wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

UTS PERKEMBANGAN HUKUM PERDATA

Total questions: 21

Worksheet time: 18mins

Name
Class
Date
1.

Kasus Posisi:


A (WN Amerika) dan B (WNI) berencana melangsungkan perkawinan di Indonesia, dimana keduanya beragama Katholik. Keduanya berencana untuk tinggal menetap di Indonesia setelah menikah dikarenakan A bekerja di salah satu perusahaan multi nasional di Jakarta. Sebelum melangsungkan pernikahan, B datang kepada anda sebagai konsultan hukum untuk meminta pendapat hukum terkait:


pertanyaan:


Berikut ini konsekuensi hukum yang timbul dari perkawinan campur tersebut, KECUALI...

a)

Tanpa perjanjian perkawinan untuk pemisahan harta gono-gini, WNI tidak akan bisa memiliki hak atas tanah.

b)

anak yang dilahirkan akan menjadi anak luar kawin sehingga hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya saja namun tidak memiliki hubungan hukum dengan ayahnya

c)

WNI atau WNA dapat memperoleh kewarganegaraan dari pasangannya atau kehilangan kewarganegaraannya sesuai UU 12/2006 (Pasal 58 UU Perkawinan jo. UU 12/2006)

d)

Apabila tidak atau belum memperoleh kewarganegaraan Indonesia, WNA dapat memperoleh Izin Tinggal Tetap atas dasar perkawinan campuran (Pasal 54 ayat (1) huruf b dan c UU 6/2011 jo. PP 31/2013)

2.

Kasus Posisi:


A (WN Amerika) dan B (WNI) berencana melangsungkan perkawinan di Indonesia, dimana keduanya beragama Katholik. Keduanya berencana untuk tinggal menetap di Indonesia setelah menikah dikarenakan A bekerja di salah satu perusahaan multi nasional di Jakarta. Sebelum melangsungkan pernikahan, B datang kepada anda sebagai konsultan hukum untuk meminta pendapat hukum terkait:


pertanyaan:


B memiliki beberapa unit rumah dan tanah di Indonesia dengan Hak Milik. Apakah ada implikasi hukum dari perkawinan tersebut terhadap harta B?

a)

Tidak, karena aset tersebut milik B yang merupakan WNI bukan A sehingga perkawinan tersebut tidak akan menimbulkan akiat hukum apapun

b)

Ya, karena aset tersebut merupakan milik B, dimana jika B menikah dengan A maka dikhawatirkan aset tersebut akan menjadi tanah terlantar sebagaimana diatur dalam UU No.5/1960 karena B harus ikut A ke luar negeri

c)

tidak, karena sepanjang B mengusahakan aset tersebut dan tidak menelantarkannya maka B tetap memiliki aset tersebut dan syarat yang ditentukan dalam UU No.5/1960 tetap terpenuhi

d)

ya, karena ketika B menikah dengan A akan terjadi percampuran harta sehingga A yang merupakan WNA juga akan menjadi pemilik aset B yang ada di Inoesia dimana hal ini bertentangan dengan UU No.5/1960

3.

Kasus Posisi:


A (WN Amerika) dan B (WNI) berencana melangsungkan perkawinan di Indonesia, dimana keduanya beragama Katholik. Keduanya berencana untuk tinggal menetap di Indonesia setelah menikah dikarenakan A bekerja di salah satu perusahaan multi nasional di Jakarta. Sebelum melangsungkan pernikahan, B datang kepada anda sebagai konsultan hukum untuk meminta pendapat hukum terkait:


pertanyaan:


Bagaimana cara agar B tetap dapat membeli asset (rumah & tanah) dengan Hak Milik dikemudian hari setelah dirinya menikah dengan A (WN Amerika) secara legal?

a)

membeli aset tersebut dengan menggunakan nama orang lain (nominee)

b)

membuat perjanjian proforma (perjanjian pura-pura) untuk menjual rumah tersebut kepada pihak lain

c)

membuat perjanjian perkawinan terkait dengan pisah harta antara A dan B

d)

menurunkan status kepemilikan rumah menjadi HGB setelah membeli rumah tersebut

4.

salah satu pentingnya pendewasaan dalam hukum perdata adalah, kecuali (pilih 2 jawaban yang salah)

a)

menentukan kecakapan seseorang dalam melakukan suatu perbuatan hukum

b)

memutakhirkan data kependudukan pemerintah untuk mengetahui jumlah usia produktif

c)

berkaitan dengan syarat sahnya sebuah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasl 1320 KUHPerdata

d)

berkaitan dengan syarat objektif perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata

5.

berikut ini termasuk ke dalam mereka yang sudah dewasa, kecuali

a)

wanita yang sudah menikah namun belum berumur 21 tahun

b)

janda namun belum berumur 21 tahun

c)

Lajang belum berumur 21 tahun

d)

seorang pria berumur 21 tahun yang sudah bercerai (duda)

6.

