WorksheetsPre & Post Test Diklat Pemeriksaan Kepatuhan
Total questions: 36
Worksheet time: 18mins
Bentuk PDTT yang dapat dilakukan BPK adalah
Pemeriksaan Kinerja dan Investigatif
Pemeriksaan Kepatuhan
Pemeriksaan Investigatif
Pemeriksaan Kepatuhan dan Investigatif
Langkah pertama dalam menentukan jenis pemeriksaan yang akan dilakukan adalah
Memahami harapan penugasan
Memahami obyek pemeriksaan
Menentukan tujuan pemeriksaan
Menyusun Program Pemeriksaan
Berikut adalah Tujuan pelaksanaan PDTT Kepatuhan
Memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja
Memastikan apakah ada kerugian negara
Memberikan opini atas Laporan Keuangan
Memastikan entitas telah mengikuti peraturan dan ketentuan yang ditetapkan.
Berikut ini yang bukan merupakan kewenangan pemeriksa BPK dalam suatu pemeriksaan kepatuhan adalah
Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan BMN
Menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan kepada BPK.
Menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara tanpa berkonsultasi dengan pemerintah pusat/pemerintah daerah.
Menentukan objek pemeriksaan.
Aspek pemeriksaan kepatuhan terdiri dari
regularity dan propriety
regularity dan formality
formality dan propriety
certainty dan formality
Dalam konteks sektor publik, pemeriksaan kepatuhan memiliki peran yang penting. Berikut ini adalah beberapa peran tersebut, kecuali
melaporkan penyimpangan dan pelanggaran terhadap peraturan
Menilai etika/kepatutan para pejabat/pegawai sektor publik.
Menyediakan laporan yang dapat diandalkan mengenai apakah dana publik telah digunakan sesuai dengan peraturan
Memberikan rekomendasi agar entitas dapat lebih mematuhi peraturan yang berlaku.
Prinsip-prinsip umum pemeriksaan kepatuhan adalah sebagai berikut, kecuali
Komunikasi
Efisien
Risiko Pemeriksaan
Risiko Kecurangan
Risiko bahwa pengendalian intern yang relevan dengan risiko bawaan tidak memadai atau tidak efektif untuk mencegah terjadinya ketidakpatuhan disebut sebagai
Risiko Deteksi
Risiko Pemeriksaan
Risiko Bawaan
Risiko Pengendalian
Faktor-faktor yang dapat dipertimbangkan oleh pemeriksa dalam menilai risiko adanya ketidakpatuhan adalah sebagai berikut, kecuali
Kompleksitas ketentuan peraturan perundang-undangan
Hasil penilaian risiko pemeriksaan sebelumnya.
Kualitas SDM yang dimiliki oleh entitas.
Tingkat pertimbangan yang digunakan entitas dalam mematuhi peraturan.
Sikap yang mempertahankan pemikiran yang objektif dan terbuka dengan cara waspada terhadap kondisi yang dapat mengindikasikan kemungkinan ketidakpatuhan sebagai akibat dari kesalahan atau kecurangan disebut
Independensi
Skeptisisme profesional
Pertimbangan profesional
Integritas
Dalam tahap perencanaan pemeriksaan, dokumentasi yang disimpan oleh pemeriksa harus memiliki, kecuali:
Kompetensi pemeriksa yang melaksanakan penugasan pemeriksaan
identifikasi sumber bukti pemeriksaan yang memungkinkan
penilaian materialitas atas hal pokok
informasi yang dibutuhkan untuk memahami entitas yang diperiksa dan lingkungannya
Berikut ini pernyataan yang paling tepat mengenai aplikasi materialitas dalam tahap pelaksanaan adalah
menentukan dampak ketidakpatuhan pada kesimpulan pemeriksaan
menilai risiko material
menentukan sifat dan waktu prosedur pemeriksaan
mengevaluasi bukti yang diperoleh
Risiko bahwa prosedur yang dilakukan oleh pemeriksa akan menyebabkan kesimpulan yang salah adalah
Risiko Deteksi
Risiko Pemeriksaan
Risiko Bawaan
Risiko Pengendalian
Pemeriksa harus menggunakan pengetahuan dan pengalaman dalam konteks yang diatur oleh standar pemeriksaan dan etik, sehingga keputusan yang dipertimbangkan dengan baik dapat dibuat pada seluruh tahapan proses pemeriksaan.
Independensi
Skeptisisme profesional
Pertimbangan profesional
Profesionalisme
BPK bertanggung jawab atas kualitas keseluruhan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan standar profesional, hukum, dan peraturan. Oleh karena itu, BPK harus melakukan
Pengendalian mutu
Dokumentasi atas pemeriksaan
Komunikasi pemeriksaan
Mempertimbangkan risiko
Pada tahap perencanaan pemeriksaan kepatuhan, pemeriksa harus melihat hubungan antara
Hal pokok, kriteria, dan lingkup pemeriksaan
Hal pokok, materialitas, dan kriteria.
Hal pokok, materialitas, dan lingkup pemeriksaan
Kriteria, sumber daya, dan lingkup pemeriksaan.
