Search Header Logo
PKN_GOTONG ROYONG

PKN_GOTONG ROYONG

Assessment

Presentation

Social Studies

12th Grade

Practice Problem

Hard

Created by

Trisnani P

Used 4+ times

FREE Resource

23 Slides • 0 Questions

1

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

122

Sementara, menyangkut sifat beradab, Ki Hajar Dewantoro dalam Notonagoro

(1950), mengatakan bahwa, “Pancasila menjelaskan serta menegaskan corak

warna atau watak rakyat kita sebagai bangsa yang beradab, berkebudayaan,

bangsa yang menginsyafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia, serta sanggup

menyesuaikan hidup kebangsaannya dengan dasar kemanusiaan yang universal,

yang meliputi seluruh alam kemanusiaan seluas-luasnya, begitu pula dalam arti

kenegaraan pada khususnya.”

Salah satu imajinasi para pendiri Republik ini, mengukuhkan tekad dalam

narasi dasar “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Tekad tersebut mengandaikan

sebuah gerak transformasi cara hidup setiap warga negara Indonesia. Dengan

demikian, kita tidak lagi berpikir, merasa, dan bertindak sebatas prinsip-prinsip

etnik, budaya, dan agama tertentu, tetapi berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan

universal, keadilan, dan keadaban (civility).

Itulah mengapa kamu diminta untuk mengidentikasi diri dan masa depan.

Dengan demikian, kamu mampu menempatkan diri sebagai manusia paripurna

dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Berfokus pada apa yang

dibutuhkan oleh bangsa untuk masa kini dan akan datang.

Siap Bereleksi

Pada pembelajaran kali ini, refleksikan kekuatan dan tantangan dirimu ketika
menggagas hal solutif dalam mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban yang menurut kamu harus diperbaiki.

Tabel 4.4 Refleksi Pemahaman Diri dan Situasi yang Dihadapi

Kriteria

Kekuatan

Tantangan-Tantangan

Pembelajaran

Sosial

Pekerjaan yang akan dipilih di masa depan

2

media
media
media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
123

B. Warga Negara Muda Merancang Model Rancang, Bangun,
dan Menerapkan (Ranumkan)

Pada pembelajaran kali ini, kamu akan melakukan aksi nyata mengatasi

pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Kamu sudah

merasakan langkah saintifik pada pembelajaran sebelumnya, yakni dengan

mengamati, mengidentifikasi melalui peraturan, sampai dengan merefleksi

diri tentang apa yang harus kamu perbaiki untuk menentukan masa depan.

Dalam aksi nyata ini, kamu akan diminta terlebih dahulu merenungi kalimat

berikut yang ditulis oleh Imam Pratignyo (1984) pada Gambar 4.7.

Gambar 4.6 Prakata Buku Uraian Pancasila cetakan 2 (1984)

Sumber: Penerbit Mutiara

Dari kalimat-kalimat yang kamu baca, adakah yang menarik perhatianmu?

Para negarawan tersebut tetap bertanya tentang ”Apa yang masih dapat kita

sumbangkan dari sisa-sisa hidup kita ini, untuk perjuangan bangsa Negara

Republik Proklamasi, serta apakah pengabdian kita kepada Tuhan Yang Maha

Esa selanjutnya?”

3

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

124

Pertanyaan tersebut diucapkan oleh Panitia Lima sebagai penulis buku Uraian

Pancasila yang terdiri atas Mohammad Hatta, H. Ahmad Subardjo Djojoadisurjo,

Alex Andries Maramis, Mr. Soenario, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo, dibantu

oleh dua sekretaris, yakni Imam Pratignyo dan Surowo Abdulmanap. Jiwa apa

yang menjadi penyemangat mereka selain kecintaannya pada negara ini?

Gambar 4.7 Sidang Terakhir Panitia Lima di Kediaman Muhammad Hatta (1975)

Sumber: Penerbit Mutiara, (1984)

Dari uraian tadi, ada sekilas kisah saat mereka ditugasi untuk menjelaskan

Pancasila. Kisah itu ialah cara mereka melaksanakan tugas negara agar filosofi

harapan mereka dapat tertuang dalam sebuah karya buku yang sangat berharga

untuk sejarah negeri ini.

Kamu dapat mengambil hikmah dari perjalanan karya tersebut. Hikmah

tersebut ialah tidak akan menjadi sebuah karya tanpa ada rancangannya, dibangun

menjadi sebuah tatanan sistematis, dan diterapkan ke dalam sebuah karya. Oleh

sebab itu, dalam aktivitas kali ini, kamu akan diajak untuk membuat sebuah karya

tentang bagaimana mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban

melalui alur pembelajaran Ranumkan (Rancang, Bangun, dan Menerapkan).

Apakah kamu siap? Mari, kita mulai!

