NEW
Font size
WorksheetsTempat Penimbunan Berikat
Total questions: 30
Worksheet time: 23mins
Dasar penghitungan Bea Masuk untuk pengeluaran barang dari GB untuk dipakai adalah …
nilai pabean dan pembebanan pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB
nilai pabean dan pembebanan pada saat pemasukan barang impor ke GB
nilai pabean pada saat pemasukan barang impor ke GB dan pembebanan pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB
nilai pabean pada saat pendaftaran BC 2.5 di Kantor Pabean yang mengawasi GB dan pembebanan pada saat barang impor masuk ke GB.
Penyelesaian kewajiban pabean atas barang modal asal impor yang pada saat pemasukannya mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk untuk pembangunan atau pengembangan industri dalam rangka penanaman modal (master list BKPM) dari PDKB diatur sebagai berikut ...
dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 5 tahun atau telah diimpor selama lebih dari 4 tahun
dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal telah diimpor selama lebih dari 4 tahun
dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 5 tahun
dibebaskan dari kewajiban pembayaran bea masuk terutang dalam hal Barang Modal dimasukkan ke KB selama lebih dari 4 tahun atau telah diimpor selama lebih dari 5 tahun
Pemasukan kembali barang ke PDKB dari TLDDP eks sub kontrak menggunakan dokumen …
BC 2.3
BC 2.6.1
BC 2.6.2
BC 2.7
Sub kontrak dari PDKB ke TLDDP dapat diberikan dalam pekerjaan ...
pekerjaan pemeriksaan awal
pengolahan
penyortiran
pengepakan
Dokumen untuk melindungi pengeluaran barang dari GB ke PDKB adalah …
BC 2.3
BC 2.4
BC 2.5
BC 2.7
Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB berkewajiban melakukan pencacahan (stock opname) terhadap barang-barang yang mendapat fasilitas kepabeanan, cukai, dan perpajakan, dengan mendapatkan pengawasan dari Kantor Pelayanan Utama atau Kantor Pabean, paling kurang 1 (satu) kali dalam kurun waktu ...
6 (enam) bulan
3 (tiga) bulan
4 (empat) bulan
1 (satu) tahun
Hasil Produksi Kawasan Berikat yang dikeluarkan ke Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) harus dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat asal dalam jangka waktu paling lama ...
30 (tiga puluh) hari setelah pameran selesai
60 (enam puluh) hari setelah pameran selesai
12 (dua belas) bulan setelah pengeluaran dari Kawasan Berikat
24 (dua puluh empat) bulan setelah pengeluaran dari Kawasan Berikat
Kawasan Berikat wajib menyampaikan laporan dampak ekonomi …
1 tahun sekali
2 tahun sekali
5 tahun sekali
6 tahun sekali
Ketentuan pembatasan dibidang impor …
Berlaku pada saat pemasukan ke GB
Berlaku pada saat pengeluaran dari GB ke TLDDP
Berlaku pada saat pemasukan dan pengeluaran ke dan dari GB
Tidak berlaku di GB
Berikut ini jenis-jenis Gudang Berikat …
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pameran
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pendukung industri dalam daerah pabean
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk pengolahan barang selanjutnya diekspor
GB pusat distribusi khusus TBB, GB transit tujuan luar daerah pabean, dan GB untuk penggabungan barang tujuan ekspor.
Jenis TPB yang wajib berada di kawasan industri atau jika berada di luar Kawasan Industri harus memenuhi ketentuan luasan minimal adalah ...
Semua Jenis TPB
Pusat Logistik Berikat
Gudang Berikat
Kawasan Berikat
Ketentuan pembatasan belum berlaku di Kawasan Berikat kecuali untuk kepentingan ...
Perdagangan
Perindustrian
Kesehatan
Keuangan
Barang yang dimasukkan dari luar Daerah Pabean ke Gudang Berikat berupa barang untuk pembangunan dan perluasan gudang dan/atau peralatan kantor ...
diberikan fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai dan PDRI tidak dipungut
tidak diberikan fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan
diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk, Cukai dan PDRI
diberikan fasilitas keringanan Bea Masuk dan Cukai serta PDRI tidak dipungut
Dokumen untuk pemasukan barang ke PDKB untuk diolah yang berasal dari TLDDP yaitu ...
BC 2.3
BC 4.0
BC 2.5
BC 4.1
Pembekuan izin GB dilakukan bilamana ...
