Search Header Logo

Mari Bersama Kenali Manfaat dan Bahaya Listrik di Sekitar Kita

Authored by Silvia Anggraini

Professional Development

1st Grade - Professional Development

Used 3+ times

Mari Bersama Kenali Manfaat dan Bahaya Listrik di Sekitar Kita
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

PLN sebagai perusahaan listrik terbaik di Asia Tenggara dan No.1 pilihan pelanggan untuk solusi energi mempunyai program transformasi diantranya adalah :

LIAN

KICKBACK

MATURITY LEVEL

LEAN

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manfaat “LISTRIK”  adalah, kecuali : 

Memudahkan manusia dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari

Perekonomian rendah

Memperlancar kegiatan perekonomian diberbagai sektor-sektor usaha yang memerlukan tenaga listrik

Meningkatkan mutu hidup masyarakat baik di perkotaan maupun di perdesaan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Urutan sistem ketenagalistrikan :

Distribusi - Transmisi - Pembangkit

Pembangkit - Distribusi - Transmsi

Pembangkit - SUTET - Transmisi

Pembangkit - Transmisi - Distribusi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bahaya yang ditimbulkan oleh arus/tegangan listrik terhadap manusia adalah :

Kematian, Shock, Tipes,  Pingsan

Kematian, Shock, Terbakar,  Pingsan

Kematian, Shock, Terbakar,  Menangis

Kematian, Shock, Bahagia,  Pingsan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Macam - macam aktivitas yang mempunyai dampak bahaya listrik, kecuali :

Bermain layangan di lapangan luas dan terbuka jauh dari jaringan listrik

Menanam pohon durian di bawah saluran transmisi

Mendengarkan radio di kamar

Bermain layangan dibawah pohon

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan yang mengatur ruang bebas dan jarak bebas minimum adalah :

Permen ESDM No 18 tahun 2015

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001

Surat Kementerian BUMN Nomor 17/S.MBU/02/2020

Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 13 Tahun 2016

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) adalah :

Saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat konduktor di udara bertegangan nominal diatas 230 kV sesuai dengan standar di bidang ketenagalistrikan.

Saluran tenaga listrik yang menggunakan konduktor bertegangan nominal 250 kV dan 500 kV dengan polaritas positif, negatif atau kombinasi dari keduanya (dwi kutub).

Saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat konduktor di udara bertegangan nominal diatas  35 kV sampai dengan 230 kV sesuai dengan standar di bidang ketenagalistrikan.

Konstruksi termurah untuk menyalurkan tenaga listrik pada daya yang sama. Ciri utama jaringan ini adalah penggunaan penghantar telanjang yang ditopang dengan isolator pada tiang besi atau beton.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development