WorksheetsTD4 Full 23
Total questions: 70
Worksheet time: 35mins
Name
Class
Date
1.
Sedemikian pentingnya sistem pebayaran, sampai-sampai seorang tokoh yang pernah mengatakan bahwa jika ingin membuat perokonomian Amerika jatuh, maka cukup menjatuhkan sistem pembayarannya. Siapakah tokoh tersebut?
a)
Allan Friedman
b)
Allan Offery
c)
Allan Greenspan
d)
Allan Fed
2.
Suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, merupakan :
a)
Sistem transfer dana
b)
Sistem transfer debit
c)
Sistem pembayaran
d)
Bukan salah satu dari jawaban a, b dan c
3.
Definisi Sistem Pembayaran disebutkan dalam Undang-undang tentang Bank Indonesia, undang-undang nomor dan tahun berapakah itu?
a)
Undang-undang No. 22 tahun 1997
b)
Undang-undang No. 23 tahun 1998
c)
Undang-undang No. 23 tahun 1999
d)
Undang-undang No. 3 tahun 2011
4.
Dalam melaksanakan Transfer Debit penagihan reguler, harus dilakukan berdasarkan:
a)
Aplikasi Kiriman Uang
b)
Standing instruction
c)
Cek
d)
Bilyet Giro
5.
Pernyataan berikut ini tepat :
a)
Peserta SKNBI saat ini meliputi Bank dan Lembaga Selain Bank
b)
Peserta Sistem BI-RTGS merupakan Bank dan Lembaga Selain Bank (misal switching company, penyelenggara setelmen di Pasar Modal dll.)
c)
Peserta Sistem BI-RTGS saat ini terbatas pada Bank saja.
d)
Semua pernyataan di atas salah.
6.
Pembayaran transaksi di pasar keuangan dan perekonomian Indonesia di bawah ini pada umumnya diselesaiakan menggunakan BI-RTGS, kecuali:
a)
Transaksi dalam rangka Operasi Moneter
b)
Transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB)
c)
Transksi kredit bank BUMN
d)
Setelmen hasil kliring dari sistem pembayaran ritel seperti SKNBI dan ATM Bersama
7.
Di sisi Bank Penagih, yang dilakukan dalam penyelesaian warkat debit di luar mekanisme SKNBI antara lain meliputi :
a)
Memastikan syarat formal pada cek dan/atau bilyet giro telah terpenuhi dan membuat surat permohonan penagihan warkat debit keapda bank tertarik.
b)
Melakukan pendebitan rekening giro tertarik dalam hal cek dan/atau bilyet giro telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
c)
Menyampaikan surat permohonan penagihan warkat debit paling lambat 14 hari sejak warkat debit diterima dari penerima.
d)
Membayar biaya administrasi penagihan warkat debit yang dibebankan oleh bank penagih.
8.
Dalam rangka meneruskan perintah transfer dana melalui BI-RTGS (keluar/outgoing), verifikasi dilakukan terhadap perintah transfer dana antara lain meliputi hal-hal berikut kecuali:
a)
Perintah transfer dana memuat informasi yang lengkap sesuai hasil validasi.
b)
Ketersediaan sumber dana yang cukup
c)
Nomor referensi transi yang diperoleh dari sistem internal bank peserta telah sesuai.
d)
Perintah transfer dana telah memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh masing-masing internal bank.
9.
Pembuatan DKE warkat debit pengembalian harus memuat informasi antara lain sebagai berikut, kecuali:
a)
Nomor referensi transaksi yang diperoleh dari sistem internal bank peserta
b)
Identitas nasabah pengirim dan nasabah penerima paling kurang nama dan nomor rekening
c)
Alasan penolakan
d)
Jumlah nominal transfer dana.
10.
Dalam layanan penagihan reguler khususnya dalam pemrosesan tagihan keluar, perintah transfer debit yang telah lolos dari proses validasi dilakukan verifikasi, meliputi hal-hal berikut, kecuali:
a)
Standing instruction telah ditatausahakan di aplikasi Administrasi Direct Debit (ADD) dan sistem internal bank.
b)
Status standing instruction aktif
c)
Persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh masing-masing internal bank.
d)
Pembayaran kompensasi, jasa dan bunga sudah dibayarkan kepada nasabah.
