Search Header Logo

Pengenalan Syahbandar

Authored by Al Alam

Professional Development

Professional Development

Used 15+ times

Pengenalan Syahbandar
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Regulasi yang mengatur tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan :

Permen KP Nomor 03 Tahun 2013

Permen KP Nomor 08 Tahun 2012

Permen KP Nomor 33 Tahun 2021

Permen KP Nomor 18 Tahun 2021

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Definisi dari seorang Syahbandar menurut tata perundangan adalah :

Pegawai ditempatkan secara khusus di pelabuhan perikanan untuk pengurusan administratif dan menjalankan fungsi menjaga keselamatan pelayaran

Pejabat Pemerintah ditempatkan secara khusus di pelabuhan perikanan untuk pengurusan administratif dan menjalankan fungsi menjaga keselamatan pelayaran

Pejabat Pemerintah ditempatkan secara khusus di pelabuhan perikanan untuk pengurusan legislatif dan menjalankan fungsi menjaga keselamatan pelayaran

Pejabat Pemerintah ditempatkan secara khusus di pelabuhan perikanan untuk pengurusan legislatif dan menjalankan fungsi menjaga keberlanjutan perikanan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pihak Pejabat yang berwenang untuk dapat mengangkat (mengukuhkan) seorang Syahbandar adalah :

Menteri yang membidangi urusan Perikanan

Menteri yang membidangi urusan Pelayaran

Menteri yang membidangi urusan Pelayaran atas usulan Menteri yang membidangi Perikanan

Menteri yang membidangi urusan Administratif

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu syarat agar dapat diangkatnya (dikukuhkan) seorang Syahbandar yaitu apabila sudah memiliki Surat Keterangan perihal :

Tanda Lulus Pendidikan dan Pengembangan Kesyahbandaran

Tanda Lulus Pendidikan Kesyahbandaran

Tanda Lulus Pendidikan dan Pelatihan Kesyahbandaran

Tanda Lulus Pelatihan dan Pembinaan Kesyahbandaran

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penempatan dan Penugasan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan dilakukan oleh :

Direktur Kepelabuhanan Perikanan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap

Kepala Pelabuhan

Menteri Kelautan dan Perikanan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini merupakan salah satu Tugas dan Wewenang seorang Syahbandar di Pelabuhan Perikanan, kecuali :

Mengatur Kedatangan Kapal Perikanan

Memeriksa Logbook Penangkapan Ikan

Menerbitkan Billing Pembayaran Jasa Tambat Labuh

Mengawasi Pengisian Bahan Bakar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Masa berlaku dari Dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) adalah selama :

1 x 24 jam

2 x 24 jam

3 x 24 jam

12 jam

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?