
Penerapan Good Corporate Governance
Authored by indah dg
Professional Development
Professional Development
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam setiap pengambilan keputusan, Direksi wajib melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Prinsip-prinsip GCG dimaksud terdiri dari :
Fairness, Transparency, Independency, Accountability, Responsibility
Transparency, Accountability, Informatively, Responsibility, Fairness
Transparency, Accountability, Relatively, Independency, Quick Response
Independency, Responsibility, Transparency, Fairness, Audibility
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Panduan (Guideliness) untuk mendukung implementasi pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) PT Jasa Raharja (Persero) ditetapkan berdasarkan :
Keputusan Direksi yang disetujui Dewan Komisaris
Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi
Keputusan Dewan Komisaris
Keputusan Bersama Dewan Komisaris yang disetujui oleh Pemegang Saham
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Di bawah ini merupakan fungsi Direksi dalam penerapan Good Corporate Governance di perusahaan, KECUALI :
Mematuhi peraturan perundang-undangan dan/atau anggaran dasar Perusahaan
Memastikan seluruh aktivitas Perusahaan sesuai dengan perundang-undangan, anggaran dasar, Keputusan RUPS, dan RKAP
Mengelola Perusahaan
Melaksanakan pengawasan atas kebijakan pengurusan dan pengurusan Perusahaan
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pengertian gratifikasi merujuk kepada penjelasan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yakni :
Pemberian dalam arti luas, yakni pemberian dalam bentuk uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya
Pemberian apapun, yakni pemberian dalam bentuk uang, makanan dan minuman, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya
Pemberian yang termasuk sebagai berikut: pemberian dalam bentuk uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, parcel lebaran, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya
Pemberian dalam arti luas, yakni pemberian dalam bentuk uang, barang, tiket menonton bioskop, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berikut merupakan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) PT Jasa Raharja, KECUALI :
Komisaris
Direksi
Kepala Bagian
Kepala Cabang
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Apabila terlapor dalam pelaporan pelanggaran adalah Direksi, siapakah yang berwenang untuk menidaklanjuti pelaporan tersebut ?
Komite audit dan selanjutnya melaporkan kepada Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dan selanjutnya melaporkan kepada Menteri
Satuan Pengawasan Intern dan selanjutnya melaporkannya kepada Dewan Komisaris
Satuan Pengawasan Intern dan selanjutnya melaporkan kepada Komite Audit
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Perusahaan menyediakan saluran pelaporan pelanggaran berbasis web yang dapat diakses oleh pelapor atau masyarakat umum yaitu melalui :
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?