Di bawah ini, orang yang dapat diklasifikasikan sudah dewasa adalah

a)

A yang telah berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP

b)

B yang berusia 19 tahun dan tinggal terpisah dari orang tua

c)

C yang berusia 20 tahun dan akan menikah

d)

D yang berusia 18 tahun , namun sudah bercerai dengan istrinya

7.

pada tahun 1960, pemerintah Indonesia mengundangkan UU No.5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, dimana dengan berlakunya UU ini menimbulkan implikasi hukum, kecuali... (pilih 2 jawaban yang salah)

a)

dicabutnya agrariscche wet, domenverklaaring, konenklijk besluit dan peraturan pertanahan lainnya di zaman kolonial

b)

dicabutnya buku ke-III KUHPerdata yang digantikan dengan UU No.5/1960

c)

Hak-Hak atas tanah berubah menjadi Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan untuk menggantikan hak-hak lama atas tanah di zaman kolonial

d)

WNI yang terikat perkawinan dengan orang asing sepanjang tidak ada perjanjian pidah harta tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah

e)

hukum pertanahan di Indonesia menjadi semakin plural sesuai dengan penggolongan hukum di Indonesia

8.

Pasal 6 UU No.5/1960 mengatur tentang fungsi sosial atas tanah, maksudnya adalah....

a)

bahwa untuk kepentingan sosial, maka seseorang berhak menguasai tanah dan tidak boleh diambil alih dengan alasan apapun dengan/tanpa ganti rugi

b)

pemerintah dapat mengambil alih tanah yang dimiliki seseorang jika tanah tersebut strategis dan memiliki nilai jual yang tinggi

c)

pemerintah dapat mengambil alih tanah yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang agar dapat digunakan untuk pembangunan demi kepentingan umum

d)

pemerintah dapat mengambil alih tanah yang tidak digunakan oleh masyarakat dan menjadikannya sebagai tanah yang dikuasai negara

9.

A (WN Singapura) berencana untuk memulai bisnis perkebunan kelapa sawit di Tembilahan, Riau. Melalui mitra bisnis di Indonesia dia telah menemukan lahan seluas + 8000 Ha yang dapat digunakan sebagai areal perkebunan kelapa sawit. Selanjutnya beliau meminta pendapat anda terkait hal-hal yang harus dilakukannya agar dapat memulai bisnis perkebunan kelapa sawit tersebut


pertantanyaan:

Apakah A secara pribadi (perorangan) dapat mengusahai areal perkebunan kelapa sawit tersebut?

a)

Ya, dimana A sebagai WNA dapat mengajukan permohonan ke Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pertanahan Nasional RI sesuai dengan ketentuan Perpu No.56/21960

b)

tidak, karena A sebagai WNA dilarang untuk berusaha di Indonesia karena dapat menjadi pesaing pelakun usaha dalam negerri dan bertentangan dengan UU No.7/2014 tentang Perdagangan

c)

tidak, karena berdasarkan Perpu No.56/1960 luas areal lahan tersebut hanya bisa diusahai oleh Badan Hukum

d)

tidak, karena UU No.5/1960 menentukan hanya WNI yang boleh memiliki hak atas tanah di Indonesia

10.

Pasal 9 UU No.5/11960 menentukan bahwa hanya WNI yng dpat mempunyai hubungan sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa dalam batas-batas ketentuan pasal 1 dan 2, pasal tersebut mencerminkan azas.... dalam hukum agraria di Indonesia pasca berlakunya UU No.5.1960.

a)

azas nasionalitas

b)

azas kebangsaan

c)

azas perlindungan warga negara

d)

azas keadilan

11.

A (WN Singapura) berencana untuk memulai bisnis perkebunan kelapa sawit di Tembilahan, Riau. Melalui mitra bisnis di Indonesia dia telah menemukan lahan seluas + 8000 Ha yang dapat digunakan sebagai areal perkebunan kelapa sawit. Selanjutnya beliau meminta pendapat anda terkait hal-hal yang harus dilakukannya agar dapat memulai bisnis perkebunan kelapa sawit tersebut.


pertanyaan:

apa langkah pertama yang harus dilakukan agar dapat memulai bisnis tersebut?

a)

mengurus izin membuka lahan ke Badan Pertanahan Nasional

b)

mencari mitra bisnis untuk mendirikan Perseroan Terbatas untuk memperoleh hak untuk mengusahakan lahan tersebut

c)

membayar bea pemasukan negara atas tanah yang akan dijadikan sebagai lahan perkebunan

d)

membuat akta notaris tentang pengusahaan areal lahan pertanian

12.

