WorksheetsAgenda III CPNS
Total questions: 10
Worksheet time: 2mins
Pegawai ASN berkedudukan sebagai:
unsur aparatur pemerintah
unsur aparatur negara
unsur aparatur warga negara
unsur sipil negara
Untuk menjalankan kedudukannya tersebut, maka salah satu fungsi Pegawai ASN adalah sebagai:
Pelaksana kebijakan negara
Pelayan Pemerintah
Perekat dan Pemersatu bangsa
a. Pelaksana kebijakan public
Dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian, CPNS dinyatakan diberhentikan, kecuali apabila:
Mengajukan permohon cuti besar
Tidak memenuhi syarat kesehatan
Tidak lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan
Tidak menunjukkan kecakapan dalam melaksanakan tugas.
CPNS yang telah menjalankan masa percobaan selama 1 (satu) tahun diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pejabat Pembina kepegawaian dalam jabatan dan pangkat tertentu, kecuali apabila:
Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai cukup.
Telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.
Telah mendapatkan SK PNS
Pangkat yang diberikan kepada CPNS sebagai Golongan ruang II/a adalah:
Juru Muda
Pengatur
Pengatur Muda
Pengatur Muda Tingkat I
Berikut yang bukan merupakan ruang lingkup etika digital adalah:
Kesadaran
Kesederhanaan
Integritas
Kebajikan
4 pilar literasi digital yaitu:
etiket, keseragaman, budaya, dan ketrampilan dalam bermedia digital
etika, kenyamanan, budaya, dan keterampilan dalam bermedia digital
etiket, keberagaman, budaya, dan kecakapan dalam bermedia digital
etika, keamanan, budaya, dan kecakapan dalam bermedia digital
Berikut ini pembentuk pilar kecapan bermedia digital, kecuali:
penggunaan perangkat keras dan lunak
penggunaan mesin pencarian informasi
pengamanan perangkat digital
penggunaan aplikasi percakapan dan media sosial
Indikator yang ditingkatkan dalam membangun kompetensi keamanan digital adalah:
Penggunaan perangkat keras dan lunak
Memahami rekam jejak digital
Menerapkan etika berinternet
Membedakan informasi yang tidak sejalan dengan nilai Pancasila
Dalam kehidupan bernegara kompetensi literasi budaya digital yang harus dipahami adalah sebagai berikut, kecuali:
Konsumsi budaya diruang digital
Kolaborasi budaya diruang digital
Produksi budaya diruang digital
Distribusi budaya diruang digital