11.
Pilihlah jawaban yang paling tidak tepat. Transfer Dana dengan Pemindahbukuan, rekonsiliasi dilakukan :
a)
Secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan oleh masing-masing Bank.
b)
Dilakukukan dengan mencocokkan total instruksi transaksi pemindahbukuan dengan hasil pembukuan transaksi transfer dana sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing Bank.
c)
Dilakukan dengan mencocokkan total instruksi transaksi pemindahbukuan dengan hasil pembukuan transaksi transfer dana sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan BI.
d)
Jawaban a dan b, benar.
12.
Tujuan melakukan rekonsiliasi transaksi Transfer Dana dan transaksi Transfer Debit untuk;
a)
Mempercayai seluruh transaksi telah dilakukan sesuai dengan Perintah Transfer Dana dan Perintah Transfer Debit yang diterima.
b)
Memastikan seluruh transaksi telah dilakukan sesuai dengan Perintah Transfer Dana dan Perintah Transfer Debit yang diterima.
c)
Menolak sepenuhnya atas transaksi telah dilakukan sesuai dengan Perintah Transfer Dana dan Perintah Transfer Debit yang diterima.
d)
Semua jawaban salah.
13.
Mekanisme pencocokan hasil Transfer Dana antar bank dilakukan dengan cara sebagai berikut, kecuali:
a)
Rekonsiliasi dilakukan secara berkala sesuai waktu yang ditetapkan oleh masing-masing Bank
b)
Rekonsiliasi dilakukan dengan mencocokkan laporan yang diterima dari Bank Indonesia dengan laporan hasil proses sistem internal Bank
c)
Mencocokan total instruksi transaksi transfer dana keluar (outgoing) dengan laporan hasil proses sistem internal Bank
d)
Rekonsiliasi hanya dilakukan apabila terdapat selisih saja
14.
Rekonsiliasi pada transaksi transfer debit atas penyelesaian :
a)
Transaksi Warkat Debit
b)
Transaksi Penagihan Reguler
c)
Pinjaman
d)
Transaksi Warkat Debit dan transaksi Penagihan Reguler
15.
Dalam hal terdapat ketidakcocokan pada transaksi Warkat Debit hasil rekonsiliasi disebabkan karena …………., Bank Tertagih dapat menerima dan memproses Warkat Debit dengan melakukan penyelesaian dana melalui transferBI-RTGS/SKNBI atau meminta Bank Penagih untuk menerbitkan Nota Debit pada hari kerja berikutnya.
a)
Missing item
b)
Unlisted Item
c)
DKE unconfirmed
d)
DKE confirmed
16.
Rekonsiliasi dilakukan sebelum dilakukan pengiriman DKE Kliring Penyerahan dan rekonsiliasi dilakukan dengan cara mencocokkan jumlah Warkat Debit yang akan dikliringkan, laporan hasil proses sistem internal Bank dan jumlah DKE Kliring Penyerahan yang akan dikirim ke Bank Indonesia
a)
Rekonsiliasi Transaksi Kliring Penyerahan Keluar (Outgoing)
b)
Kliring Penyerahan Masuk (Incoming)
c)
Transaksi Warkat Debit
d)
Transfer Dana Antar Bank Domestik dan Cross Border
17.
Rekonsiliasi dilakukan sebelum DKE Kliring Penagihan Reguler dikirim ke Bank Indonesia dan Rekonsiliasi dilakukan dengan cara mencocokan jumlah data yang diproses berdasarkan laporan sistem internal Bank dengan DKE Kliring Penagihan Reguler. Ini merupakan rekonsiliasi atas :
a)
Penyerahan Transaksi Penagihan Reguler Keluar (Outgoing)
b)
Penyerahan Transaksi Penagihan Reguler Masuk (Incoming)
c)
Pengembalian Transaksi Penagihan Reguler Keluar (Outgoing)
d)
Pengembalian Transaksi Penagihan Reguler Masuk (Outgoing)
18.
