Search Header Logo
Badan Usaha

Badan Usaha

Assessment

Presentation

Business

12th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

FRANCISKA LESTARI

FREE Resource

38 Slides • 0 Questions

1

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

i

DisainSampul telah disiapkan

tinggaldicopy dari link

https://drive.google.com/drive/folders/1DJkfQ0OogOX

QAWQK7AkdROUXGnxT_ju8?usp=sharing

2

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

ii

BADAN USAHA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

EKONOMI KELAS X

PENYUSUN

Anna Monalita de Fretes, S.Pd., M.Pd.

SMA Negeri 2 Ambon

3

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

iii

DAFTAR ISI

PENYUSUN .............................................................................................................................................. ii

DAFTAR ISI .............................................................................................................................................. iii

GLOSARIUM ............................................................................................................................................. iv

PETA KONSEP ...........................................................................................................................................v

PENDAHULUAN ...................................................................................................................................... 1

A. Identitas Modul ........................................................................................................1

B. Kompetensi Dasar ....................................................................................................1

C. Deskripsi Singkat Materi .........................................................................................1

D. Petunjuk Penggunaan Modul ...................................................................................2

E.Materi Pembelajaran ................................................................................................2

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 ........................................................................................................ 3

Konsep Badan Usaha ............................................................................................................................ 3

A.Tujuan Pembelajaran ...............................................................................................3

B.Uraian Materi ...........................................................................................................3

1.Pengertian Badan Usaha ............................................................................................................. 3

b.Perusahaan Perseroan (Persero) .........................................................................................11

C.Rangkuman ............................................................................................................13

D.Penugasan Mandiri.................................................................................................14

E.Latihan Soal ...........................................................................................................14

F.Penilaian Diri .........................................................................................................17

KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 ......................................................................................................19

Pengelolaan Badan Usaha dan Perannya dalam Perekonomian ...................................19

A.Tujuan Pembelajaran .............................................................................................19

B.Uraian Materi .........................................................................................................19

C.Rangkuman ............................................................................................................22

D.Penugasan Mandiri.................................................................................................22

E.Latihan Soal ...........................................................................................................23

F.Penilaian Diri .........................................................................................................26

DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................................................32

4

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

iv

GLOSARIUM

Commanditaire
Venootschap

: persekutuan komanditer

easy of organization

: organisasinya yang mudah karena aktivitas relatif
terbatas dan perusahaan relatif kecil,

freedom of action

: pemilik mempunyai kebebasan yang luas, karena
setiap keputusannya merupakan kata terakhir,

lack of continuity

: kelangsungan hidup atau kontinuitas tidak
terjamin

limitazian on capital

: besarnya modal terbatas

low organization cost

: ongkos organisasinya rendah

low tales

: pajaknya rendah

public utility

: umumnya bergerak dibidang jasa vital

Profitability

: memupuk keuntungan

profit motive

: seluruh kegiatan usaha ditujukan untuk mencari
keuntungan

retention of all profits

: keuntungan jatuh pada seorang

scientific management

: pengelolaan yang baik

Secrecy

: rahasia perusahaan lebih terjamin

sleeping partner

sekutu yang hanya menyerahkan modalnya saja.

unlimited liability

: tanggung jawab pimpinam tidak terbatas

5

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

v

PETA KONSEP

Pengertian

Fungsi

Jenis-jenis

Badan Usaha

Pengelolaan

Peran Dalam
Pembangunan

Ekonomi

Lapangan
Usaha

Kepemilikan
Modal

BUMN

BUMS

BUMD

Ekstraktif

Agraris

Perdagangan

Industri

Jasa

6

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

1

PENDAHULUAN

A. Identitas Modul

Mata Pelajaran

: Ekonomi

Kelas/Semester

: X/Gasal

Alokasi Waktu

: 2 X 3 JP

Judul Modul

: Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

B. Kompetensi Dasar

3.1. Mendeskripsikan konsep badan usaha dalam perekonomian Indonesia

4.1 Menyajikan peran, fungsi, dan kegiatan badan usaha dalam perekonomian
Indonesia

C. Deskripsi Singkat Materi

Salam Jumpa pelajar Cerdas Indonesia!
Amati gambar berikut ini ya....






Menurut Anda, apa perbedaan ketiga gambar tersebut? Adakah persamaannya?
Mengapa perusahaan-perusahaan tersebut ada di Indonesia? Siapa pemiliknya ya?
Begitu banyak pertanyaan yang mungkin saja ada dalam pikiranmu ketika mengamati
ketiga gambar di atas.
Jika Anda telah berhasil menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, maka segera
konfirmasikan dengan uraian materi pembelajaran dalam modul ini. Sebaliknya jika
Anda belum berhasil menemukan jawabannya, teruskan mempelajari isi modul ini agar
di akhir pembelajaran nanti Anda akan memahaminya.
Dalam modul ini Anda akan belajar tentang badan usaha dalam perekonomian
Indonesia. Diawali dengan pengertian, fungsi dan jenis badan usaha, sampai pada
pengelolaan dan penggabungan badan usaha serta peran badan usaha dalam
perekonomian Indonesia. Menarik bukan? Setiap hari kita menikmati penerangan
listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PT PLN ini merupakan salah satu
badan usaha yang dimiliki oleh negara. Melalui kegiatannya, PLN berusaha memenuhi
kebutuhan masyarakat dan juga sebagai sumber pendapatan negara. Tidak hanya
perusahaan negara atau BUMN yang menyediakan barang dan jasa yang kita butuhkan,
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) juga mempunyai andil besar dalam penyediaan
barang dan jasa bagi masyarakat. Misalnya pakaian yang kita pakai, buku tulis yang
anda gunakan, sepatu, sepeda motor, dan barang serta jasa lainnya yang tidak
diproduksi oleh perusahaan negara, semuanya diproduksi oleh perusahaan swasta.
Selain itu pada jenis-jenis usaha tertentu dapat pula disediakan oleh yang namanya
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Semua jenis badan usaha ini bersinergi untuk
kemajuan perekonomian Indonesia.

7

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

2

D. Petunjuk Penggunaan Modul

Agar modul ini dapat digunakan secara maksimal maka anda diharapkan melakukan
langkah–langkah sebagai berikut:
1. Pelajarilah dan pahami peta konsep yang disajikan dalam modul
2. Pelajarilah

dan pahami

tujuan

yang

tercantum

dalam

setiap

kegiatan

pembelajaran.

3. Pelajarilah uraian materi secara sistematis dan mendalam dalam setiap kegiatan

pembelajaran.

4. Lakukanlah uji kompetensi di setiap akhir kegiatan pembelajaran untuk

mengetahui tingkat penguasaan materi

5. Diskusikan secara kelompok dan atau dengan guru jika mengalami kesulitan

dalam pemahaman materi

6. Lanjutkan pada modul berikutnya jika sudah mencapai ketuntasan yang diharapkan

mendapatkan nilai 70

E. Materi Pembelajaran

Modul ini terbagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran dan di dalamnya terdapat uraian
materi, contoh soal, soal latihan dan soal evaluasi.
Pertama : Konsep Badan Usaha
Kedua

: Pengelolaan dan Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian

8

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

3

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1

Konsep Badan Usaha

A.Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini Anda diharapkan dapat membedakan badan usaha
dan perusahaan, menjelaskan fungsi badan usaha dan mengklasifikasikan jenis-jenis
badan usaha secara tepat, mandiri, dan bertanggungjawab

B.Uraian Materi

1.Pengertian Badan Usaha

Kebanyakan orang berpendapat bahwa pengertian badan usaha dan perusahaan
tidak terdapat perbedaan. Hal ini didasarkan dari proses produksi yang dilakukan
oleh perusahaan, di mana dari proses produksi tersebut akan dihasilkan barang-
barang atau jasa-jasa yang akan dipasarkan atau dijual dengan tujuan untuk
memperoleh keuntungan. Sementara itu, kegiatan badan usaha mempunyai tujuan
untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Oleh karenanya, pengertian antara
perusahaan dengan badan usaha seringkali disamakan.
Untuk lebih jelasnya, pengertian badan usaha dan perusahaan dapat dikemukakan
sebagai berikut.
1.Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha

untuk mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang
atau sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang
ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu
perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien. Ciri-
ciri badan usaha antara lain:
a.bertujuan mencari keuntungan,
b.menggunakan modal dan tenaga kerja,
c.aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.


