terendah dengan prinsip hirarki
pengendalian sbb:

1) Eliminasi
2) Subtitusi
3) Rekayasa
4) Administrasi
5) Alat Pelindung Diri

18

media

Penanganan resiko

ELIMINASI

Eliminasi Sumber Bahaya

Tempat
Kerja/Pekerjaan
Aman
(Mengurangi
Bahaya)

SUBTITUSI

Substitusi
Alat/Mesin/Bahan/Tempat Kerja
yang Lebih Aman

PERANCANGAN

Modifikasi Alat/Mesin/Tempat
Kerja yang Lebih Aman

ADMINISTRASI

Prosedur, Aturan, Pelatihan,
Durasi Kerja, Tanda Bahaya,
Rambu, Poster, Label

Tenaga Kerja
Aman
(Mengurangi
Paparan)
APD

Alat Perlindungan Diri Tenaga
Kerja

MANAJEMEN RESIKO

19

media

MANAJEMEN RESIKO

Tahapan Manajemen Resiko

6. Monitor dan Review

Manajemen resiko yang ditelah ditetapkan harus selalu
di monitor, apakah sudah sesuai dengan penerapan di
aktifitas pekerjaan, jika tidak harus dilakukan kaji ulang
atau review dan dipastikan selalu update.

20

media

MANAJEMEN RESIKO

Persiapan

Identifikasi

Analisa dan
Penilaian

Resiko

Penanganan

Resiko

Komitmen

Monitor &
Review

Monitor &
Review

Monitor &
Review

Monitor &
Review

21

media

22

media

23

media

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN

DALAM KEADAAN DARURAT

1. Mengevaluasi keadaan darurat

a. Tetap tenang/ tidak panik
b. Tentukan sifat kedaruratan
c.

Cari bantuan tambahan

d. Jauhi bahaya
e. Ketahui dimana anda berada
f.

Jalankan sesuai SOP yang ada

2. Menangani keadaan darurat

a. Tetap tenang/ tidak panik
b. Putuskan apakah anda dapat membantu
c.

Pikirkan baik-baik sebelum bertindak

d. Jangan memindahkan korban yang cedera
e. Gunakan telepon hanya untuk meminta bantuan
f.

Ketahui dimana anda berada

g. Jalankan sesuai SOP yang ada

24

media
media

MENERAPKAN PROSEDUR K3 PERKANTORAN

N.821100.075.02

PENGELOLA ADMINISTRASI PERKANTORAN

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 24

SLIDE