wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Tempat Penimbunan Berikat

Total questions: 30

Worksheet time: 23mins

Name
Class
Date
1.

Dasar penghitungan Bea Masuk untuk pengeluaran barang dari GB untuk dipakai adalah …

a)

nilai pabean dan pembebanan pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB

b)

nilai pabean dan pembebanan pada saat pemasukan barang impor ke GB

c)

nilai pabean pada saat pemasukan barang impor ke GB dan pembebanan pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB

d)

nilai pabean pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB dan pembebanan pada saat barang impor masuk ke GB.

2.

Penyelesaian kewajiban pabean atas barang modal asal impor yang pada saat pemasukannya mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal (master list BKPM) dari PDKB diatur sebagai berikut ...

a)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 5 tahun atau telah diimpor selama lebih dari 4 tahun

b)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal telah diimpor selama lebih dari 4 tahun

c)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 5 tahun

d)

dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 4 tahun atau telah diimpor selama lebih dari 5 tahun

3.

Pemasukan kembali barang ke PDKB dari TLDDP eks sub kontrak menggunakan dokumen …

a)

BC 2.3

b)

BC 2.6.1

c)

BC 2.6.2

d)

BC 2.7

4.

Sub kontrak dari PDKB ke TLDDP dapat diberikan dalam pekerjaan ...

a)

pekerjaan pemeriksaan awal

b)

pengolahan

c)

penyortiran

d)

pengepakan

5.

Dokumen untuk melindungi pengeluaran barang dari GB ke PDKB adalah …

a)

BC 2.3

b)

BC 2.4

c)

BC 2.5

d)

BC 2.7

6.

Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB berkewajiban melakukan pencacahan (stock opname) terhadap barang-barang yang mendapat fasilitas kepabeanan, cukai, dan perpajakan, dengan mendapatkan pengawasan dari Kantor Pelayanan Utama atau Kantor Pabean, paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu ...

a)

6 (enam) bulan

b)

3 (tiga) bulan

c)

4 (empat) bulan

d)

1 (satu) tahun

7.

Hasil Produksi Kawasan Berikat yang dikeluarkan ke Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) harus dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat asal dalam jangka waktu paling lama ...

a)

30 (tiga puluh) hari setelah pameran selesai

b)

60 (enam puluh) hari setelah pameran selesai

c)

12 (dua belas) bulan setelah pengeluaran dari Kawasan Berikat

d)

24 (dua puluh empat) bulan setelah pengeluaran dari Kawasan Berikat

8.

Kawasan Berikat wajib menyampaikan laporan dampak ekonomi …

a)

1 tahun sekali

b)

2 tahun sekali

c)

5 tahun sekali

d)

6 tahun sekali

9.

Ketentuan pembatasan dibidang impor …

a)

Berlaku pada saat pemasukan ke GB

b)

Berlaku pada saat pengeluaran dari GB ke TLDDP

c)

Berlaku pada saat pemasukan dan pengeluaran ke dan dari GB

d)

Tidak berlaku di GB

10.

Berikut ini jenis-jenis Gudang Berikat …

a)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pameran

b)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pendukung industri dalam daerah pabean

c)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pengolahan barang selanjutnya diekspor

d)

GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk penggabungan barang tujuan ekspor.

11.

Jenis TPB yang wajib berada di kawasan industri atau jika berada di luar Kawasan Industri harus memenuhi ketentuan luasan minimal adalah ...

a)

Semua Jenis TPB

b)

Pusat Logistik Berikat

c)

Gudang Berikat

d)

Kawasan Berikat

12.

Ketentuan pembatasan belum berlaku di Kawasan Berikat kecuali untuk kepentingan ...

a)

Perdagangan

b)

Perindustrian

c)

Kesehatan

d)

Keuangan

13.

Barang yang dimasukkan dari luar Daerah Pabean ke Gudang Berikat berupa barang untuk pembangunan dan perluasan gudang dan/atau peralatan kantor ...

a)

diberikan fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai dan PDRI tidak dipungut

b)

tidak diberikan fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan

c)

diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk, Cukai dan PDRI

d)

diberikan fasilitas keringanan Bea Masuk dan Cukai serta PDRI tidak dipungut

14.

Dokumen untuk pemasukan barang ke PDKB untuk diolah yang berasal dari TLDDP yaitu ...

a)

BC 2.3

b)

BC 4.0

c)

BC 2.5

d)

BC 4.1

15.

Pembekuan izin GB dilakukan bilamana ...

a)

Terbukti melakukan tindak pidana kepabeanan

b)

Perusahaan GB dinyatakan pailit

c)

Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut

d)

Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 bulan berturut-turut

16.