2.Perusahaan adalah suatu kesatuan teknis dan tempat proses produksi barang

dan jasa secara efektif dan efisien. Dengan demikian, dalam perusahaan
digunakan tenaga-tenaga dan mesin-mesin serta ongkos-ongkos yang rasional
untuk menghasilkan barang sebanyak-banyaknya. Akan tetapi bila dianalisis
lebih jauh, sebenarnya terdapat perbedaan antara badan usaha dengan
perusahaan.
Adapun perbedaan tersebut dapat kamu simak dalam tabel berikut ini:

Perusahaan

Badan Usaha

1.Merupakan

kesatuan

teknis

produksi

Merupakan kesatuan yuridis formal

2.Bertujuan menghasilkan barang

dan jasa

Bertujuan

mencari

laba

dan

keuntungan

3.Tidak selalu bersifat resmi atau

formal

Bersifat resmi dan formal, serta harus
memenuhi syarat-syarat tertentu

4.Bersifat

konkret

atau

nyata,

seperti pabrik, toko, dan bengkel

Bersifat abstrak, hanya dapat dilihat
dari akta pendirian

2.Fungsi Badan Usaha

9

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

4

Fungsi badan usaha mengandung arti peranan badan usaha dalam melakukan
kegiatan agar dapat memberikan suatu manfaat, baik manfaat bagi badan usaha
yang bersangkutan atau dalam rangka mencari keuntungan, maupun bermanfaat
bagi orang lain atau masyarakat dalam rangka mengonsumsi barang sehingga
tercapai kepuasan.
Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu sebagai berikut:

a.Fungsi Manajemen.

Fungsi ini meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang pimpinan
untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha. Fungsi
manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengarahan, serta pengoordinasian dan pengawasan.

b.Fungsi Operasional.

Fungsi operasional berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha
dalam rangka menghasilkan keuntungan atau laba. Fungsi operasional
meliputi bidang produksi, bidang pembelanjaan, bidang personalia, bidang
administrasi, dan bidang pemasaran.

3.Jenis-jenis Badan Usaha

Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan
lapangan usaha dan kepemilikan modal. Nah, sekarang simaklah uraiannya masing-
masing dalam pembahasan berikut ini.
b.Berdasarkan Lapangan Usaha

Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima
jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan,
dan jasa.
1)Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil

hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu.
Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan
pendulangan emas atau intan.

http://www.postmedya.com/ekonomi/apa-
itu-industri-ekstraktif-berikut-penjelasannya/

https://www.agincourtresources.com/read-
agincourt/metode-yang-dipakai-perusahaan-

tambang-emas/

2)Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah alam

sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya
pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.

https://mojokbisnis.com/usaha-agraris/

https://www.sridianti.com/ciri-ciri-perusahaan-
agraris.html

10

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

5

3)Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari

bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya:
perusahaan tekstil, industri logam, kerajinan tangan, dan sebagainya.

https://republika.co.id/berita/mrtlm3/industri-
logam-nasional-miliki-peluang-besar

https://industri.kontan.co.id/news/industri-
pengalengan-ikan-kesulitan-bahan-baku

4)Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang kegiatannya

menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau
jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan
ekspor impor, dan sebagainya.

https://eranetmedia.com/usaha-bisnis-dagang-
laku-laris/

https://www.bangizaltoy.com/2020/03/moda
l-usaha-agen-minuman-kemasan.html

5)Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam

bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon, dokter,
bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.


https://money.kompas.com/read/2019/07/06
/135533126/sopir-damri-di-bandara-soetta-
mogok-manajemen-minta-maaf

https://www.google.com/search?q=bank&tbm=is
ch&ved=2ahUKEwig

c.Berdasarkan Kepemilikan Modal

Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga
jenis, yaitu sebagai berikut:
1)Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh

modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun
persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas,
koperasi, dan sebagainya.

11

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

6

2)Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau

sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara
yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat
hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero.

3)Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik

pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal
yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki
pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor.
Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.

4)Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang modalnya

dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Maluku, Bank Jabar, dan
PDAM.

4.Badan Usaha Milik Swasta

Di Indonesia terdapat beragam jenis badan usaha swasta. kesemuanya mempunyai
peranan yang cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Badan usaha ini
seluruh modalnya dimiliki oleh pihak swasta, baik secara perseorangan maupun
persekutuan.
a.Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Berdasarkan badan hukum yang dipilih, badan usaha milik swasta dapat
dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma, persekutuan
komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.
1)Badan Usaha Perseorangan Badan usaha perseorangan adalah suatu bentuk

badan usaha yang hanya didirikan oleh satu orang, modalnya juga dari satu
orang yang sekaligus yang memimpin dan bertanggung jawab atas segala
pekerjaan dengan tujuan untuk mendapat laba.
Kebaikan badan usaha perseorangan antara lain:
a)organisasinya yang mudah (easy of organization), karena aktivitas

relatif terbatas dan perusahaan relatif kecil,

b)kebebasan bergerak (freedom of action). Pemilik mempunyai

kebebasan yang luas, karena setiap keputusannya merupakan kata
terakhir,

c)keuntungan jatuh pada seorang (retention of all profits)
d)pajaknya rendah (low tales),
e)rahasia perusahaan lebih terjamin (secrecy), karena umumnya

pengusaha sendiri yang menjalankan tugas-tugas penting,

f)ongkos organisasinya rendah (low organization cost),
g)dapat mengambil keputusan dengan cepat, karena tanpa menunggu

persetujuan orang lain,

h)keuntungan yang besar akan menambah dorongan dan semangat bagi

pimpinan.

Kekurangan badan usaha perseorangan:
a)tanggung jawab pimpinam tidak terbatas (unlimited liability),
b)besarnya modal terbatas (limitazian on capital),
c)kelangsungan hidup atau kontinuitas tidak terjamin (lack of

continuity),

d)kecakapan pimpinan sangat terbatas, artinya bila pimpinan tidak

cakap, maka perusahaan akan mengalami kemunduran,

e)kerugian akan ditanggung sendiri

2)Badan Usaha Firma

12

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

7

Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan dan
menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama, dan masing-
masing sekutu atau anggota memiliki tanggung jawab yang sama terhadap
perusahaan. Tanggung jawab sekutu tidak terbatas sehingga tidak ada
pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi atau
prive. Apabila perusahaan menderita kerugian, maka seluruh kekayaan
pribadinya dapat dijaminkan untuk menutup kerugian firma.

Kebaikan Firma di antaranya:
a)kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi,
b)pengelolaan perusahaan dapat dibagi-bagi sesuai dengan keahlian

masing-masing sekutu,

c)setiap risiko dipikul bersama-sama sehingga dirasakan tidak terlalu

berat,

d)keputusan yang diambil lebih baik karena berdasarkan pertimbangan

lebih dari seorang,

e)kemampuan untuk mencari kredit lebih besar, karena lebih dipercaya

pihak ketiga (bank).

