NEW
Font size
WorksheetsPENINGKATAN KOMPETENSI PENGAWAS PAI
Total questions: 25
Worksheet time: 21mins
Kompetensi Pengawas Sekolah menurut PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 12 TAHUN 2007 adalah sebagai berikut, KECUALI
MANAJERIAL
AKADEMIK
Profesional
EVALUASI
PENELITIAN
Menurut PMA no 2 Tahun 2012 Tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah, yang dimaksud Pengawas PAI pada sekolah adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas pendidikan agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan ....
Guru PAI pada Sekolah
Penyelenggaraan PAI pada Sekolah
Akademik PAI pada Sekolah
Manajerial PAI pada Sekolah
Kepala sekolah PAI pada Sekolah
Menurut Peraturan Menteri Negara PAN-RB. Nomor 16 Tahun 2009, yang dimaksud Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah ...
Peningkatan profesi guru
Pengembangan keprofesian guru
Pengembangan kompetensi guru
Peningkatan kompetensi guru
Penilaian kinerja guru
Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2011, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut;
Pedagogik, Kepribadian, Sosial, Profesional, Spiritual, Leadership
Pedagogik, Kepribadian, Sosial, Profesional, Spiritual, Kepemimpinan
Pedagogik, Profesional, Kepribadian, Sosial, Spiritual, supervisi
Pedagogik, Profesional,Kepribadian, Sosial, Spiritual, managerial
Pedagogik, Kepribadian, Profesional, Sosial, manajerial, supervisi
Jenis kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah ...
Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, Karya Inovatif
Workshop, Bimtek Kurikulum, Publikasi Ilmiah
Penyusunan Soal, Karya inovasi komplek, publikasi ilmiah
Bimtek Penilaian, PTK, bimtek metodologi
Karya inovasi, Pengembangan kepribadian dan Sosial
Dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya, Penilaian Kinerja Guru menurut Permen PAN-RB No. 16 Tahun 2009, Bab 1 Pasal 1 ayat 8, adalah
Penilaian kompetensi guru
Penilaian tugas utama guru
Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas tugas guru
Penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru
Penilaian tugas tugas guru
Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2011, Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam terdiri atas ...
37 Kompetensi Inti dan 116 Indikator
27 Kompetensi Inti dan 116 Indikator
36 Kompetensi Inti dan 116 Indikator
27 Kompetensi Inti dan 117 Indikator
37 Kompetensi Inti dan 117 Indikator
Dalam kompetensi inti 10, Guru melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, salah satu indikatornya adalah Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PAI, bukti fisik yang harus ditunjukkan adalah ...
RPP dan hasil refleksi terhadap pembelajaran PAI yang telah dilaksanakan
rencana tindakan kelas dan Laporan hasil penelitiannya
RPP dan pemanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan PAI
rencana tindakan kelas dan Laporan hasil belajar
rencana tindakan kelas dan instrumen penelitian
Dalam kompetensi inti 12, guru memiliki kemampuan untuk menjaga integritas diri sebagai guru PAI, yang salah satu indikatornya adalah Berperilaku jujur dalam setiap ucapan dan tindakan, untuk mendapatkan datanya penilai PKG seharusnya menggunakan teknik ...
Wawancara guru yang bersangkutan
tes tertulis
Angket kepada Guru
Tes lesan
Observasi
Kompetensi profesional guru salah satunya adalah guru menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran PAI, yang indikatornya; Menguasai berbagai model dan metode pembelajaran PAI, bukti fisik yang bisa diklarifikasi adalah ...
Lembar kerja siswa
buku siswa
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Buku Penilaian Siswa
jurnal mengajar
Kompetensi spiritual Guru PAI; Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh memiliki indikator ...
Melaksanakan KBM dengan dedikasi yang tinggi
Melaksanakan KBM dengan semangat dan penuh integritas;
Melaksanakan KBM dengan penuh tanggung jawab
Melaksanakan KBM dengan setulus hati.
Melaksanakan KBM dengan ikhlas karena Allah
Evaluasi Diri (Evadir) GPAI dalam Pemetaan Kompetensi Guru pendidikan Islam adalah pengisian instrumen PKG untuk mengukur kompetensi guru PAI ...
di awal tahun oleh Tim Penilai
di akhir tahun oleh Tim Penilai
secara mandiri di akhir tahun oleh diri guru sendiri
secara mandiri di tengah tahun oleh diri guru sendiri
secara mandiri di awal tahun oleh diri guru sendiri
Sistem penilaian kinerja guru adalah sebuah sistem pengelolaan kinerja berbasis guru yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru secara .... secara maksimal yang berdampak pada peningkatan kualitas peserta didik.
kelompok dalam rangka mencapai kinerja guru
kelompok dalam rangka mencapai kinerja sekolah
individu dalam rangka mencapai kinerja guru
individu dalam rangka mencapai kinerja sekolah
individu dalam rangka mencapai kinerja pengawas
Berikut ini BUKAN merupakan tujuan sistem penilaian kinerja guru :
pengambilan keputusan dalam mekanisme penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja guru
meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja guru dan sekolah
menyediakan landasan untuk program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru
menyediakan dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir guru serta bentuk penghargaan lainnya
pengambilan keputusan dalam mekanisme penetapan pencairan tunjangan profesi guru
Fungsi utama Penilaian Kinerja Guru KECUALI ...
menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran
menilai semua kemampuan guru dalam berbagai bidang untuk proses pembelajaran
membuat profil kinerja guru untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru
untuk pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya
Setelah melaksanakan penilaian kinerja guru pengawas memiliki tugas melakukan evaluasi dan menyusun rencana tindak lanjut. Dalam kegiatan evaluasi pengawas melakukan analisis data hasil penilaian kinerja guru dengan langkah sebagai berikut kecuali :
pengolahan data penilaian kinerja guru, menganalisis dan menginterpretasikan data
identifikasi kekuatan dan kelemahan
identifikasi penyebab munculnya kekuatan dan kelemahan
penyusunan rekomendasi perbaikan mutu berkelanjutan
mendokumentasikan kegiatan penilaian kinerja
Kegiatan PKB-GPAI diantaranya dilaksanakan pada Forum Kerja Guru (FKG) PAI. FKG-PAI merupakan forum Guru PAI jenjang ....
kumpulan Paud TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Sekolah Dasar luar biasa
SMP dan SMA Luar biasa
PAUD TK saja
Sekolah Dasar saja
Kegiatan pengembangan diri yang mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk pencapaian standar dan/atau peningkatan kompetensi profesi guru PAI pada bidang spiritual dan leadership dapat berupa ...
kompetensi penanaman nilai-nilai Islam yang rahmatan lil’alamin (religiuos culture) di sekolah
kompetensi inovasi dalam pembelajaran dan sistem pendidikan di Indonesia
kompetensi melakukan penilaian pembelajaran
penguasaan materi dan kurikulum
penguasaan teknologi informatika dan Komunikasi (TIK)
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan oleh GPAI kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Berikut ini adalah publikasi ilmiah dalam kategori Presentasi pada forum ilmiah yaitu:
makalah berupa tinjauan ilmiah di bidang pendidikan
artikel ilmiah dalam bidang pendidikan
sebagai pemrasaran/nara sumber pada seminar
Laporan hasil penelitian
Modul/Diktat Pembelajaran
Karya inovatif merupakan karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran PAI di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Berikut ini yang termasuk karya inovatif Guru PAI adalah ....
menyusun penelitian tindakan kelas berbasis PAI
membuat alat peraga manasik haji
melaksanakan lesson study PAI
menyalin naskah khutbah jumat
mengikuti bimtek alat peraga PAI
Materi pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru PAI merupakan treatment bagi guru PAI dalam rangka meningkatkan kompetensi profesinya. berikut ini adalah materi pedagogik 1: perencanaan pembelajaran, KECUALI:
analisis SKL, KI, KD dan IPK
penyusunan dan Pengembangan IPK
penyusunan Silabus Satuan Pembelajaran dan RPP
penyusunan instrumen penilaian HOTS
penyusunan PROTA dan PROMES
Materi Pedogogik 2: pelatihan model pembelajaran merupakan materi pelatihan yang fokus membina dan melatih guru menggunakan model-model pembelajaran yang mengintegrasikan keterampilan Revolusi Industri 4.0. Yang merupakan keterampilan Revolusi Industri 4.0. tersebut adalah ....
Creativity, Critical Thinking and Innovation, Communication, Confindence dan Collaboration
Creativity, Critical Thinking and Innovation, Collaboration, Confindence dan Communication
Critical Thinking, Creativity and Innovation, Communication, Collaboration dan Confindence
Critical Thinking, Communication and Innovation, Creativity, Confindence dan Collaboration
Critical Thinking, Creativity, Collaboration and Innovation, Confindence dan Communication
Materi Pedagogik 3: Salah satu pengertian penilaian pembelajaran yaitu assessment for learning maknanya adalah ....
penilaian yang dilakukan sebelum pembelajaran selesai
penilaian yang dilakukan setelah proses pembelajaran selesai
penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung
penilaian proses untuk melibatkan peserta didik secara aktif
penilaian yang melibatkan teman sejawat pendidik secara aktif
Salah satu pengertian penilaian pembelajaran, yaitu assessment as learning yang maknanya penilaian yang dilakukan ....
sebelum pembelajaran selesai
setelah proses pembelajaran selesai
selama proses pembelajaran berlangsung
melibatkan peserta didik secara aktif
melibatkan teman sejawat pendidik secara aktif
Menurut PMA No 2 Tahun 2012 bab III pasal 5: Wewenang pengawas PAI pada sekolah adalah sebagai berikut, KECUALI:
memantau dan menilai kinerja Guru PAI
melakukan pembinaan terhadap Guru pAI
memberikan pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas guru PAI kepada pejabat yang berwenang;
melakukan pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
memberikan masukan, saran, dan bimbingan dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi PAI pada kepala sekolah, dan instansi terkait
