Penyusunan Laporan Pendampingan

Penyusunan Laporan Pendampingan

University

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pre Test Pembekalan UKNI Oktober 2019

Pre Test Pembekalan UKNI Oktober 2019

University

12 Qs

Sengketa perpajakan

Sengketa perpajakan

University

10 Qs

Kuis HAP - Jaksa

Kuis HAP - Jaksa

University

10 Qs

ORIENTASI DAN RUANG LINGKUP BK

ORIENTASI DAN RUANG LINGKUP BK

University

11 Qs

Post tes 9

Post tes 9

University

10 Qs

UAS HUKUM PERDATA

UAS HUKUM PERDATA

University

10 Qs

Education

Education

University

10 Qs

DEMOKRASI DAN SISTEM HUKUM

DEMOKRASI DAN SISTEM HUKUM

University

10 Qs

Penyusunan Laporan Pendampingan

Penyusunan Laporan Pendampingan

Assessment

Quiz

Education

University

Hard

Created by

Nasirudin Acil

Used 11+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

berikut ini pengertian laporan pendampingan, yaitu

penyampaian informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pendampingan terhadap klien/ Anak yang disusun secara sistematis dan objektif untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu pengambilan keputusan atau memecahkan suatu persoalan 

penyampaian informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pendampingan terhadap klien yang disusun secara sistematis dan objektif untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu pengambilan keputusan atau memecahkan suatu persoalan 

penyampaian informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pendampingan terhadap Anak yang disusun secara sistematis dan objektif untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk membantu pengambilan keputusan atau memecahkan suatu persoalan 

penyampaian informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pendampingan terhadap klien/ Anak yang disusun secara sistematis dan objektif untuk disampaikan kepada penyidik, penuntut umum, dan hakim untuk membantu pengambilan keputusan atau memecahkan suatu persoalan 

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

berikut ini tujuan penyusunan laporan pendampingan

untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan pendampingan terhadap Klien kepada pihak-pihak-pihak terkait agar dapat digunakan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan serta sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan klien

untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan pendampingan terhadap Klien/Anak kepada pihak-pihak-pihak terkait agar dapat digunakan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan serta sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan klien/ Anak 

untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan pendampingan terhadap Anak kepada pihak-pihak-pihak terkait agar dapat digunakan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan serta sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan Anak 

untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan pendampingan terhadap Klien/ Anak kepada penyidik, penuntut umum dan hakim agar dapat digunakan untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan serta sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan klien/ Anak 

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

berikut ini fungsi laporan pendampingan, kecuali

Sebagai Masukan/Rekomendasi dalam Pengambilan Keputusan 

Sebagai pemenuhan permintaan pemohon

Sebagai Masukan/Rekomendasi dalam Pengambilan Keputusan 

Sebagai Penyampaian Informasi 

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

berikut ini adalah

6 prinsip yang harus dipenuhi dalam menyusun laporan pendampingan 

Lengkap,

Jelas,

Akurat,

Sistematis,

Objektif, dan

Rahasia

Lengkap,

Jelas,

Akurat,

Sistematis,

Rahasia, dan

Tepat Waktu

Lengkap,

Jelas,

Akurat,

Rahasia,

Objektif, dan

Tepat Waktu

Lengkap,

Jelas,

Akurat,

Sistematis,

Objektif, dan

Tepat Waktu

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

berikut ini laporan pendampingan yang dibuat pada tahap pra ajudikasi

a. Pendampingan bagi Anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun 

b. Pendampingan dalam upaya diversi di Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan 

c. Pendampingan pada saat pemeriksan awal di Kepolisian 

d. Pendampingan pada saat pemeriksaan di Kejaksaan 

e. Pendampingan hasil kesepakatan diversi 

f. Pendampingan dalam sidang

a. Pendampingan bagi Anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun 

b. Pendampingan dalam upaya diversi di Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan 

c. Pendampingan pada saat pemeriksan awal di Kepolisian 

d. Pendampingan pada saat pemeriksaan di Kejaksaan 

e. Pendampingan sidang

f. Pendampingan dalam upaya mediasi 

a. Pendampingan bagi Anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun 

b. Pendampingan dalam upaya diversi di Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan 

c. Pendampingan pada saat pemeriksan awal di Kepolisian 

d. Pendampingan pada saat pemeriksaan di pengadilan 

e. Pendampingan hasil kesepakatan diversi 

f. Pendampingan dalam upaya mediasi 

a. Pendampingan bagi Anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun 

b. Pendampingan dalam upaya diversi di Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan 

c. Pendampingan pada saat pemeriksan awal di Kepolisian 

d. Pendampingan pada saat pemeriksaan di Kejaksaan 

e. Pendampingan hasil kesepakatan diversi 

f. Pendampingan dalam upaya mediasi 

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

berikut ini laporan pendampingan yang dibuat pada tahap ajudikasi

a. pendampingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan

b. pendampingan pemeriksaan Anak di persidangan hingga hakim memberikan putusan 

a. pendampingan pemeriksaan Anak di persidangan hingga hakim memberikan putusan 

b. pendampingan pelaksana putusan pengadilan

a. pendampingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan

b. pendampingan pemeriksaan Anak di persidangan hingga hakim memberikan putusan 

a. pendampingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan

b. pendampingan pelaksana putusan pengadilan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah Pendampingan pada Tahap Pasca Ajudikasi

a. Pendampingan Pelaksanaan Putusan 

b. Pendampingan pada Saat Sidang

a. Pendampingan Pelaksanaan Putusan 

b. Pendampingan Pemenuhan Hak Anak 

a. Pendampingan Pada Saat Sidang 

b. Pendampingan Pemenuhan Hak Anak 

a. Pendampingan Pelaksanaan Putusan 

b. Pendampingan Pelimpahan Berkas ke Pengadilan