
Quiz tentang Kebijakan Kehutanan
Authored by Wahyu Ramdhani
Professional Development
12th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
29 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Polisi Kehutanan menemukan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung. Berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, langkah awal yang paling tepat dilakukan oleh Polisi Kehutanan adalah
Mengambil alih area hutan dan menanaminya kembali.
Menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan.
Melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait tanpa melakukan tindakan apapun.
Mengamankan barang bukti dan membuat laporan kejadian untuk penindakan hukum lebih lanjut.
Menyusun program edukasi bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian hutan.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Polisi Kehutanan menemukan masyarakat yang menggunakan kayu dari hutan tanpa izin. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2004, tindakan yang harus dilakukan oleh Polisi Kehutanan adalah
Menghimbau masyarakat untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Melakukan tindakan penyitaan terhadap kayu yang diambil tanpa izin.
Membiarkan masyarakat menggunakan kayu tersebut untuk kebutuhan pribadi.
Menawarkan masyarakat untuk membeli izin penggunaan kayu.
Mengubah status kawasan hutan untuk penggunaan masyarakat.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Jika Polisi Kehutanan mendapati bahwa sebuah perusahaan telah melakukan penebangan pohon di luar batas konsesi yang diizinkan, langkah berikut yang harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah
Menyetujui operasi penebangan dengan syarat penanaman kembali.
Memberikan sanksi administratif berupa denda ringan kepada perusahaan.
Menyita seluruh alat berat yang digunakan dan menghentikan kegiatan penebangan.
Meminta perusahaan untuk mengajukan izin tambahan untuk area tersebut.
Mengizinkan perusahaan melanjutkan penebangan dengan komitmen penghijauan.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam penanganan kasus pembakaran hutan, Polisi Kehutanan harus berkoordinasi dengan instansi lain. Instansi manakah yang paling tepat diajak berkoordinasi dalam penanganan kebakaran hutan tersebut?
Dinas Pendidikan setempat.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kementerian Perdagangan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Seorang Polisi Kehutanan melakukan patroli di sebuah kawasan hutan lindung dan menemukan bekas-bekas penebangan liar yang baru terjadi. Tindakan pertama yang paling tepat untuk dilakukan oleh Polisi Kehutanan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.27/Menhut-II/2014 adalah
Melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dinas kehutanan setempat.
Mengamankan barang bukti dan membuat laporan kejadian di tempat.
Segera menangkap tersangka yang ditemukan di lokasi tanpa prosedur lebih lanjut.
Menghentikan patroli dan menunggu instruksi lebih lanjut dari atasan.
Melakukan patroli ulang di wilayah yang sama untuk memastikan keamanan.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam sebuah patroli, Polisi Kehutanan menemukan adanya jejak aktivitas illegal logging di wilayah hutan konservasi. Berdasarkan peraturan yang berlaku, langkah selanjutnya yang paling efektif yang harus dilakukan oleh Polisi Kehutanan adalah
Membakar kayu hasil illegal logging untuk mencegah penyebarannya.
Menghubungi masyarakat setempat untuk membantu melaporkan kegiatan tersebut.
Melakukan penyelidikan lanjutan dengan cara pengumpulan informasi tambahan dan pengawasan intensif.
Menghentikan patroli dan menunggu bantuan dari aparat penegak hukum lain.
Menyiapkan tim untuk melakukan penangkapan besar-besaran di daerah tersebut.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam upaya mencegah perburuan liar di kawasan hutan konservasi, tindakan apa yang paling tepat dilakukan oleh Polisi Kehutanan saat melakukan patroli rutin?
Menetapkan pos penjagaan permanen di lokasi yang rawan.
Berpatroli hanya pada siang hari untuk menghemat tenaga.
Melibatkan organisasi non-pemerintah dalam kegiatan patroli.
Melakukan patroli acak dan tidak terjadwal untuk meningkatkan efektivitas.
Memberikan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat sekitar tanpa tindakan patroli.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?