Adapun kekurangan firma antara lain:
a)terdapat kemungkinan timbulnya perselisihan paham di antara para

pemilik atau pendiri,

b)keputusan yang diambil kurang cepat, karena harus menunggu

musyawarah, akibat tindakan seorang anggota, akan menyebabkan
terlibatnya anggota yang lain,

c)perusahaan dikatakan

bubar

apabila

salah

seorang

anggota

mengundurkan diri atau meninggal dunia. Hal yang penting dalam
firma adalah pembagian laba atau rugi, sebagai penjelasan dari
tanggung jawab masing-masing sekutu. Pembagian laba atau rugi
firma sesuai dengan perjanjian dalam akta pendirian.

3)Badan Usaha Persekutuan Komanditer

Persekutuan komanditer atau CV (Commanditaire Venootschap) adalah
persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha di mana satu
atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan
sekutu lainnya yang menjalankan perusahaan. Jadi, dalam persekutuan
komanditer dikenal dua sekutu, yaitu:
a)sekutu aktif atau sekutu bekerja/sekutu komplementer, yaitu sekutu

yang berhak memimpin perusahaan

b)sekutu pasif atau sekutu tidak bekerja/sekutu komanditer (sleeping

partner) yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modalnya saja.
Sebenarnya persekutuan komanditer dengan firma hampir sama,
sehingga kebaikan dan kekurangan firma juga berlaku untuk
persekutuan komanditer, kebaikan yang lain yaitu modal CV menjadi
lebih besar, sedang kekurangannya sekutu komanditer seolah-olah
hanya memercayakan modalnya kepada sekutu pengusaha.

4)Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan yang memperoleh
modal dengan mengeluarkan sero atau saham, di mana setiap orang dapat
memiliki satu atau lebih saham, serta bertanggung jawab sebesar modal
yang diserahkan. Mendirikan PT harus dengan akta notaris dan izin
(persetujuan dari menteri kehakiman), serta diumumkan dalam berita
negara (Lembaran Berita Negara), sehingga PT berbentuk badan hukum.

13

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

8

Dalam akta pendiriannya harus memuat:
a)nama PT dan tujuannya tidak bertentangan dengan kesusilaan dan

ketertiban umum,

b)nama-nama pendiri PT serta alamatnya,
c)tempat kedudukan PT,
d)Jumlah modal PT,
e)anggaran dasar PT.

Modal yang disebutkan dalam anggaran dasar terdiri atas:
a)modal statuter, yaitu modal yang tecantum dalam neraca PT,
b)modal yang ditempatkan, yaitu sebanyak 20% dari modal statuter

harus sudah terjual,

c)modal yang disetor, yaitu modal yang harus disetor ke kas PT, minimal

10% dan modal statuter.

Dalam perseroan terbatas terdapat tiga badan yang menentukan
kelangsungan hidup PT, yaitu:
a)Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai kekuasaan

tertinggi dalam PT. RUPS berhak memilih dan mengangkat serta
menetapkan gaji direksi maupun dewan komisaris.

b)Direksi (direktur utama) adalah seseorang yang memimpin dan

bertanggung jawab atas jalannya PT.

c)Dewan komisaris adalah orang-orang yang dipilih para pesero

(biasanya pesero yang memiliki sero terbanyak). Tugas komisaris
adalah mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi.

Kebaikan Perseroan Terbatas, antara lain:
a)tanggung jawab pesero terbatas,
b)kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi,
c)kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin,
d)lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit,
e)efisiensi dibidang kepemimpinan,
f)lebih mampu memperhatikan nasib buruh dan karyawan.

Sementara itu, kelemahan Perseroan Terbatas antara lain:
a)perhatian pesero terhadap PT kurang,
b)biaya dalam PT lebih besar (biaya pendirian, biaya organisasi, dan

biaya pajak perseroan),

c)memimpin PT lebih sulit daripada perusahaan bentuk lain.


b.Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat
dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya.
1)Berdasarkan kepemilikannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

a)Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:

-pemilik badan usaha adalah perseorangan,
-pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi, sehingga dapat

mengatur segala sesuatu usahanya,

-jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
-semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab

pemilik secara perseorangan.

b)Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:

-pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih,

14

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

9

-wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan

penjanjian dalam persekutuan,

-maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada sekutu yang

mengurusnya,

-seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan

bersama.

2)Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut:

a)Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan

keuntungan tersebut

b)Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada

masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan
oleh masyarakat

c)Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian

masyarakat

d)Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya

alam maupun sumber daya manusia

e)Sebagai

partner

kerja

pemerintah

untuk

meningkatkan

kesejahteraan masyarakat.

3)Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

a)Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
b)Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
c)Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat

melalui bursa efek.

d)Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham, dan sebagian

merupakan laba yang ditahan.

e)Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
f)Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

5.Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sebagaimana Anda ketahui, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha yang dikelola oleh negara (BUMN) dapat didasarkan pada
kepemilikan, fungsinya, dan permodalannya.
a.Berdasarkan kepemilikannya, BUMN memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1)Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
2)Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional

dilakukan oleh pemerintah.

3)Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan

pemerintah.

4)Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan

kegiatan usaha.

5)Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab

pemerintah.

b.Berdasarkan fungsinya, BUMN memiliki ketentuan sebagai berikut.

1)Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber

penghasilan negara.

2)Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat

hidup orang banyak.

15

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

10

3)Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
4)Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari

keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.

5)Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
6)Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta

terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.

c. Berdasarkan permodalannya, BUMN memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1)Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang

dipisahkan.

2)Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh

masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51%
sahamnya dimiliki oleh negara.

3)Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
4)Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
5)Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan

rakyat.

6)Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Menurut UU No 19 Tahun 2003 Pasal 9, bentuk dari perusahaan BUMN dibedakan
menjadi 2, yaitu:
a.Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan Umum (Perum) adalah perusahaan milik negara yang modal
seluruhnya milik negara (berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan)
bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya dengan
tujuan utamanya yaitu untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari
keuntungan. Contoh: Perum Husada Bakti, Perum Pegadaian, Perum
Pelayaran, dan sebagainya.

Ciri-ciri perusahaan umum (Perum)

1)Melayani kepentingan umum,
2)Umumnya bergerak dibidang jasa vital (public utility),
3)Dibenarkan memupuk keuntungan,
4)Berstatus badan hukum,
5)Mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak

seperti perusahaan swasta,

6)Hubungan hukumnya diatur secara hubungan hukum perdata,
7)Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dan kekayaan negara yang

dipisahkan,

8)Dipimpin oleh seorang direksi,
9)Pegawainya adalah pegawai perusahaan negara,
10)Laporan tahunan perusahaan, disampaikan kepada pemerintah

Kelebihan perusahaan umum (Perum)
1)Menangani bidang-bidang usaha yang penting.
2)Bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari

keuntungan. Keuntungan yang didapat digunakan lagi sebagai dana
pembangunan.

3)Seluruh modalnya milik pemerintah, baik pusat atau daerah.
4)Dibanding perjan, perum bekerja lebih efisien karena selain member

layanan kepada masyarakat, juga dituntut untuk meraih laba
(keuntungan).

16

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

11

5)Dengan status pegawai perusahaan negara atau daerah, budaya kerja di

perum umumnya lebih baik dibanding perjan

Kelemahan perusahaan umum (Perum)
1)Masih terjadi pemborosan (inefisiensi) karena tidak adanya perusahaan

saingan.

2)Tingkat produktivitas pegawai umumnya masih di bawah pegawai

perseroan (PT).