1. Gagasan untuk Mengatasi Perundungan melalui Rancang, Bangun,
dan Menerapkan (Ranumkan)

Pada alur Ranumkan, kamu akan diminta untuk melakukan aksi nyata berupa

aktivitas yang betul-betul membuat kamu bergerak dan mengajak yang lainnya

bersama-sama mencegah perundungan. Adapun kegiatannya sebagai berikut.

4

media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
125

Siap Berkinerja

Pada alur pertama ini, kamu akan melakukan kegiatan merancang sebuah
gagasan untuk mencegah perundungan secara berkelompok 3-5 orang.
Hal yang dapat kalian perhatikan di antaranya seperti berikut.

RANCANG

1. Amatilah di sekitarmu kasus yang termasuk dalam perundungan (lihat
kembali penjelasan di Bab 3).

2. Cari cuplikan yang terkategori perundungan verbal, perundungan
badan (body shaming), perundungan fisik, dan lain-lain (silakan temukan
hal lainnya jika ada).

3. Pilihlah salah satu dari kasus tersebut dengan jenis kasus yang terjadi.
Kemudian, rancang bagaimana kampanye antiperundungannya.

BANGUN

4. Buatlah karya dalam bentuk berikut. Pilihlah satu proyek sesuai kompetensi
kelompokmu.

a. Projek produksi (poster, video, podcast, jingle, infografis, buletin
laporan tertulis, esai, foto, surat-surat, buku panduan, brosur,
program radio, atau jadwal perjalanan).

b. Projek kinerja (pementasan, presentasi lisan, pertunjukan teater).

c. Projek organisasi (pembentukan kelompok diskusi, atau program
mitra percakapan).

4. Diskusikan terlebih dahulu di kelas hasil karya yang dibuat untuk
diperbaiki jika ada usulan yang menyempurnakan.

MENERAPKAN

5. Sebarkan melalui sosial media atau tempat umum lainnya untuk diketahui
oleh khalayak. Amati siapa saja yang tertarik dengan hasil karya kalian
selama sepekan (6 hari).

6. Cari tahu melalui wawancara atau pengamatan lanjutan dampak dari
ajakanmu untuk mencegah perundungan tersebut.

7. Buatkan dalam bentuk esai singkat laporan pengamatan tersebut.

Jika kamu ingin mengetahui bagaimana penilaian yang akan dilakukan
pada karya, kinerja, dan performamu, berikut ini rubriknya.

Aktivitas 4.4

5

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

126

Tabel 4.5 Rubrik Penilaian Karya Gagasan Antiperundungan

Aspek

Kriteria

Gagasan

Orisinal maupun pengembangan
yang sudah ada.

Simbol dan media efektif yang dipilih

Sesuai tujuan dan menarik.

Strategi komunikasi yang digunakan

Bahasa Indonesia atau serapan dari
bahasa asing yang baik dan santun.

Solusi masalah perundungan

Dapat mengajak dan memperbaiki
perilaku.

Tabel 4.6 Rubrik Penilaian Kinerja dan Performa

Berikan tanda cek () pada kolom Ya/Tidak untuk menilai kinerja dan
performa teman kelompokmu melalui rubrik berikut.

Nama Peserta
Didik
Kriteria Penilaian Kinerja

YaTidak

Penilaian Kelompok

1. Bertanggung jawab dan komitmen pada
aturan karya.

2. Tepat waktu dalam pengumpulan tugas.

3. Menampilkan budaya industri, yakni
menerapkan 5 R (Ringkas, Rapi, Resik,
Rawat, dan Rajin).

Penilaian Individu

1. Menampilkan cara mengusulkan ide/
gagasan.

2. Menunjukkan jiwa legawa dalam bekerja
sama.

3. Berkomitmen dengan kelompoknya sebagai
bukti tanggung jawab.

Penyajian:

1. Sesuai tema

2. Menjaga orisinalitas (hasil karya kelompok/
bukan milik yang lain)

6

media
media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
127

Sebagai bahan untuk meyakinkan bahwa apa yang kamu lakukan itu

perilaku yang benar, berikut uraian tentang bagaimana dasar hukum HAM

dan prinsipnya.

Dalam perlindungan HAM, terdapat hak nonderogable, yakni elemen HAM

yang tak dapat direnggut dalam keadaan apa pun dan oleh siapa pun. Hal ini

dilindungi oleh Pasal 28I, cek UUD NRI Tahun1945 dan Pasal 4 UU No. 39 Tahun

1999 tentang HAM. Hak yang terdapat pada UU tersebut berupa:

1. hak untuk hidup

2. hak untuk tidak disiksa

3. hak kebebasan pribadi, pikiran, dan hati nurani

4. hak beragama

5. hak untuk tidak diperbudak

6. hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum

7. hak untuk tak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut

Berdasarkan hal tersebut, terdapat hal-hal yang sangat prinsipil dan tidak

dapat dicabut. Perundungan merupakan pelanggaran hak yang dapat mengarah

pada pelanggaran terhadap kategori hak nonderogable karena dapat menyebabkan

seseorang tidak dapat hidup layaknya manusia sesuai dengan haknya tersebut.

