WorksheetsSAKIPnya tu disini
Total questions: 10
Worksheet time: 5mins
EVALUASI SAKIP MELIPUTI
Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Capaian Kinerja dan Evaluasi Kinerja
Perencanaan Kinerja, Pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal
Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, Perjanjian kinerja dan evaluasi kinerja
Perencanaan kinerja, Perjanjian Kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja
Komponen Penilaian evaluasi SAKIP terdiri dari :
Perencanaan Kinerja 30% , Pengukuran kinerja 30%, pelaporan kinerja 15%, dan evaluasi kinerja 25%
Perencanaan Kinerja 30% , Pengukuran kinerja 30%, pelaporan kinerja 20%, dan evaluasi kinerja 20%
Perencanaan kinerja 30% , Perjanjian Kinerja 30% , pelaporan kinerja 15% , dan evaluasi kinerja 25%
Perencanaan kinerja30% , Perjanjian Kinerja 30%, pelaporan kinerja 20%, dan evaluasi kinerja 20%
Indikator yang baik diantaranya spesifik, maksudnya :
IK dapat menggambarkan sesuai dengan kespesifikan dari hasil program dan kegiatan yang akan diukur ( Kualitas pendidikan diukur dengan Angka Kelulusan, APK,APM)
IK dapat diukur secara obyektif baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Jika ada dua pihak atau lebih mengukur hasilnya akan sama
IK dalam lingkup kendali sesuai tupoksi dan mampu menyediakan datanya secara tepat dan akurat( Kualitas pendidikan diukur dengan Angka Kelulusan, APK,APM)
IK harus menggambarkan sedekat mungkin kesesuaiannya dengan hasil apa yang akan diukur. ( Input- IK Input, Output-IK Output, Outcome- IK Outcome
Hasil penilaian SAKIP Provinsi Sulteng dengan capaian 68,15 atau kategori B , artinya :
Sangat Baik, Akuntabilitas kinerjanya sudah baik pada 2/3 unit kerja (utama atau pendukung) . Terwujud Efiensi Anggaran mencapai kinerja,memiliki system man kinerja yg andal dan berbasis teknologi informasi dan pengukuran kinerja sampai level eselon 3/koordinator
Memuaskan, Memimpin perubahan, berorientasi hasil,krn pengukuran kinerja telah dilakukan sampai level eselon 4/pegawas/subkoordinator
Baik, Akip sudah baik pada 1/3 unit kerja,khususnya unit utama,komitmen dalam manjemen kinerja,Pengukuran kinerja baru sampai level eselon 2/unit kerja
Baik, Akip sudah baik pada 2/3 unit kerja,khususnya unit utama,komitmen dalam manjemen kinerja,Pengukuran kinerja baru sampai level eselon 2/unit kerja
Apa yang dimaksud dengan kinerja?
Langkah melakukan kegiatan
Yang dilakukan selama proses kegiatan
Hasil yang diperoleh atas suatu kegiatan
semua jawaban benar
Indikator Kinerja yang baik harus measurable, maksudnya adalah
Dapat diukur
menggambarkan kurun waktu tertentu
Dapat dicapai
terkait dengan tugas fungsinya
Dasar Hukum Pelaksanaan Evaluasi AKIP adalah
Permenpan Nomor 87 Tahun 2021
Permenpan Nomor 88 Tahun 2021
Permenpan Nomor 89 Tahun 2021
Permenpan Nomor 90 Tahun 2021
Peringkat terrendah dalam Evaluasi AKIP adalah kategori
D
E
CC
C
Yang termasuk klaster pendukung dalam Evaluasi AKIP Pemda yaitu
Pekerjaan
umum dan
penataan ruang
Pendidikan
Administrasi
kependudukan dan
pencatatan sipil
Ketentraman,
ketertiban, dan
perlindungan
masyarakat
Variabel sub komponen evaluasi SAKIP terdiri dari
Keberadaan, Kualitas, Kuantitas
Keberadaan, Kualitas, Pemanfaatan
Kualitas, Output, Outcome
Keberadaan, Kuantitas, Pemanfaatan