Barang yang dimasukkan dari tempat lain dalam daerah pabean ke TBB ...

a)

dipungut PPN dan PPnBM

b)

tidak dipungut PPN dan PPnBM

c)

diberikan fasilitas PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah

d)

diberikan fasilitas pembebasan PPN dan PPnBM

17.

Bilamana TPB dicabut izinnya maka barang yang ditimbun di TPB harus telah dilselesaikan kewajiban pabeannya dalam waktu ...

a)

30 hari sejak tanggal pencabutan

b)

60 hari sejak tanggal pencabutan

c)

90 hari sejak tanggal pencabutan

d)

1 tahun sejak tanggal pencabutan

18.

Status kepemilikan barang dengan sistem konsinyasi diizinkan untuk jenis TPB ...

a)

Gudang Berikat

b)

Pusat Logistik Berikat

c)

Gudang Berikat dan PDKB

d)

Semua Jenis TPB

19.

Pencabutan izin PDKB dilakukan bilamana ...

a)

Memproduksi barang yang berbeda dengan izin

b)

Tidak menyelenggarakan pembukuan dalam kegiatannya

c)

Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut

d)

Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 bulan berturut-turut

20.

Pemasukan barang impor dari kawasan pabean ke Pusat Logistik Berikat menggunakan ...

a)

BC 1.2

b)

BC 1.6

c)

BC 2.3

d)

BC 2.7

21.

Pengeluaran Hasil Produksi ke tempat lain dalam daerah pabean dilakukan dalam jumlah paling banyak 50% (lima puluh persen) dari penjumlahan nilai realisasi tahun sebelumnya yang meliputi ...

a)

nilai ekspor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Bebas, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah

b)

nilai ekspor, nilai impor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Bebas, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah

c)

nilai ekspor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah

d)

nilai ekspor, nilai impor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah

22.

Apabila pada periode tahun berikutnya terhadap Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB telah diberlakukan pengurangan jumlah presentase penjualan ke tempat lain dalam daerah pabean, namun Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB tetap melebihi ketentuan mengenai batasan pengeluaran Hasil Produksi yang telah ditetapkan, terhadap Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB dilakukan ...

a)

pencabutan izin Kawasan Berikat.

b)

pembekuan izin Kawasan Berikat paling lama 1 (satu) bulan.

c)

pembekuan izin Kawasan Berikat paling lama 3 (tiga) bulan.

d)

pembekuan izin Kawasan Berikat paling lama 6 (enam) bulan.

23.

PT ABC selama tahun pertama (2017) mengeluarkan ke TLDDP sebesar USD 300, maka pada tahun kedua (2018) PT ABC diberikan kuota penjualan Hasil Produksi ke TLDDP paling banyak ...

a)

USD 150

b)

USD 250

c)

USD 300

d)

USD 500

24.

TPB untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali disebut sebagai ...

a)

Tempat Penimbunan Sementara

b)

Tempat Pameran Berikat

c)

Gudang Berikat

d)

Pusat Logistik Berikat

25.

TPB untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali disebut sebagai ...

a)

Tempat Penimbunan Sementara

b)

Gudang Berikat

c)

Tempat Pameran Berikat

d)

Pusat Logistik Berikat

26.

PLB yang harus melakukan penjualan melalui Bursa Berjangka dan/atau Pasar Lelang Komoditi setelah dipenuhi segala kewajiban kepabeanan untuk ekspor disebut juga ....

a)

PLB Ekspor Barang Komoditas

b)

PLB Industri Kecil Menengah

c)

PLB Bahan Pokok

d)

PLB Hub Kargo Udara

27.

Yang BUKAN merupakan bentuk dari PLB adalah ...

a)

PLB Industri Besar

b)

PLB Industri Otomotif

c)

PLB Barang Jadi

d)

PLB E-Commerce

28.

Dokumen Pemberitahuan Pabean yang digunakan untuk mengeluarkan barang asal impor dari PLB ke TLDDP adalah ...

a)

BC 2.7

b)

BC 2.8

c)

BC 3.0

d)

BC 4.1

29.

Di dalam 1 (satu) lokasi Pengusaha PLB atau PDPLB hanya dapat dilakukan penimbunan jenis barang yang ...

a)

memiliki karakteristik sejenis

b)

memiliki pemilik yang sama

c)

memiliki supplier yang sama

d)

memiliki pembeli yang sama

30.

Penimbunan pada Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat diberikan sampai ...

a)

1 (satu) tahun

b)

2 (dua) tahun

c)

3 (tiga) tahun

d)

4 (empat) tahun