Terkait dengan saldo kliring penagihan reguler, rekonsiliasi dilakukan setiap akhir hari dengan cara mencocokan hasil pembukuan kliring penagihan reguler(outgoing-incoming) dikurangi hasil pembukuan kliring pengembalian (outgoing-incoming) dengan …..
a)
Warkat debit yang diterima yang telah dicek dengan hasil proses sistem internal bank.
b)
Bilyet Saldo Kliring (BSK) Penyerahan
c)
DKE Kliring Penagihan Reguler
d)
Bilyet Saldo Kliring (BSK) Penagihan Reguler
19.
Dalam terjadi ketidakcocokan karena DKE unconfirmed, untuk warkat debit yang berhasil ditagihkan, bank tertagih wajib menerima warkat debbitu dan penyelesaian dananya dapat dilakukan mealui BI-RTGS paling lambat …. Jam setelah batas waktu kliring pengembalian di wilayah kliring setempat.
a)
1
b)
2
c)
3
d)
4
20.
Dalam terjadi ketidakcocokan karena DKE unconfirmed, untuk warkat debit yang tidak berhasil ditagihkan, bank tertagih dapat menolak warkat debit dengan penyelesaian antara lain bank tertagih mengembalikan warkat debit kepada bank penagih dan melampirkan ……
a)
Surat Keterangan Penolakan (SKP) dengan alasan yang sesuai dengan ketentuan BI yang belaku
b)
SKP tersebut ditandatangani oleh pejabat berwenang di bank pengirim
c)
Pejabat tersebut contoh tanda tangannya harus ada di KCT.
d)
SKP tersebut menjelasan alasan, lokasi dan metode
21.
Unsur Cek atau dikenal juga sebagai syarat formal Cek adalah antara lain sebagai beriku, kecuali :
a)
Nama “Cek” harus termuat dalam warkat
b)
Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
c)
Tanda tangan orang yang menerima Cek
d)
Nama pihak yang harus membayar (Bank Tertarik)
22.
Pernyataan berikut adalah benar mengenai tenggang waktu pengunjukan Cek adalah jangka waktu yang disediakan bagi Pemegang untuk melakukan pengunjukkan dan masa daluwarsa cek:
a)
Tenggang waktu selama 70 hari sejak Tanggal Penarikan Cek dan masa daluwarsa Cek dihitung setelah 6 bulan sejak berakhirnya Tenggang Waktu Pengunjukan.
b)
Tenggang waktu selama 80 hari sejak Tanggal Penarikan Cek dan masa daluwarsa Cek dihitung setelah 6 bulan sejak berakhirnya Tenggang Waktu Pengunjukan.
c)
Tenggang waktu selama 70 hari sejak Tanggal Penarikan Cek dan masa daluwarsa Cek dihitung setelah 4 bulan sejak berakhirnya Tenggang Waktu Pengunjukan.
d)
Semua jawaban salah.
23.
Jika diketahui adanya dalam informasi DHN terdapat Pemilik Rekening yang identitasnya dicantumkan dalam DHN oleh Bank lain, maka yang harus dilakukan adalah:
a)
Mencocokkan data Pemilik Rekening yang identitasnya dicantumkan dalam DHN dengan data Nasabah Bank.
b)
Memastikan sisa blanko Cek atau Bilyet Giro yang masih beredar
c)
Membuat Daftar Laporan DHIB Beku bank lain
d)
Tutup Rekening Giro
24.
Pencantuman MICR Code Line oleh peserta kliring, berlaku pada dokumen berikut, kecuali:
a)
Warkat Debit
b)
BPWD
c)
Kartu Batch
d)
DKE
25.
Berapa lama Nama nasabah yang terkena DHN tercantum dalam DHN?
a)
1 tahun sejak tanggal pencantuman
b)
1 tahun tanggal penolakan
c)
6 bulan sejak tanggal penolakan
d)
6 bulan sejak tanggal pencantuman
26.
