NEW
Font size
WorksheetsSOAL PTS DDAKL GENAP
Total questions: 30
Worksheet time: 45mins
Negara manakah yang pertama kali mengembangkan metode 5R?
Korea
Taiwan
Amerika
Jepang
Indonesia
Di bawah ini merupakan tujuan dari penerapan 5R/5S perusahaan, kecuali...
Meningkatkan awareness karyaw
Penghematan sumber daya dan efisiensi waktu
Peningkatan apresiasi dan demotivasi karyawan dalam bekerja
Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman
Terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan terawat
Bagaimana urutan penerapan 5S dalam bahasa jepang?
Seiri, Seiton, Seiso, Shitsuke, Seiketsu
Seiri, Seiso, Seiketsu, Seiton, Shitsuke
Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke
Seiri, Seiton, Seiketsu, Seiso, Shitsuke
Seiri, Seiketsu, Seiso, Seiton, Shitsuke
Bagaimana urutan penerapan 5R dalam bahasa indonesia
Ringkas, Rajin, Rawat, Rapi, Resik
Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, Rawat
Ringkas, Rawat, Rapi, Resik, Rajin
Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin
Ringkas, Rajin, Resik, Rapi, Rawat
Kegiatan memisahkan segala sesuatu barang yang benar benar diperlukan dan tidak diperlukan, kemudian menyingkirkan barang barang yang tidak diperlukan dari tempat kerja, disebut?
Rapi
Resik
Rawat
Ringkas
Rajin
Kegiatan merawat/ memelihara tempat kerja, fasilitas kerja dll agar ditempat kerja selalu terjaga kebersihan, kerapian dan keteraturan secara konsisten, disebut?
Rawat
Rapi
Resik
Ringkas
Rajin
Kegiatan membersihkan tempat kerja, mesin dan perlengkapan/ peralatan kerja dari debu dan kotoran yang melekat secara teratur agar kondisi tempat kerja, mesin dan peralatan/ perlengkapan kerja selalu dalam keadaan bersih, disebut?
Rawat
Rapi
Resik
Ringkas
Rajin
Kegiatan menata tata letak barang, ruangan, peralatan dan perlengkapan kerja dengan rapi sehingga memudahkan untuk mencari, mudah untuk menemukan dan mudah untuk mengembalikan dan segalanya selalu siap pada saat diperlukan, disebut?
Seiri
Seiton
Seiso
Seiketsu
Shitsuke
Melakukan sesuatu yang “BENAR DAN POSITIF” secara berulang ulang, terus menerus dan berkesinambungan yang dicerminkan melalui pola pikir, pola sikap, pola prilaku, pola kerja dan pola belajar, disebut?
Seiri
Seiton
Seiso
Seiketsu
Shitsuke
Apa kepanjangan dari K3.....
Keselamatan, Kesehatan Kerja
Keselamatan, keamanan kerja
Kemanan, Kesehatan, Kinerja
Keselamatan, Kecelakaan kerja
Keamanan, kecelakaan kerja
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melaksanakan pekerjaan, merupakan salah satu dari tujuan
Budaya Kerja
Sikap Kerja
Disiplin Kerja
Keselamatan Kerja
Kesehatan kerja
Kecelakaan Kerja adalah
Kecelakaan yang terjadai ketika berangkat kerja
Kecelekaan pada saat perjlanan kerja
Kecelakaan yang terjadi di tempat kerja
Kecelakaan mengunakan mesin
Kecelakaan Karena tidak mengunakan seragam kerja
Dibawah ini yang merupakan manfaat dari K3 Kecuali
Mencegah terjadinya kecelakaan
Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan
Mencegah/mengurangi kematian
Mencegah/mengurangi cacat tetap
Menurunkan produktifitas kerja
Keselamatan kerja diatur dalam undang-undang....
Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 1 tahun 1972 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 2 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 3 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-undang No. 5 tahun 1973 tentang Keselamatan Kerja
Dibawah ini yang merupakan faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja adalah kecuali ...
