Perhatikan tujuan penerapan K3 di tempat kerja berikut ini!
1) Mencegah terjadinya kecelakaan dan kebakaran
2) Mengurangi biaya perusahaan berkaitan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)
3) Memberi kesempatan menyelamatkan diri pada waktu ada kejadian bahaya
4) Memberikan pertolongan pada kecelakaan dan perlindungan para pekerja
5) Menjembatani pemecahan masalah antara lingkungan kerja dan bagian kesehatan dalam mencegah penyakit akibat kerja (PAK).
Tujuan K3 menurut UU No 1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat 1 terdapat pada nomor