Pilihlah jawaban yang paling tepat di bawah ini. Instrumen pembayaran non-tunai yang digunakan baik dalam pembayaran antar bank maupun antar nasabah.
a)
Cek
b)
Bilyet Giro
c)
Cek dan Bilyet Giro
d)
Cek atau Bilyet Giro
27.
Penyerahan Cek dan/atau Bilyet Giro oleh Pemegang kepada Bank Tertarik baik melalui kliring maupun melalui loket bank (over the counter)
a)
Pengunjukan
b)
Penarikan
c)
Penarikan
d)
Penyerahan
28.
Hal ini tidak tepat untuk syarat formal Bilyet Giro:
a)
Nama “Bilyet Giro”, nama bank tertarik dan nomor Bilyet Giro.
b)
Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan sejumlah dana atas beban Rekening Giro Penarik.
c)
Tanggal Penarikan dan Tanggal Penyampaian
d)
Nama, nomor rekening Penerima, Nama Bank Penerima, jumlah dana dan tanda tangan Penerima
29.
Warkat Debit adalah alat pembayaran non tunai yang diperhitungkan atas beban Nasabah Penarik atau Bank Tertarik melalui Layanan Kliring Warkat Debit, yang tidak termasuk dalam warkat debit, yaitu:
a)
Kartu ATM
b)
Cek
c)
Bilyet Giro
d)
Nota Debit
30.
Dalam hal Pemilik Rekening melakukan Penarikan Cek dan/atau BG Kosong yang berbeda 3 lembar atau lebih dengan nominal masing-masing di bawah Rp500.000.000,- pada Bank Tertarik yang sama dalam jangka waktu 6 bulan; atau melakukan penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong 1 lembar dengan nilai nominal Rp500.000.000,- atau lebih, maka Pemilik Rekening akan:
a)
Dilakukan penutupan rekening pada kesempatan pertama
b)
Dimasukkan dalam DHN
c)
Dilaporkan kepada pihak berwajib pada hari yang sama
d)
Semua jawaban salah
31.
Moda transportasi yang digunakan untuk melakukan pengambilan uang (pick up service) adalah :
a)
Kendaraan roda empat.
b)
Segala jenis moda transportasi kecuali kendaraan roda dua.
c)
Tergantung dari kuantitas (jumlah) uang yang akan diambil.
d)
Kendaraan roda empat yang berstandar keamanan.
32.
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pengambilan uang adalah :
a)
Yang mendapatkan surat tugas dari pejabat berwenang.
b)
Petugas yang menangani Uang Rupiah.
c)
Petugas keamanan.
d)
Petugas yang didampingi dengan petugas lainnya.
33.
Pembukuan pengambilan uang (pick up service) dilakukan pada saat :
a)
Setelah dokumen serah terima ditanda tangani.
b)
Seketika setelah kembali dari pengambilan uang.
c)
Ketersediaan Uang Rupiah.
d)
Penyiapan Uang Rupiah dilakukan.
34.
Pembukuan pengantaran uang (delivery service) dilakukan pada saat :
a)
Setelah informasi pengantaran diterima pada H-1.
b)
Setelah uang yang akan diantar selesai disiapkan.
c)
Seketika setelah kembali dari pengantaran uang.
d)
Saat pegawai/nasabah menerima uang ditempat tujuan.
35.
Saat pegawai tiba di lokasi pengantaran dan bertemu dengan pegawai/nasabah yang mengambil maka pegawai memastikan terlebih dahulu :
a)
Waktu dan lokasi pengantaran.
b)
Melihat situasi lokasi pengantaran.
c)
Memeriksa surat tugas/nasabah yang akan melakukan pengambilan uang.
d)
Menghubungi pegawai/nasabah yang menerima.
36.
Setelah memastikan penerima adalah benar, selanjutnya dilakukan penghitungan uang Rupiah yang disaksikan oleh :
a)
Pejabat yang berwenang.
b)
Penerima.
c)
Petugas pendamping.
d)
Petugas keamanan.
37.
