UAS Manajemen Pembiayaan Syariah

UAS Manajemen Pembiayaan Syariah

University

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Ujian Tengah Semester Kelas E

Ujian Tengah Semester Kelas E

University

30 Qs

Ujian Kompre_Keuangan

Ujian Kompre_Keuangan

University

30 Qs

about BMT..

about BMT..

University

25 Qs

Ekonomi Keuangan Syariah

Ekonomi Keuangan Syariah

University

30 Qs

FIQIH MUAMALAH

FIQIH MUAMALAH

University

26 Qs

BKSY Smart Competition 2021 Gelombang 2

BKSY Smart Competition 2021 Gelombang 2

University

30 Qs

Pelatihan Digital Marketing

Pelatihan Digital Marketing

University

30 Qs

UAS Manajemen SDI dan Operasional Bank

UAS Manajemen SDI dan Operasional Bank

University

33 Qs

UAS Manajemen Pembiayaan Syariah

UAS Manajemen Pembiayaan Syariah

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

Aqmari Zhafarina

Used 5+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam akad mudharabah, pihak yang menyediakan modal disebut ...

Mudharib

Musta'jir

Shahibul maal

Musyarik

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam mudharabah, apabila usaha mengalami kerugian tanpa ada kelalaian dari pengelola, maka kerugian ditanggung oleh ..

Mudharib

Shahibul maal

Kedua pihak

Lembaga penjamin

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ciri utama dari akad mudharabah adalah ...

Kedua belah pihak sama-sama mengelola usaha

Pengelola usaha harus menjamin modal

Bagi hasil berdasarkan nisbah yang disepakati

Keuntungan diberikan dalam bentuk bunga

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jenis mudharabah di mana pengelola dana bebas menentukan jenis usaha yang akan dijalankan disebut

Mudharabah Muqayyadah
Mudharabah Mutlaqah
Mudharabah Syariah
Mudharabah Terbatas

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 3 pts

Sebuah koperasi syariah memberikan pembiayaan mudharabah kepada seorang pengusaha kuliner sebesar Rp100 juta. Setelah 1 tahun, usaha tersebut menghasilkan keuntungan sebesar Rp40 juta. Dalam akad disepakati nisbah 60:40, yaitu 60% untuk pengelola dan 40% untuk koperasi. Berapakah bagian keuntungan yang menjadi hak koperasi dan pengelola, serta bagaimana jika terjadi kerugian sebesar Rp20 juta tanpa kelalaian?

Koperasi: Rp10 juta, Pengelola: Rp30 juta. Jika kerugian Rp20 juta, Koperasi: Rp5 juta, Pengelola: Rp5 juta.
Koperasi: Rp20 juta, Pengelola: Rp20 juta. Jika kerugian Rp20 juta, Koperasi: Rp10 juta, Pengelola: Rp10 juta.

Koperasi: Rp16 juta, Pengelola: Rp15 juta. Jika kerugian Rp20 juta, Koperasi: Rp0, Pengelola: Rp0.

Koperasi: Rp16 juta, Pengelola: Rp24 juta. Jika kerugian Rp20 juta, Koperasi: Rp0, Pengelola: Rp0.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 2 pts

Dalam praktiknya, bank syariah lebih memilih pembiayaan berbasis jual beli (murabahah) dibanding bagi hasil (mudharabah dan musyarakah). Apa alasan manajerial yang mendasari pilihan ini?

Murabahah memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi.
Bank syariah tidak memiliki pilihan lain selain murabahah.
Murabahah lebih fleksibel dalam hal jangka waktu pembiayaan.
Bank syariah lebih memilih murabahah karena kepastian profitabilitas dan risiko yang lebih rendah.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam akad murabahah, siapa yang menanggung risiko barang sebelum diserahterimakan kepada nasabah?

Pihak penjual
Pihak bank
Pihak ketiga
Pihak nasabah

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?