Tahap perencanaan pemeriksaan akan membantu dalam, kecuali:
Mengidentifikasi masalah-masalah potensial
Membagi tugas kepada anggota tim secara tepat
Mempertimbangkan perlu tidaknya penggunaan tenaga ahli
Menghindari kesalahpahaman atas hasil pemeriksaan
Berikut ini yang merupakan bagian dari tahap pelaksanaan PDTT Kepatuhan adalah
Penilaian risiko
Pemerolehan bukti
Penyusunan LHP
Penentuan materialitas
Yang bukan merupakan kriteria yang dapat menjadi ukuran atas kinerja pemeriksaan adalah
Tujuan penugasan pemeriksaan
SPKN
Panduan Manajemen Pemeriksaan
LHP
Berikut ini yang bukan merupakan karakteristik hal pokok PDTT Kepatuhan adalah
Hanya berbentuk kuantitatif
Berbentuk kualitatif
Dapat diidentifikasi
Bersifat umum
Tujuan pemeriksaan harus memiliki karakteristik
Terinci
Mudah dipahami
Realistis
Ruang lingkup yang luas
Pernyataan yang jelas mengenai fokus, luas, dan batasan pemeriksaan merupakan pengertian dari
Tujuan pemeriksaan
Kriteria
Lingkup pemeriksaan
Harapan penugasan pemeriksaan
Berikut ini adalah pernyataan yang benar terkait kriteria PDTT Kepatuhan, kecuali
Dapat spesifik atau bersifat umum
Harus bersifat formal.
merupakan alat ukur untuk menilai hal pokok
Dapat berupa prinsip-prinsip yang diterima umum, atau pendapat ahli
Kriteria pemeriksaan yang baik harus memiliki karakter berikut ini, kecuali
relevan dan lengkap
Netral
Kegunaan
Formal
Dalam hal ada pertentangan antara beberapa sumber kriteria, maka pemeriksa dapat melakukan beberapa hal berikut ini, kecuali
Melibatkan para ahli untuk memperoleh pandangan
Memutuskan untuk tidak melakukan penilaian atas hal pokok
Memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan
Menganalisis konsekuensi atas adanya pertentangan tersebut
Salah satu faktor eksternal yang dapat menjadi dasar untuk memahami entitas adalah
Hubungan dengan pihak ketiga
Alur dan saluran komunikasi entitas
Ukuran kinerja entitas
Budaya organisasi
Tingkat keakuratan bukti sebagai dasar untuk mengukur apa yang sedang dievaluasi merupakan pengertian dari salah satu ukuran kualitas ketepatan bukti, yaitu
Relevansi
Validitas
Keandalan
Kecukupan
Pemeriksaan buku, catatan, atau dokumen baik intern atau ekstern, dalam bentuk kertas, elektronik, atau pemeriksaan fisik, merupakan metode pengumpulan bukti yang disebut
Perhitungan ulang
Re-performance
Pengamatan
Inspeksi
Di bawah ini, pernyataan yang kurang tepat terkait hal yang perlu diperhatikan ketika menyusun suatu temuan pemeriksaan adalah
Temuan pemeriksaan harus mengakomodasi tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan
Temuan pemeriksaan harus didukung oleh bukti-bukti yang cukup, kompeten, dan relevan
Temuan pemeriksaan merupakan hasil analisis bukti-bukti pemeriksaan
Unsur-unsur temuan harus disajikan secara lengkap.
Unsur temuan yang harus ada dalam PDTT Kepatuhan adalah sebagai berikut, kecuali
Kondisi
Kriteria
Sebab
Akibat
Berikut ini yang bukan merupakan unsur dari LHP Kepatuhan adalah
Lembar kesimpulan
Tujuan pemeriksaan
Pernyataan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan PMP
Penandatanganan LHP
Hal-hal yang memegang peranan penting dalam penyusunan kesimpulan adalah
tujuan pemeriksaan
bukti pemeriksaan
metodologi pemeriksaan
semua benar
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pemeriksa dalam menentukan material atau tidaknya suatu ketidakpatuhan yaitu:
Sifat dari ketidakpatuhan
Kebutuhan dan harapan dari entitas yang diperiksa
Masalah yang mendorong munculnya ketidakpatuhan
Dampak yang memungkinkan dan konsekuensi yang mungkin ditimbulkan
Jika terdapat ketidakpatuhan yang material dan bersifat pervasif serta mempengaruhi keseluruhan hal pokok sebagai akibat dari penyimpangan, maka kesimpulan pemeriksaan yang diambil adalah
Sesuai dengan kriteria
Tidak sesuai dengan kriteria
Sesuai kriteria dengan pengecualian
Tidak menyatakan kesimpulan
Dalam hal terjadi ketidakpatuhan yang material namun tidak pervasif, maka kesimpulan yang harus diambil adalah
Sesuai dengan kriteria
Tidak sesuai dengan kriteria
Sesuai kriteria dengan pengecualian
Tidak menyatakan kesimpulan
Dalam hal temuan pemeriksaan mengandung indikasi awal kecurangan, maka yang harus dilakukan adalah
Tidak menyajikannya dalam LHP namun disajikan dalam laporan terpisah
Disajikan dalam LHP secara mendetail
Menjelaskan mengapa kecurangan dapat terjadi
Disajikan dalam LHP tanpa dijelaskan secara mendetail
