WorksheetsTes Seleksi Intership SmartID
Total questions: 50
Worksheet time: 50mins
Berikut ini yang bukan bagian dari Komponen SAKIP
Pengukuran kinerja
Capaian kinerja
Evaluasi kinerja
Manajemen kinerja
Acuan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah adalah dokumen
RPJMN
RPJMD
RPJPD
RPJPN
Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas, kecuali
capaian akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah
capaian kinerja makro
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan
Capaian Manajemen kinerja pemerintahan
Data dinyatakan tidak dapat dimasukkan ke dalam dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah jika
Sumber data yang digunakan lebih dari 5 tahun terakhir
Data dinyatakan tidak dapat dimasukkan ke dalam dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan
Metode pengambilan data yang tidak sesuai
Sumber data yang digunakan tidak dipublikasi pada jurnal yang terindeks Shinta
Penyusunan LPPD dilakukan melalui tahapan sebagai berikut, kecuali
Pengumpulan data dan dokumen pendukung
Penyusunan dokumen data dasar capaian kinerja
Verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian
Penyusunan Rencana Kinerja
RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Permendagri 86 tahun 2017 disusun dengan tahapan, kecuali
persiapan penyusunan
Penyusunan rancangan awal
Pelaksanaan Musrenbang
Pelaksanaan evaluasi capaian
Tahapan Terakhir pada perancangan Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah adalah
Perumusan rancangan akhir
Penetapan
Pembuatan Laporan
Penetapan kebijakan
Pemerintah kabupaten/kota menyerahkan dokumen LPPD paling lambat
1 (satu) bulan setelah tahun anggaran berakhir
2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berakhir
3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir
4 (empat) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Berapa jumlah bab dalam dokumen Renstra
V Bab
VI Bab
VII Bab
VIII Bab
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan meliputi, Kecuali
Capaian pelaksanaan program
Capaian pelaksanaan kegiatan
Permasalahan dan upaya penyelesaian
Capaian kinerja pemerintahan
Organisasi perangkat daerah yang mengampu urusan perencanaan adalah
BPBD
PUPR
Bappeda
Inspektorat
. Peraturan Perundangan yang mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah
Perpres 25/2004
Perppu 25/2004
UU 25/2004
PP 25/2004
Komponen komponen yang harus terintegrasi dlm dokumen perencanan, kecuali
Program dan kegiatan
Target
Perjanjian kinerja
Anggaran
Dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah, setiap Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota dapat menggunakan dokumen Rancangan awal ..... untuk dijadikan sebagai acuan
RKPD
RPJMD
RPJPD
Renstra
Penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah mencakup
analisis gambaran pelayanan Perangkat Daerah
analisis permasalahan pembangunan Daerah
pembuatan maksud dan tujuan perencanaan
penelaahan dokumen rencana pembangunan
Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ dewan perwakilan rakyat daerah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan, kecuali
penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah
penyusanan realisasi program dan kegiatan
Rancangan Renja Perangkat Daerah yang telah disempurnakan diserahkan kepada
Bappeda
Sekretaris Daerah
Inspektorat
Sekretaris Dewan
Dokumen Renja Perangkat Daerah harus memuat, Kecuali
Kebijakan
Program
Kegiatan
Evaluasi
Perangkat Daerah menyusun rancangan awal Renja Perangkat Daerah paling lambat ........ bulan Desember
Minggu pertama
Minggu Kedua
Minggu Ketiga
Minggu Keempat
Penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah berpedoman pada
Renstra Perangkat Daerah
Hasil evaluasi hasil Renja Perangkat Daerah tahun lalu
Hasil evaluasi hasil Renja Perangkat Daerah tahun berjalan
Semua jawaban benar
Forum konsultasi publik dokumen RPJPD dilaksanakan paling lambat pada bulan ke …. setelah rancangan awal disusun
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat
Forum konsultasi publik bertujuan untuk
Memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD
Menyampaikan pendapat mengenai rancangan awal RPJPD
Menyampaikan aspirasi rancangan awal RPJPD
Mendapatkan hasil rancangan awal PRJPD
Tanggapan
Indikator kinerja Perangkat Daerah provinsi berpedoman pada
Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Daerah
Tujuan dan sasaran pembangunan jangka panjang Daerah
Tujuan dan sasaran pembangunan Nasional
Tujuan dan sasaran pembangunan
Konsultasi rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat pada bulan ke ....... sejak rancangan awal disusun
Keempat
Kelima
Keenam
Ketujuh
Masukan terhadap rancangan awal RPJPD provisi disampaikan dalam bentuk
Surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan
Surat Direktur Jenderal Pajak
Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Konsultasi rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat … hari sejak dokomen diterima secara lengkap
4 (empat)
5 (lima)
6 (enam)
7 (tujuh)
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu
