
KUIS PENGANTAR KERJA
Authored by darmawaty raslim
Professional Development
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Dasar hukum Penempatan Tenaga Kerja
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 4 pts
Apa kepanjangan dari SIAPKerja?
Sistem Siap Bekerja dan Aplikasi
Aplikasi Tenaga Kerja dan Sistem
Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan
Sistem Pelayanan dan Informasi Ketenagakerjaan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 2 pts
sistem penempatan tenaga kerja antar daerah provinsi disebut ?
AKL
AKAD
AKAN
AK
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 2 pts
unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja yang memberikan fasilitasi penempatam tenaga kerja di dalam negeri kepada alumninya.
BKOL
SIAPKerja
LTSA
BKK
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 2 pts
keterangan mengenai karakteristik kebutuhan dan persediaan tenaga kerja, baik dalam dan luar negeri, pengertian dari :
Informasi pasar kerja (IPK)
Analisis Pasar Kerja
Bursa Kerja Khusus
Job Fair
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Portal SDK merupakan media bagipakai Data Ketenagakerjaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, berdasarkan aturan :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Satu Data Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Satu Data Ketenagakerjaan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 2 pts
Orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain, disebut?
Pencari Kerja
Pemberi Kerja
Pengantar Kerja
Petugas Antar Kerja
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?