A (WN Singapura) berencana untuk memulai bisnis perkebunan kelapa sawit di Tembilahan, Riau. Melalui mitra bisnis di Indonesia dia telah menemukan lahan seluas + 8000 Ha yang dapat digunakan sebagai areal perkebunan kelapa sawit. Selanjutnya beliau meminta pendapat anda terkait hal-hal yang harus dilakukannya agar dapat memulai bisnis perkebunan kelapa sawit tersebut.


pertanyaan:

Apabila mengacu kepadaketentuan UU No.5/1960 dan peraturan turunannya, dengan menggunakan hak apa A bisa menguasai lahan perkebunan tersebut?

a)

Hak Pakai

b)

Hak Milik

c)

Hak Guna Usaha

d)

Hak Guna Bangunan

e)

Hak Sewa

13.

berikut ini contoh hak-hak atas tanah sebelum berlakunya UU No.5/1960, kecuali

a)

hak eigendom

b)

hak servituut

c)

hak erpacht

d)

hak memungut hasil hutan

e)

hak postal

14.

jika A (WN Singapura) dapat mengusahakan tanah dengan memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan, maka berapa lama kah A dapat mengusahakan tanah tersebut dengan menggunakan HGU tersebut . . . . . .

a)

max 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun

b)

max 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun

c)

max 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun

d)

max 25 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun

15.

Pada tahun 1974, pemerintah mengeluarkan UU No.1/1974 tentang perkawinan. berikut ini yang bukan konsekuensi hukum dari berlakunya UU ini adalah....

a)

ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Ordonansi Perkawinan Indonesia Kristen (Huwelijks Ordonantie Christen Indonesiers S.1933 No. 74), Peraturan Perkawinan Campuran (Regeling op de gemengde Huwelijken S. 1898 No. 158), dan peraturan-peraturan lain yang mengatur tentang perkawinan sejauh telah diatur dalam Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku.

b)

anak luar kawin memiliki hubungan hukum dengan ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan dengan IPTEK

c)

Perkawinan sah apabila dilaksanakan berdasarkan hukum dari masing-masing agamanya

d)

seorang suami tidak dapat melaksanakan poligami karena asas hukum perkawinan indonesia menjadi asas monogami absolut

16.

Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang dengan alasan

a)

terdapat persetujuan dari isteri/isteri-isteri;

b)

ada kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka;

c)

isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri;

d)

suami menjamin akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka.

17.

A adalah anak hasil hubungan gelap antara B (laki-laki) dan C (perempuan), dimana setelah A lahir, dirinya diasuh oleh C (ibunya) dimana antara C dan B tidak ada melangsungkan perkawinan.


suatu hari, B meninggal dunia dan memiliki harta yang sangat banyak untuk diwariskan, dimana B meninggalkan seorang istri bernama D dan seorang anak bernama E.


apakah A dapat menuntut bagian warisan dari harta B?

a)

tidak, karena A merupakan anak luar nikah

b)

ya, apabila dapat dibuktikan secara iptek bahwa A memiliki hubungan darah dengan B

c)

tidak, karena status A adalah anak hasil zina meskipun dapat dibuktikan antara A dan B memiliki hubungan darah

d)

ya, apabila C mengakui bahwa A adalah anak B yang lahir dari hasil zina

18.

A meminjam uang kepada Bank X, dan akan menjadikan tanah dan bangunan miliknya sebagai jaminan atas utang. Dengan jaminan kebendaan apakah tanah dan bangunan A dijadikan sebagai utangnya

a)

fidusia

b)

gadai

c)

hak tanggungan

d)

hipotik

19.

A berencana meminjam uang ke PT.X sebesar Rp,100.000.000,-. dan akan menjadikan mobilnya sebagai jaminan atas utang tersebut. Dengan cara apakah penjaminan dilakukan? (pilih 2 jawaban yang benar)

a)

gadai

b)

hipotik

c)

hak tanggungan

d)

fidusia

e)

bunga tahunan

20.

Berikut ini urgensi dari sebuah jaminan kebendaan dalam utang piutang, KECUALI

a)

sebagai jaminan debitur akan membayar utangnya

b)

perlindungan apabila debitur pailit, kreditor masih dapat pelunasan atas utang debitur

c)

memberikan daya paksa agar debitur beritikad baik untk membayar utang kepada kreditur

d)

jaminan bahwa kreditur akan membayar utang kepada debitur

21.

Kuliah PHP dengan Pak Hadyan sangat

a)

memuakkan

b)

menyenangkan

c)

menjengkelkan

d)

menyebalkan