NEW
Font size
WorksheetsPOST TEST AOM JKT (KELAS B)
Total questions: 50
Worksheet time: 31mins
Berdasarkan flow bisnis pembiayaan ULaMM, yang termasuk aktivitas-aktivitas dalam kelompok kegiatan Pemasaran adalah
RPUT Nasional-RPUT & RPUB Cabang-RPUT & RPUB Unit-Survey dan Pemetaan Calon Nasabah-Seleksi Awal-Evaluasi kelayakan pembiayaan
RPUT Nasional-RPUT & RPUB Cabang-RPUT & RPUB Unit-Survey dan Pemetaan Calon Nasabah-RPAB-RPAH-Pencairan
RPUT Nasional-RPUT & RPUB Cabang-RPUT & RPUB Unit-Survey dan Pemetaan Calon Nasabah-RPAB-RPAH-Kunjungan ke Calon nasabah
Tidak ada jawaban yang benar
Memo Persetujuan Pembiayaan ULaMM (MPPU) dibuat dan disetujui oleh...
Dibuat oleh AOM dan disetujui oleh KKU
Dibuat oleh KKU dan disetujui oleh Reviewer
Dibuat oleh AOM dan disetujui oleh Reviewer
Dibuat oleh Reviewer dan diajukan ke Manager Bisnis ULaMM
Berdasarkan flow bisnis pembiayaan ULaMM, yang termasuk aktivitas-aktivitas dalam kelompok kegiatan Pengelolaan Pembiayaan adalah
Pengelolaan Angsuran Sebelum Jatuh Tempo-PPOB,VA-Penggunaan Dana Cadangan-Proses Pengikatan-Penanganan Tunggakan-Penanganan Pembiayaan Bermasalah-Pelepasan Agunan
Pengelolaan Angsuran Sebelum Jatuh Tempo-PPOB,VA-Kunjungan ke Calon Nasabah-Penggunaan Dana CadanganPenanganan Tunggakan à Penanganan Pembiayaan Bermasalah-Pelepasan Agunan
Pengelolaan Angsuran Sebelum Jatuh Tempo à Evaluasi Kelayakan Pembiayaan-PPOB,VA-Penggunaan Dana Cadangan-Penanganan Tunggakan-Penanganan Pembiayaan Bermasalah-Pelepasan Agunan
Pengelolaan Angsuran Sebelum Jatuh Tempo-PPOB,VA-Penggunaan Dana Cadangan-Penanganan Tunggakan-Penanganan Pembiayaan Bermasalah-Pelepasan Agunan
Sebutkah aktivitas yang TIDAK menjadi tugas AOM dalam proses Pengikatan
Melakukan konfirmasi biaya/premi asuransi dan notaris terkait premi dan biaya pengikatan yang akan dibebankan ke nasabah dan meminta jawaban dalam bentuk tertulis dari pihak asuransi
Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pembiayaan dan agunan serta keabsahan dokumen legalitas dan agunan melalui pejabat Negara yang berwenang
Mencetak Surat Persetujuan Prinsip Pembiayaan ULaMM (SP3U) sesuai dengan hasil keputusan komite Pembiayaan
Pencetakan secara otomatis Perjanjian Pembiayaan dari aplikasi system sesuai dengan hasil keputusanKomite Pembiayaan Mikro&SP3U yang ditandatanganinasabah yang diperiksadanditandatangani KKU
Pernyataan yang BENAR terkait penentuan jumlah plafond pembiayaan adalah
Penentuan besarnya plafond pembiayaan yang diberikan wajib dengan mempertimbangkan tujuan penggunaan dan kemampuan membayar
Penentuan besarnya plafond pembiayaan yang diberikan wajib dengan mempertimbangkan permintaan nasabah dan jenis agunan
Penentuan besarnya plafond pembiayaan yang diberikan wajib dengan mempertimbangkan kebutuhan pencapaian target ULaMM
Penentuan besarnya plafond pembiayaan yang diberikan wajib dengan mempertimbangkan tujuan penggunaan dan jenis agunan