Itulah sebabnya, pelajar dilarang untuk menjadi pelaku

perundungan, karena praktik tidak terpuji itu bukan

sekadar merendahkan harkat dan martabat manusia,

melainkan juga melanggar hukum dan norma sosial.

Mari, kita cegah perundungan

di mana kita berada.

Kamu berhak dan wajib

mengupayakan masa depan yang

gemilang sesuai dengan cita-cita

yang kamu mimpikan selama

ini. Masa depan yang sesuai

dengan minat dan bakatmu,

seperti pada Gambar 4.8

Gambar 4.8 Tiap warga negara berhak dan wajib
mengupayakan masa depan yang gemilang.

7

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

128

2. Gagasan untuk Mengatasi Intoleransi melalui Rancang, Bangun,
dan Menerapkan (Ranumkan)

Bagaimana kegiatanmu saat membuat karya mencegah perundungan? Semoga

sekecil apa pun upaya yang kamu lakukan, dapat berdampak positif bagi diri

sendiri maupun orang lain.

Pada pembelajaran kali ini, kamu akan diminta mengikuti alur pembelajaran

yang sama, tetapi targetnya ialah apakah kamu termasuk peserta didik berprofil

pelajar Pancasila yang kreatif? Kamu akan diminta menghasilkan gagasan

yang beragam untuk mengekspresikan pikiran dan/atau perasaan, menilai

gagasan, serta memikirkan segala risikonya dengan mempertimbangkan banyak

perspektif seperti etika dan nilai kemanusiaan ketika gagasan direalisasikan

dalam sebuah permainan.

Pada alur aktivitas Ranumkan kali ini, kamu akan melakukan tindakan

mengatasi intoleransi. Sebagaimana kamu diberi pemahaman tentang hak

nonderogable pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban saat melakukan

perundungan, kali ini, kamu akan diberi penjelasan terlebih dahulu tentang

hak derogable. Hak derogable ialah hak-hak yang boleh dikurangi atau dibatasi

pemenuhannya oleh negara. Hak-hak tersebut berupa:

1. hak atas kebebasan berkumpul secara damai;

2. hak atas kebebasan berserikat, termasuk membentuk dan menjadi anggota

serikat buruh;

3. hak atas kebebasan berpendapat atau berekspresi, termasuk kebebasan

mencari, menerima, dan memberikan informasi dan pemikiran apa pun.

Hak yang termasuk dero-

gable dimungkinkan untuk

dibatasi atau direnggut oleh

negara untuk mencegah

kesewenang-wenangan

yang akan timbul aki-

bat pelaksanakaan hak-

hak tersebut.

Apakah intoleransi

dapat mengarah pada

Gambar 4.9 Pelajar SMA dan SMK praktik menyatakan pendapat
dengan santun.

8

media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
129

pelanggaran hak yang derogable? Tentu saja, di antaranya jika kamu berkumpul,

tetapi tidak tercipta kedamaian. Berarti, ada yang tidak mampu berbuat toleran

di sana. Begitu pula ketika berserikat maupun mengeluarkan pendapat, tetapi

tidak mengikuti aturan yang berlaku, hal itu pun terjadi karena tidak toleran.

Pada Bab 3, sudah dijelaskan arti dari intoleransi, yakni konflik yang terjadi

akibat minimnya pemahaman seseorang terhadap perbedaan yang merupakan

anugerah Tuhan dalam hidup bermasyarakat. Itulah sebabnya, untuk menghindari

konflik makin membesar, negara dapat mencabut hak-hak tertentu dari warga

negaranya melalui aturan yang melindungi hak individu dan kolektif supaya

tidak terjadi intoleransi.

Pada pembelajaran kali ini, kamu akan melakukan aktivitas untuk mencegah

intoleransi. Berikut kegiatannya.

Siap Proil Pelajar Pancasila

Pada alur kedua ini, kamu akan melakukan kegiatan merancang sebuah
gagasan untuk mencegah intoleransi secara berkelompok 5-7 orang berupa
sebuah permainan. Kamu akan membuat sekaligus melakukan permainan
tersebut. Berikut hal yang harus diperhatikan untuk kegiatan ini.

RANCANG

1. Buatlah permainan yang berkaitan dengan kompetisi dan kerja sama,
dapat berupa monopoli, ludo, ular tangga, atau permainan tradisional
yang berkaitan dengan kompetisi dan kerja sama.