Faktor manusia & Lingkungan
Faktor Disiplin & pemakaian Alat pengaman
Faktor Alat pengaman yang ada
Faktor penempatan alat
Faktor rumah tangga
Kepanjangan dari APD adalah
Alat pelindung depan
Alat pemotong dosis
Alat pelindung diri
Alasan pelindungan diri
Aparat perlindungan diri
Pernyataan dibawah ini yang merupakan penyebab kecelakaan kerja akibat faktor manusia adalah...
Perkakas, alat-alat & bahan yang dipakai rusak
Pengaman mesin tidak baik
Penempatan mesin yang salah
Keadaan lingkungan yang tidak diinginkan
Operator yang kurang terlatih
Pernyataan dibawah ini yang merupakan penyebab kecelakaan kerja akibat faktor lingkungan adalah
Lengah
Tergesa-gesa
Faktor cuaca atau iklim
Kebingungan
bercanda
Kerugian akibat kecelakaan kerja dibagi menjadi dua yaitu
Biaya Langsung dan tidak langsung
Biaya Pemeliharaan alat & Mesin
Biaya Kecelakaan & Biaya Perawatan
Biaya Terhentinya produksi & biaya rumah sakit
Biaya kompensasi cacat & biaya angkutan
Apa yang harus dilakukan pekerja, jika melihat rekannya mengalami kecelakaan kerja
Melihat kejadian
Segera meninggalkan lokasi
Segera menghentikan pekerjaan
Segera menghentikan mesin
Segera melakukan pertolongan dan lapor kepada atasan
Dibawah ini yang TIDAK harus ada dalam P3K adalah
Perekat
Kain kassa steril
Kapas
Yodium Tintur
Infus
Yang perlu diperhatikan dalam melakukan pemadaman api adalah sebagai berikut, kecuali....
Arah angin
Jenis bahan yang terbakar
Harga alat pemadam api
Volume bahan yang terbakar
Situasi dari lingkungan
Keadaan sosial, jiwa dan raga pekerja sehingga nyaman dalam bekerja dan sejahtera sehingga dapat bekerja secara produktif tanpa membahayakan diri sendiri, teman sekerja, masyarakat dan lingkungan adalah pengertian dari
Budaya Kerja
Sikap Kerja
Disiplin Kerja
Keselamatan Kerja
Kesehatan kerja
Dalam perlindungan tenaga kerja, asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan merupakan contoh perlindungan
Teknis
Ekonomis
Sosial
Kesehatan
Kecelakaan
Berikut yang bukan merupakan upaya preventif kesehatan kerja
Melakukan penilaian terhadap faktor resiko kesehatan
Pemeriksaaan kesehatan tenaga kerja (awal, berkala, dan khusus)
Pencegahan keracunan bagi tenaga kerja
Produktifitas kerja yang optimal
Program imunisasi
Kondisi keluarga, relasi kurang baik, kurangnya perhatian pimpinan merupakan penyebab terjadinya kecelakaan akibat dari faktor
Pekerja
Bahan yang digunakan
Alat yang digunakan
Kondisi lingkungan
Psikologis
Berikut yang bukan tujuan dari P3K adalah
Perawatan awal korban
Penyelamatan dini nyawa korban
Luas menampung satu kamar tidur
Meringankan penderitaan korban
Mencari pertolongan lanjutan
Kesehatan kerja diatur dalam undang-undang
Undang-undang No. 20 tahun 1992 pasal 27 tentang Kesehatan
Undang-undang No. 21 tahun 1992 pasal 28 tentang Kesehatan
Undang-undang No. 22 tahun 1992 pasal 28 tentang Kesehatan
Undang-undang No.23 tahun 1992 pasal 29 tentang Kesehatan
Undang-undang No.24 tahun 1992 pasal 30 tentang Kesehatan
Siapa sajakah pihak bertanggung jawab terhadap K3 di perusahaan atau instansi, kecuali
Pimpinan
Divisi keamanan
Konstrruktor
Orang tua
Karyawan
Menyusun Laporan K3 merupakan tanggung jawab
Karyawan
Divisi Keamanan
Direktur
Konstruktur
Supervisor
