NEW
Font size
WorksheetsSosialisasi Bendahara
Total questions: 10
Worksheet time: 3mins
Pembayaran berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lain yang diterima oleh Orang Pribadi (OP), merupakan objek atas pajak …
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPN Dalam Negeri
PPh Pasal 4 ayat 2
Pembayaran atas pembelian barang dengan nilai pembelian diatas Rp2.000.000,- tidak terpecah-pecah akan dikenai pajak penghasilan …
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPN Dalam Negeri
PPh Pasal 4 ayat 2
Penghasilan yang diterima rekanan atas sewa (tidak termasuk sewa tanah dan atau bangunan), serta imbalan jasa manajemen, jasa teknik, jasa konsultan dan jasa lain merupakan objek atas pajak …
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPN Dalam Negeri
PPh Pasal 4 ayat 2
Pembayaran atas pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, persewaan tanah dan atau bangunan, dan jasa konstruksi merupakan objek atas pajak …
PPh Pasal 21
PPh Pasal 22
PPh Pasal 23
PPN Dalam Negeri
PPh Pasal 4 ayat 2
Pembelian Barang/Jasa Kena Pajak yang jumlahnya diatas Rp2.000.000,- dan tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah, akan dikenai pajak …
PPh Pasal 21
PPh Pasal 23
PPN Dalam Negeri
PPh Pasal 4 ayat 2
Bea Materai
Kode Akun Pajak – Kode Jenis Setoran atas Pemotongan PPh Pasal 23 atas sewa adalah …
411124-100
411124-104
411128-402
411128-403
411128-409
Kode Akun Pajak – Kode Jenis Setoran atas Pemungutan PPh Pasal 22 oleh Bendaharawan APBN adalah …
411121-100
411121-402
411122-910
411122-920
411122-930
Kode Akun Pajak – Kode Jenis Setoran Pemungutan PPN oleh Bendaharawan APBN adalah …
411122-930
411211-910
411211-920
411211-930
411128-420
Tarif PPh Pasal 22 adalah sebesar …
1,5% dari Harga Beli termasuk PPN
1,5% dari Harga Beli tidak termasuk PPN
2% dari Harga Beli termasuk PPN
2% dari Harga Beli tidak termasuk PPN
10%
Desa Subur Makmur mengadakan acara rapat koordinasi dan kegiatan pembagian dana Bansos di kantor Kepala Desa. Untuk mengadakan acara tersebut Desa Subur Makmur menyewa peralatan sound sistem sebesar Rp2.500.000,- kepada CV. Hajatan Jaya spesialis penyedia kebutuhan hajatan. Pembayaran sound sistem tersebut menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, maka atas transaksi tersebut Bendahara Desa Subur Makmur harus melakukan pemotongan atau pemungutan pajak -pajak…
Melakukan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar Rp50.000 dan memungut PPN sebesar Rp250.000,-
Melakukan pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp50.000 dan memungut PPN sebesar Rp250.000,-
Melakukan pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 sebesar Rp50.000 dan memungut PPN sebesar Rp250.000,-
Melakukan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar Rp50.000 dan tidak perlu memungut PPN
Melakukan pemotongan PPh Pasal 4 ayat 2 sebesar Rp50.000 dan tidak perlu memungut PPN
