
Mekanisme Peralihan Peserta Tidak kena 14 hari
Authored by eva herfianti
Professional Development
1st Grade - Professional Development
Used 5+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Peraturan Direksi yang mengatur tentang Pedoman Adminstrasi dan Manajemen Data Kepesertaan yang terbaru adalah
Perdir 19 Tahun 2022
Perdir 68 Tahun 2021
Perdir 18 Tahun 2020
Perdir 56 Tahun 2019
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bapak Asraf terdaftar sebagai PPU Nonaktif pada tanggal 31 Oktober 2022, kemudian beralih menjadi segmen PBPU pada 20 Desember 2022. Kapan Bapak Asraf dapat membayarkan iuran PBPUnya jika Bapak Asraf megisi surat penyataan kesanggupan membayaran iuran sejak kepesertaan PPU dinonaktifkan
14 hari kemudian terhitung sejak 20 Desember 2022
tanggal 1 pada bulan berikutnya yaitu 01 Januari 2022
pada hari yang sama setelah dilakukan rekon tambah
Tidak ada jawaban yang benar
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Siapakah yang bertugas untuk menghitung jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh peserta bagi peserta PBI JK, PBPU BP Pemerintah Daerah, PPU, PBPU/BP Kolektif dan BP Penyelenggara Nonaktif menjadi peserta PBPU/BP Mandiri lebh dari 30 hari sejak tanggal penonaktifan?
Frontliner
Bidang KPP
Bidang Penagihan dan Keuangan
Staf ITHD
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 10 pts
Apakah yang perlu dilakukan oleh frontliner/ Bidang KPP setelah menerima permohonan peserta untuk proses pengalihan peserta menjadi PBPU Mandiri lebih dari N+1, tidak terkena masa administrasi, dan membayarkan iuran sejak dinonaktifkan ?
Konfirmasi kepada peserta untuk kebutuhan peralihan dan mengisi formulir tidak terkena masa administrasi, Cek status KPP dan Verifikasi yang dicatat dalam form verifikasi , mengalihakan segmen KPP menjadi PBPU, rekon tambah sejak penonaktifan, mengarahakan peserta untuk membayar
Konfirmasi kepada peserta untuk kebutuhan peralihan dan mengisi formulir tidak terkena masa administrasi, Cek status KPP, mengalihakan segmen KPP menjadi PBPU, rekon tambah sejak penonaktifan, mengarahakan peserta untuk membayar
Cek status KPP , konfirmasi kepada peserta untuk kebutuhan peralihan dan mengisi formulir tidak terkena masa administrasi, mengalihakan segmen KPP menjadi PBPU, rekon tambah sejak penonaktifan, mengarahakan peserta untuk membayar
Cek status KPP dan Verifikasi yang dicatat dalam form verifikasi , konfirmasi kepada peserta untuk kebutuhan peralihan dan mengisi formulir tidak terkena masa administrasi, mengalihakan segmen KPP menjadi PBPU, rekon tambah sejak penonaktifan, mengarahakan peserta untuk membayar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Bagaimana perlakuan terhadap peserta yang memiliki tunggakan sebelum beralih ke segmen PPU/PBPU Pemda kemudian nonaktif dan ingin beralih kembali ke PBPU dan memilih tidak kena masa administrasi
Edukasi untuk membayar terlebih dahulu sebelum beralih ke PBPU
Edukasi untuk membayar tunggakan bersamaan dengan iuran bulan berjalan setelah peralihan jenis kepesertaan
Edukasi untuk tidak membayar
Tidak ada jawaban yang benar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Siapakah yang bertugas untuk melakukan pembatalan masa 14 hari pada tools bantu aktivasi?
Frontliner
Bidang KPP
Bidang Penagihan dan Keuangan
Staf ITHD
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
Siapakah yang bertugas untuk melakukan aktivasi peserta setelah peserta menunjukkan bukti pembayaran iuran?
Bidang SDMUKP
Bidang KPP
Bidang Penagihan dan Keuangan
Staf ITHD
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?