wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

1617072020

Total questions: 30

Worksheet time: 15mins

Name
Class
Date
1.

Pernyataan yang benar terkait keprotokolan adalah

a)

Protocole est la code de la politesse international (Bahasa Perancis). Protokol adalah suatu pedoman tata cara internasional.

b)

Kata protokol adalah dari bahasa Yunani "Protokollum" yang berarti dokumen negara

c)

Protokol merupakan seseorang atau

institusi yang melaksanakan ketentuan keprotokolan sebagaimana mestinya

d)

Undang-Undang No. 10 Tahun 2010 mengatur tentang Keprotokolan

2.

Kedudukan yang diberikan kepada seseorang untuk mendapatkan penghormatan, perlakuan dan tata tempat dalam acara/pertemuan resmi disebut sebagai

a)

Kedudukan Protokoler

b)

Hak Protokoler

c)

Penghormatan Protokoler

d)

Keprotokolan

3.

Pemberian penghormatan dan perlakukan sesuai kedudukannya adalah sikap protokol yang harus diberikan kepada seseorang agar dapat melaksanakan tugas/jabatannya secara lebih berhasilguna dan berdayaguna, namun tidak boleh menimbulkan sikap mewah dan berkelebihan yang memberatkan beban Pemerintah disebut sebagai

a)

Kedudukan Protokoler

b)

Hak Protokoler

c)

Penghormatan Protokoler

d)

Keprotokolan

4.

Norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut dan/atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, pemerintahan, dan bermasyarakat disebut juga

a)

Kedudukan Protokoler

b)

Hak Protokoler

c)

Penghormatan Protokoler

d)

Keprotokolan

5.

Yang bukan merupakan asas keprotokolan adalah

a)

Kebangsaan

b)

Umpan Balik

c)

Ketertiban dan Kepastian Hukum

d)

Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan

6.

Yang bukan merupakan tujuan keprotokolan adalah

a)

memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, tokoh masyarakat tertentu, dan/atau tamu negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan, dan masyarakat

b)

memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional

c)

menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antarbangsa

d)

untuk menunjukkan identitas kebangsaan nasional, baik pihak tamu maupun pihak tuan rumah

7.

Yang bukan merupakan perlakuan keprotokolan atas kedudukan seseorang mencakup aspek...

a)

Tata Tempat

b)

Tata Upacara

c)

Tata Penghormatan

d)

Tata Tertib

8.

Petugas protokol perlu memahami etiket pergaulan yang sesuai dengan budaya nasional. Yang bukan merupakan etiket pergaulan yang harus dimiliki protokoler adalah

a)

Sikap dalam Pergaulan

b)

Percakapan

c)

Penampilan

d)

Good Looking

9.

Petugas protokol memiliki peran multifungsi dalam menjalankan tugasnya. Yang bukan merupakan peranan yang dijalankan selama bertugas antara lain...

a)

Perencana

b)

Pemandu

c)

Pramusaji

d)

Evaluator

10.

Dalam kaitannya dengan kehadiran pihak negara asing, penggunaan bendera kebangsaan Merah Putih dengan aturan sebagai berikut,kecuali...

a)

Jika hanya satu bendera asing, maka bendera kebangsaan Merah Putih dipasang di sebelah kanan

b)

Urutan pemasangan Bendera Kebangsaan Asing dengan menggunakan rumus jarak terdekat lokasi negara dengan tuan rumah

c)

Jika bendera kebangsaan Merah Putih dan Bendera Kebangsaan Asing dipasang pada tiang-tiang yang bersilang, maka bendera kebangsaan Merah Putih dipasang sebelah kanan, sedangkan tiangnnya ditempatkan di depan tiang bendera asing.

d)

Jika ada beberapa bendera dari negara asing, semua bendera dipasang pada satu baris.

11.

Jenis-jenis upacara yang tidak memerlukan pengaturan protokol negara

a)

Penerimaan tamu Presiden dan Wakil Presiden

b)

Perjalanan Presiden maupun Wakil Presiden ke daerah/luar negeri

c)

Penyelenggaraan upacara-upacara, terutama yang dihadiri oleh Kepala/Wakil Kepala Negara dan/atau para korps diplomatik

d)

Penyelenggaraan resepsi pernikahan puteri Presiden

12.

Aturan mengenai urutan tempat bagi pejabat negara, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi disebut

a)

Tata Upacara

b)

Tata Tempat

c)

Tata Ruang

d)

Tata Tertib

13.

