Perhatikan berita di bawah ini.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berjanji lebih tegas dan serius menegakkan hukum untuk pelanggaran pencemaran udara di wilayah Jabodetabek. Penegasan disampaikan setelah pada tahun lalu terjadi penurunan kualitas udara yang signifikan dan pada tahun ini sudah mulai memasuki musim kemarau.
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menyatakan itu di hadapan 11 perwakilan asosiasi, 5 pengelola kawasan industri, dan lebih dari 200 pelaku usaha di Jabodetabek dan sekitarnya pada Kamis, 30 Mei 2024. Rasio bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan berita di atas, dampak jika pelanggaran tetap terjadi adalah . . .