2. Inti dari permainan tersebut, setiap siswa yang mendapatkan giliran
bermain harus membacakan peran dan tindakan yang harus dilakukan.
Peran hanya terdiri atas 3, yakni orang pemberi kesedihan, orang
pemberi kebahagiaan, dan hakim yang akan mengadili.

3. Rancanglah kata-kata yang menyedihkan seperti: menghina, mengejek,
merundung, dll. Begitu pula kata-kata kebahagiaan seperti: aku ada
untukmu, semangat, kami mendukungmu, dll.

BANGUN

4. Buatlah aturan main seperti berikut.

a. Hakim ialah orang yang akan mengocok kartu peran dan tindakan.

b. Tiap kali tindakan yang positif, boleh maju 1 sampai 3 langkah,
bergantung pada keputusan hakim seperti apa. Namun, jika tindakan
yang keluar negatif, mundur 1 sampai 3 langkah.

Aktivitas 4.5

9

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

130

c. Peserta diperkenankan untuk menolak peran dan tindakan dari
kartu yang didapat. Namun, dia harus memberikan alasan yang
tepat ketika tidak akan melakukannya.

d. Jika ada yang melakukan aturan c), hakim boleh meminta pendapat
peserta lain untuk mengabulkan atau tidak.

5. Permainan yang sudah dibangun ini memiliki aturan yang harus dipatuhi
oleh semua peserta. Sebelum diterapkan, diskusikan terlebih dahulu
bersama teman kelompokmu agar permainan ini berkeadilan.

6. Di akhir permanian, kemenangan berupa: apakah berakhir dengan
mayoritas bahagia atau bersedih.

MENERAPKAN

7. Permainan yang dilakukan oleh tiap kelompok diamati oleh teman
lainnya untuk mencermati kata-kata yang digunakan.

8. Permainan ini tidak sekadar bersaing dan bekerja sama, tetapi penggunaan
kata: maaf, tolong, dan terima kasih harus mewarnainya.

9. Setiap peserta mengungkapkan perasaan saat mengikuti dan setelah
permainan ini.

Penilaian akan dilakukan oleh guru dan sesama teman. Hal yang dinilai
ialah performa dan sikap dengan memberikan tanda cek () pada kolom
yang sesuai pada tabel berikut.

Tabel 4.7 Instrumen Penilaian Performa dan Sikap

Nama Peserta
Didik

Performa
NA = () x 25
Santun

Adil

Antusias

Bekerja Sama

Tahukah kamu alasan mengapa permainan di atas harus diawasi oleh

orang lain? Hal itu agar kita waspada terhadap perbuatan sendiri. Kita wajib

berperilaku dengan berprinsip pada HAM, berikut penjelasannya.

10

media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
131

PRINSIP-PRINSIP HAM

PRINSIP-PRINSIPHAM

TRANSPARANSI &
KEJUJURAN

PEMAHAMAN YANG
SAMA

TAK DAPAT DIBAGI

UNIVERSAL &
TIDAK DAPAT
DIPINDAHKAN

KESETARAAN &
NONDISKRIMINASI

SALING
BERGANTUNG &
SALING TERKAIT

AKUNTABILITAS
& BERKUASANYA
HUKUM

PARTISIPASI &
INKLUSI

Gambar 4.10 Prinsip HAM

Sumber: PPt Pendampingan Komnas HAM (2015)

Intoleransi berlawanan dengan prinsip HAM, yakni universal dan tidak

dapat dipindahkan, kesetaraan, dan nondiskriminasi, serta partisipasi dan

inklusi. Pasal 19 Deklarasi Universal HAM menyatakan bahwa “Setiap orang

berhak atas kebebasan, mempunyai dan mengeluarkan pendapat; termasuk

kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari,

menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan serta pendapat dengan

cara apa pun tanpa memandang batas-batas.”

Begitu pula dalam Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil

dan Politik menyatakan seperti berikut.

Ayat (1) Setiap orang berhak untuk berpendapat tanpa campur tangan.

Ayat (2) Setiap orang berhak atas kebebasan untuk menyatakan pendapat;
hak ini termasuk kebebasan untuk mencari, menerima, dan memberikan
informasi dan pemikiran apa pun, terlepas dari pembatasan-pembatasan
secara lisan, tertulis, atau dalam bentuk cetakan, karya seni, atau
melalui media lain sesuai dengan pilihannya.

Ayat (3) Pelaksanaan hak-hak yang dicantumkan dalam ayat (2) pasal ini
menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab khusus.

Adapun tanggung jawab khusus itu di antaranya dapat dikenai pembatasan

tertentu,tetapi hanya dapat dilakukan sesuai dengan hukum dan sepanjang

diperlukan untuk:

11

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

132

a. menghormati hak atau nama baik orang lain;
b. melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum atau kesehatan atau
moral umum.

