NEW
Font size
WorksheetsAdministrasi Pemeriksaan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Berikut adalah Dasar Hukum Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin, kecuali:
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.09/2018
Jenis Pelanggaran Disiplin terbanyak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak disebabkan karena?
Menerima Hadiah/Imbalan
Tidak Mencapai Target Kinerja
Melanggar Peraturan Jam Kerja
Menyalahgunakan Wewenang
Siapa yang berwenang memeriksa pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin?
Atasan langsung masing-masing pegawai
Inspektorat Jenderal Kemenkeu
Direktorat KITSDA
Tim Penelitian Pendahuluan Kanwil DJP
Berikut adalah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin yang harus dilalui, kecuali:
Pemeriksaan
Penjatuhan
Banding Administratif
Pemanggilan
Berikut yang termasuk alat pembuktian dalam pemeriksaan pelanggaran jam kerja adalah?
Rekapitulasi ketidakhadiran yang dibuat oleh atasan langsung
Monitoring Absensi SIKKA yang telah dilegalisasi
Laporan Bulanan Ketertiban Pegawai
semuanya benar
Berikut adalah jenis keputusan penjatuhan hukuman disiplin tingkat ringan, kecuali:
Teguran Lisan
Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis
Surat Peringatan Pertama/Kartu Kuning
Teguran Tertulis
Siapa yang berwenang menerbitkan hukuman disiplin berupa Pembebasan dari Jabatan?
Tim Penilai Kinerja DJP (d/h Baperjakat)
Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban SDM
Kepala Kanwil Regional Badan Kepegawaian Negara
Menteri Keuangan
Siapa yang berwenang menerbitkan surat perintah untuk melakukan pemeriksaan?
Atasan dari atasan langsung
Tim Pengkaji Penjatuhan Hukuman Disiplin DJP
a.n. Direktur KITSDA, Kasubdit Investigasi Internal
a.n. Direktur Jenderal Pajak, Sekretaris Direktorat Jenderal
Pegawai yang terbukti tidak masuk kerja selama 11 hari 4 jam direkomendasikan jenis hukdis?
Penundaan Kenaikan Gaji Berkala selama 1 (Satu) Tahun
Teguran Tertulis
Penyataan Tidak Puas Secara Tertulis
Penundaan Kenaikan Pangkat selama Setahun
Berapa % Pemotongan Tunjangan Kinerja karena hukuman disiplin Penundaan Kenaikan Gaji Berkala?
50% selama 3 bulan
50% selama 6 bulan
50% selama 12 bulan
50% selama 24 bulan
