wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

1 STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI PENILIK

Total questions: 20

Worksheet time: 3mins

Name
Class
Date
1.

Tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus adalah

a)

penilik

b)

pengawas

c)

guru PAUD

d)

guru kesetaraan

2.

Salah satu persyaratan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional Penilik yang berkenaan dengan standar kualifikasi akademik adalah

a)

Berijazah paling rendah S1

b)

Berijazah paling rendah S1/Diploma-IV

c)

Berijazah paling rendah S1/D-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan bidang kependidikan yang ditentukan

d)

Berijazah paling rendah S1/D-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan selain bidang kependidikan yang ditentukan

3.

Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik lebih terperinci diatur dalam

a)

Permendikbud 98 Tahun 2014

b)

Permendikbud 38 Tahun 2014

c)

Permendikbud 68 Tahun 2014

d)

Permendikbud 78 Tahun 2014

4.

Kualifikasi akademik bagi Penilik berijazah paling rendah S1/D-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan bidang kependidikan yang ditentukan. Berikut ini bidang kependidikan yang BUKAN termasuk kualifikasi akademik penilik adalah

a)

Pendidikan Kimia

b)

Psikologi Klinis

c)

Evaluasi Pendidikan

d)

Teknologi Pendidikan

5.

Setiap penilik harus memiliki berapa standar kompetensi yang sesuai?

a)

4

b)

5

c)

6

d)

7

6.

Standar kompetensi Penilik meliputi

a)

1. kompetensi kepribadian

2. kompetensi supervisi manajerial

3. kompetensi supervisi akademik

4.kompetensi pengawas

5. kompetensi pengembangan profesi

6. kompetensi sosial

b)

1. kompetensi kepribadian

2. kompetensi supervisi manajerial

3. kompetensi supervisi akademik

4.kompetensi evaluasi pendidikan

5. kompetensi pengembangan profesi

6. kompetensi sosial

c)

1. kompetensi kepribadian

2. kompetensi supervisi klinis

3. kompetensi supervisi akademik

4.kompetensi evaluasi pendidikan

5. kompetensi pengembangan profesi

6. kompetensi sosial

d)

1. kompetensi kepribadian

2. kompetensi supervisi manajerial

3. kompetensi supervisi akademik

4.kompetensi evaluasi pendidikan

5. kompetensi pengembangan profesi

6. kompetensi pedagogi

7.

Kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, sebagai dasar dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, termasuk standar kompetensi penilik

a)

supervisi manajerial

b)

supervisi akademik

c)

sosial

d)

kepribadian

8.

Kemampuan dalam pendalaman dan penerapan ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas penilik, termasuk standar kompetensi penilik

a)

kepribadian

b)

sosial

c)

pengembangan profesi

d)

supervisi akademik

9.

Kemampuan berkomunikasi efektif dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan dalam mengembangkan peningkatan mutu satuan pendidikan PAUD dan Dikmas, temasuk standar kompetensi penilik

a)

kepribadian

b)

sosial

c)

pengembangan profesi

d)

supervisi

10.

Kemampuan dalam pemantauan, penilaian, pembimbingan, pembinaan dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, penilaian dan perbaikan program pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk standar kompetensi penilik

a)

sosial

b)

pengembangan profesi

c)

supervisi akademik

d)

supervisi manajerial

11.

Kemampuaan yang mencakup proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil pendidikan yang harus dimiliki dan dikuasai penilik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, termasuk standar kompetensi penilik

a)

sosial

b)

kepribadian

c)

evaluasi pendidikan

d)

supervisi akademik

12.

Menampilkan sikap ramah, empati, dan simpati terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat termasuk dalam standar kompetensi penilik

a)

kepribadian

b)

evaluasi pendidikan

c)

sosial

d)

pengembangan profesi

13.

Mampu melaksanakan Evaluasi Dampak Program PAUDNI termasuk standar kompetensi penilik

a)

supervisi akademik

b)

supervisi manajerial

c)

evaluasi pendidikan

d)

pengembangan profesi

14.

Membimbing pendidik dalam mengelola,memelihara, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbi ngan tiap program satuan PAUD dan Dikmas, termasuk sub kompetensi yang terdapat pada standar kompetensi penilik

a)

supervisi akademik

b)

supervisi manajerial

c)

evaluasi pendidikan

d)

kepribadian

15.

Menguasai pendekatan, metode, jenis dan prosedur penelitian untuk mengembangkan PAUD, termasuk sub kompetensi penilik pada standar kompetensi

a)

supervisi akademik

b)

supervisi manajerial

c)

evaluasi pendidikan

d)

pengembangan profesi

16.

Pembuatan karya tulis ilmiah (KTI) dan/atau penelitian di bidang PAUD dan Dikmas, termasuk sub kompetensi penilik pada standar kompetensi

a)

supervisi akademik

b)

supervisi manajerial

c)

evaluasi pendidikan

d)

pengembangan profesi

17.

Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam PAUD merupakan sub kompetensi yang harus dimiliki oleh

a)

penilik PAUD

b)

penilik keaksaraan

c)

penilik kesetaraan

d)

penilik kursus

18.

Mampu mengintegrasikan program PAUD dan Dikmas dengan program pemberdayaan masyarakat sekitar, termasuk sub kompetensi penilik pada standar kopmpetensi

a)

supervisi akademik

b)

supervisi manajerial

c)

kepribadian

d)

sosial

19.

Kemampuan minimal yang harus  dimiliki oleh seorang penilik yang mencakup pengetahuan,  ketrampilan  dan sikap dalam melaksanakan tugas keprofesionalan adalah

a)

kompetensi

b)

standar kompetensi

c)

kompetensi penilik PAUD

d)

kompetensi penilik dikmas

20.

Menyusun instrumen evaluasi dampak program PAUD dan Dikmas termasuk sub kompetensi penilik pada standar kompetensi

a)

supervisi akademik

b)

supervisi manajerial

c)

evaluasi pendidikan

d)

pengembangan profesi