Bentuk pengikatan perjanjian pembiayaan untuk plafon 50 jt ≤ X < 100 jt adalah sekurang kurangnya :
Bawah tangan
Bawah tangan + Legalisasi
Akta Notaris
Semua Salah
Pengikatan agunan untuk Produk MM-100 adalah
awah tangan
Kuasa jual
Notaril
Semua Salah
Pernyataan yang SALAH terkait ketentuan Persyaratan Dasar pengajuan pembiayaan ULaMM adalah
Calon nasabah/nasabah harus Warga Negara/Badan Usaha Indonesia
Calon nasabah/nasabah harus Perseorangan/Badan Usaha yang sudah menjalankan usaha yang sama lebih dari 1 tahun
Calon nasabah/nasabah harus pemilik/perseorangan dan pasangannya serta penjamin dan pasangannya tidak mempunyai rekam jejak fasilitas pembiayaan bermasalah selama minimal 6 (enam) bulan terakhir
Calon nasabah/nasabah harus Perseorangan/Badan Usaha memiliki Surat Keterangan Usaha dan memiliki usaha produktif
Keberanian moral untuk menyatakan bahwa yang benar adalah benar, yang salah adalah salah serta bertindak benar . Terbuka dalam mengemukakan dan menerima pendapat serta tidak menutupi permasalahan, adalah implemntasi budaya Ilmu Padi
Loyalitas
Integritas
Mandiri
Unggul
Contoh Program Pembiayaan ULaMM adalah
KP4U,MM 100,MM50
MM-PRO,Dana Talangan,MM-PAS
KP4U,Retensi,Laku MM200+
Laku MM200+, Retensi,MM100
Target pemasaran pembiayaan ULaMM adalah usaha produktif yang berlokasi, namun tidak terbatas pada, kecuali
Sentra-sentra Industri
Pasar mingguan
Sentra-sentra perkebunan/agrobisnis
Usaha produktif yang berada di dalam wilayah kerja kantor ULaMM
Batasan wilayah kerja kantor ULaMM diatur sebagai berikut
Pulau Jawa dan Bali maksimal 10 Km, Non Pulau Jawa dan Bali maksimal 5 Km
Pulau Jawa dan Bali maksimal 10 Km, Non Pulau Jawa dan Bali maksimal 10 Km
Pulau Jawa dan Bali maksimal 15 Km, Non Pulau Jawa dan Bali maksimal 15 Km
Pulau Jawa dan Bali maksimal 15 Km, Non Pulau Jawa dan Bali maksimal 20 Km
AOM dilarang menindaklanjuti calon nasabah yang berasal dari
Perantara atau Calo, Eks nasabah pembiayaan bermasalah,pihak lain yang memiliki karakter atau reputasi tidak baik
Eks Nasabah ULaMM dan Calon nasabah yang memiliki pembiayaan di lembaga keuangan lain
Pihak – pihak lain yang diketahui memiliki dan menimbulkan benturan kepentingan(conflict of interest) dengan karyawan ULaMM
a dan c benar
Survey dan Pemetaan Calon Nasabah dilakukan oleh
AOM
KKU
KKU dan AOM
KAM
Hasil survey dan pemetaan Calon Nasabah dituangkan dalam
DSAR
DCN
DCAR
Semua Benar
Penyusunan RPAH untuk memastikan kecukupan jumlah CN yang akan dikunjungi dilakukan oleh
AOM
KKU
AOM dan KKU
MBU
Setelah AOM melakukan aktifitas Pemasaran , tahapan berikut adalah beberapa aktifitas yang harus dilakukan AOM dalam proses pembiayaan, kecuali
AOM melakukan proses inisiasi kelayakan calon debitur
AOM melakukan proses penginputan data calon debitur dengan persetujuan Kepala Kantor ULaMM
AOM melakukan verifikasi atas data calon debitur yang diperoleh dari hasil Informasi Data Internal (IDI) dan hasil dari Sistem Informasi Debitur ( SID )
AOM melakukan aktifitas collection stages
