wayground logo

Free Printable Worksheets

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Kelembagaan dan Keahlian K3

Total questions: 10

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.
1. P2K3 yang dibentuk di suatu perusahaan terdiri dari unsur:
a)
a.         Bipartite
b)
b.         Tripartite
c)
c. Organisasi pekerja
d)
d. Organisasi independen
2.
2. Ketentuan tentang P2K3 diatur dalam UU No. 1 tahun 1970
a)
a.         Pasal 3
b)
b.         Pasal 9
c)
c.         Pasal 10
d)
d.         Pasal 15
3.
3.  Menurut ketentuan yang berlaku, bahwa sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah:
a)
a.         Ahli K3
b)
b. Salah satu manajer teknis
c)
c.         Supervisor senior
d)
d. Manajer HRD
4.
4.  Sesuai dengan Permenaker Nomor: Per. 04/Men/1987, pengusaha atau pengurus wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di:
a)
a.         Setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 oranga tau lebih
b)
b.         Setiap perusahaan
c)
c.     Kantor pusat group perusahaan
d)
d.         Setiapunit kerja terkecildi perusahaan
5.
5. Badan atau lembaga ditingkat perusahaan yang bertugas memberi pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan serta dapat memberikan peneranganefektifpadapara pekerja, adalah:
a)
a.         PanitiaPembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
b)
b.         Forum komunikasi serikat pekerja perusahaan
c)
c.         Forum bipartit
d)
d.         Forum tripartit
6.
6. Perusahaan jasa pemeriksaan dan pengujian teknik K3 (PJK3) di dalam melakukan kegiatan riska ujinya berkoordinasi dengan Pegawai Pengawas Spesialis. Bagaimanapendapatsaudara:
a)
a.         Benar
b)
b.         Tidak Benar
c)
c.         Tidak Tahu
d)
d.         Ragu-ragu
7.
7.  Ahli keselamatan dan kesehatan kerja merupakan seseorang yang memiliki kemampuan/keahlian khusus yang ditunjukoleh Menteridalammengawasi peraturanperundang-undangan K3.Ahli K3 tersebut dapat berasal dari:
a)
a.         Instalasi terkait
b)
b.         Instalasi di luar Depnaker
c)
c.         Depnaker
d)
d.         Pemda
8.
8. Ruang lingkup pengawasan objek keselamatan kerja menurut UU keselamatan kerja:
a)
a.         Perusahaan swasta
b)
b.         Tempat kerja
c)
c.         Perusahaan negara
d)
d.         Tempat usaha
9.
9. Batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang berakibat:
a)
a.         Adanya korban yang cidera luka-luka atau meninggal dunia
b)
b.         Adanya kerusakan peralatan dan nyaris terjadi korban manusia
c)
c.         Terganggunya [roses pekerjaan walaupuntidakterjadikorban yang cidera maupun kerusakan peralatan
d)
d.         Jawaban a, b, dan c benar
10.
10. Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja secara etimologis:
a)
a.         Suatu upaya perlindungan kerja
b)
b.         Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja
c)
c. Suatu upaya agar tenaga kerja bekerja dengan sehat dan selamat
d)
d.        Upaya agar produksi tidak terganggu