Search Header Logo

BAWASLU (PELANGGARAN)

Authored by Fathur IC

Professional Development

1st Grade

Used 1+ times

BAWASLU (PELANGGARAN)
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

14 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini merupakan pihak-pihak yang dapat menjadi Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu, kecuali...

WNI yang mempunyai hak pilih

Panwaslu Luar Negeri

Pemantau Pemilu

Peserta Pemilu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apabila Bawaslu Kab/Kota telah mengundang sebanyak 2 (dua) kali pihak-pihak yangt akan diklarifikasi, akan tetapi pihak-pihak tersebut tidak menghadiri klarifikasi, maka tindakan Panitia Pengawas Luar Negeri terhadap temuan atau laporan adalah...

Mengundang ahli

Menghentikan proses klarifikasi

Mengundang kembali pihak-pihak yang akan diklarifikasi

Melanjutkan proses kajian tanpa klarifikasi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penanganan terhadap pelanggaran administratif Pemilu dilakukan melalui pemeriksaan secara terbuka dengan menerbitkan putusan. berikut ini yang diharuskan melakukan pemeriksaan terbuka, kecuali...

Bawaslu

Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Provinsi

Bawaslu Kabupaten/Kota

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Laporan Hasil Pengawasan (Formulir Model A) yang mengandung dugaan pelanggaran Pemilu dapat ditetapkan menjadi Temuan dengan syarat:


Terdapat identitas penemu dan terlapor

Semua jawaban benar

Ditetapkan tidak melebihi batas waktu paling lama 7 (tujuh) hari sejak laporan hasil pengawasan dibuat

terdapat bukti dan saksi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berapa lama batas Bawaslu Kabupaten/Kota memutus pelangaran administratif Pemilu...

14 hari kerja setelah temuan/laporan diregistrasi

Tidak terbatas waktu

12 hari kerja setelah temuan/laporan diregistrasi

7 hari kerja setelah temuan/laporan diregistrasi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 memiliki tugas sebagai berikut, kecuali...

Memutus pelanggaran netralitas ASN

Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota

Memeriksa, mengkaji dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu

Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administratif Pemilu

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

temuan dan laporan yang telah memenuhi syarat dilakukan registrasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Tindakan registrasi meliputi sebagai berikut, kecuali...

Menerbitkan status temuan/laporan telah diregistrasi

Memberikan nomor temuan pada Formulir Temuan

Memberikan nomor laporan pada Formulir Laporan


Mencatat Temuan/Laporan dalam buku Registrasi

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development