Font size
WorksheetsHukum Perdata
Total questions: 21
Worksheet time: 13mins
Yang termasuk dalam unsur perikatan adalah
Hubungan sosial
Pihak-pihak
Harta benda
Prestasi
Berikut yang bukan syarat perikatan (1320 KUHPerdata) adalah
Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
Tidak cakap melakukan perbuatan hukum
Suatu hal tertentu
Suatu sebab yang halal
Suatu cara hapusnya perikatan dimana Debitur hendak membayar utangnya namun pembayaran ini ditolak oleh kreditur, maka Debitur bisa menitipkan pembayaran melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat adalah ( Penawaran pembayaran tunai diikuti dengan penyimpanan/konsinyasi)
(a)
Berikut yang tidak termasuk jenis perjanjian
Perjanjian Bernama
Perjanjian Sepihak
Perjanjian Atas Aset
Perjanjian Riil
Bagaimana bentuk pelaksanaan perjanjian?
Memberikan sesuatu barang/benda
Untuk berbuat sesuatu
Untuk tidak berbuat
Yang termasuk subjek dalam perjanjian sewa menyewa adalah
Debitur
Kreditur
Penyewa
Pemberi sewa
Sifat perjanjian jual beli adalah
Penuh
Konsensuil
Obligatoir
Pembelaan terhadap PMH berdasarkan UU, kecuali
Keadaan memaksa
Pembelaan terpaksa
Perintah Jabatan
Kehendak hati nurani
Hak subjektif orang lain terdiri dari:
Hak Pribadi orang lain
Hak kebendaan
Hak khusus
Semua benar
Semua Salah
Anatomi kontrak berikut yang salah adalah
Judul
Premise
Except Clause
Kesimpulan
Berakhirnya suatu kontrak menurut pasal 1381 BW adalah sebagai berikut, kecuali
Berlakunya suatu syarat batal
Kelalaian salah satu pihak
Lewatnya waktu
Pembatalan
apa yang dimaksud dengan kontrak?
(a)
semua kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU bagi pembuatnya disebut?
asas konsensualisme
asas pacta sunt servanda
asas kebebasan berkontrak
asas itikad baik
Salah satu syarat sahnya suatu perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPer, adalah
Suatu sebab yang halal
Kata sepakat tertulis
Harus mungkin dilaksanakan
Orang yang berada di bawah pengampuan
Suatu hak yang diberikan kepada kreditur untuk mengajukan pembatalan terhadap segala perbuatan debitur yang merugikan kreditur, disebut..
Rechtsverwerking
Zaakwarneming
Actio Pauliana
Dwaling
Menurut Hukum Perdata, pihak yang menyebabkan terjadinya suatu kerugian wajib untuk memberikan "ganti kerugian". Yang dimaksud dengan "ganti kerugian" adalah
Penggantian kerugian sesuai tuntutan kreditur
Penggantian kerugian sesuai dengan isi perjanjian
Penggantian kerugian karena debitur wanprestasi
Penggantian biaya, rugi dan bunga karena debitur wanprestasi
Jika terjadi suatu peristiwa hukum antara suami dan isteri, yang kemudian diakitkan dengan saran hukum verjaring, maka dalam kondisi demikian, dapat dilakukan.
Pasal 1945
Pasal 1946
Pasal 1947
Pasal 1948
Suatu perjanjian dapat terjadi karena gambaran yang keliru tentang subyek atau obyek perjanjian, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan karena..
Dwaling
Overmacht
Actio Pauliana
Conditio sine qua non
Suatu perjanjian timbal balik, dimana pihak pertama menyerahkan barang dan pihak kedua membayar harga barang tersebut, dalam Hukum Perdata, disebut
Perjanjian Tukar Menukar
Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Jual Beli
Perjanjian Penitipan Barang
Wanprestasi adalah suatu keadaan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan debitur, sehingga tidak dapat memenuhi prestasi seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian. Apabila dalam perjanjian tidak diatur batas waktu pemenuhan prestasi, bagaimanakah seorang debitur dapat dikatakan telah wanprestasi
Ditetapkan oleh hakim (pengadilan) berdasarkan permohonan kreditur
Debitur menyangkal telah memiliki hutang
bitur melakukan perlawanan kepada kreditur
Kreditur mengirimkan surat peringatan (somasi) kepada debitur untuk membayar utangnya pada waktu yang ditentukan kreditur, namun debitur tidak mengindahkannya
Perjanjian yang timbul karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak disebut sebagai
Perjanjian Liberatoir
Perjanjian Obligatoir
Perjanjian Riil
Perjanjian Konsensual