3)Sering menjadi alat politik kelompok tertentu sehingga perum menjadi

sapi perahan (diperas) untuk kepentingan kelompok tersebut.

4)Jika perum rugi, berarti negara yang dirugikan.

Perum Peruri (Pabrik Uang)

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/740299/peruri-ingin-tambah-kepemilikan-saham-di-securink

b.Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan

Perseroan

(Persero)

adalah

perusahaan

negara

yang

modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, dan bergerak
dibidang produksi dengan tujuan memperoleh laba. Contoh: PT Telkom, PT
Pos Indonesia, PT Semen Gresik, PT BRI, dan PT Bank Mandiri.

Ciri-Ciri perusahaan perseroan
1)Memupuk keuntungan (profitability),
2)Sebagai badan hukum perdata (yang berbentuk PT),
3)Hubungan usahanya diatur menurut hukum perdata,
4)Modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan negara yang

dipisahkan (dimungkinkan joint dengan swasta nasional/asing),

5)Tidak memiliki fasilitas-fasilitas negara,
6)Dipimpin oleh seorang direksi,
7)Status pegawainya sebagai pegawai perusahaan swasta,
8)Peranan pemerintah sebagai pemegang saham.

Kelebihan perusahaan perseroan (Persero)
1)Mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.
2)Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan

negara yang dipisahkan berupa saham–saham.

Kelemahan perusahaan perseroan (Persero)
Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai
pegawai swasta.

17

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

12

PT Telkom

Sumber: https://emitennews.com/menteri-bumn-minta-pt-telekomunikasi-indonesia-persero-tbk-tlkm-ubah-

kinerja/

6. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

BUMD merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya
dimiliki oleh Daerah. BUMD didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat
bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, menyelenggarakan
kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi
pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi
Daerah yang bersangkutan berdasarkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik.
Untuk mendorong pembangunan daerah, peran BUMD dirasakan semakin penting
sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta, sebagai
pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu
pengembangan usaha kecil dan menengah. BUMD tertentu juga dapat berfungsi
sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan Daerah, baik dalam bentuk pajak,
dividen, maupun hasil Privatisasi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27
Desember 2017 di Jakarta. Dan agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya
PP 54 tahun 2017 tentang BUMD diundangkan dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305 dan Penjelasan atas PP 54 tahun 2017 tentang
BUMD ke dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173
oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada tanggal 28 Desember 2017 di Jakarta.

Karakteristik BUMD

a.badan usaha didirikan oleh Pemerintah Daerah;
b.badan usaha dimiliki oleh:

1)1 (satu) Pemerintah Daerah;
2)lebih dari 1 (satu) Pemerintah Daerah;
3)1 (satu) Pemerintah Daerah dengan bukan Daerah; atau
4)lebih dari 1 (satu) Pemerintah Daerah dengan bukan Daerah.

c.seluruh atau sebagian besar modalnya merupakan kekayaan daerah yang

dipisahkan;

d.bukan merupakan organisasi perangkat Daerah; dan
e.dikelola dengan menggunakan kelaziman dalam dunia usaha.

Pendirian BUMD bertujuan untuk:
a.memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah
b.menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau

jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi,
karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola
perusahaan yang baik

c.memperoleh laba dan/atau keuntungan

18

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

13

Contoh BUMD misalnya PDAM, PD Pasar Jaya Jakarta, Bank Jateng, Bank
Jabar, Bank DKI, Bank Maluku dll.

Bank Jabar

Sumber: https://suarakarya.co.id/bank-bjb-diminta-tak-pilih-dirut-bermasalah/14616/

C.Rangkuman

1.Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk

mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau
sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang
bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang
menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.

2. Ciri-ciri badan usaha antara lain:

a.bertujuan mencari keuntungan,
b.menggunakan modal dan tenaga kerja,
c.aktivitas operasional perusahaan di bawah pimpinan seorang usahawan.

3.Fungsi badan usaha dalam melaksanakan kegiatannya dapat dibedakan menjadi

dua, yaitu sebagai berikut.
a.Fungsi manajemen, meliputi tugas-tugas yang harus dimiliki oleh seorang

pimpinan untuk menjalankan kegiatan-kegiatan dalam suatu badan usaha.

b.Fungsi operasional, berupa pelaksanaan atas suatu kegiatan badan usaha dalam

rangka menghasilkan keuntungan atau laba.

4.Jenis-jenis badan usaha dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

a.berdasarkan lapangan usaha, digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang

bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa.

b.berdasarkan kepemilikan modal, dibedakan menjadi Badan Usaha Milik Negara

(BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan usaha campuran.

5.Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian

besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN digolongkan menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum
(Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero).

6.Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah

daerah.

7.Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya

dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan.

8.BUMS dapat dibedakan dalam bentuk badan usaha perseorangan, firma,

persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan koperasi.

9.Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik

pemerintah dan sebagian milik swasta.

19

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

14

D.Penugasan Mandiri

Setelah Anda mempelajari materi dalam kegiatan pembelajaran 1 ini, saatnya Anda
melakukan tugas berikut untuk memperdalam pemahaman Anda:

Amatilah berbagai bentuk perusahaan yang ada di sekitar tempat tinggalmu kemudian
kategorikan ke dalam bentuk badan usaha yang sesuai disertai alasannya. Catat hasil
pengamatanmu dalam tabel berikut ini:

Tabel Hasil Pengamatan Bentuk-bentuk Badan Usaha

No

Nama Perusahaan

Bentuk Badan Usaha

Penjelasan

E.Latihan Soal

Sudahkah Anda sukses mengerjakan tugas pada point D? Selamat! Karena Anda
berhasil mengidentifikasi bentuk-bentuk badan usaha di sekitar tempat tinggalmu.
Sekarang tentunya Anda sudah lebih memahami materi ini.
Untuk lebih memastikan pemahaman Anda, silahkan mengerjakan soal-soal latihan
berikut ini.

1. Di bawah ini yang termasuk jenis badan usaha menurut pemilikannya adalah ….

A.badan usaha agraris
B.badan usaha industri
C.badan usaha perdagangan
D.badan usaha jasa
E.badan usaha milik negara

2. Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama

bersama disebut ….
A.firma
B.persekutuan
C.perseroan terbatas
D.persekutuan komanditer
E.koperasi

3. Berikut ini yang termasuk ciri badan usaha milik swasta perorangan adalah ….

A.wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan musyawarah
B.maju mundurnya badan usaha tergantung pada pengurus badan usaha
C.maju mundurnya badan usaha tergantung pada pemilik badan usaha
D.kegiatan usahanya diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
E.seluruh risiko dan kewajiban kepada pihak lain ditanggung pemilik secara

terbatas

4. Melayani kepentingan umum dan memupuk keuntungan yaitu tujuan BUMN yang

berbentuk ….
A.koperasi
B.perjan
C.perum

20

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

15

D.persero
E.perusahaan daerah

5. Dalam perseroan terbatas terdapat tiga badan yang menentukan kelangsungan

hidup PT yakni ....
A.RUPS, Direksi, Anggota

B.RUPS, Direksi, Dewan Komisaris

C.Direksi, Dewan Komisaris, Pemilik saham

D.Direksi, Dewan Komisaris, Pemerintah

E.Dewan Komisaris, Sekutu aktif, Sekutu pasif

21

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

16

Kunci Jawaban Latihan Soal

No.
Soal

Kunci

Jawaban
Pembahasan

1

E

Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat
dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu BUMN, BUMS dan BUMD

2

A

Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk
mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan di bawah
nama bersama, dan masing-masing sekutu atau anggota
memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan.