Dokumen mayor adalah dokumen yang harus dilengkapi sesuai dengan tahapan proses pembiayaan. Dokumen mayor pada tahapan inisiasi adalah
Surat permohonan Pengajuan Pembiayaan, Copy Identitatas nasabah dan suami/istri nasabah,Surat Keterangan Usaha,Jaminan
Surat permohonan pengajuan pembiayaan, Jaminan Asli, Surat Keterangan Usaha
Surat permohonan Pengajuan Pembiayaan, Copy Identitatas nasabah dan suami/istri nasabah,Surat Keterangan Usaha
Dokumen Agunan,Perjanjian Pembiayaan, Surat Permohonan Pembiayaan
Dalam hal aktifitas pengelolaan pembiayaan, berikut adalah aktifitas yang dilakukan oleh AOM, yaitu
Mengingatkan kepada nasabah setelah H+1 ,setelah jatuh tempo mengenai kewajiban pembayaran angsuran
Mengingatkan kepada nasabah melalui telepon pada tanggal jatuh tempo H+0 , mengenai kewajiban pembayaran angsuran
Mengingatkan kepada nasabah setelah H+3 , setelah jatuh tempo mengenai kewajiban pembayaran angsuran
Mengingatkan kepada nasabah setelah H+7 , setelah jatuh tempo mengenai kewajiban pembayaran angsuran
AOM memiliki kewajiban untuk menginformasikan kepada nasabah mengenai system pembayaran angsuran di PNM. Mekanisme pembayaran angsuran Nasabah Berikut adalah mekanisme pembayaran angsuran yang wajib dilakukan oleh nasabah adalah
ATM (Bersama)
PPOB melalui Delima dan Indomaret
Virtual Account BNI
Semua Benar
Dalam kondisi nasabah menunggak ,berikut adalah tahapan pemberian Surat Peringatan yang wajib diberikan kepada nasabah...
H+1 hari diberikan Surat Peringatan I, H+30 hari diberikan Surat Peringatan II, H+60 hari diberikan Surat Peringatan III
H+1 hari diberikan Surat Peringatan I, H+7 hari diberikan Surat Peringatan II, H+14 hari diberikan Surat Peringatan III
H+3 hari diberikan surat Peringatan I, H+7 hari diberikan Surat Peringatan II, H+14 hari diberikan Surat Peringatan III
H+3 hari diberikan Surat Peringatan I, H+7 hari diberikan Surat Peringatan II, H+30 hari diberikan Surat Peringatan III
Dalam hal penggunaan DC untuk debitur dengan masa pembiayaan di atas 1(satu) tahun, wajib mendapatkan persetujuan/ approval sampai ke tingkat
Kepala Kantor ULaMM
Pemimpin Cabang ULaMM
Kepala Remedial
Kepala Divisi PPU terkait
Sesuai dengan ketentuan kebijakan , surat roya dan surat lunas nasabah di tandatangani oleh
Manager Bisnis ULaMM
Kepala kantor ULaMM
Pemimpin Cabang ULaMM
Semua Salah
Setelah nasabah sudah selesai mendapatkan pembiayaan dari ULaMM, sesuai ketentuan kebijakan ULaMM, agunan beserta surat roya dan surat lunas diserahkan oleh
Kepala Kantor ULaMM
Manager Bisnis ULaMM
Kepala Remedial
Pemimpin Cabang Ulamm atau Petugas cabang yang ditunjuk oleh Pemimpin Cabang ULaMM
Tanah dan atau tanah& bangunan yang berstatus dalam proses balik nama ke nasabah dapat dijadikan agunan jika, kecuali ...
Sudah ada AJB
Bukti lunas pembayaran BPHTB
Bukti penerimaan berkas dari BPN
Nilai jual tinggi
Pengambilan obyek foto agunan, harus memenuhi hal hal berikut , kecuali...
