Search Header Logo
Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif

Assessment

Presentation

Social Studies

9th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Kholisoh Kholisoh

Used 6+ times

FREE Resource

22 Slides • 0 Questions

1

media
media
media
media

EKONOMI
KREATIF

Keyla Dwi W.
Angeline Christy B.

2

media
media
media
media

Ekonomi
Kreatif

Sebuah konsep bidang perekonomian di era
ekonomi yang baru dengan mengutamakan

kreatifitas dan informasi yang mengedepankan

sumber daya manusia, yang memiliki ide dan

pengetahuan yang digunakan sebagai faktor utama

dalam produksi

3

media
media
media
media
media

Karakteristik
ekonomi
kreatif

Kreasi inteektual, mencakup
kreativitas, Keahlian & Talenta

Berbasis pada ide atau
gagasan

Pengembangan tidak
terbatas pada bidang usaha

Konsep yang dibangun
bersifat relatif

01

03

02

04

4

media

SEKTOR EKONOMI KREATF

Periklanan/adversiting
Arsitektur
Pasar barang seni
Kerajinan/Craft
Desain
Fashion
Video, film& Fotografi
Permainan interaktif

Musik
Seni pertunjukkan
Penerbitan percetakan
Layanan computer &

Software

Televisi & Radio
(Broadcasting)
Riset dan pengembangan

5

media

PERIKLANAN

Kegiatan ini berkaitan dengan jasa

periklanan yakni komunikasi satu
arah dengan menggunakan medium
tertentu

Meliputi proses kreasi, operasi, dan

distribusi dari periklanan yang
dihasilkan

Bisa berupa iklan tv, radio, brosur,

iklan sosial media (e-flyer)
spanduk, dan lain-lain. untuk
memasarkan produk atau jasa.

6

media
media
media

PASAR BARANG

SENI

•Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan
barang-barang asli, unik dan langkah serta
memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang

tinggi melalui lelang, galeri, tokoh, pasar

swalayan dan internet. Contoh :

barang-barang musik, percetakan, kerajinan,

automobile dan film

7

media
media
media
media

KERAJINAN

Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi

dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan
oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain
awal sampai proses penyelesaian produknya.

• Antara lain meliputi barang kerajinan yang

terbuat dari batu berharga, serat alam maupun
buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam dll

8

media
media
media

ARSITEKTUR

Kegiatan ini berkaitan dengan desain

bangunan secara menyeluruh, baik dari

level makro (town planning, urban design,
landscape architecture) sampai level mikro

(detail konstruksi). Misalnya, arsitektur
taman, perencanaan kota, perencanaan
biaya konstruksi, konservasi bangunan

warisan sejarah, pengawasan konstruksi dll.

9

media
media

DESAIN

Kegiatan ini berkaitan dengan

kreasi desain grafis, desain

interior, desain produk, desain
industri, konsultasi identitas

perusahaan dan jasa riset

pemasaran serta produk kemasan

dan jasa pengepakan

10

media

FASHION

Kegiatan ini berkaitan dengan
kreasi desain pakaian, desain
alas kaki dan desain aksesoris
mode lainnya, produksi pakaian
mode dan aksesorisnya,
konsultasi lini produk berikut
distribusi produk fashion

11

media
media
media
media
media

VIDEO,
FILM&
FOTOGRAFI

Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi
produksi film, dan jasa video, film,
fotografi, serta distribusi rekaman video
dan film.

Termasuk di dalamnya penulisan skrip,
dubbing film, sinematografi, sinetron, dan
eksibisi atau festival film.

12

media
media
media
media

PERMAINAN
INTERAKTIF

Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi,
produksi, dan distribusi permainan
komputer dan video yang bersifat
hiburan, ketangkasan, dan edukasi.

• Sub-sektor permainan interaktif
bukan didominasi sebagai hiburan
semata-mata tetapi juga sebagai alat
bantu pembelajaran atau edukasi

13

media

MUSIK &
PERTUNJUKAN

Kegiatan ini berkaitan dengan komposisi, kreasi atau pertunjukkan,
reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten,
produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet,
drama, musik teater, opera dil
Termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana
pertunjukkan, tata panggung, tata pencahayaan.

14

media

PERCETAKAN
PENERBITAN

Kegiatan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan
buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta
kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga
mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, paspor,
tiket pesawat terbang, dan lainnya. Mencakup juga penerbitan
foto- foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster,
reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya,
termasuk rekaman mikro film.

15

media

LAYANAN COMPUTER
& SOFTWARE

Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi
informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan
data, pengembangan database, pengembangan piranti
lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain
arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak
dan piranti keras, serta desain portal termasuk
perawatannya.

16

media
media
media
media
media
media

TELEVISI & RADIO

Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi,
produksi dan pengemasan kuis, reality show,

infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan
transmisi konten acara televisi dan radio,

termasuk kegiatan station relay (pemancar)

acara televisi (seperti games, siaran radio dan

televisi.

17

media
media
media
media
media
media

RISET DAN

PENGEMBANGAN

Kegiatan ini berkaitan dengan usaha Inovatif

yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi,
serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan
teknologi tersebut guna perbaikan produk dan
kreasi produk baru, proses baru, material baru,
alat baru, metode baru, dan teknologi haru yang

dapat memenuhi kebutuhan pasar.

18

media
media
media
media

Perkembangan ekonomi kreatif

Indonesia

Industry kreatif di Indonesia
sudah lama ada meski masih
belum terpusat dan hanya
berada pada level kecil selain
juga tersebar menikut daerah
masing-masing.
Penggunaan istilah Ekonomi
Kreatif, mulai dikenal tahun 2001,
yaitu ketika John bukunya yang
mengulas Howkins menerbitkan
tentang industry kreatif

Ekonomi kreatif muncul sejak
masa pemerintahan Presiden
SBY, dan berlanjut pada
pemerintahan Presiden Joko
Widodo sekarang Selain itu
kemunculan industry di
dikarenakan Indonesia juga mulai
adanya Masyarakat Ekonomi
ASEAN/MEA yang sudah
berkembang beberapa tahun
sebelumnya.

19

media

UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, 2 & 3

UPAYA
PENINGKATAN
EKONOMI
KREATIF

1.MENYIAPKAN INSENTIF

2. MEMBUAT ROADMAP INDUSTRY.

3.MEMBERI PERLINDUNGAN

4.MEMBUAT PROGRAM

KOMPREHENSIF

5.MEMBENTUK INDONESIA CREATIVE

COUNCIL

UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, 2 & 3

20

media
media
media
media
media
media

UPAYA
PENGEMBANGAN
YANG
DILAKUKAN
KEMENTRIAN
PERDAGANGAN

21

media
media
media
media

1

Pengembangan Database ekonomi
kreatif Indonesia yang didukung dengan
teknologi

2

Peningkatan penggunaan teknologi
melalui program kemitraan

3

Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI)

4

Festival Ekonomi Kreatif

5

Wahana kreatif

22

media
media
media
media

6

Peningkatan jangkauan dan efektivitas
pemasaran

7

Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian
insentif yang mendukung inovasi

8

Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya
insan kreatif dan entrepreneur kreatif baru

9

Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong
lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif
Baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif
dan enterpreneur baru di Indonesia.

10

Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I
dan II serta indentitas nasional

media
media
media
media

EKONOMI
KREATIF

Keyla Dwi W.
Angeline Christy B.

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 22

SLIDE