Solusi untuk mengatasi intolerasi ialah:
1. memberikan pengetahuan tentang intoleransidan dampak buruknya,
2. memberikan pengetahuan tentang hak atas kebebasan berpendapat
dan batasannya,
3. menguatkan kapasitas pengetahuan masyarakat tentang intoleransi, dan
4. membuat kebijakan/aturan terkait intoleransi.

Saatnya para pelajar Indonesia memiliki jiwa toleran, ikut serta mencerdaskan

kehidupan bangsa melalui perilaku dan karya yang dapat mencegah intoleransi.

Yuk! Kita berbuat.

Gambar 4.11 Bangsa Indonesia yang Rukun dan Toleran

Siap Bereleksi

Pada pembelajaran kali ini, refleksikan gagasan apa yang paling mudah
atau sulit dalam mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
yang menurut kamu harus diperbaiki.

Tabel 4.8 Refleksi Pemahaman Diri dan Situasi yang Dihadapi

Kriteria

Perundungan

Intoleransi

Mudah, alasannya....

Sulit, alasannya....

12

media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
133

Uji Kompetensi

Soal Pilihan Banyak

Pilihlah jawaban yang paling tepat!

1. Jaminan HAM di Indonesia di mana bangsa Indonesia merupakan bagian
dari masyarakat dunia secara idiil terdapat dalam ….

A. sila ke-1 Pancasila

B. sila ke-2 Pancasila

C. sila ke-3 Pancasila

D. sila ke-4 Pancasila

E. sila ke-5 Pancasila

Nomor 2 sampai 5 berdasarkan gambar berikut!

Tidak untuk ditiru!

2. Perhatikan gambar perilaku di atas. Secara kasat mata, perbuatan menyalin
dengan/atau tanpa paksaan merupakan perbuatan yang melanggar HAM.
Namun, perilaku kasar pada gambar bertentangan dengan pasal ...

A. 28G ayat (2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau
perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak
memperoleh suaka politik dari negara lain.

13

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

134

B. 28H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,

bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

C. 28H ayat (2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan
khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna
mencapai persamaan dan keadilan.

D. 28H ayat (3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan

pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

E. 28H ayat (4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan
hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang
oleh siapa pun.

3. Jika dianalisis berdasarkan Pasal 28C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang

berisi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan

kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat

dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan

kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Peristiwa pada
gambar di atas mengindikasikan bahwa ….

A. pelaku penyontekan telah memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan
dan teknologi dari yang dinyonteki sebagai hak asasinya

B. pengembangan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar pelaku
penyontekan telah tercapai karena terbantu dari sontekannya

C. korban penyontekan mendapat pendidikan dari pengembangan diri
melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologinya

D. atas persetujuan orang yang dinyonteki, pelaku penyontekan dapat

memenuhi kebutuhan dasarnya demi meningkatkan kualitas hidupnya

E. korban penyotekan tidak mendapatkan hak mengembangkan diri demi
meningkatkan kualitas hidupnya atas manfaat dari ilmunya

4. Jika merasa dirugikan atas peristiwa penyontekan, siswa dapat mengadukan
pelanggaran hukum atas haknya untuk dilindungi sebagai warga negara
yang sama di hadapan hukum, sesuai yang termaktub dalam UUD NRI
Tahun 1945 pasal ...

A. 28D ayat (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan

kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

B. 28D ayat (2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan
dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

14

media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
135

C. 28D ayat (3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama
dalam pemerintahan.

D. 28D ayat (4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

E. 28E ayat (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut
agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara
dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

5. Pada gambar di atas, terdapat unsur paksaan agar memberikan sontekan.
Hal ini bertentangan dengan Pasal 28G ayat (1) yang berisi ...

A. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan

kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

B. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan
perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

C. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan,
martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta
berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan
untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

D. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal,

dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak
memperoleh pelayanan kesehatan.

E. Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus

untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai
persamaan dan keadilan.

Soal 6 dan 7 berdasarkan gambar berikut!

Sumber: serangtimur.co.id (2019)

15

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

136

6. Dalam Pasal 28J ayat (1) yang berisi “Setiap orang wajib menghormati hak

asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa,

dan bernegara”. Gambar di atas mengindikasikan sebuah peringatan pada
perilaku masyarakat Indonesia yang berkenaan dengan HAM, yaitu ....

A. dilarang menggunakan kendaraan yang mengeluarkan suara

B. kendaraan yang laik jalan dapat memenuhi HAM untuk hidup tertib

C. setiap yang memiliki kendaraan harus menggunakan kendaraan yang
memiliki knalpot

D. adanya larangan bagi yang memiliki kendaraan untuk memodif
kendaraannya

E. masyarakat yang tidak hidup tertib dilarang menggunakan ken-
daraan yang bising

7. Peraturan Lalu Lintas yang dilansir dalam gambar di atas memberikan
pendidikan ketaatan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi yang
termaktub dalam Pasal 28J ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yakni ...

A. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk
kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan

maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan
atas hak dan kebebasan orang lain.

B. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan

dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari

ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan
kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

C. Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan

haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

D. Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian
hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

E. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan
yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

8. Perokok pasif merasa dilanggar hak hidupnya untuk sehat dan jaminan

pelayanan kesehatan. Padahal, dalam UUD NRI Tahun 1945, terdapat jaminan
terhadap hal tersebut, yakni terdapat dalam pasal ....

A. 28G ayat (1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga,

kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya,

serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan
untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

16

media

Bab 4

Generasi Solutif Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban
137

B. 28G ayat (2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau
perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak
memperoleh suaka politik dari negara lain.

C. 28H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,

bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

D. 28H ayat (2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan
khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna
mencapai persamaan dan keadilan.

E. 28H ayat (3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan

pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

9. Berikut ini perilaku yang ditampilkan seorang siswa yang memahami kasus

pelanggaran HAM apabila terdapat penegakan disiplin di sekolah, yakni ….

A. meyakini bahwa kedisiplinan ialah bagian dari pembelajaran

B. melaporkan tiap kegiatan mendisiplinkan sebagai pelanggaran HAM

C. bersikap paham terhadap aturan kedisiplinan

D. memercayai kedisiplinan bagian dari proses kebaikan

E. bertindak sesuai aturan dan komitmen yang berlaku

10. Jika terjadi pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam bidang
pendidikan, perbaikan yang akan saya lakukan selayaknya seorang
pelajar ialah ….

A. membuat kebijakan kurikulum yang lebih baik

B. membuat keputusan dalam musyawarah OSIS

C. memenuhi kewajiban pada orang tua

D. belajar dengan sungguh-sungguh untuk masa depan

E. mencari alternatif pendidikan yang lebih baik

Esai

1. Setelah pembelajaran tentang bagaimana membuat gagasan dalam mencegah
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, jelaskan hal yang akan
dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang beradab!

2. Jelaskan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang harus ditegakkan dan

paling sesuai dengan kondisi masyarakat sekitarmu. Jelaskan peristiwanya,
pasal apa yang dilanggar, dan bagaimana solusinya!

17

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

138

3. Mengapa warga negara muda harus mencegah terjadinya pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban?

4. Jika kamu adalah para negarawan pendiri bangsa, apa yang akan kamu

lakukan untuk memperbaiki pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga negara?

5. Buatlah sebuah kutipan yang menyatakan komitmen untuk bangsa dan

negara ini agar tidak terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
warga negara!

Pengayaan

1. Bagi kamu yang ingin memahami materi
tentang identifikasi bagaimana seorang
warga negara menghadapi masalah
kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban, kamu dapat mempelajari artikel
yang berjudul: Peran Pemerintah dalam
Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran
Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD
1945, melalui link di samping.

2. Bagi kamu yang ingin memahami bagaimana
membuat gagasan untuk mengampanyekan
maupun melakukannya di kehidupan sehari-
hari tentang antiperundungan dan intoleransi,
jika berkehendak melanjutkan pembelajaran
lebih mendalam, dapat menyusun skenario
cara berkampanye maupun membuat
permainan antiperbuatan buruk lainnya yang
dirasa meresahkan, baik dalam kehidupan
pribadi maupun masyarakat.

https://buku.kemdikbud.

go.id/s/4lg0rs

Tahukah Kamu?

18

media
media

Praktik Gotong Royong
dalam Kehidupan
Masyarakat Indonesia

Bab 5

Apa pentingnya kegiatan gotong royong dalam kehidupan
sehari-hari?

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA, 2023

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII
Penulis: Ida Rohayani, Hatim Gazali, Dwi Astuti Setiawan
ISBN 978-623-194-624-9 (jil.3 PDF)

19

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

140

Perhatikan Gambar 5.2 dan cuplikan isi pidato

Ir. Sukarno dalam Risalah Sidang BPUPK

berikut ini.

Gambar 5.1 Ir Sukarno Sedang Berpidato

Sumber: ANRI

“Gotong Royong” adalah paham yang

dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”,

Saudara-Saudara! Kekeluargaan adalah satu

paham yang statis, tetapi gotong royong

menggambarkan satu usaha, satu amal,

satu pekerjaan, yang dinamakan anggota

Tujuan Pembelajaran

Setelah melalui pembelajaran ini,

kamu diharapkan mampu merancang
kegiatan bersama sebagai wujud
praktik gotong royong dalam
kehidupan sehari-hari.