Terdapat foto pemilik agunan
Terdapat foto nasabah
Terdapat foto AOM,KKU, dan/atau pejabat kantor cabang
Wajib diberikan tanda batas samping kanan,samping kiri,belakang dan depan
Dalam hal penggunaan DC di bawah 1 tahun, wajib mendapatkan persetujuan/ approval sampai ke tingkat
Kepala Kantor ULaMM
Pemimpin Cabang ULaMM
Kepala Remedial
Kepala Divisi PPU terkait
Berapa biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah setiap transaksi di loket pembayaran delima, indomaret dan virtual account BNI ?
Rp. 10.000
Rp. 5.000
Rp. 6.000
Rp. 7.000
Berapa no ID nasabah bila memiliki 1 fasilitas pembiayaan untuk pembayaran melalui Indomaret ?
11+ No Hp
12 + No Hp
13 + No Hp
14 + No Hp
Apa keunggulan dari PPOB di Indomaret/ceriamaret?
Outletnya banyak
Tidak perlu melakukan rekonsiliasi di cabang
Tidak perlu melakukan konfirmasi ke Payment center
Semua Benar
Dalam aktifitas pembiayaan produk ULaMM, seoarang AOM harus mengetahui tujuan dari pembiayaan yang ditawarkan. Tujuan penggunaan dana pembiayaan tersebut adalah
Pembiayaan modal kerja
Pembelian rumah
Pembiayaan investasi
Jawaban A dan C Benar
Salah satu persyaratan dasar dalam pengajuan pembiayaan calon debitur di bawah ini adalah salah, kecuali
Berusia tidak kurang dari 21 tahun atau sudah menikah dan tidak melewati usia 65 tahun pada saat pembiayaan berakhir
Berusia tidak kurang dari 21 tahun atau sudah menikah dan tidak melewati usia 67 tahun pada saat pembiayaan berakhir
Berusia tidak kurang dari 21 tahun atau sudah menikah dan tidak melewati usia 66 tahun pada saat pembiayaan berakhir
Berusia tidak kurang dari 21 tahun atau sudah menikah dan tidak melewati usia 63 tahun pada saat pembiayaan berakhir
Sesuai kebijakan berapakah jarak agunan maksimal dari unit yang diperbolehkan untuk wilayah Non Pulau Jawa dan Bali untuk plafond sampai dengan 200 juta ?
Untuk wilayah Non P. Jawa dan Bali maksimal 25 km
Untuk wilayah Non P.Jawa dan Bali maksimal 20 km
Untuk wilayah Non P. Jawa dan Bali maksimal 15 km
Untuk wilayah Non P.Jawa dan Bali maksimal 30 km
Sesuai kebijakan berapakah jarak agunan maksimal dari unit yang diperbolehkan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk plafond diatas 200 juta s/d 500 juta?
Untuk wilayah P. Jawa dan Bali Nusa Tenggara maksimal 20 km
Untuk wilayah P. Jawa dan Bali maksimal 25 km
Untuk wilayah P. Jawa dan Bali maksimal 30 km
Untuk wilayah P. Jawa dan Bali maksimal 15 km
WI adalah dana yang diperlukan untuk kebutuhan modal kerja. Secara umum formula WI neraca adalah
(INV (Persediaan barang) + AR (Piutang dagang)) - AP (Hutang dagang)
( INV (Persediaan barang) - AR (Piutang dagang)) + AP (Hutang dagang)
(INV (Persediaan barang) + AP (Hutang dagang)) - AR (Piutang dagang)
(AR (Piutang dagang) + AP (Hutang dagang)) - INV ( Persediaan barang)
Berikut termasuk Aktiva Tetap adalah
Modal
Tanah dan bangunan
Rekening Giro
Hutang
Untuk menghitung kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang jangka pendek, maka kita perlu menggunakan analisa keuangan...
Rasio Aktifitas
Rasio Solvabilitas
Rasio Profitabilitas
Rasio Likuditas
Berikut adalah manfaat mengetahui arus kas usaha calon nasabah, kecuali...