Penyerahan Uang Rupiah dilakukan setelah :
a)
Dipastikan sesuai secara kuantitas.
b)
Dilakukan perhitungan kembali oleh petugas.
c)
Kesepakatan antara kedua belah pihak.
d)
Penerima mendatangani dokumen serah terima.
38.
Dokumen serah terima pengantaran uang (delivery service) ditanda-tangani setelah :
a)
Tiba ditempat pengantaran.
b)
Uang Rupiah diserahkan.
c)
Mendapat informasi pengantaran uang (delivery service).
d)
Bertemu dengan penerima.
39.
Hal terpenting pada saat melakukan layanan pengantaran uang (delivery service) adalah :
a)
Uang layak edar.
b)
Nominalnya sesuai dengan informasi.
c)
Uang Rupiah asli.
d)
Sesuai dengan nomor rekening.
40.
Petugas yang melakukan pengambilan uang sekurang-kurangnya :
a)
Pegawai yang mendapatkan surat tugas.
b)
Pegawai yang mendapatkan surat tugas dan didampingi petugas pengamanan.
c)
Pegawai yang melayani pengambilan uang Rupiah.
d)
Pegawai yang didampingi petugas pengamanan.
41.
Kegiatan awal hari yang penting dilakukan dalam memberikan layanan kas adalah :
a)
Mengatur antrian agar tertib.
b)
Merapikan formulir penarikan dan setoran.
c)
Memeriksa kecukupan modal kerja.
d)
Menyiapkan alat bantu menghitung uang.
42.
Jenis dokumen untuk penarikan uang rupiah melalui layanan kas adalah :
a)
Cek dan formulir penarikan.
b)
Formulir penarikan.
c)
Kartu ATM.
d)
Cek dan kartu ATM.
43.
Pada saat nasabah akan menarik uang nya dilakukan pencocokan tanda tangan antara :
a)
Buku Tabungan dengan sistem yang ada dikomputer.
b)
Buku Tabungan dengan Formulir Penarikan.
c)
KTP dengan Formulir Penarikan.
d)
KTP dengan Buku Tabungan.
44.
Apabila saat menerima uang yang disetorkan ternyata jumlahnya tidak sesuai dengan formuir penyetoran maka :
a)
Menghitung uang yang disetorkan dihadapan penyetor.
b)
Dilakukan penyesuaian pada formulir penyetoran.
c)
Dibukukan sesuai dengan jumlah uang yang dihitung.
d)
Mengembalikan uang setoran kepada penyetor.
45.
Tata cara penukaran uang Rupiah yang akan ditukar oleh masyarakat adalah :
a)
Mengisi formulir penukaran uang.
b)
Terlebih dahulu harus dipilah dan dikemas.
c)
Hanya dapat dilayani melalui Bank Indonesia saja.
d)
Uang harus yang layak edar.
46.
Uang kertas Rupiah yang rusak mendapatkan penggantian dengan ketentuan :
a)
Minimal ukurannya 2/3 dari ukuran aslinya.
b)
Memberitahukan terlebih dahulu H-1.
c)
Masih merupakan satu kesatuan.
d)
Dapat tanpa nomor seri yang lengkap.
47.
Pengolahan uang Rupiah pada akhir hari dilakukan untuk memastikan :
a)
Pekerjaan sudah selesai.
b)
Untuk persiapan modal kerja keesokan harinya.
c)
Kondisi uang Rupiah layak edar.
d)
Kesesuaian fisik uang dengan jumlah yang tercatat.
48.
Hal terpenting pada saat uang yang akan diserahkan kepada nasabah ketika melakukan penarikan uang adalah :
a)
Jumlah uang sesuai dengan permintaan nasabah.
b)
Tergantung denominasi yang diminta oleh nasabah.
c)
Setelah diverifikasi keaslian uang Rupiahnya.
d)
Uang yang layak edar.
49.
Yang menentukan keaslian uang Rupiah adalah :
a)
Bank Indonesia.
b)
Sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
c)
Dengan melakukan 3 D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.
d)
Menggunakan sinar ultra violet.
50.