3

C

Badan usaha perorangan adalah bentuk usaha yang dikelola
sendiri oleh seseorang. Itu artinya kepemilikan, tanggung
jawab dan keputusannya di tangan sang pemilik tanpa
bergantung pada orang/pihak lain.

4

D

Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan
melayani kepentingan

umum dan

sekaligus mencari

keuntungan adalah Persero

5

B

Dalam

perseroan

terbatas

terdapat

tiga badan

yang

menentukan kelangsungan hidup PT, yaitu:
a.Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mempunyai

kekuasaan tertinggi dalam PT. RUPS berhak memilih dan
mengangkat serta menetapkan gaji direksi maupun dewan
komisaris.

b.Direksi (direktur utama) adalah seseorang yang memimpin

dan bertanggung jawab atas jalannya PT.

c.Dewan komisaris adalah orang-orang yang dipilih para

pesero (biasanya pesero yang memiliki sero terbanyak).
Tugas komisaris adalah mengawasi dan memberikan
nasihat kepada direksi

22

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

17

Pedoman Penskoran

Jumlah
benar

Skor

Perolehan
Nilai

5

5

100

4

4

80

3

3

60

2

2

40

1

1

20

Keterangan:

Jumlah skor per soal = 1

Jumlah skor maksimum= 5


Untuk memudahkan pengukuran Anda, cocokkan hasil perhitungan nilai dengan rubrik
di bawah ini:

Rentang Nilai

Predikat

90 - 100

Sangat Baik

80 - 89

Baik

70 - 79

Cukup

<70

Kurang

Selamat untuk Anda yang telah mencapai nilai ≥ 80 dan bisa melanjutkan ke
pembahasan materi pada kegiatan pembelajaran 2.
Sukses selalu....
Jika masih mencapai nilai cukup dan kurang silahkan untuk mempelajari ulang
terutama materi-materi yang masih belum dikuasai pada kegiatan pembelajaran 1.

F.Penilaian Diri

Setelah Anda menyelesaikan semua langkah pembelajaran termasuk tagihan-tagihan
dalam kegiatan pembelajaran 1 ini, maka saatnya Anda menilai kemampuan dalam
memahami materi pada kegiatan pembelajaran 1.

No.

Pernyataan

Ya

Tidak

1.

Saya sudah mampu membedakan badan usaha dan
perusahaan

2.

Saya sudah mampu menjelaskan fungsi badan
usaha

3.

Saya sudah mampu mengklasifikasi bentuk-bentuk
badan usaha

4.

Saya mampu mengerjakan tugas-tugas dalam
kegiatan Pembelajaran 1 secara mandiri

5.

Saya merasa bertanggung jawab untuk
menyelesaikan semua tagihan dalam kegiatan
pembelajaran 1

Nilai = Jumlah skor perolehan x 100

Skor Maksimum

23

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

18

Bila ada jawaban "Tidak", maka segera lakukan review pembelajaran, terutama pada

bagian yang masih "Tidak". Bila semua jawaban "Ya", maka Anda dapat melanjutkan ke

pembelajaran berikutnya

24

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

19

KEGIATAN PEMBELAJARAN 2

Pengelolaan Badan Usaha dan Perannya dalam Perekonomian


A.Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 2 ini Anda diharapkan dapat menjelaskan pengelolaan
badan usaha yang baik serta menganalisis peran badan usaha dalam perekonomian
Indonesia secara jujur dan mandiri.

B.Uraian Materi

1. Pengelolaan Badan Usaha

Telah dijelaskan di atas, bahwa badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomi
yang mendirikan usaha untuk mencari keuntungan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan pengelolaan yang baik atau
diperlukan scientific management. Pengelolaan yang baik harus memiliki prinsip-
prinsip yang menjadi dasar dalam melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan
badan usaha. Prinsip-prinsip yang dimaksud antara lain sebagai berikut.:
a.Seluruh kegiatan usaha ditujukan untuk mencari keuntungan (profit motive).
b.Kegiatan usaha dilakukan secara terus menerus atau kontinu.
c.Bersifat tetap artinya tetap menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan.
d.Berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-

baiknya.

e.Persaingan antar badan usaha secara sehat, artinya tidak mematikan salah satu

pihak.

f.Keuntungan yang diperoleh untuk pengembangan usaha.

Nah, pada kegiatan pembelajaran ini anda akan mendapat penjelasan mengenai
prinsip-prinsip pengelolaan BUMN dan BUMS. Simaklah pembahasannya berikut ini.
a.Prinsip-Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara

Pembangunan di bidang ekonomi selalu mengutamakan kemakmuran
masyarakat. Oleh karena itu, tujuan didirikannya badan usaha negara adalah
untuk melayani kepentingan sekaligus kemakmuran masyarakat. Adapun
pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memiliki prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1)Tujuannya tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi lebih bersifat

sosial, walaupun dibenarkan mencari keuntungan.

2)Sebagai salah satu sumber penghasilan negara, maka keuntungan

dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

3)Pemerintah aktif mengatur kebijakan maupun teknisnya.
4)Selama masih dibutuhkan keberadaannya, maka badan usaha milik negara

terus berlanjut.

5)Jenis usahanya bersifat tetap, yang terdiri atas Perum, dan Persero.


b.Prinsip-Prinsip Pengelolaan Badan Usaha Milik Swasta

Usaha swasta selalu mendapat perhatian, kebebasan, dan hak hidup di
masyarakat. Daya inisiatif masyarakat swasta tetap dikembangkan, pemerintah
selalu memberikan pengarahan dan bimbingan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, usaha swasta terus dikelola dan
ditingkatkan keberadaanya di masyarakat, sehingga dapat memperluas
kesempatan kerja dan mempertinggi kehidupan perekonomian.

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dalam menjalankan kegiatannya harus
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.

25

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

20

1)Bertujuan untuk mencari keuntungan.
2)Keuntungan yang diperoleh untuk pengembangan usaha, agar letih besar

dengan tidak mematikan usaha kecil.

3)Bentuk badan usaha disesuaikan dengan besarnya modal dan keuntungan

yang diperoleh

4)Modal dan pengelolaan usaha diatur oleh swasta.
5)Pelaksanaan usahanya terus-menerus, untuk menjamin kontinuitas

perusahaannya.

6)Untuk pengembangan usahanya dapat mengadakan kerja sama dengan

pihak asing.

2. Peran Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

Pada uraian materi di atas, Anda telah mengetahui hal-hal mengenai BUMN, BUMD,
dan BUMS. Setelah Anda memahami ketiga jenis badan usaha tersebut, dapatkah
Anda simpulkan, apakah peran mereka bagi perekonomian nasional?
Lazimnya perusahaan, dalam menjalankan operasional perusahaan pastilah
mempunyai satu tujuan, yaitu memperoleh keuntungan yang ditetapkan. Begitu
pula dengan ketiga badan usaha tersebut. BUMN, BUMD, dan BUMS pun mempunyai
tujuan yang sama dengan perusahaan secara umum, yaitu laba. Namun kegiatan
BUMN, BUMD, dan BUMS tidak pernah lepas dari pemerintah dan masyarakat.
Artinya, BUMN, BUMD, dan BUMS memiliki peran lebih bagi perekonomian
nasional. Mengapa? Karena kegiatan masing-masing badan usaha tersebut
mendatangkan penerimaan bagi negara. Penerimaan negara ini akan dialokasikan
kepada pengeluaran negara. Hal-hal yang terkait dengan penerimaan dan
pengeluaran negara diatur dalam APBN yang nanti akan Anda pelajari di kelas XI.
Apakah peran mereka hanya sebatas itu? Tentu saja tidak. Perhatikan peran BUMN,
BUMD, dan BUMS berikut ini!


a.Peran BUMN

1)BUMN memberi pelayanan kebutuhan masyarakat terutama yang

menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya listrik yang dikelola oleh
PT PLN; pelayanan jasa angkutan kereta api PT KAI, minyak dan gas bumi
(Pertamina).