Pengaturan agar keseluruhan rangkaian upacara dapat berjalan dengan khidmat dan tertib, baik dalam kaitannya dengan acara resmi maupun acara kenegaraan adalah

a)

Tata Upacara

b)

Tata Tertib

c)

Tata Acara

d)

Tata Tempat

14.

Aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi adalah

a)

Tata Penghormatan

b)

Tata Upacara

c)

Tata Tempat

d)

Tata Cara

15.

Penghormatan dengan menggunakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam menjalankan tugas jabatannya, hanya kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI apabila menghadiri suatu upacara yang bersifat kenegaraan atau acara resmi, serta dalam melaksanakan kunjungan ke daerah, yaitu pada waktu tiba di daerah dan pada waktu akan meninggalkan daerah itu.

a)

Benar

b)

Salah

16.

Apabila naik kendaraan, orang yang mendapat tata urutan paling utama di pesawat terbang naik paling akhir dan turun paling dahulu.

a)

Benar

b)

Salah

17.

Orang yang paling berhak mendapat tata urutan pertama/paling tinggi adalah mereka yang mempunyai urutan paling depan/paling mendahului.

a)

Benar

b)

Salah

18.

Jika bendera kebangsaan Merah Putih dan Bendera Kebangsaan Asing dipasang pada tiang-tiang yang bersilang, maka bendera kebangsaan Merah Putih dipasang sebelah kanan, sedangkan tiangnya ditempatkan di depan tiang bendera asing.

a)

Benar

b)

Salah

19.

Bendera kebangsaan Merah Putih ditempatkan di tengah, jika bendera-bendera asing berjumlah ganjil; atau dipasang di tengah sebelah kiri, jika berjumlah genap.

a)

Benar

b)

Salah

20.

Jajar kehormatan (recieving line officer): orang yang paling utama harus datang dari arah sebelah kanan dari pejabat yang menyambut; bila orang yang paling utama yang menyambut, maka tamu datang dari arah sebelah kirinya.

a)

Benar

b)

Salah

21.

Penghormatan dalam bentuk perlakuan khusus, yakni pemberian perlindungan, ketertiban, keamanan, dukungan sarana yang diperlukan serta fasilitas terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dan/atau jabatannya dalam negara dan pemerintahan

a)

Benar

b)

Salah

22.

Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta tamu negara dalam kunjungan ke daerah berhak memperoleh penghormatan dengan pengibaran Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih.

a)

Benar

b)

Salah

23.

Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Tertentu berhak memperoleh penghormatan dengan pengibaran Bendera Kebangsaan setengah tiang manakala yang bersangkutan meninggal dunia. Selama sepuluh hari bagi Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden

a)

Benar

b)

Salah

24.

Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Tertentu berhak memperoleh penghormatan dengan pengibaran Bendera Kebangsaan setengah tiang manakala yang bersangkutan meninggal dunia. Selama lima hari bagi Ketua Lembaga-lembaga Negara

a)

Benar

b)

Salah

25.

Bentuk kunjungan yang sangat formal dan melibatkan petinggi negara disebut

a)

Kunjungan Kenegaraan

b)

Kunjungan Resmi

c)

Kunjungan Kerja

d)

Kunjungan Khusus

26.

Bentuk kunjungan yang dilakukan oleh petinggi negara dalam rangka kedinasan; berbeda dengan kunjungan kenegaraan yang lebih bersifat seremonial adalah

a)

Kunjungan Kenegaraan

b)

Kunjungan resmi

c)

Kunjungan Khusus

d)

Kunjungan Kerja

27.

Kunjungan lebih menekankan kepada suatu agenda kerja yang perlu diselesaikan pada level petinggi negara dalam kaitannya dengan suatu instansi pemerintahan disebut

a)

Kunjungan Dinas

b)

Kunjungan Kerja

c)

Kunjungan Resmi

d)

Kunjungan Khusus

28.

Kehadiran seorang petinggi negara atau pejabat pemerintahan dalam kapasitasnya sebagai pribadi; dimana pengaturan hal-hal protokoler dilakukan secara minimal, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan penghormatan sebagaimana seharusnya diterima oleh petinggi/pejabat negara adalah

a)

Kunjungan tidak resmi

b)

Kunjungan semi khusus

c)

Kunjungan semi formal

d)

Kunjungan wisata

29.

Konferensi dapat diartikan sebagai suatu pertemuan khusus yang diselenggarakan untuk membahas satu atau beberapa permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama dalam rangka mencapai suatu penyelesaian melalui kesepakatan.

a)

Benar

b)

Salah

30.

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. (Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan)

a)

Benar

b)

Salah