NEW
Font size
WorksheetsUji Pemahaman
Total questions: 20
Worksheet time: 9mins
Munculnya sebuah pelayanan atau service dikarenakan adanya pertemuan antara:
Keinginan dan harapan konsumen
Kebutuhan dan harapan konsumen
Regulasi dan kebutuhan konsumen
Kebutuhan dan standar pelayanan
Kegiatan Satpam yang dapat merusak citra BPJS Kesehatan, kecuali:
Merokok di area pelayanan peserta
Makan dan minum di area pelayanan
Tertawa dan bergurau dengan pengunjung atau rekan lain
Menegur pengunjung yang mengganggu
Penampilan satpam pria, kecuali?
Memakai seragam PDH dengan atribut lengkap sesuai ketentuan
Wajah bersih dan rapi
Asesories hanya boleh mengenakan jam tangan dan/atau 1 cincin
Gunakan name tag di bahu sebelah kiri
Setelah melakukan identifikasi kebutuhan dan jenis kepesertaan dan kemampuan peserta mengakses layanan tanpa tatap muka, maka yang dilakukan satpam selanjutnya adalah, kecuali?
Mengarahkan peserta dengan telapak tangan terbuka untuk menuju ke SO
Memberikan flyer terkait petunjuk pemanfaatan kanal layanan tanpa tatap muka
Memberikan kartu merah (prioritas) dengan kedua tangan
Mengarahkan peserta menuju Supervisor Frontliner
Yang dilakukan satpam ketika peserta akan meninggalkan Kantor Cabang:
Tersenyum dan mengucapkan terima kasih jika berpapasan dengan peserta
Membukakan pintu jika memungkinkan
Mengucapkan salam cuaca
Sepertinya Benar Semua
Berikut skill yang dimiliki service officer, kecuali:
Memberikan penjelasan persyaratan autodebet dan pemberian formulir autodebet
Memberikan informasi bahwa apabila berkas tidak lengkap maka Peserta tidak perlu melengkapi berkas terlebih dahulu
Mengarahkan peserta dengan telapak tangan terbuka untuk mengisi ceklis dan/ atau formulir autodebet ke meja pengisian
Memberikan penjelasan persyaratan terkait kebutuhan transaksi Peserta
Berikut skill frontliner PIPP, kecuali?
Memberi air mineral dan mempersilakan peserta untuk minum saat hard complaint
Melakukan klarifikasi apakah peserta sudah memahami dan menerima penjelasan/solusi yang diberikan atau tindak lanjut yang dilakukan
Tidak Mempersilakan peserta mengisi survei suara pelanggan (SUPEL)
Menggali permasalahan sesuai permintaan informasi atau pengaduan
Apa saja kontak poin layanan tatap muka?
Satpam, SO, FL ADM, FL PIPP, Sarpras, Alur Layanan
Satpam, SO, FL ADM, FL PIPP, Sarpras, Area Layanan
Satpam, SO, FL ADM, FL PIPP, Sarpras, Kesesuaian
Satpam, SO, FL ADM, FL PIPP, Sarpras, Kesesuaian Area Layanan
Jenis layanan yang dapat diakses melalui VIKA (Voice Interactive JKN), yaitu:
Cek Status Kepesertaan dan Cek Tagihan Iuran
Cek Status Kepesertaan dan Cek Fasilitas Kesehatan
Cek Nomor Kartu Indonesia Sehat dan Meminta Informasi
Cek Tagihan Iuran dan Cek Nomor Kartu Indonesia Sehat
Isi maklumat pelayanan adalah, kecuali:
Komitmen dalam menyelenggarakan pelayanan
Pernyataan kesediaan menerima laporan pengaduan jika tidak menjalankan
maklumat pelayanan
Pernyataan memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan
perbaikan secara terus menerus
Pernyataan memberikan pelayanan sesuai dengan hak dan akan melakukan
perbaikan secara terus menerus
Berapakah ketentuan jumlah poster dan banner yang ada dalam ruang layanan?
Maksimal 5 konten(nasional dan lokal)
Tidak ada batasan, mengikuti update Kantor Pusat
Maksimal 3 konten
Maksimal 3 konten nasional dan 1 konten lokal
7 Pedoman Umum Berinteraksi:
SEMATA, Salim, Sikap Tubuh, Fokus, Magic Words, Solusi Cepat, Terima Kasih
SEMATA, Salam, Sikap Tubuh, Fokus, Magic Words, Dapat Solusi, Terima Kasih
SEMATA, Salam, Sikap Tubuh, Fokus, Magic Words, Solusi Cepat, Terima Kasih
SEMATA, Salam, Posisi Tubuh, Fokus, Magic Words, Solusi Cepat, Terima Kasih
Peserta dapat dilakukan penonaktifan apabila... kecuali:
Peserta meninggal
Data ganda
Data bermasalah
Peserta pindah
Pendaftaran Warga Negara Asing/Orang Asing sebagai peserta PBPU/BP dilakukan dengan ketentuan, kecuali:
Memiliki Izin Tinggal Terbatas paling singkat 1 (satu) tahun
Memiliki Izin Tinggal Terbatas
paling singkat 6 (enam) bulan
Telah berada di Indonesia
sekurang-kurangnya 6 (enam)
bulan
Bekerja di luar hubungan kerja
paling singkat 6 (enam) bulan
Berikut kriteria segmen peserta prioritas:
Lansia: Umur ≥ 55 tahun
Lansia: Umur ≥ 65 tahun
Ibu Membawa Balita: umur ≥15-18 bulan
Ibu Membawa Balita: umur ≥1-3 tahun
Sumber data peserta meninggal didapatkan oleh BPJS Kesehatan melalui.. kecuali:
Pemberi Kerja untuk Peserta
PPU dan anggota keluarga
Peserta meninggal di Fasilitas
Kesehatan yang bekerja sama
Hasil spot check penerimaan KIS
Laporan lisan dari tetangga
Manakah mekanisme Pendaftaran Bayi baru lahir berikut yang tidak sesuai?
Bayi yang dilahirkan oleh ibu
kandung yang terdaftar sebagai
PBI Jaminan Kesehatan tidak secara
otomatis aktif
Pendaftaran bayi baru lahir
berusia lebih atau sama dengan
3 (tiga) bulan didaftarkan dengan
NIK Padan Dukcapil
Peserta yang tidak mendaftarkan
bayi paling lama 28 (dua puluh
delapan) hari sejak dilahirkan,
dikenai sanksi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangundangan
Bayi baru lahir dari Peserta JKN
wajib didaftarkan kepada BPJS
Kesehatan paling lama 28 (dua
puluh delapan) hari sejak
dilahirkan dengan membayar
iuran
PEDOMAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN DATA KEPESERTAAN saat ini tertuang pada:
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 68 TAHUN 2021
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 69 TAHUN 2021
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 68 TAHUN 2022
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 69 TAHUN 2022
PEDOMAN STANDAR LAYANAN PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN saat ini tertuang pada:
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 19 TAHUN 2021
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 19 TAHUN 2022
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 18 TAHUN 2022
PERATURAN DIREKSI
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
NOMOR 18 TAHUN 2021
TATA NILAI BPJS KESEHATAN
INTEGRITAS, KOLABORASI, PELAYANAN PRIMA, INOVATIF
INTEGRITAS, KOLABORATIF, PELAYANAN PRIMA, INOVATIF
INTEGRITAS, KOLABORASI, PELAYANAN PRIMA, INOVASI
INTEGRITAS, KOLABORASI, PELAYANAN PRIMA, INISIATIF