Uang Rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar nilai nominal Uang Rupiah yang ditukarkan adalah:
a)
Uang Rupiah asli.
b)
Uang layak edar yang denominasinya harus sama.
c)
Uang tidak layak edar sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
d)
Uang Rupiah asli yang fisiknya sama dengan 2/3 ukuran aslinya.
51.
Uang yang dihitung dengan menggunakan mesin hitung uang harus :
a)
Dihitung sebanyak dua kali.
b)
Dihitung secara manual lagi untuk memastikan kebenarannya.
c)
Diperiksa terlebih dahulu.
d)
Dihitung masing-masing dari arah yang berlawanan.
52.
Tingkatan unsur pengaman pada uang Rupiah terdiri dari :
a)
3 macam atau jenis denominasi.
b)
Dapat dilihat, diraba dan diterawang.
c)
Colour Shifting.
d)
Ovet, Semi Covert, Covert.
53.
Uang Layak Edar adalah :
a)
Uang yang memenuhi persyaratan untuk diedarkan.
b)
Rupiah layak edar berdasarkan standar yang ditetapkan.
c)
Rupiah asli berstandar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d)
Uang yang memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia.
54.
Contoh uang ini termasuk uang
a)
Masih termasuk kategori layak edar.
b)
Layak edar karena masih memenuhi syarat minimal dari Bank Indonesia.
c)
Tidak layak edar karena kondisi rusak.
d)
Perlu diteliti terlebih dahulu oleh Bank Indonesia.
55.
Dalam hal dilakukan penyetoran ke Bank Indonesia, maka label Bank harus diisi dengan informasi :
a)
Nama bank, jenis pecahan, tanggal penyetoran, jumlah nominal, kode ULE/UTLE, Uang Rupiah rusak minor.
b)
Nama bank, jenis pecahan, tanggal penyetoran, jumlah nominal, kode ULE/UTLE, tanda tangan.
c)
Nama bank, jenis pecahan, tanggal penyetoran, jumlah nominal, kode ULE/UTLE, nama petugas.
d)
Nama bank, jenis pecahan, tanggal penyetoran, jumlah nominal, kode ULE/UTLE.
56.
Fisik Uang Rupiah yang disimpan di Khazanah/Kluis/Brankas merupakan uang yang :
a)
Setelah disortir dan dikategorikan layak edar yang dapat disimpan.
b)
Akan disetorkan ke Bank Indonesia ke esokan harinya.
c)
Disimpan oleh pejabat yang berwenang.
d)
Dari hasil layanan kepada nasabah atau modal kerja yang disortir oleh pegawai dan diverifikasi oleh supervisor.
57.
Langkah pertama ketika pegawai bank menerima atau menemukan uang yang diragukan keasliannya dari nasabah dalam kegiatan layanan kas, harus :
a)
Memberitahukan kepada nasabah bahwa uang tersebut palsu.
b)
Meminta nasabah untuk mengisi formulir yang disediakan.
c)
Menyampaikan kepada atasan mengenai ditemukannya uang yang diragukan keasliannya.
d)
Menahan Uang Rupiah yang diragukan keasliannya.
58.
Yang dicatat di dalam buku registrasi Uang Rupiah yang diragukan keasliannya adalah :
a)
Mencatat nama dan nomor identitas nasabah.
b)
Informasi mengenai Uang Rupiah yang diragukan keasliannya.
c)
Informasi temuan, informasi kontributor dan informasi fisik Uang Rupiah yang diragukan keasliannya.
d)
Tanggal, lokasi dan cara temuan dilakukan.
59.
Uang Rupiah yang tidak layak edar adalah :
a)
Uang Rupiah yang mengalami kerusakan atau sudah lusuh.
b)
Uang Rupiah edisi khusus dan uang tiruan.
c)
Rupiah asli yang sudah dicabut dan ditarik dari peredaran.
d)
Rupiah asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar BI.
60.
Uang Rupiah yang tidak layak edar meliputi :
a)
Uang lusuh, uang rusak, uang palsu dan uang cacat.
b)
Uang lusuh, uang rusak, uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
c)
Uang palsu dan uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
d)
Uang tiruan dan uang palsu.