Kata Kunci

Gotong royong, Bekerja sama,
Praktik

Peta Konsep

Kerja Sama dalam
Membangun Gotong
Royong

Nilai-Nilai
Gotong Royong

Praktik Gotong Royong
Kepribadian Bangsa

Gotong
Royong

yang terhormat Soekardjo satu karya, satu gawe. Marilah, kita menyelesaikan
karya-gawe‚ pekerjaan‚ amal ini‚ bersama-sama!

Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama‚ pemerasan keringat

bersama‚ perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan
semua‚ keringat semua buat kebahagiaan semua Ho-lopis kuntul-baris, buat
kepentingan bersama! Itulah gotong royong!

Berdasarkan cuplikan pidato tersebut, kita sadar bahwa keberadaan gotong
royong merupakan suatu usaha bersama yang dinamis untuk mewujudkan

kepentingan bersama. Gotong royong juga menjadi kepribadian bangsa Indonesia
yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Artinya, hampir di setiap daerah
di Indonesia, menanamkan nilai gotong royong sebagai budaya yang sudah
berakar kuat.

Kesadaran akan pentingnya gotong royong harus dicerminkan pada seluruh

masyarakat Indonesia. Kebersamaan, keberagaman, keselarasan, dan kepentingan

bersama menjadi kebutuhan bagi seluruh masyarakat yang sudah dikonsepsikan

20

media

Bab 5

Praktik Gotong Royong dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
141

ke dalam nilai sila ke-3 Pancasila demi menciptakan persatuan Indonesia.

Dalam hal ini, gotong royong telah menjadi karakteristik yang mencerminkan

kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Sejak dahulu, gotong royong telah

tertanam dan menjadi wujud perilaku dalam menyelesaikan berbagai masalah

kehidupan oleh berbagai suku bangsa yang hidup di Nusantara.

Setelah kamu memahami bahan bacaan tersebut, kamu kerjakan latihan berikut
ini untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kamu tentang gotong royong.

Asesmen Awal, Siap Belajar

1. Apa tujuan bergotong royong dalam masyarakat?

2. Apa ciri khas dari gotong royong?

3. Apa saja bentuk gotong royong dalam masyarakat?

4. Sikap apa saja yang harus ditunjukkan dalam kegiatan gotong royong?

5. Bagaimana cara melestarikan kegiatan gotong royong sebagai budaya
bangsa?

A. Kerja Sama dalam Bergotong Royong

Dalam kehidupan sehari-hari, kamu pasti tidak asing dengan istilah kerja

sama. Istilah tersebut dapat kamu jumpai pada suatu kegiatan yang melibatkan

beberapa orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Kamu dapat melihat

berbagai bentuk kegiatan kerja sama dalam kehidupan sehari-hari seperti kerja
sama kelompok untuk menyelesaikan pekerjaan di sekolah dengan berdiskusi
antarpeserta didik, kerja sama antaranggota keluarga dalam membersihkan

rumah atau kerja sama masyarakat melalui kegiatan poskamling. Dari berbagai
kegiatan kerja sama tersebut, dapat diartikan bahwa kerja sama secara umum
sering dimaknai sebagai bekerja secara bersama-sama dan saling bantu untuk
menyelesaikan sebuah pekerjaan.

1. Kategori Kerja Sama

Adapun beberapa kategori kerja sama berdasarkan kepentingannya (urgensi)

menurut Rahman M.T (2011) sebagai berikut.

21

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

142

a. Kerja Sama Spontan

Merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan tanpa direncanakan terlebih

dahulu dan tanpa mengharapkan imbalan (pamrih). Contohnya: ketika seorang

guru meminta para peserta didik berkelompok dengan teman sebelahnya untuk

mengerjakan soal tertentu atau berdiskusi.

b. Kerja Sama Langsung

Merupakan bentuk kerja sama yang telah diarahkan atau diperintahkan sebelumnya

oleh atasan, penguasa atau pemimpin. Contohnya: para mahasiswa dalam

suatu universitas yang ditugaskan untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata

(KKN) di suatu daerah perdesaan sebagai pengabdiannya kepada masyarakat

dan syarat kelulusan.

c. Kerja Sama Kontrak

Merupakan bentuk kerja sama berdasarkan adanya motif tertentu dan biasanya

terdapat perjanjian yang harus ditaati oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Contohnya: seorang pekerja pabrik dapat memperoleh gaji atau upah harus

bekerja dengan menaati peraturan dan mampu bekerja sama dengan sesama

pekerja atau mandor dengan ketentuan yang sudah diatur melalui kontrak kerja.

