Search Header Logo

BAWASLU (PELANGGARAN)

Authored by Fathur IC

Professional Development

1st Grade

Used 1+ times

BAWASLU (PELANGGARAN)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

14 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini merupakan pihak-pihak yang dapat menjadi Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu, kecuali...

WNI yang mempunyai hak pilih

Panwaslu Luar Negeri

Pemantau Pemilu

Peserta Pemilu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila Bawaslu Kab/Kota telah mengundang sebanyak 2 (dua) kali pihak-pihak yangt akan diklarifikasi, akan tetapi pihak-pihak tersebut tidak menghadiri klarifikasi, maka tindakan Panitia Pengawas Luar Negeri terhadap temuan atau laporan adalah...

Mengundang ahli

Menghentikan proses klarifikasi

Mengundang kembali pihak-pihak yang akan diklarifikasi

Melanjutkan proses kajian tanpa klarifikasi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penanganan terhadap pelanggaran administratif Pemilu dilakukan melalui pemeriksaan secara terbuka dengan menerbitkan putusan. berikut ini yang diharuskan melakukan pemeriksaan terbuka, kecuali...

Bawaslu

Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Provinsi

Bawaslu Kabupaten/Kota

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Laporan Hasil Pengawasan (Formulir Model A) yang mengandung dugaan pelanggaran Pemilu dapat ditetapkan menjadi Temuan dengan syarat:


Terdapat identitas penemu dan terlapor

Semua jawaban benar

Ditetapkan tidak melebihi batas waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak laporan hasil pengawasan dibuat

terdapat bukti dan saksi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapa lama batas Bawaslu Kabupaten/Kota memutus pelangaran administratif Pemilu...

14 hari kerja setelah temuan/laporan diregistrasi

Tidak terbatas waktu

12 hari kerja setelah temuan/laporan diregistrasi

7 hari kerja setelah temuan/laporan diregistrasi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 memiliki tugas sebagai berikut, kecuali...

Memutus pelanggaran netralitas ASN

Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota

Memeriksa, mengkaji dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu

Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administratif Pemilu

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

temuan dan laporan yang telah memenuhi syarat dilakukan registrasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Tindakan registrasi meliputi sebagai berikut, kecuali...

Menerbitkan status temuan/laporan telah diregistrasi

Memberikan nomor temuan pada Formulir Temuan

Memberikan nomor laporan pada Formulir Laporan


Mencatat Temuan/Laporan dalam buku Registrasi

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?