Search Header Logo

Bapenass 2

Authored by Agung Kurniansyah

Professional Development

Professional Development

Used 15+ times

Bapenass 2
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

11 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kementerian/Lembaga menyampaikan Renstra K/L kepada dibawah ini kecuali :

Kementerian Perencanaan

Kementerian Sekretaris Negara

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Keuangan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tata cara penelaahan rancangan Renstra K/L bertujuan untuk, kecuali:

memberikan panduan bagi Kementerian Perencanaan, Kementerian/Lembaga, dan pihak lainnya dalam melakukan pembahasan dan penelaahan terhadap rancangan Renstra K/L

memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara penelaahan rancangan Renstra K/L

memastikan dalam proses penelaahan rancangan Renstra K/L konsisten dengan rancangan awal RPJMN

memastikan semua program dalam RPJMN masuk ke dalam proyek strategis nasional

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perencanaan yang dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk menganalisis kondisi obyektif dengan mempertimbangkan beberapa skenario pembangunan selama periode rencana berikutnya dalam rangka penyusunan Renstra K/L adalah:

Rancangan Analitik Renstra K/L

Rancangan Teknologi Renstra K/L

Rancangan Teknokratik Renstra K/L

Rancangan Sistematik Renstra K/L

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Forum Penyesuaian hasil koordinasi Kementerian perencanaan dilaksanakan untuk menjaga keselarasan rancangan Renstra K/L terhadap, kecuali:

Peraturan Presiden mengenai struktur organisasi dan tata kerja Kementerian/Lembaga

Peraturan Presiden tentang RPJMN

Peraturan Kementerian Perencanaan tentang RKA

Hasil musyawarah perencanaan pembangunan jangka menengah nasional

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Program/kegiatan/proyek untuk pencapaian Sasaran RPJMN dan kebijakan Presiden lainnya disebut sebagai

Program Kementerian/Lembaga

Program Prioritas

Prioritas Nasional

Strategi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Program/kegiatan/proyek untuk pencapaian Sasaran RPJMN dan kebijakan Presiden lainnya disebut sebagai

Program Kementerian/Lembaga

Program Prioritas

Prioritas Nasional

Strategi

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2020-2024

adalah

Nomor 5 tahun 2019

Nomor 5 tahun 2018

Nomor 5 tahun 2017

Nomor 5 tahun 2016

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development