Terbukti melakukan tindak pidana kepabeanan
Perusahaan GB dinyatakan pailit
Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut
Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 bulan berturut-turut
Barang yang dimasukkan dari tempat lain dalam daerah pabean ke TBB ...
dipungut PPN dan PPnBM
tidak dipungut PPN dan PPnBM
diberikan fasilitas PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah
diberikan fasilitas pembebasan PPN dan PPnBM
Bilamana TPB dicabut izinnya maka barang yang ditimbun di TPB harus telah dilselesaikan kewajiban pabeannya dalam waktu ...
30 hari sejak tanggal pencabutan
60 hari sejak tanggal pencabutan
90 hari sejak tanggal pencabutan
1 tahun sejak tanggal pencabutan
Status kepemilikan barang dengan sistem konsinyasi diizinkan untuk jenis TPB ...
Gudang Berikat
Pusat Logistik Berikat
Gudang Berikat dan PDKB
Semua Jenis TPB
Pencabutan izin PDKB dilakukan bilamana ...
Memproduksi barang yang berbeda dengan izin
Tidak menyelenggarakan pembukuan dalam kegiatannya
Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 6 bulan berturut-turut
Tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 bulan berturut-turut
Pemasukan barang impor dari kawasan pabean ke Pusat Logistik Berikat menggunakan ...
BC 1.2
BC 1.6
BC 2.3
BC 2.7
Pengeluaran Hasil Produksi ke tempat lain dalam daerah pabean dilakukan dalam jumlah paling banyak 50% (lima puluh persen) dari penjumlahan nilai realisasi tahun sebelumnya yang meliputi ...
nilai ekspor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Bebas, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
nilai ekspor, nilai impor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Bebas, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
nilai ekspor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
nilai ekspor, nilai impor, nilai penjualan Hasil Produksi ke Kawasan Berikat lainnya, dan nilai penjualan Hasil Produksi ke kawasan ekonomi khusus atau kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
Apabila pada periode tahun berikutnya terhadap Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB telah diberlakukan pengurangan jumlah presentase penjualan ke tempat lain dalam daerah pabean, namun Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB tetap melebihi ketentuan mengenai batasan pengeluaran Hasil Produksi yang telah ditetapkan, terhadap Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB dilakukan ...
pencabutan izin Kawasan Berikat.
pembekuan izin Kawasan Berikat paling lama 1 (satu) bulan.
pembekuan izin Kawasan Berikat paling lama 3 (tiga) bulan.
pembekuan izin Kawasan Berikat paling lama 6 (enam) bulan.
PT ABC selama tahun pertama (2017) mengeluarkan ke TLDDP sebesar USD 300, maka pada tahun kedua (2018) PT ABC diberikan kuota penjualan Hasil Produksi ke TLDDP paling banyak ...
USD 150
USD 250
USD 300
USD 500
TPB untuk menimbun barang impor, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan, pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali disebut sebagai ...
Tempat Penimbunan Sementara
Tempat Pameran Berikat
Gudang Berikat
Pusat Logistik Berikat
TPB untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai 1 (satu) atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali disebut sebagai ...
Tempat Penimbunan Sementara
Gudang Berikat
Tempat Pameran Berikat
Pusat Logistik Berikat
PLB yang harus melakukan penjualan melalui Bursa Berjangka dan/atau Pasar Lelang Komoditi setelah dipenuhi segala kewajiban kepabeanan untuk ekspor disebut juga ....
PLB Ekspor Barang Komoditas
PLB Industri Kecil Menengah
PLB Bahan Pokok
PLB Hub Kargo Udara
Yang BUKAN merupakan bentuk dari PLB adalah ...
PLB Industri Besar
PLB Industri Otomotif
PLB Barang Jadi
PLB E-Commerce
Dokumen Pemberitahuan Pabean yang digunakan untuk mengeluarkan barang asal impor dari PLB ke TLDDP adalah ...
BC 2.7
BC 2.8
BC 3.0
BC 4.1
Di dalam 1 (satu) lokasi Pengusaha PLB atau PDPLB hanya dapat dilakukan penimbunan jenis barang yang ...
memiliki karakteristik sejenis
memiliki pemilik yang sama
memiliki supplier yang sama
memiliki pembeli yang sama
Penimbunan pada Pusat Logistik Berikat (PLB) dapat diberikan sampai ...
1 (satu) tahun
2 (dua) tahun
3 (tiga) tahun
4 (empat) tahun