2)BUMN dapat mencegah kemungkinan timbulnya monopoli oleh swasta.

Selama ini, BUMN masih menikmati kedudukan monopoli di Indonesia. Di
sektor industri pengolahan, antara lain, PT Pusri (pupuk) dan PT Krakatau
Steel (baja). Di sektor perhubungan, beberapa BUMN yang besar juga
menikmati monopoli yang mutlak di pasaran tempat mereka bergerak,
seperti PT (Persero) Garuda Indonesia Airways yang menikmati monopoli
dalam penggunaan pesawat jet dalam penerbangan domestik dan PT KAI
dalam angkutan kereta api.

3)BUMN sebagai sumber penerimaan negara Sumber penerimaan negara

berasal dari pajak. BUMN dapat menjadi sumber pendapatan negara selain
pajak. Apabila perusahaan negara terus mengelola sektor-sektor strategis,
besar kemungkinan pembangunan di Indonesia akan semakin bertumbuh
dengan cepat. Karena semua laba atau keuntungan yang dihasilkan oleh
perusahaan-perusahaan milik negara akan langsung masuk dalam kas
negara yang nantinya akan dipergunakan untuk pemerataan pertumbuhan
ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

4)Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran Dengan

dibukanya lowongan kerja di beberapa BUMN akan tercipta lapangan kerja
baru.

26

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

21

5)Penyumbang Pertumbuhan Perekonomian Nasional

BUMN merupakan badan usaha milik negara yang bergerak di berbagai
bidang. Salah satu BUMN yang praktiknya sangat dekat dengan masyarakat
dan bersinggungan langsung dengan pertumbuhan perekonomian di
Indonesia yaitu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak dibidang
keuangan. Bentuk BUMN bidang keuangan yang praktiknya sangat dekat
dengan masyarakat yaitu bank. Berikut beberapa bank yang termasuk dalam
BUMN, diantaranya: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
BUMN memiliki produk kredit usaha rakyat dengan bunga yang relatif kecil.
Keberadaan kredit usaha rakyat dengan bunga kecil ini tentu sangat
membantu masyarakat maupun UMKM mendapat menambah modal untuk
mengembangkan usahanya sehingga akan berdampak pada pertumbuhan
ekonomi.

6)Menjadi stabilisator perekonomian

Dengan bantuan BUMN pemerintah mampu menerapkan kebijakan yang
mampu menetralisir masalah perekonomian yang ada dan menghalangi
kinerja perekonomian bangsa. Untuk itulah kehadiran BUMN bisa berperan
sebagai stabilitator perekonomian.
Sebagai contoh terjadi peningkatan harga kebutuhan bahan pokok beras
yang tidak wajar di pasaran. Ketika hal tersebut terjadi, maka inilah saatnya
BUMN melaksanakan perannya sebagai stalibilisator perekonomian melalui
salah satu BUMNnya yaitu Perum Bulog. Melalui Perum Bulog, pemerintah
akan mengendalikan harga beras tersebut tanpa adanya unsur monopoli.
Hal ini dilakukan mengingat beras adalah kebutuhan pokok yang vital, jadi
tidak boleh ada kelompok atau perorangan yang menguasai dan
memonopoli beras, kecuali pemerintah karena pemerintah bertujuan
menjaga stabilitas dalam masyarakat bukan untuk mencari keuntungan
pribadi semata. Jadi Bulog berusaha selalu menjaga agar pasokan beras di
masyarakat cukup dan harganya wajar. Jika harganya terlalu tinggi,
konsumen tidak mampu membelinya, sedangkan jika terlalu murah maka
petani yang akan dirugikan

b.Peran BUMS

1)Membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani

pemerintah misalnya, perusahaan Bakrie & Brothers berpatungan dengan
Bapindo sejak tahun 1981 menghasilkan pipa ukuran besar untuk
memenuhi kebutuhan industri perminyakan dan gas, saluran air pipa
pancang konstruksi dan sebagainya. Coba Anda cari contoh perusahaan lain.

2)Membantu pemerintah dalam ekspor nonmigas misalnya, CPO (minyak

kelapa sawit), kakao, kopi, karet dan batu bara. Selain itu, ada juga sektor
lainnya, yakni ikan dan hasil laut, kayu dan furnitur, tekstil dan produk
tekstil, kertas dan pulp dan nikel.

3)Sebagai partner pemerintah dalam mengelola sumber daya alam Contoh: di

bidang perindustrian Freeport Indonesia Incorporated bekerja sama dengan
pemerintah mengolah pertambangan emas.

4)Membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Adanya kesempatan

kerja bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerimaan karyawan.

c.Peranan BUMD

1)Meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah dari penerimaan

pajak daerah setempat akan meningkatkan pendapatan asli daerah.

27

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

22

2)Membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional misalnya di daerah

setempat ada produk unggulan, seperti daerah Solo-Yogyakarta memiliki
produk unggulan “Batik.” Dengan produk unggulan tersebut, daerah Solo-
Yogyakarta akan menampakkan ciri khasnya sehingga daerah lain tertarik
atau berminat terhadap produk tersebut.

3)Memperluas kesempatan kerja daerah, membuka kesempatan kerja

penduduk daerah setempat.

4)Mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pendapatan

yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk pembangunan daerah
setempat misalnya perbaikan jalan raya.

Apabila BUMN, BUMD, dan BUMS dapat dikelola dengan baik, dalam arti manajer
mampu melaksanakan fungsi manajemen dengan tepat guna dan berhasil guna
maka taraf hidup masyarakat akan meningkat. Dengan demikian, badan usaha
mampu memberikan peranan positif bagi perekonomian Indonesia

C.Rangkuman

1.Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomi yang mendirikan usaha untuk

mencari keuntungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan
pengelolaan yang baik atau diperlukan scientific management. Pengelolaan yang
baik harus memiliki prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam melakukan suatu
kegiatan untuk mencapai tujuan badan usaha.

2.BUMN, BUMS dan BUMD memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung

perekonomian Indonesia. Apabila BUMN, BUMD, dan BUMS dapat dikelola dengan
baik, dalam arti manajer mampu melaksanakan fungsi manajemen dengan tepat
guna dan berhasil guna maka taraf hidup masyarakat akan meningkat. Dengan
demikian, badan usaha mampu memberikan peranan positif bagi perekonomian
Indonesia.

D.Penugasan Mandiri

Setelah Anda mempelajari materi dalam kegiatan pembelajaran 2 ini, saatnya Anda
melakukan tugas berikut untuk memperdalam pemahaman Anda:
1.Lakukan pengamatan/observasi di sekitar tempat tinggalmu, adakah badan usaha

BUMN, BUMS ataupun BUMD?

2.Jika ada, lakukan analisis peran badan usaha tersebut berdasarkan uraian materi di

atas. Kemudian tuangkan hasil analisismu dalam tabel di bawah ini.

3.Jika tidak ada di sekitar tempat tinggalmu, kamu dapat mengamatinya di luar

tempat tinggalmu kemudian mengisi tabel yang sama.

Tabel Hasil analisis peran badan usaha

No

Nama Badan

Usaha

Peran

(Sesuai Uraian
Materi di atas)

Hasil observasi

Komentar/Penilaian

28

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

23

Bagaimana hasil pengamatan Anda? Sekarang Anda bisa merasakan betapa pentingnya
badan usaha dalam menunjang perekonomian negara ya...
Untuk lebih mendalami materi ini, silahkan kerjakan latihan soal berikut ini

E.Latihan Soal


1.Perhatikan tabel berikut!