Mengetahui kemampuan nasabah membayar kewajiban
Mengetahui return (pendapatan) dari investasi usaha nasabah
Mengetahui kemampuan nasabah untuk tabungan/saving
Mengetahui modal yang dimiliki nasabah dalam menjalankan usahanya
Dalam melakukan evaluasi pembiayaan meliputi kriteria 5C, yaitu
Character, capacity, capital, condition, comunicacy
Character, capacity,capital, condition, collateral
Character, capacity, coordinacy, collateral, consultacy
Character, capacity, condition, coordinacy, consultation
Dalam analisa pembiayaan dikenal istilah Repayment Capacity (RC). Apakah yang dimaksud dengan RC...
Analisa yang bertujuan mengukur kemampuan calon debitur membayar angsuran pembiayaan
Analisa kemampuan calon debitur terhadap agunan
Analisa kemampuan calon debitur terhadap meningkatkan pendapatan
Analisa kemampuan calon debitur terhadap kebutuhan modal kerja
Secara analogi untuk calon debitur, pernyataan dibawah ini semua salah, kecuali...
Semakin besar persentase nilai RC maka kemampuan bayarnya semakin kecil
Semakin besar persentase nilai RC maka kemampuan bayarnya semakin besar
Semakin kecil persentase nilai RC, maka kemampuan bayarnya semakin kecil
Semakin kecil persentase nilai RC, maka tidak berpengaruh terhadap kamampuan bayar
Berikut adalah akses custody yang benar sesuai ketentuan :
KKU memegang Password brankas dan KAM memegang kunci brankas
KKU memegang kunci dan Password brankas
KAM memegang Password dan Kunci brankas
KKU memegang Kunci brankas dan KAM memegang password brankas
Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha ( PKU ) merupakan keunikan yang dimiliki PNM. Berikut adalah tujuan kegiatan PKU, kecuali :
Memberikan layanan pendampingan ke seluruh nasabah
Sebagai alat bantu pemasaran AOM untuk mendapatkan nasabah baru
Untuk menjaga loyalitas nasabah exis
Sarana bagi nasabah untuk mendapatkan hadiah
Dibawah ini adalah kegiatan yang dilakukan AOM dalam rangka Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) adalah...
Memberikan pemahaman calon dan nasabah terkait program – program yang ada dalam PKU
Mengajukan ususlan kepada KKU terkait calon dan nasabah yang akan diikutksertakan program PKU
Mengundang calon dan nasabah untuk mengikuti kegiatan program PKU
Semua Benar
Seorang calon debitur memiliki usaha toko kelontong. Dari hasil usahanya diperoleh penghasilan bersih sebesar Rp. 15.000.000/bulan.
Apabila calon debitur tersebut mendapatkan informasi dari seorang AOM bahwa angsurannya adalah sebesar Rp. 3.000.000/bulan, berapakah nilai RC dari informasi data tersebut diatas ?
20%
30%
40%
40%
Pak budi memiliki usaha sembako , dengan omset per bulan sebesar Rp. 30.000.000/bulan. Dan belanja ke suplier sebesar Rp. 24.000.000/bulan. Berapa besarkah GPM ( gross profit margin ) dari usaha yang di kelola ?
16%
20%
10%
25%
Siapakah Direktur Utama PT. PNM (Persero) saat ini?
Bapak Arief Mulyadi
Bapak Tjatur H Priyono
Bapak Agus Muharram
Ibu Abianti Riana
Menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya meskipun tanpa pengawasan atasan. Memiliki inisiatif dalam koridor fungsi dan pekerjaannya masing-masing tanpa melanggar batas kewenangan dan aturan yang ada merupakan salah satu Budaya Kerja PNM yaitu
Mandiri
Unggul
Profesionalitas
Disiplin
Kriteria Notaris yang dapat menjadi rekanan notaris, kecuali
Jarak Kantor Notaris harus 1km dari kantor unir
Berijazah S2 Magister Hukum Kenotariatan
Pengalaman rekanan kerja di perbankan
Memiliki Track Record yang baik
Jenis-jenis penutupan asiran pembiayaan untuk nasabah ULaMM...
Asuransi Jiwa
Asuransi Penjamin (sesuai covenant)
Asuransi kerugian
Semua Benar
