Sasaran Kinerja Pegawai bagi PPPK Kementerian PUPR

Sasaran Kinerja Pegawai bagi PPPK Kementerian PUPR

Professional Development

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz Talenta PUPR

Quiz Talenta PUPR

Professional Development

20 Qs

Kuis Optimalisasi Kombel dalam Pengelolaan Kinerja PMM

Kuis Optimalisasi Kombel dalam Pengelolaan Kinerja PMM

Professional Development

10 Qs

POST TEST SOSIALISASI ZI RSSM 2023

POST TEST SOSIALISASI ZI RSSM 2023

Professional Development

10 Qs

REVIEW PENILAIAN KINERJA GURU & KEPALA SEKOLAH DIPMM

REVIEW PENILAIAN KINERJA GURU & KEPALA SEKOLAH DIPMM

Professional Development

15 Qs

Etika Publik Latsar CPNS

Etika Publik Latsar CPNS

University - Professional Development

20 Qs

Over View MASN-SASN

Over View MASN-SASN

Professional Development

15 Qs

UJIAN AKHIR 4G

UJIAN AKHIR 4G

Professional Development

20 Qs

Latihan Evaluasi Latsar

Latihan Evaluasi Latsar

Professional Development

20 Qs

Sasaran Kinerja Pegawai bagi PPPK Kementerian PUPR

Sasaran Kinerja Pegawai bagi PPPK Kementerian PUPR

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Hard

Created by

Nugroho Wuritomo

Used 3+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja merupakan pengelolaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek  korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur dalam ketentuan....

Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018

Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020

Answer explanation

Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek  korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur dalam ketentuan PP No. 49 Tahun 2018.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengelolaan kinerja pegawai ASN di Kementerian PUPR diatur dalam...

SE Menteri PUPR No. 08/SE/M/2024

PP No. 49 Tahun 2018

SE Menteri PUPR No. 23/SE/M/2023

PP No. 17 Tahun 2020

Answer explanation

SE Menteri PUPR No. 08/SE/M/2024 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Kementerian PUPR

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut pengertian Sasaran Kinerja Pegawai....

Harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai

Ekspektasi pimpinan terhadap bawahan yang harus dicapai setiap triwulan

Ekspektasi pimpinan yang harus dicapai oleh pegawai setiap tahun

Laporan tahunan kinerja pegawai

Answer explanation

Sasaran Kinerja Pegawai adalah ekspektasi pimpinan yang harus dicapai oleh pegawai setiap tahun

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut indikator kinerja jabatan administrator dan jafung/pelaksana, kecuali....

Aspek Kualitas

Aspek Personil

Aspek Kuantitas

Aspek Waktu

Answer explanation

Indikator kinerja jabatan administrator dan jafung/pelaksana yaitu aspek kualitas, kuantitas dan waktu

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Sesuai SE Menteri PUPR No. 08/SE/M/2024, batas waktu penetapan SKP pada tahun berjalan adalah....

31 Desember

1 Desember

1 Januari

31 Januari

Answer explanation

Sesuai SE Menteri PUPR No. 23 Tahun 2023, batas waktu penetapan SKP adalah 31 Januari pada tahun berjalan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Ekspektasi Pimpinan yang dituangkan dalam SKP terdiri dari....

Hasil kerja dan perilaku kerja

Kuantitas, Kualitas dan Waktu

Harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai

Outcome dan Output

Answer explanation

Ekspektasi Pimpinan yang dituangkan dalam SKP terdiri dari harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja pegawai

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada Perencanaan Kinerja Pegawai, penetapan dan klarifikasi Ekspektasi dilakukan dengan mengacu pada hal-hal sebagai berikut, KECUALI...

Kompetensi, keahlian dan/atau keterampilan pegawai

Pagu Anggaran berjalan

Organisasi dan Tata Kerja

Prioritas dalam rangka pencapaian kinerja organisasi/unit kerja/pimpinan

Answer explanation

Pada Perencanaan Kinerja Pegawai, penetapan dan klarifikasi Ekspektasi dilakukan dengan mengacu pada:

Perencanaan Strategis;

Perjanjian Kinerja Unit Kerja;

Organisasi dan Tata Kerja;

Rencana Kinerja Pimpinan;

Kompetensi, keahlian dan/atau keterampilan pegawai; serta

Prioritas dalam rangka pencapaian kinerja organisasi/unit kerja/pimpinan.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?