NEW
Font size
Worksheets1 STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI PENILIK
Total questions: 20
Worksheet time: 3mins
Tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus adalah
penilik
pengawas
guru PAUD
guru kesetaraan
Salah satu persyaratan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional Penilik yang berkenaan dengan standar kualifikasi akademik adalah
Berijazah paling rendah S1
Berijazah paling rendah S1/Diploma-IV
Berijazah paling rendah S1/D-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan bidang kependidikan yang ditentukan
Berijazah paling rendah S1/D-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan selain bidang kependidikan yang ditentukan
Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik lebih terperinci diatur dalam
Permendikbud 98 Tahun 2014
Permendikbud 38 Tahun 2014
Permendikbud 68 Tahun 2014
Permendikbud 78 Tahun 2014
Kualifikasi akademik bagi Penilik berijazah paling rendah S1/D-IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan bidang kependidikan yang ditentukan. Berikut ini bidang kependidikan yang BUKAN termasuk kualifikasi akademik penilik adalah
Pendidikan Kimia
Psikologi Klinis
Evaluasi Pendidikan
Teknologi Pendidikan
Setiap penilik harus memiliki berapa standar kompetensi yang sesuai?
4
5
6
7
Standar kompetensi Penilik meliputi
1. kompetensi kepribadian
2. kompetensi supervisi manajerial
3. kompetensi supervisi akademik
4.kompetensi pengawas
5. kompetensi pengembangan profesi
6. kompetensi sosial
1. kompetensi kepribadian
2. kompetensi supervisi manajerial
3. kompetensi supervisi akademik
4.kompetensi evaluasi pendidikan
5. kompetensi pengembangan profesi
6. kompetensi sosial
1. kompetensi kepribadian
2. kompetensi supervisi klinis
3. kompetensi supervisi akademik
4.kompetensi evaluasi pendidikan
5. kompetensi pengembangan profesi
6. kompetensi sosial
1. kompetensi kepribadian
2. kompetensi supervisi manajerial
3. kompetensi supervisi akademik
4.kompetensi evaluasi pendidikan
5. kompetensi pengembangan profesi
6. kompetensi pedagogi
Kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, sebagai dasar dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, termasuk standar kompetensi penilik
supervisi manajerial
supervisi akademik
sosial
kepribadian
Kemampuan dalam pendalaman dan penerapan ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas penilik, termasuk standar kompetensi penilik
kepribadian
sosial
pengembangan profesi
supervisi akademik
Kemampuan berkomunikasi efektif dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan dalam mengembangkan peningkatan mutu satuan pendidikan PAUD dan Dikmas, temasuk standar kompetensi penilik
kepribadian
sosial
pengembangan profesi
supervisi
Kemampuan dalam pemantauan, penilaian, pembimbingan, pembinaan dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, penilaian dan perbaikan program pembelajaran yang dilaksanakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk standar kompetensi penilik
sosial
pengembangan profesi
supervisi akademik
supervisi manajerial
Kemampuaan yang mencakup proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil pendidikan yang harus dimiliki dan dikuasai penilik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, termasuk standar kompetensi penilik
sosial
kepribadian
evaluasi pendidikan
supervisi akademik
Menampilkan sikap ramah, empati, dan simpati terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta masyarakat termasuk dalam standar kompetensi penilik
kepribadian
evaluasi pendidikan
sosial
pengembangan profesi
Mampu melaksanakan Evaluasi Dampak Program PAUDNI termasuk standar kompetensi penilik
supervisi akademik
supervisi manajerial
evaluasi pendidikan
pengembangan profesi
Membimbing pendidik dalam mengelola,memelihara, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbi ngan tiap program satuan PAUD dan Dikmas, termasuk sub kompetensi yang terdapat pada standar kompetensi penilik
supervisi akademik
supervisi manajerial
evaluasi pendidikan
kepribadian
Menguasai pendekatan, metode, jenis dan prosedur penelitian untuk mengembangkan PAUD, termasuk sub kompetensi penilik pada standar kompetensi
supervisi akademik
supervisi manajerial
evaluasi pendidikan
pengembangan profesi
Pembuatan karya tulis ilmiah (KTI) dan/atau penelitian di bidang PAUD dan Dikmas, termasuk sub kompetensi penilik pada standar kompetensi
supervisi akademik
supervisi manajerial
evaluasi pendidikan
pengembangan profesi
Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam PAUD merupakan sub kompetensi yang harus dimiliki oleh
penilik PAUD
penilik keaksaraan
penilik kesetaraan
penilik kursus
Mampu mengintegrasikan program PAUD dan Dikmas dengan program pemberdayaan masyarakat sekitar, termasuk sub kompetensi penilik pada standar kopmpetensi
supervisi akademik
supervisi manajerial
kepribadian
sosial
Kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh seorang penilik yang mencakup pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas keprofesionalan adalah
kompetensi
standar kompetensi
kompetensi penilik PAUD
kompetensi penilik dikmas
Menyusun instrumen evaluasi dampak program PAUD dan Dikmas termasuk sub kompetensi penilik pada standar kompetensi
supervisi akademik
supervisi manajerial
evaluasi pendidikan
pengembangan profesi
