Search Header Logo

PAT PJOK Jalan Raya

Authored by Muhammad Rizhan

Physical Ed

7th Grade

PAT PJOK Jalan Raya
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menurut UU RI No 38 Tahun 2004, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Berdasarkan definisi ini, jalan tidak mencakup:

Jalan kabel

Jalan tol

Jalan raya

Jalan rel

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Menurut UU RI No 22 Tahun 2009, jalan adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel. Berdasarkan definisi ini, jalan tidak mencakup:

Jalan lori

Jalan kereta api

Jalan raya

Jalan tol

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jalan raya adalah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain. Ciri-ciri jalan raya termasuk:

Dibiayai oleh perusahaan swasta

Kapasitas jalan lebih kecil dari volume lalu lintas rata-rata

Digunakan oleh masyarakat umum

Digunakan untuk pejalan kaki

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Klasifikasi jalan raya berdasarkan Undang-undang No. 38 dapat dibagi menjadi 2, yaitu jalan menurut fungsi. Jalan arteri primer memiliki persyaratan berikut, kecuali:

Kecepatan rencana > 60 km/jam

Lebar badan jalan > 8,0 m

Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata

Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jalan arteri sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder lainnya. Persyaratan jalan arteri sekunder termasuk:

Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu lintas rata-rata

Tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat

Lebar jalan > 8,0 m

Kecepatan rencana > 40 km/jam

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jalan kolektor primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antarkota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan kota jenjang ketiga. Persyaratan jalan kolektor primer termasuk:

Kecepatan rencana > 30 km/jam

Lebar badan jalan > 7,0 m

Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu lintas rata-rata

Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jalan kolektor sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan. Persyaratan jalan kolektor sekunder termasuk:

Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal

Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata

Lebar jalan > 7,0 m

Kecepatan rencana > 20 km/jam

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?