61.
Jumlah uang disiapkan untuk dimasukan ke dalam mesin ATM disesuaikan dengan :
a)
Kapasitas penyimpanan uang (cash cassette).
b)
Jumlah mesin dan kapasitas cash cassette.
c)
Kewenangan yang diberikan oleh atasan.
d)
Kebijakan dari perusahaan.
62.
Untuk mengisi ATM, pegawai harus menyiapkan hal-hal berikut, kecuali :
a)
Sarana penyimpanan uang.
b)
Kendaraan roda empat yang berstandar keamanan.
c)
Uang yang layak edar
d)
Rompi anti peluru
63.
Saat pengisian Uang Rupiah ke dalam sarana penyiman uang (cash cassette), yang harus dipastikan adalah :
a)
Tidak terdapat uang Rupiah yang diragukan keasliannya.
b)
Waktu yang tepat yaitu pagi hari.
c)
Disaksikan petugas kepolisian
d)
Dibuat berita acara serah terima
64.
Cash cassette dimasukan ke dalam ATM atau CDM setelah :
a)
Ditandai dengan tanda khusus
b)
Kembali dari pengisian uang.
c)
Diujicobakan pada mesin yang ada di kantor
d)
Uang Rupiah selesai dimasukan ke dalam cash cassette.
65.
Penyiapan sarana pengambilan uang dari mesin ATM, CDM atau CRM dilakukan saat :
a)
Kapasitas ATM, CDM atau CRM hampir penuh sesuai SLA masing-masing bank.
b)
Kantong-kantong yang digunakan untuk memasukan uang telah tersedia.
c)
Uang yang layak edar sudah tersedia.
d)
Akan dilakukan pengisian uang sehingga lebih mudah dan cepat.
66.
Setelah uang diambil dari mesin CDM, petugas melakukan perhitungan untuk
a)
Mencatat besarnya jumlah uang yang diambil dari mesin CDM.
b)
Menggunakan kembali sebagai modal pengisian CDM.
c)
Mengukur kapasitas CDM
d)
Memilah uang Rupiah yang layak edar dan tidak layak edar.
67.
Setelah dilakukan penghitungan dari pengambilan uang terdapat ULE, maka :
a)
Dapat digunakan kembali sebagai modal pengisian ATM.
b)
Dapat digunakan kembali sebagai modal pengisian ATM dan CRM.
c)
Dapat digunakan kembali seabgai modal pengisian CDM dan CRM.
d)
Dapat digunakan kembali sebagai modal pengisian CDM.
68.
Setelah dilakukan pemilahan uang Rupiah sesuai dengan denominasi, tahun emisi, serta ULE dan UTLE selanjutnya UTLE :
a)
Dapat digunakan kembali.
b)
Dikumpulkan sampai nominal tertentu sebelum disetorkan ke BI.
c)
Dikumpulkan sampai nominal tertentu kemudian digunakan kembali.
d)
Disetorkan langsung ke Bank Indonesia untuk diganti dengan uang yang baru.
69.
Setelah uang diambil dari mesin ATM / CDM / CRM selanjutnya :
a)
Dihitung kemudian dimasukan ke dalam kantong uang.
b)
Diteliti apakah ada uang Rupiah yang diragukan keasliannya.
c)
Dimasukan ke dalam kantong uang dan disegel.
d)
Langsung diserahkan kepada petugas yang melakukan perhitungan.
70.
Menurut pendapat Saudara, bagaimana bila ada oknum pegawai bank yang memasukkan uang palsu ke dalam cassete
a)
Setuju, karena bisa mengeluarkan uang palsu yang lolos masuk ke dalam sistem bank
b)
Tidak setuju karena secara ketentuan melanggar hukum
c)
Jika dilakukan oleh pegawai bank tidak boleh namun jika dilakukan oleh pegawai PJPUR dimungkinkan.
d)
Abstain, tidak berpengaruh kepada pekerjaan saya saat mengisi cassete.
100 %
