Worksheetse-Monev BAPPENAS
Total questions: 10
Worksheet time: 10mins
Apakah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemantauan realisasi anggaran melalui Aplikasi e-Monev BAPPENAS?
UU 35/2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
PP 39/2006, Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
PP 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
PP 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Kapankah Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Satuan Kerja diminta melakukan entry data atas realisasi pelaksanaan rencana kerja secara rutin melalui aplikasi e-Monev?
Bulanan
Triwulanan
Semestera
Tahunan
Siapakah kelompok Pengguna/User Transaksional dengan status K8 di Direktorat Jenderal Pajak dalam aplikasi e-Monev?
KPP/UPT/Kanwil DJP
Biro Perencanaan dan Keuangan
Sekretariat Direktorat Jenderal
KPP/UPT
Siapakah kelompok Pengguna/User Transaksional dengan status K5 di Direktorat Jenderal Pajak dalam aplikasi e-Monev?
Biro Perencanaan dan Keuangan
Sekretariat/Direktorat
KPP/UPT
Kanwil DJP
Bagaimanakah penginputan realisasi anggaran dan fisik (K8) yang dilakukan oleh Satuan Kerja setiap bulan?
Bersifat kumulatif hingga bulan periode pelaporan
Tidak bersifat kumulatif
Harus dikonversi dalam persentase
Rupiah murni
Dalam aplikasi SAKTI, dikenal buka/tutup periode dalam melakukan input data, apakah hal tersebut berlaku sama pada aplikasi e-Monev?
Ya, terdapat batas waktu tutup periode
Ya, terdapat batas waktu tutup periode namun hanya untuk tahunan
Tidak, input dapat dilakukan setiap saat dan memperhatikan periode pelaporan
Tidak, ditentukan oleh kementerian atau lembaga (user K3)
Verifikasi laporan e-Monev BAPPENAS dapat dilakukan oleh ......... setelah berakhirnya triwulan, yakni pada periode 14 hari kerja di bulan April, Juli, Oktober dan Januari (Tahun berikutnya).
Kanwil DJP
Biro Perencanaan dan Keuangan
Satker masing-masing
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan
Secara umum User K8, bertanggung jawab atas pengisian .........
Realiasi Anggaran, Capaian Komponen, Permasalahan, Status pelaksanaan Upload bukti dukung
Realiasi Anggaran, Capaian output, Permasalahan, Status pelaksanaan Upload bukti dukung
Realiasi Anggaran, Permasalahan, Upload bukti dukung
Realiasi Anggaran, Capaian Komponen, Status pelaksanaan, Upload bukti dukung
Entry data realisasi dilakukan dengan melaporkan realisasi anggaran di masing-masing komponen yang berdasarkan …
Realisasi Renja-KL (RKA-KL) Satuan Kerja
Realisasi output
Realisasi kegiatan
Realisasi outcomes
Apakah Satuan Kerja KP2KP memiliki kewajiban dalam melakukan pengisian e-Monev BAPPENAS?
Tidak, karena mulai Tahun 2019 DIPA KP2KP berada di KPP induknya
Ya, wajib mengisi melalui user K10 KP2KP