Siap Berkinerja

Bagi peserta didik sekolah kejuruan (SMK), bentuk kerja sama antarlembaga
sering ditemukan pada saat kegiatan praktik kerja industri (Prakerin) atau
Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pola
pikir peserta didik agar terkonstruktif baik serta memberikan pengalaman
dalam dunia industri maupun dunia kerja. Menjalin kerja sama yang baik
antara sekolah dan perusahaan terkait, baik dalam dunia usaha maupun
dunia industri sebagai langkah awal pengenalan dan pematangan ilmu
yang sudah diajarkan. Biasanya, kegiatan ini dilakukan dengan sistem
kontrak selama 3-6 bulan.

22

media
media

Bab 5

Praktik Gotong Royong dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
143

d. Kerja Sama Tradisional

Kerja sama tradisional merupakan bentuk kerja sama yang tercipta karena

adanya sebuah adat atau kebiasaan yang telah turun-temurun dalam masyarakat.

Misalnya, kerja sama berupa gotong royong dalam rangka membersihkan

selokan. Tujuannya supaya tidak terjadi banjir ketika datang hujan deras. Kerja

sama itu atas dasar kerelaan dan tanpa pamrih demi menciptakan lingkungan

yang aman, nyaman, dan bersih.

Perhatikan Gambar 5.2.

Gambar 5.2 Operasional TPA Terganggu

Sumber: Abdan Syakura/republika.co.id (2021)

Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan hidup di Indonesia.

Bahkan, menurut hasil penelitian Jenna Jambeck dari University of Georgia

(2017), Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di dunia

setelah China. Jika tidak tertangani dengan baik, sampah dapat menimbulkan

banyak masalah, seperti masalah kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi.

23

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

144

China

Jumlah (dalam juta metrik ton)
Negara Penghasil Sampah Plastik Terbesar

9

8

7

6

5

4

3

2

1

0

Indonesia

Filipina

Vietnam

Srilanka

Thailand

MesirMalaysia

NigeriaBangladesh

Gambar 5.3 Diagram Penghasil Sampah

Sumber: Jenna Jambeck, University of Georgia (2017)/ www.alinea.id

Sehubungan dengan hal itu, sebagai langkah awal membangun kerja sama

antarsesama untuk menumbuhkan rasa cinta dan sikap peduli terhadap lingkungan

alam di sekitar kita, mari, kita mengadakan kegiatan/proyek yang penting dan

bermanfaat pada Aktivitas 5.1. Tujuan utama dalam proyek ini ialah menjaga

lingkungan alam ruang hidup kita agar tidak tercemar oleh sampah. Siap

eksplorasi dimulai dari kelas kita bersama!

Siap Eksplorasi

Rancangan Proyek

”Alam Lestari, Bagimu Negeri”

Prosedur Proyek

1. Kamu akan dibagi ke dalam 3 kelompok terdiri atas 8-10 orang.

2. Kelompok 1 membuat tong sampah organik (warna hijau), kelompok
2 membuat tong sampah nonorganik (warna kuning), kelompok 3
membuat sampah nonorganik berbahan kertas (warna biru).

Tong
Sampah
Organik

Tong
Sampah
Nonorganik

Tong
Sampah
Nonorganik
Berbahan
Kertas

Aktivitas 5.1

media

Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII

122

Sementara, menyangkut sifat beradab, Ki Hajar Dewantoro dalam Notonagoro

(1950), mengatakan bahwa, “Pancasila menjelaskan serta menegaskan corak

warna atau watak rakyat kita sebagai bangsa yang beradab, berkebudayaan,

bangsa yang menginsyafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia, serta sanggup

menyesuaikan hidup kebangsaannya dengan dasar kemanusiaan yang universal,

yang meliputi seluruh alam kemanusiaan seluas-luasnya, begitu pula dalam arti

kenegaraan pada khususnya.”

Salah satu imajinasi para pendiri Republik ini, mengukuhkan tekad dalam

narasi dasar “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Tekad tersebut mengandaikan

sebuah gerak transformasi cara hidup setiap warga negara Indonesia. Dengan

demikian, kita tidak lagi berpikir, merasa, dan bertindak sebatas prinsip-prinsip

etnik, budaya, dan agama tertentu, tetapi berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan

universal, keadilan, dan keadaban (civility).

Itulah mengapa kamu diminta untuk mengidentikasi diri dan masa depan.

Dengan demikian, kamu mampu menempatkan diri sebagai manusia paripurna

dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Berfokus pada apa yang

dibutuhkan oleh bangsa untuk masa kini dan akan datang.

Siap Bereleksi

Pada pembelajaran kali ini, refleksikan kekuatan dan tantangan dirimu ketika
menggagas hal solutif dalam mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban yang menurut kamu harus diperbaiki.

Tabel 4.4 Refleksi Pemahaman Diri dan Situasi yang Dihadapi

Kriteria

Kekuatan

Tantangan-Tantangan

Pembelajaran

Sosial

Pekerjaan yang akan dipilih di masa depan

Show answer

Auto Play

Slide 1 / 23

SLIDE