WorksheetsPerisai Test
Total questions: 20
Worksheet time: 10mins
BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mengelola program jaminan sosial sebagai berikut :
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kesehatan
Jaminan Kesehatan
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Dasar hukum pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diatur dalam peraturan :
Undang-undang No 24 Tahun 2011
Undang-undang No 24 Tahun 2010
Undang-undang No 24 Tahun 2012
Undang-undang No 24 Tahun 2013
BPJS Ketenagakerjaan memiliki segmentasi kepesertaan Penerima Upah, pilih satu jawaban yang bukan termasuk segmentasi kepesertaan Penerima Upah :
Pegawai
Buruh pabrik
Petani
Pilot
Jaminan Hari Tua merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan guna persiapan pekerja di masa tuanya, berapakah rate persentase Jaminan Hari Tua untuk peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan?
5.7 % ditanggung pemberi kerja
3.7% ditanggung pemberi kerja dan 2% ditanggung pekerja
5.7% ditanggung pekerja
5.7% ditanggung pemerintah
PT XYZ mendapatkan tender pengerjaan proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Kudus, PT XYZ ingin pekerja yang bekerja dalam pembangunan sekolah tersebut dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Masuk ke dalam segmen program apakah PT XYZ harus mendaftarkan proyek tersebut?
Segmen Penerima Upah
Segmen Kesehatan
Segmen Jasa Konstruksi
Segmen Bukan Penerima Upah
Pekerja Bukan Penerima Upah merupakan pekerja yang bekerja tanpa adanya hubungan kerja. Pilih satu jawaban di bawah ini yang bukan termasuk pekerja Bukan Penerima Upah :
Satpam pabrik
Pedagang kaki lima
Pengrajin
Penyanyi
PT Baru Muncul merupakan perusahaan yang memiliki asset sebesar Rp. 70 juta dan ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apa saja program yang wajib diikuti oleh PT Baru Muncul?
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Pensiun
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua
Dokumen apa saja yang wajib dilengkapi oleh pemberi kerja untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Mengisi formulir pendaftaran badan usaha / asosiasi, formulir pendaftaran tenaga kerja, formulir rincian pembayaran iuran dan formulir rincian iuran pekerja
Melampirkan foto copy SIUP/TDP dan NPWP badan usaha
Melampirkan fotocopy KTP / Kartu Keluarga dari masing-masing Pekerja
Jawaban a, b, dan c benar semua
Berapa rate iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk segmen penerima upah untuk usaha pertokoan?
0.54%
0.24%
1.74%
0.89%
Berapa rate iuran untuk program Jaminan Kematian segmen Penerima Upah yang berlaku saat ini?
0.1%
0.2%
0.3%
0.4%
Berapa Iuran Jaminan Kematian untuk segmen peserta Bukan Penerima Upah (BPU)?
Rp3.800
Rp4.800
Rp5.800
Rp6.800
Berapa Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk dasar penghitungan manfaat Rp1.000.000,- di segmen peserta Bukan Penerima Upah?
Rp1.000,-
Rp10.000,-
Rp16.800,-
Jawaban a, b, dan c salah semua
Kapan manfaat Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh peserta?
Peserta mencapai usia pensiun (56 tahun)
Peserta sudah berhenti bekerja
Peserta meninggalkan Negara Indonesia dan tidak akan kembali lagi
Jawaban a, b, dan c benar semua
Berapa Iuran Jaminan Hari Tua untuk dasar penghitungan manfaat Rp1.000.000,- di segmen peserta Bukan Penerima Upah?
Rp20.000,-
Rp37.000,-
Rp10.000,-
Jawaban a, b, dan c salah semua
Kapan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Saat seluruh berkas pendaftaran dan persyaratannya dinyatakan lengkap oleh BPJS Ketenagakerjaan
Saat calon peserta membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Saat seluruh berkas pendaftaran dan persyaratannya telah diterima dan dinyatakan lengkap serta telah membayar iuran secara lunas
Jawaban a, b, dan c salah semua
Di bawah ini adalah pelanggaran sanksi administrasi atas Jaminan Sosial, kecuali :
Teguran tertulis
Denda
Tidak Mendapatkan pelayanan publik tertentu
Penyitaan harta benda milik
Di bawah ini adalah layanan e-service BPJS Ketenagakerjaan, kecuali :
EDABU
JMO
E-Klaim, E registrasi, E Saldo
SIPP Online
Apa program wajib bagi peserta Bukan Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan?
Jaminan Pensiun
Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Jaminan Kesehatan
Manakah segmentasi peserta di bawah ini yang menjadi kewenangan pengelolaan kepesertaan oleh Perisai?
Penerima Upah skala usaha besar dan sedang
Penerima Upah skala mikro dan kecil
Peserta Bukan Penerima Upah
Jawaban B dan C benar
Berikut ini adalah yang dapat menjadi Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan, kecuali :
Individu / perorangan
Organinsasi berbadan hukum
Paguyuban
Organisasi pengusaha