PP 12/2019
Permendagri 86/2017
Permendagri 19/2020
PP 12/2018
Organisasi perangkat daerah yang mengampu urusan pengawasan adalah
Sekretariat Daerah
Inspektorat
Bappeda
Setwan
Tim nasional melakukan penentuan peringkat kinerja pemerintahan daerah secara nasional yang terdiri atas, kecuali
peringkat kinerja kota
peringkat kinerja kabupaten
peringkat kinerja provinsi
peringkat kinerja pusat
Penyusunan Renstra Perangkat Daerah dilakukan oleh
Bappeda
Perangkat Daerah
Inspektorat
Sekretaris DPRD
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menyampaikan hasil EPPD kabupaten/kota kepada
Menteri
DPD
DPRD
MPR
Penyampaian hasil EPPD paling lambat ..... bulan sejakbatas akhir penyampaian LPPD
6 (Enam)
5 (Lima)
4 (Empat)
3 (Tiga)
Hasil EPPD digunakan oleh pemerintah pusat sebagai bahan, Kecuali
Pertimbangan pemberian penghargaan
Sinkronisasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah
Pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan otonomi
Pertimbangan dalam perencanaan pembangunan pusat dan daerah
Ruang Lingkup permendagri 86 tahun 2017 meliputi, kecuali
Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah
Tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD
Tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD
Tata cara penyusunan LPPD
Perencanaan pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan, Kecuali
pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat
pemerataan dan peningkatan kesempatan kerja
pemerataan dan peningkatan pendidikan
pemerataan dan peningkatan lapangan usaha
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannyamenyusun rencana pembangunan Daerah dengan prinsip-prinsip, meliputi
Merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional
Dilakukan pemerintah Daerah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing
Mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan Daerah
Semua jawabahan benar
Rencana pembangunan Daerah dirumuskan secara, kecuali
berwawasan Sosial
transparan
responsif
efektif
Perencanaan pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses, menggunakan pendekatan
teknokratik
partisipatif
atas-bawah dan bawah-atas
semua jawaban benar
Pendekatan holistik-tematik dalam perencanaan pembangunan Daerah dilaksanakan dengan mempertimbangkan, kecuali
keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi
keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan tantangan
keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan perencanaan
keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuanhambatan dan/atau permasalahan
Rencana pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada permendagri 86 tahun 2017, Kecuali
RPJPD
RPJMD
RKPD
LKPJ
Penyusunan RPJMD dilakukan setiap ..... Tahun sekali
1
3
5
20
Musrenbang RPJMD dilaksanakan paling lambat ..... hari setelah pelantikan Kepala Daerah
75 (tujuh puluh lima)
30 (tiga Puluh)
60 (enam Puluh)
100 (Seratus)
Indikator kinerja kunci penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi
Aspek kesejahteraan masyarakat
Aspek pelayanan umum
Aspek daya saing daerah
Semua jawaban benar
Berikut merupakan kegiatan yang dilakukan dalam persiapan penyusunan Renstra, Kecuali
Orientasi mengenai Renstra Perangkat Daerah
Penyusunan target dan pendanaan
Penyusunan agenda kerja tim penyusun Renstra Perangkat Daerah
Penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan Daerah berdasarkan SIPD
Persiapan penyusunan RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal meliputi, Kecuali
penyusunan rancangan keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun RPJMD
orientasi mengenai RPJMD
penyusunan agenda kerja tim penyusun RPJMD
orientasi mengenai Renstra perangkat daerah
Hasil rancangan teknokratik RPJMD sebagaimana dimaksud disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat
Pendahuluan
Gambaran keuangan Daerah;
Gambaran umum kondisi Daerah
Semua jawaban benar
Dalam hal terdapat jeda waktu antara pemilihan Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Kepala Daerah terpilih melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan, rancangan teknokratik RPJMD dapat disempurnakan dengan berpedoman pada
Sasaran Kepala Daerah
Tujuan Kepala Daerah
Kegiatan Kepala Daerah
Program Kepala Daerah
Forum konsultasi publik dilaksanakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah rancangan awal RPJMD disusun, dan dikoordinasikan oleh
Inspektorat
Bappeda
Sekretaris Dewan
Sekretaris Daerah
Musrenbang RPJMD bertujuan untuk
penajaman, penyelarasan,klarifikasi dan kesepakatan terhadap arah kebijakan
penajaman, penyelarasan,klarifikasi dan kesepakatan terhadap sasaran
penajaman, penyelarasan,klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan
Semua jawaban benar
Pembahasan Rancangan RKPD kabupaten/kota dilaksanakan dalam rangka, kecuali
Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah
Menyepakati prioritas pembangunan Daerah
Menyepakati peluang pembangunan daerah
Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif,indikator dan target kinerja serta lokasi;
