
UJI PEMAHAMAN PEGAWAI
Authored by BPJSKes Madiun
Professional Development
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Kasus dibawah ini tidak dapat dijamin oleh BPJS kesehatan, kecuali :
pelayanan kesehatan tahanan pada Polri
pelayanan kesehatan pada korban kekerasan wanita dan anak
pelayanan akupunktur medis
pelayanan protesa gigi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Regulasi dibawah ini yang masih berlaku dalam penjaminan program JKN, kecuali :
Perpres 82 tahun 2023
Perpres 107 tahun 2013
Perpres 28 tahun 2016
Perpres 47 tahun 2021
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Jenis Layanan yang dapat diakses melalui VIKA yaitu :
Cek tagihan iuran dan cek nomor kartu peserta
Cek status peserta dan Cek Fasilitas Kesehatan
Cek nomor kartu peserta dan permintaan informasi
Cek status peserta dan cek tagihan iuran
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Loket Pelayanan yang ada di Kantor Cabang/Kantor Kabupaten antara lain :
Loket Administrasi, Loket Prioritas
Loket Pengaduan, Loket Prioritas
Loket Administrasi, Loket Pelayanan Online, Loket PIPP,
Loket Administrasi, Loket PIPP, Loket Prioritas
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Peserta yang termasuk dalam Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) adalah:
Peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai
Peserta Program Jaminan Kesehatan.
Peserta yang tergolong miskin dan tidak dapat membayarkan iurannya
Peserta yang telah terdapat pada Sensus kependudukan sebagai peserta tidak mampu
Peserta tidak mampu dan membutuhkan perawatan secepatnya
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Perubahan FKTP dapat dilakukan setiap :
1 bulan sekali
3 Minggu sejak terdaftar difaskes sebelumnya
3 Bulan sejak terdaftar di faskes sebelumnya
45 hari sejak terdaftar di faskes sebelumnya
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Syarat dan Ketentuan yang benar bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) untuk dapat mendaftar program REHAB adalah
Peserta sudah terdaftar autodebet
Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan
Peserta dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III
Peserta telah pindah segmen kepesertaan
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?