A

B

C

1.Perum Bulog
2.Bank Jateng
3.PT Telekomunikasi

1.PT Gudang Garam
2.PT Jasa Marga
3.Citibank

1.PT Dirgantara
2.Bank DKI
3.PLN

Kelompok yang termasuk Badan Usaha Milik Negara adalah ....
A.A1, B1, dan C1
B.A1, B2, dan C2
C.A1, B2, dan C3
D.A2, B2, dan C1
E.A3, B3, dan C3

2.Peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia antara lain ….

A.mencegah timbulnya monopoli oleh swasta
B.membantu pemerintah dalam ekspor nonmigas
C.meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah
D.memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat terutama yang menyangkut

hajat hidup orang banyak

E.membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani

pemerintah

3.Pernyataan berikut ini yang bukan merupakan prinsip pengelolaan badan usaha

milik negara adalah ....
A.Tujuannya tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi lebih bersifat sosial,

walaupun dibenarkan mencari keuntungan.

B.Sebagai

salah

satu

sumber

penghasilan

negara,

maka

keuntungan

dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat

C.Pemerintah aktif mengatur kebijakan maupun teknisnya
D.Selama masih dibutuhkan keberadaannya, maka badan usaha milik negara

terus berlanjut.

E.Jenis usahanya bersifat tetap, yang terdiri atas Perjan, Perum, dan Persero

4.Berikut ini peran BUMN, BUMS, dan koperasi dalam perekonomian Indonesia.

1. Mengelola kekayaan milik rakyat
2. Mendorong kegiatan ekonomi di bidang lain.
3. Memperkukuh perekonomian rakyat.
4. Memenuhi kewajiban keuangan pada negara.
5. Mensejahterakan masyarakat, khususnya anggota.
Yang termasuk peran BUMN adalah ....
A.1, 2, dan 3
B.1, 2, dan 4
C.2, 3, dan 5
D.2, 4, dan 5
E.3, 4, dan 5

29

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

24

5.Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai tujuan melayani kepentingan

umum dan sekaligus mencari keuntungan adalah ….
A.Perusahaan persero
B.Perusahaan umum
C.Perusahaan jawatan
D.Perusahaan negara
E.Koperasi














































30

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

25

Kunci Jawaban Latihan Soal 2

No. Soal

Kunci Jawaban

Pembahasan

1

C

BUMN merupakan badan usaha yang kegiatannya
menitikberatkan

pada

bidang-bidang

yang

menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan
demikian contoh yang lebih tepat adalah pilihan
jawaban C (Perum Bulog, PT Jasa Marga, PLN).

2

C

BUMD

berperan

terhadap

peningkatan

kemakmuran rakyat Indonesia dalam bentuk
meningkatkan perekonomian dan perkembangan
daerah. Pilihan jawaban lainnya mengarah ke
BUMN dan BUMS.

3

E

Badan

Usaha

Milik

Swasta

(BUMN)

dalam

menjalankan

kegiatannya

harus

berdasarkan

prinsip-prinsip sebagaimana option A – D. Option E
(Perjan) tidak termasuk BUMN sesuai UU No 19
Tahun 2003 Pasal 9, bentuk dari perusahaan
BUMN dibedakan menjadi 2, yaitu Perum dan
Persero

4

B

Peran BUMN dalam perekonomian yang tepat
adalah point 1, 2, dan 4. Sedangkan point 3 dan 5
adalah peran koperasi.

5

A

Bentuk badan usaha milik negara yang mempunyai
tujuan melayani kepentingan umum dan sekaligus
mencari keuntungan adalah Persero.

31

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

26

Pedoman Penskoran

Jumlah
benar

Skor

Perolehan
Nilai

5

5

100

4

4

80

3

3

60

2

2

40

1

1

20

Keterangan:

Jumlah skor per soal = 1

Jumlah skor maksimum= 5



Untuk memudahkan pengukuran anda, cocokkan hasil perhitungan nilaimu dengan
rubrik di bawah ini:

Rentang Nilai

Predikat

90 - 100

Sangat Baik

80 - 89

Baik

70 - 79

Cukup

<70

Kurang

Selamat untuk Anda yang telah mencapai nilai ≥ 80 dan bisa melanjutkan ke
pembahasan materi pada modul lainnya. Sukses selalu....

Anda yang masih mencapai nilai cukup dan kurang silahkan untuk mempelajari ulang
terutama materi-materi yang masih belum dikuasai pada kegiatan pembelajaran 2.

F.Penilaian Diri

Setelah Anda menyelesaikan semua langkah pembelajaran termasuk tagihan-tagihan
dalam kegiatan pembelajaran 2 ini maka saatnya Anda menilai kemampuan Anda
dalam memahami materi pada kegiatan pembelajaran 2.

No.

Pernyataan

Ya

Tidak

1.

Saya sudah mampu menjelaskan pengelolaan badan
usaha

2.

Saya sudah mampu menganalisis peran badan usaha
dalam perekonomian

3.

Saya mampu mengerjakan tugas-tugas dalam kegiatan
Pembelajaran 2 secara mandiri

4.

Saya merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan
semua tagihan dalam kegiatan pembelajaran 2

Bila ada jawaban "Tidak", maka segera lakukan review pembelajaran, terutama pada
bagian yang masih "Tidak". Bila semua jawaban "Ya", maka Anda dapat melanjutkan ke
pembelajaran berikutnya

Nilai = Jumlah skor perolehan x 100

Skor Maksimum

32

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

27

EVALUASI

Selamat untuk Anda yang telah mampu menyelesaikan kegiatan pembelajaran 1 dan 2.
Untuk menguji pemahaman Anda terhadap Kompetensi Dasar 3.7 maka silahkan
mengerjakan soal-soal evaluasi berikut ini:

1.Kesatuan yuridis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan

kepada masyarakat disebut ....
A.badan ekonomi
B.badan usaha
C.perusahaan
D.organisasi
E.badan hukum

2.Salah satu contoh badan usaha milik swasta adalah ....

A.PT Garuda Indonesia Airways
B.PT Kereta Api Indonesia
C.PT Pegadaian
D.Bank Jabar
E.CV Makmur Jaya

3.Pos Indonesia, Garuda Indonesia Airways, dan Asuransi Jiwasraya adalah contoh

perusahaan negara berbentuk ....
A.Perum
B.Perjan
C.Persero
D.CV
E.Yayasan

4.Sektor yang boleh dikelola swasta adalah ....
A.keamanan nasional
B.politik luar negeri
C.moneter nasional
D.perdagangan
E.pertahanan nasional

5.Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan
peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah daerah
disebut ….
A.BUMN
B.BUMS
C.BUMD
D.koperasi
E.perusahaan Perseorangan

6.Peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia antara lain ….
A.mencegah timbulnya monopoli oleh swasta
B.membantu pemerintah dalam ekspor nonmigas
C.memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat terutama yang menyangkut hajat

hidup orang banyak

D.meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah
E.membantu pemerintah membuka cabang produksi yang tidak ditangani pemerintah

33

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

28

7.Berikut ini yang bukan merupakan ciri dari badan usaha milik perseorangan yaitu ….
A.negara memiliki kewenangan dalam pengelolaan usahanya
B.dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan badan-badan usaha
C.semua keuntungan dan kerugian menjadi tanggungan pemilik atau pemimpin
D.pemilik dapat bertindak sebagai pengelola
E.keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat tergantung pada kecakapan

pemilik atau pemimpin

8.Berikut ini pernyataan yang terkait dengan badan usaha dan perusahaan:
1.mudah mengumpulkan modal dengan cara mengeluarkan saham
2.pemimpin mudah diganti jika dianggap kurang cakap
3.kontinuitas usaha lebih terjamin
4.pimpinan dapat dibagi menurut keahlian
5.kebebasan pemilik dalam mengembangkan usahanya
Yang merupakan kebaikan dari Perseroan Terbatas ....

