wayground logo

Free Printable Worksheets

NEW

Font size

S
M
L
XL
Worksheets

Uji Pemahaman MR TW I 2023

Total questions: 20

Worksheet time: 10mins

Name
Class
Date
1.

Pedoman Manajemen Risiko yang berlaku ditetapkan berdasarkan:

a)

Keputusan Direksi Nomor KEP/228/2022 tanggal 28 Desember 2022

b)

Keputusan Direksi Nomor KEP/228/2022 tanggal 27 Desember 2022

c)

Keputusan Direksi Nomor KEP/288/2022 tanggal 28 Desember 2022

d)

Keputusan Direksi Nomor KEP/288/2022 tanggal 28 Desember 2021

2.

Pedoman yang berlaku di Perusahaan ditetapkan oleh:

a)

Direktur Utama Berdasarkan Keputusan Rapat Direksi

b)

Direktur Teknis yang membidangi Berdasarkan Keputusan Rapat Direksi

c)

Direktur Utama

d)

Direktur Teknis yang membidangi

3.

Standar internasional ISO 31000:2018 Risk Management – Principles and Guidelines telah diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia, yaitu:

a)

SNI 8516:2018

b)

SNI 8615:2018

c)

SNI 8651:2018

d)

SNI 8165:2018

4.

Penerapan manajemen risiko pada Perusahaan secara terstruktur telah dilakukan sejak:

a)

2007

b)

2009

c)

2008

d)

2006

5.

Salah satu latar belakang pengelolaan risiko di Perusahaan adalah:

a)

Perusahaan menyadari bahwa risiko tidak perlu untuk dipertimbangkan

b)

Perusahaan menyadari bahwa risiko adalah bagian yang tidak perlu untuk dikelola

c)

Perusahaan menyadari bahwa skor maturitas risiko penting untuk diperoleh

d)

Perusahaan menyadari bahwa risiko adalah bagian yang melekat pada setiap kegiatan organisasi

6.

Penetapan Pedoman Manajemen Risiko sebagai bentuk dari:

a)

Komitmen Manajemen (Tone at The Top)

b)

Pemenuhan kewajiban

c)

Kelengkapan dalam asesmen maturitas

d)

Pelayanan terbaik (service excellence)

7.

Salah satu pertimbangan kepatuhan hukum dalam penyusunan Pedoman Manajemen Risiko adalah:

a)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.05/2019

b)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2020

c)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2021

d)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2018

8.

Berikut ini adalah tujuan penyusunan Pedoman Manajemen Risiko, kecuali:

a)

Memberikan kerangka pelaporan

b)

Menjadi landasan kebijakan bagi operasionalisasi fungsi

c)

Mengatur penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2019

d)

Sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan kesadaran akan arti penting manajemen risiko

9.

Penerapan Pedoman Manajemen Risiko ditujukan bagi:

a)

Divisi Manajemen Risiko

b)

Seluruh Unit Kerja Pengelola Risiko

c)

Terbatas bagi Kepala Unit Kerja

d)

Penyusun Laporan Manajemen Risiko

10.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan Pedoman Manajemen Risiko, kecuali:

a)

Jenis usaha

b)

Kompleksitas kegiatan usaha

c)

Profil risiko

d)

Risiko dengan nilai besar

11.

Pada halaman berapakah di Pedoman Manajemen Risiko yang menjelaskan penerapan model tiga lini?

a)

13

b)

12

c)

11

d)

14

12.

Diketahui bahwa seluruh pedoman dan aturan Perusahaan dipatuhi oleh setiap pegawai, merupakan perwujudan dari:

a)

Selera Risiko

b)

Budaya Risiko

c)

Toleransi Risiko

d)

Batasan Risiko

13.

Peraturan Menteri BUMN yang menjadi dasar penyesuaian Pedoman Manajemen Risiko adalah:

a)

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/10/2022

b)

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/09/2021

c)

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/09/2022

d)

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/09/2022

14.

Pedoman Manajemen Risiko yang disusun memuat hal berikut, kecuali:

a)

Penetapan penggunaan metode pengukuran

b)

Penetapan Risiko yang terkait dengan kegiatan usaha Perusahaan

c)

Perubahan akun pengguna SIMR

d)

Penetapan penilaian peringkat risiko

15.

Berikut ini adalah komponen dalam penyusunan Pedoman Manajemen Risiko:

a)

Prinsip-prinsip manajemen risiko, Kerangka kerja dalam mengelola risiko, dan

Proses pengelolaan risiko.

b)

Prinsip-prinsip manajemen risiko,

Acuan kerja dalam mengelola risiko, dan

Proses pengelolaan risiko.

c)

Prinsip-prinsip manajemen risiko,

Kerangka kerja dalam mengelola risiko, dan

Proses penghapusan risiko.

d)

Prinsip-prinsip bekerja efektif,

Kerangka kerja dalam mengelola risiko, dan

Proses pengelolaan risiko.

16.

Dalam Pedoman Manajemen Risiko, terdapat pembahasan terkait Four Eyes Principle atau yang sering disebut:

a)

Two-faces Man

b)

Two-Man Rule

c)

Two-Rule Man

d)

Two-Pairs Eyes

17.

Berikut adalah hal yang mendefinisikan sikap Perusahaan terhadap risiko:

a)

Selera Risiko dan Toleransi Risiko

b)

Ukuran Risiko dan Toleransi Risiko

c)

Selera Risiko dan Sifat Risiko

d)

Posisi Risiko dan Toleransi Risiko

18.

Dalam Pedoman Manajemen Risiko, disebutkan adanya Pelaporan. Berikut ini adalah Stakeholders yang merupakan penerima dan pengguna Laporan Manajemen Risiko, kecuali:

a)

Holding

b)

Otoritas Jasa Keuangan

c)

Rumah Sakit

d)

Para Pemegang Saham

19.

Berikut adalah komponen dalam matriks RACI, kecuali:

a)

Accountable

b)

Inducted

c)

Responsible

d)

Consulted

20.

Berikut ini adalah fase utama dalam pelaksanaan manajemen risiko:

a)

Identifikasi risiko, Analisis risiko, dan Evaluasi risiko

b)

Identifikasi risiko, Akumulasi risiko, dan Evaluasi risiko

c)

Identifikasi risiko, Analisis risiko, dan Eskalasi risiko

d)

Informasi risiko, Analisis risiko, dan Evaluasi risiko