A.1, 2, 3
B.1, 2, 4

C.2, 3, 4

D.3, 4, 5
E.1, 2, 5

9.Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri BUMN adalah ….
A.pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan usaha dan

pemegang saham dari permodalan dalam badan usaha

B.pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan usaha
C.pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang
D.segala hak, kewajiban dan tanggung jawab berada di tangan negara
E.orientasi utama adalah mengejar keuntungan


10.Berikut ini yang termasuk ciri badan usaha milik swasta perorangan adalah ….

A.wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan musyawarah
B.maju mundurnya badan usaha tergantung pada pengurus badan usaha
C.maju mundurnya badan usaha tergantung pada pemilik badan usaha
D.kegiatan usahanya diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama
E.seluruh risiko dan kewajiban kepada pihak lain ditanggung pemilik secara terbatas

34

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

29

Kunci Jawaban Evaluasi

No. Soal

Kunci Jawaban

1

B

2

E

3

C

4

D

5

C

6

D

7

A

8

A

9

E

10

C

35

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

30

Pedoman Penskoran

Jumlah benar

Skor

Perolehan

Nilai

10

10

100

9

9

90

8

8

80

7

7

70

6

6

60

5

5

50

4

4

40

3

3

30

2

2

20

1

1

10


Keterangan:

Jumlah skor per soal = 1

Jumlah skor maksimum= 10

Untuk memudahkan pengukuran anda, cocokkan hasil perhitungan nilaimu dengan
rubrik di bawah ini:

Rentang Nilai

Predikat

90 - 100

Sangat Baik

80 - 89

Baik

70 - 79

Cukup

<70

Kurang


Pembahasan Soal :
1.Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha untuk

mencari keuntungan. Kesatuan yuridis ekonomis itu terdiri atas seorang atau
sekelompok orang yang berorganisasi (bekerja sama) dalam bidang ekonomi yang
bertujuan mencari keuntungan dengan mendirikan suatu perusahaan yang
menghasilkan barang dan jasa secara efektif dan efisien.

2.CV Makmur jaya termasuk Badan Usaha milik swasta sedangkan 4 pilihan jawaban

lainnya merupakan badan usaha milik negara.

3.Pos Indonesia, Garuda Indonesia Airways, dan Asuransi Jiwasraya adalah contoh

perusahaan negara berbentuk Persero karena selain melayani kepentingan umum
juga tujuan utamanya memperoleh keuntungan.

4.Sektor yang boleh dikelola swasta adalah perdagangan, karena bukan termasuk

yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak seperti halnya keamanan
nasional, politik luar negeri, moneter nasional, dan pertahanan nasional.

5.Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah berdasarkan

peraturan daerah dengan modal sebagian atau seluruhnya milik pemerintah
daerah pastinya adalah BUMD. 4 jenis perusahaan yang lain tidak cocok dengan
definisi ini.

6.BUMD berperan terhadap peningkatan kemakmuran rakyat Indonesia dalam

bentuk meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah. Pilihan jawaban
lainnya mengarah ke BUMN dan BUMS.

Nilai = Jumlah skor perolehan x 100

Skor Maksimum

36

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

31

7.Yang bukan merupakan ciri dari badan usaha milik perseorangan adalah negara

memiliki kewenangan dalam pengelolaan usahanya. Ini adalah ciri BUMN.
Sedangkan 4 ciri lainnya merupakan ciri perusahaan perseorangan.

8.Kebaikan Perseroan Terbatas, antara lain:

-tanggung jawab pesero terbatas,
-kebutuhan akan pengembangan modal mudah dipenuhi,
-kontinuitas kehidupan PT lebih terjamin,
-lebih dipercaya pihak ketiga dalam hal kredit,
-efisiensi dibidang kepemimpinan,
-lebih mampu memperhatikan nasib buruh dan karyawan

9.Orientasi utama mengejar keuntungan bukanlah ciri BUMN. Dibolehkan untuk

memupuk keuntungan, tetapi bukanlah menjadi orientasi utama.

10.Perusahaan perseorangan memiliki modal dan pengelolaan yang berasal dari si

pemilik . Dengan demikian segala keputusan menjadi tanggung jawab pemilik,
tidak bergantung kepada pihak lain.


Selamat untuk anda yang telah mencapai nilai ≥ 80 dan bisa melanjutkan ke
pembahasan materi pada mosul lainnya. Sukses selalu....
Anda yang masih mencapai nilai cukup dan kurang silahkan untuk mempelajari ulang
terutama materi-materi yang masih belum dikuasai pada kegiatan pembelajaran 1 dan
2.

37

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

32

DAFTAR PUSTAKA


Chumidatus Sa’dyah &Kustan Santana,2009. Ekonomi Untuk kelas X SMA dan MA. Jakarta:
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Ismawanto, 2009. Ekonomi Untuk SMA dan MA kelas X . Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen Pendidikan Nasional

Noviany Leny,2009. Ekonomi Untuk kelas X SMA dan MA. Jakarta: Pusat Perbukuan
Departemen pendidikan Nasional.

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-bumn/ (diakses 20 September 2020 jam
14.52)

https://www.jogloabang.com/ekbis/pp-54-2017-badan-usaha-milik-daerah (diakses 20
September 2020 jam 15.01)

http://www.postmedya.com/ekonomi/apa-itu-industri-ekstraktif-berikut-penjelasannya/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.50)

http://www.ekonomipedia.com/2018/06/pengertian-dan-contoh-badan-usaha.html
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.50)

https://www.agincourtresources.com/read-agincourt/metode-yang-dipakai-perusahaan-
tambang-emas/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.51)

https://mojokbisnis.com/usaha-agraris/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.51)

https://www.sridianti.com/ciri-ciri-perusahaan-agraris.html
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.52)

https://republika.co.id/berita/mrtlm3/industri-logam-nasional-miliki-peluang-besar
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.52)

https://eranetmedia.com/usaha-bisnis-dagang-laku-laris/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.53)

https://www.bangizaltoy.com/2020/03/modal-usaha-agen-minuman-kemasan.html
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.53)


https://www.google.com/search?q=bank&tbm=isch&ved=2ahUKEwig_
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.54)

https://money.kompas.com/read/2019/07/06/135533126/sopir-damri-di-bandara-
soetta-mogok-manajemen-minta-maaf
(diakses 4 Oktober 2020 jam 16.54)

https://bisnis.tempo.co/read/740299/peruri-ingin-tambah-kepemilikan-saham-di-
securink
(diakses 4 Oktober 2020 jam 19.20)

38

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

33

https://emitennews.com/menteri-bumn-minta-pt-telekomunikasi-indonesia-persero-tbk-
tlkm-ubah-kinerja/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 19.20)

https://suarakarya.co.id/bank-bjb-diminta-tak-pilih-dirut-bermasalah/14616/
(diakses 4 Oktober 2020 jam 19.20)

media

Modul Ekonomi Kelas X KD 3.7 dan 4.7

@2020, Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN

i

DisainSampul telah disiapkan

tinggaldicopy dari link

https://drive.google.com/drive/folders/1DJkfQ0OogOX

QAWQK7AkdROUXGnxT_ju8?usp=sharing

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 38

SLIDE